Skip to content
Back to announcement

20250930_PNMP_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31953428_lamp2.pdf

Board change Needs review PNMP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                                    KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
                                                  PT PERMODALAN NASIONAL MADANI
                                                   NOMOR: SK-008/PNM-KOM/VIII/2025
                                                                      TENTANG
                         PEMBERHENTIAN, PENGANGKATAN, DAN PENGANGKATAN KEMBALI
                       ANGGOTA-ANGGOTA KOMITE AUDIT PT PERMODALAN NASIONAL MADANI

                                                         DEWAN KOMISARIS
                                                  PT PERMODALAN NASIONAL MADANI

                 Menimbang            :    a.    bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT Permodalan
                                                 Nasional Madani Nomor SK-013/PNM-KOM/VIII/2024 tanggal
                                                 28 Agustus 2024 tentang Perubahan Susunan Keanggotaan Komite
                                                 Audit PT Permodalan Nasional Madani, telah ditetapkan Komite
                                                 Audit PT Permodalan Nasional Madani;
                                           b.    bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara
                                                 dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank
                                                 Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Para Pemegang Saham
                                                 PT Permodalan Nasional Madani Nomor SK-195/MBU/07/2025 dan
                                                 2266-DIR/HBS/07/2025 tanggal 4 Juli 2025 tentang Pemberhentian
                                                 Dan    Pengangkatan    Anggota-Anggota      Dewan    Komisaris
                                                 PT Permodalan Nasional Madani, telah ditetapkan pemberhentian
                                                 dengan hormat Sdr. Ariesta Krisnawan sebagai Komisaris
                                                 Independen PT Permodalan Nasional Madani, maka perlu
                                                 mengukuhkan pemberhentian yang bersangkutan sebagai Anggota
                                                 Komite Audit PT Permodalan Nasional Madani dan sekaligus
                                                 mengangkat penggantinya;
                                           c.    bahwa sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan
                                                 Sdr. Edy Karim sebagai Anggota Komite Audit PT Permodalan
                                                 Nasional Madani yang telah diperpanjang masa jabatannya untuk
                                                 Periode Kedua berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT
                                                 Permodalan Nasional Madani Nomor SK-009/PNM-KOM/IX/2023
                                                 tanggal 1 September 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan
                                                 Anggota Komite Audit PT Permodalan Nasional Madani, maka perlu
                                                 memberhentikan yang bersangkutan sebagai Anggota Komite Audit
                                                 PT Permodalan Nasional Madani dan sekaligus mengangkat
                                                 penggantinya;
                                           d.    bahwa sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan
                                                 Sdr. Arief Maulana sebagai Anggota dan Sekretaris Komite Audit
                                                 PT Permodalan Nasional Madani yang diangkat berdasarkan Surat
                                                 Keputusan Dewan Komisaris PT Permodalan Nasional Madani
                                                 Nomor SK-007/PNM-KOM/IX/2022 tanggal 30 September 2022,
                                                 serta memperhatikan kinerja dan perilaku Sdr. Arief Maulana selama
                                                 yang bersangkutan menjabat sebagai Anggota dan Sekretaris
                                                 Komite Audit PT Permodalan Nasional Madani, maka perlu
                                                 mengangkat kembali Sdr. Arief Maulana sebagai Anggota dan
                                                 Sekretaris Komite Audit PT Permodalan Nasional Madani untuk
                                                 Periode Kedua;
                                                                                                       e. bahwa.../2
PT Permodalan Nasional Madani
Kantor Pusat: Menara PNM – Kuningan Center Lt.6 Jl. Kuningan Mulia, DKI Jakarta 12940 Indonesia Email: madani@pnm.co.id http://www.pnm.co.id
Page 2
                                                                           -2-
                                           e.    bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
                                                 huruf a, b, c, dan d di atas, perlu menetapkan Keputusan Dewan
                                                 Komisaris PT Permodalan Nasional Madani tentang Pemberhentian,
                                                 Pengangkatan, dan Pengangkatan Kembali Anggota-Anggota
                                                 Komite Audit PT Permodalan Nasional Madani;
                 Mengingat            :    1.     Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2023 tentang
                                                  Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali
                                                  terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang
                                                  Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003
                                                  tentang Badan Usaha Milik Negara;
                                           2.     Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang
                                                  Perseroan Terbatas;
                                           3.     Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.05/2014
                                                  tanggal 19 November 2014 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang
                                                  Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan;
                                           4.     Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015
                                                  tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite
                                                  Audit;
                                           5.     Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.05/2019
                                                  tanggal 27 Mei 2019 tentang Pengawasan PT Permodalan
                                                  Nasional Madani (Persero);
                                           6.     Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 48 Tahun 2024
                                                  tanggal 30 Desember 2024 tentang Tata Kelola yang Baik bagi
                                                  Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga
                                                  Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya;
                                           7.     Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-
                                                  2/MBU/03/2023 tanggal 3 Maret 2023 tentang Pedoman Tata Kelola
                                                  dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara;
                                           8.     Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-
                                                  3/MBU/03/2023 tanggal 20 Maret 2023 tentang Organ dan Sumber
                                                  Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara;
                                           9.     Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama
                                                  Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk
                                                  selaku Para Pemegang Saham PT Permodalan Nasional Madani
                                                  Nomor SK-195/MBU/07/2025 dan 2266-DIR/HBS/07/2025 tentang
                                                  Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan
                                                  Komisaris PT Permodalan Nasional Madani;
                                           10. Anggaran Dasar PT Permodalan Nasional Madani;
                                           11. Pedoman Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance)
                                               PT Permodalan Nasional Madani;
                                           12. Keputusan Dewan Komisaris PT Permodalan Nasional Madani
                                               Nomor SK-001/PNM-KOM/I/2025 tanggal 16 Januari 2025 tentang
                                               Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris PT Permodalan
                                               Nasional Madani (BOC Charter);
                                                                                         13. Keputusan.../3

PT Permodalan Nasional Madani
Kantor Pusat: Menara PNM – Kuningan Center Lt.6 Jl. Kuningan Mulia, DKI Jakarta 12940 Indonesia Email: madani@pnm.co.id http://www.pnm.co.id
Page 3
                                                                           -3-


                                           13. Keputusan Dewan Komisaris PT Permodalan Nasional Madani
                                               Nomor SK-002/PNM-KOM/I/2024 tanggal 25 Januari 2024 tentang
                                               Piagam Komite Audit;


                                                                  MEMUTUSKAN

                 Menetapkan           :   KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT PERMODALAN NASIONAL
                                          MADANI TENTANG PEMBERHENTIAN, PENGANGKATAN, DAN
                                          PENGANGKATAN KEMBALI ANGGOTA-ANGGOTA KOMITE AUDIT
                                          PT PERMODALAN NASIONAL MADANI.
                 KESATU               :   Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Sdr. Ariesta Krisnawan
                                          sebagai Anggota Komite Audit PT Permodalan Nasional Madani dan
                                          memberhentikan dengan hormat Sdr. Edy Karim sebagai Anggota Komite
                                          Audit PT Permodalan Nasional Madani, dengan ucapan terima kasih atas
                                          segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatannya
                                          tersebut.

                 KEDUA                :   Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Anggota Komite
                                          Audit PT Permodalan Nasional Madani:

                                           1.      Sdr. Dradjad Hari Wibowo               -   sebagai Anggota Komite Audit;

                                           2.      Sdri. Slamet Rahayu                    -   sebagai Anggota Komite Audit;

                 KETIGA               :   Mengangkat kembali Sdr. Arief Maulana sebagai Anggota dan Sekretaris
                                          Komite Audit PT Permodalan Nasional Madani, dengan masa jabatan
                                          adalah 2 (dua) tahun dan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk
                                          memberhentikannya sewaktu-waktu

                 KEEMPAT              :   Dengan ditetapkannya pemberhentian, pengangkatan, dan pengangkatan
                                          kembali Anggota-Anggota Komite Audit PT Permodalan Nasional Madani
                                          sebagaimana Diktum KESATU, KEDUA, dan KETIGA, maka susunan
                                          keanggotaan Komite Audit PT Permodalan Nasional Madani menjadi
                                          sebagai berikut:

                                           a.      Ketua                             :   Nurhaida (Komisaris Independen PT
                                                                                         PNM)

                                           b.      Anggota                           :   Dradjad Hari Wibowo (Komisaris
                                                                                         Utama/Komisaris Independen PT
                                                                                         PNM)

                                           c.      Anggota                           :   Slamet Rahayu (Non Komisaris)

                                           d.      Anggota dan Sekretaris            :   Arief Maulana (Non Komisaris)

                 KELIMA               :   Tugas dan kewajiban Komite Audit ditetapkan dan bertanggungjawab
                                          kepada Dewan Komisaris PT Permodalan Nasional Madani sebagaimana
                                          tercantum dalam Keputusan Dewan Komisaris Dewan Komisaris PT
                                          Permodalan Nasional Madani Nomor SK-002/PNM-KOM/I/2024 tanggal
                                          25 Januari 2024 tentang Piagam Komite Audit.
                                                                                                                       KEENAM.../4
PT Permodalan Nasional Madani
Kantor Pusat: Menara PNM – Kuningan Center Lt.6 Jl. Kuningan Mulia, DKI Jakarta 12940 Indonesia Email: madani@pnm.co.id http://www.pnm.co.id
Page 4
                                                                           -4-

                 KEENAM               :   Hal-hal yang belum/tidak cukup diatur dalam Keputusan ini akan
                                          ditetapkan kemudian.

                 KETUJUH              :   Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa
                                          apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan di dalamnya akan
                                          diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

                 KEDELAPAN            :   Komite Audit wajib menjaga kerahasiaan dokumen, data, dan informasi
                                          baik dari pihak internal maupun pihak eksternal dan hanya digunakan
                                          untuk kepentingan pelaksanaan tugasnya.

                 Ditetapkan di Jakarta
                 Pada tanggal 1 September 2025

                                                            Dewan Komisaris
                                                      PT Permodalan Nasional Madani



                                                         Dradjad Hari Wibowo
                                                 Komisaris Utama/Komisaris Independen




                  Veronica Colondam                                                                        Iwan Taufiq Purwanto
                 Komisaris Independen                                                                           Komisaris




                      Nurhaida                                   Anas Puji Istanto*                     Ardhya Pratiwi Setiowati*
                 Komisaris Independen                               Komisaris                            Komisaris Independen

          Tembusan:
          1. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi, Kementerian BUMN;
          2. Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk;
          3. Direksi PT Permodalan Nasional Madani;
          4. Subsidiary Management Group PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk;
          5. Arsip.



          *) Menunggu hasil penilaian Kemampuan dan Kepatutan Otoritas Jasa Keuangan




PT Permodalan Nasional Madani
Kantor Pusat: Menara PNM – Kuningan Center Lt.6 Jl. Kuningan Mulia, DKI Jakarta 12940 Indonesia Email: madani@pnm.co.id http://www.pnm.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.38 MB
Published30 Sep 2025
Pages4
Characters16,359
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT PERMODALAN NASIONAL MADANI p.1 ×72
linked person Ariesta Krisnawan · Komisaris p.1 ×4
linked person Edy Karim · Anggota Komite Audit p.1 ×4
linked person Arief Maulana · Anggota p.1 ×10
linked person Dradjad Hari Wibowo p.3 ×3
linked person Slamet Rahayu p.3 ×2
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.1 ×11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×5
unresolved org PT PERMODALAN NASIONAL MADANI Menimbang p.1
unresolved org PT Permodalan Nasional Madani Nomor SK- p.1 ×8
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara p.1 ×2
unresolved org PT Permodalan Nasional Madani Kantor Pusat p.1 ×4
unresolved org Milik Negara p.2 ×4
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER- p.2 ×2
unresolved org PT PERMODALAN NASIONAL MADANI TENTANG PEMBERHENTIAN p.3
unresolved org PT PNM p.3 ×2
unresolved org PT Permodalan Nasional Madani Dradjad Hari Wibowo p.4
unresolved org Kementerian BUMN p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 644 ms 12 Sep 2026 22:56

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Bank Rakyat Indonesia Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result