Back to announcement
20250929_GIAA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31953125_lamp1.pdf
Other Text extracted GIAASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.865
aa Garuda Indonesia : AL) 8 Wamildan Tsani Kepada SK SANA PERAK Yth. Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 29 September 2025 omar GARUDA/JKTDZ/20769/2025 Perma/sunjeet Tanggapan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (“Perseroan”) terhadaj PT Bursa Efek Indonesia No. S-11164/BEI.PP2/09-2025 Dengan hormat, Menanggapi Surat PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) No. S-11164/BEI.PP2/09-2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek (“Surat BEI”), bersama ini terlampir kami sampaikan tanggapan Perseroan terhadap Surat BEI tersebut. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih. Hormat kami, —————i PT GARUBAARONETIA (PERSERO) Tbk ORETUPRGPa Mus F' WAMILDAN TSANI 2501314 Tembusan: Yth. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2, PT Bursa Efek Indonesia.
Page 2 OCR 0.931
Sehubungan Lampiran Surat No. Tanggal 3 Garuda Indonesia FG) : GARUDA/JKTDZ/20769/2025 :29 September 2025 dengan Permintaan Penjelasan Bursa No. S-11164/BEI.PP2/09-2025 tanggal 25 September 2025, bersama ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut: 1: Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Sampai dengan saat ini, belum terdapat adanya informasi atau fakta material lain yang belum disampaikan kepada publik yang dapat memengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau fakta material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Lebih lanjut disampaikan bahwa Perseroan akan senantiasa memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya di bidang Pasar Modal termasuk kewajiban terkait Keterbukaan Informasi. As of now, there is no other material information or fact that has not been disclosed to the public which may affect the Company's share value or investors' investment decisions, as stipulated in the Financial Services Authority Regulation No. 31/POJK.04/2015 concerning Disclosure of Information or Material Facts by Issuers or Public Companies. Furthermore, the Company will consistently observe the provisions of the prevailing laws and regulations, particularly in the Capital Market sector, including the obligations related to Information Disclosure. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point IIl.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. Sampai dengan saat ini, belum terdapat informasi atau fakta material lain yang belum disampaikan kepada publik yang dapat memengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir poin Il.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PPT Bursa Efek Indonesia Kep- 00015/BEI/01-2021. Lebih lanjut disampaikan bahwa Perseroan akan senantiasa memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya di bidang Pasar Modal termasuk kewajiban terkait Keterbukaan Informasi. As of now, there is no other material information or fact that has not been disclosed to the public which may affect the Company's share value or investors' investment decisions, as referred to in Regulation No. I-E: Obligation to Submit Information, provisions of points III.2.1 and IV.2.1, Attachment to the Decree of the Board of Directors of PT Bursa Efek Indonesia No. Kep- 00015/BE1/01-2021. Furthermore, the Company will consistently observe the provisions of the prevailing laws and regulations, particularly in the Capital Market sector, including the obligations related to Information Disclosure 3. Informasi/......
Page 3 OCR 0.944
3. - Garuda Indonesia F) Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik . Tidak terdapat informasi material yang dapat memengaruhi kelangsungan hidup Perseroan atau memengaruhi harga saham Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. There is no material information that may affect | the Company's business continuity or its share price which has not been disclosed to the public. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas di Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau ari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur Terbuka. Sampai dengan saat ini Perseroan belum mengetahui maupun menerima laporan atau informasi terkait dengan adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu, khususnya terkait dengan transaksi saham paling sedikit 5Y sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Lebih lanjut, Perseroan memahami bahwa perubahan harga saham yang terjadi merupakan aksi transaksi perdagangan saham yang lazim terjadi sesuai dengan kondisi pasar saham. As of now, the Company has neither received nor is aware of any report or information regarding the activities of any particular shareholder, especially with respect to share transactions of at least 576, as regulated under Financial Services Authority Regulation No. 11/POJK.04/2017 concerning Reports on Ownership or Any Changes in Ownership of Shares in Public Companies. Furthermore, the Company understands that the share price fluctuations that have occurred are stock trading activities that commonly take place in accordance with market conditions. l Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakuk: dalam 3 bulan mendatang)? rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak an tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk Dalam hal terdapat rencana aksi korporasi yang akan dilakukan Perseroan, akan disampaikan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal In the event that there is a corporate action plan to be carried out by the Company, disclosure of the information will be provided in accordance with the provisions of the applicable regulations in the Capital Market sector. 2/2
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
SK SANA PERAK
· Direktur
p.1
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
GARUBAARONETIA (PERSERO) Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.