Skip to content
Back to announcement

20250929_ZONE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31953007_lamp1.pdf

Other Text extracted ZONE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.931
JL. Karet Pedurenan No. 240,
Karet Kuningan, JAKSEL 12940
Telp : 021-5290 4379, 021-5733 888,

MEGA PERINTIS | F2x:021-52905103

No. : 277/DIR-MP/IX/25 Jakarta, 29 September 2025

Kepada Yth.

PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia

Jl Jend Sudirman Kav.52-53

Jakarta 12190

Yth. Ibu Lidia M. Panjaitan — Kepala Divisi PP3

Perihal : Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek

Dengan hormat,

Menindaklanjuti surat Bursa Efek Indonesia (“BEI”) no S-11191/BEI.PP3/09-2025 tanggal 26
September 2025, perihal permintaan penjelasan volatilitas transaksi efek saham PT Mega Perintis Tbk
(untuk selanjutnya disebut “Perseroan”), maka dapat kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

1. |Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi-atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

Fa

Jawab:

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh
Emiten atau Perusahaan Publik.

2. |Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
INomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
(Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021

Jawab:

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek Perseroan atau keputusan keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point IIl.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021

3. Jinformasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik

Jawab:

Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public.

Perseroan telah melaporkan seluruh informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material melalui
situs web Sarana Pelaporan Elektronik (SPE) dan situs web Perseroan.

Page 2 OCR 0.949
JL. Karet Pedurenan No. 240,
Karet Kuningan, JAKSEL 12940
Telp : 021-5290 4379, 021-5733 888,

MEGA PERINTIS Fax : 021-5290 5103

Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Jawab: .

Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Jawab:
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa

Apakah terdapat rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan
sahamnya di Perseroan? Dalam hal ini, Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
pemegang saham Pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut

Jawab: DAS

Corporate Secretary telah bertanya kepada pemegang saham utama, dan pemegang saham utama
tidak terlibat dan tidak mengetahui adanya volatilitas atas transaksi efek ZONE.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,
PT Mega Perintis Tbk

Luki Rusli

& Direktur
“

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.54 MB
Published29 Sep 2025
Pages2
Characters4,190
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mega Perintis Tbk p.1 ×7
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved person Lidia M. Panjaitan p.1
unresolved person Luki Rusli · & Direktur p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result