Back to announcement
20250929_SPMA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31953000_lamp1.pdf
Other Text extracted SPMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 12
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
Sehubungan dengan Rencana Perseroan untuk melakukan Pembagian Dividen Saham Yang Berasal Dari
Kapitalisasi Saldo Laba Tahun Buku 2024
Dalam Rangka Memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 27 /POJK.04/2020 tentang Saham
Bonus
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-
SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI
SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN
PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN
YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG
DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
PT SUPARMA Tbk
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha :
Industri kertas dan kertas kemasan
Berkedudukan di Surabaya, Indonesia
Kantor Pusat:
Jl. Raya Mastrip No.856
Surabaya 60221
Telp. (031) 7666666
Fax. (031) 7663287
www.ptsuparmatbk.com
Keterbukaan Informasi ini ditujukan kepada para Pemegang Saham dalam rangka rencana Perseroan
untuk membagikan Dividen Saham atas Kapitalisasi Saldo Laba Perseroan sampai dengan 31 Desember
2024.
Persetujuan atas Pembagian Dividen Saham akan dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa (“RUPSLB”) Perseroan yang akan diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 30 Oktober 2025 pada
pukul 09.00 WIB di PT Suparma Tbk, Jl. Raya Mastrip No.856, Surabaya.
Informasi ini diterbitkan di Surabaya pada tanggal 23 September 2025
1
Page 2
UMUM
1. PROFIL PERSEROAN
Perseroan didirikan dalam rangka Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri No. 6 tahun 1968
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 12 tahun 1970 berdasarkan akta Notaris Tjahjadi
Hartanto, S.H. No. 29 tanggal 25 Agustus 1976. Nama Perseroan, PT Supar Inpama telah diubah menjadi
PT Suparma dengan Akta Notaris yang sama No. 5 tanggal 7 Desember 1978. Akta pendirian dan perubahan
nama Perseroan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dalam Surat Keputusan No. Y.A.5/449/22 tanggal
15 September 1981 serta diumumkan dalam Berita Negara No. 26 Tambahan No. 376 tanggal 30 Maret
1982.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan akta Notaris
Dr. Susanti, S.H., M.Kn. No. 12 tanggal 14 Juni 2024 mengenai perubahan Pengangkatan Kembali.
Perubahan tersebut telah mendapatkan surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0214440 tanggal 14
Juni 2024.
Pada tanggal 14 Oktober 1994, Perseroan telah memperoleh persetujuan dengan Surat Keputusan No. S-
1739/PM/1994 dari Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) untuk menawarkan saham di Bursa
Efek di Indonesia. Perseroan telah mencatatkan seluruh sahamnya sejumlah 86.500.000 saham pada Bursa
Efek Jakarta dan Surabaya tanggal 15 November 1994.
Pada bulan Juni 1996, Perseroan mengeluarkan saham bonus yang berasal dari agio saham sebanyak
64.875.000 saham dan mengeluarkan dividen saham yang berasal dari saldo laba sebanyak 4.325.000
saham, sehingga modal yang ditempatkan dan disetor penuh menjadi 155.700.000 saham.
Pada bulan September 1997, Perseroan melakukan pemecahan nilai nominal saham dari Rp 1.000 menjadi
Rp 500, sehingga modal yang ditempatkan dan disetor penuh menjadi 311.400.000 saham.
Pada bulan Juli 1999, Perseroan mengeluarkan saham bonus yang berasal dari selisih penilaian kembali
aset tetap sebanyak 616.572.000 saham, sehingga modal yang ditempatkan dan disetor penuh menjadi
927.972.000 saham.
Pada bulan Juli 2000, Perseroan mengeluarkan dividen saham sebanyak 157.755.240 saham. Dalam Rapat
Umum Luar Biasa para pemegang saham bulan Oktober 2000, para pemegang saham menyetujui antara
lain perubahan jumlah dividen saham sehingga seluruhnya menjadi 64.074.658 saham. Dengan adanya
perubahan ini, modal yang ditempatkan dan disetor penuh menjadi 992.046.658 saham.
Sehubungan dengan pelaksanaan kuasi reorganisasi pada tanggal 20 April 2005, Perseroan meningkatkan
modal dasar dari sebesar 2.000.000.000 saham menjadi sebesar 2.500.000.000 saham dan menurunkan
nilai nominal saham dari sebesar Rp 500 menjadi sebesar Rp 400, sehingga modal ditempatkan dan disetor
penuh menurun sebesar Rp 99.204.665.800 sehingga menjadi sebesar Rp 396.818.663.200.
Pada tanggal 30 Juli 2007, Perseroan meningkatkan modal ditempatkan dan disetor penuh melalui
konversi utang jangka Panjang sebesar Rp200.000.000.000 sehingga modal ditempatkan dan disetor
penuh menjadi sebesar Rp 596.818.663.200 dalam 1.492.046.658 lembar saham.
Pada tanggal 24 November 2016, Perseroan meningkatkan modal disetor penuh melalui konversi utang
jangka panjang sebesar Rp 249.009.720.000 sehingga modal ditempatkan dan disetor penuh menjadi
sebesar Rp 845.828.383.200 dalam 2.114.570.958 lembar saham.
2
Page 3
Pada tanggal 7 Juni 2021, Perseroan melakukan peningkatan modal dasar yang semula sebesar
2.500.000.000 saham menjadi 5.000.000.000 saham.
Berkaitan dengan peningkatan modal dasar, Perseroan mengeluarkan dividen saham sebanyak
676.662.240 saham. Dengan adanya perubahan ini, modal yang ditempatkan dan disetor penuh menjadi
2.791.233.198 saham pada tahun 2021.
Pada tanggal 8 Juli 2022, Perseroan mengeluarkan saham bonus yang berasal dari kapitalisasi tambahan
modal disetor sebanyak 362.859.018 saham, sehingga modal yang ditempatkan dan disetor penuh
meningkat menjadi 3.154.092.216 saham.
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan telah mencatatkan seluruh saham biasanya sebesar
3.154.092.216 saham pada Bursa Efek Indonesia.
2. MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA PERSEROAN
Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan yaitu Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Suparma Tbk Nomor
3 tanggal 7 Juni 2021 Pasal 3 tentang maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah sebagai
berikut:
A. Maksud dan tujuan Perseroan:
i. Industri pengolahan
ii. Perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor
B. Kegiatan usaha utama:
i. Menjalankan usaha industri kertas dan papan kertas bergelombang
ii. Menjalankan usaha industri kertas tissue
C. Kegiatan usaha penunjang:
i. Menjalankan usaha perdagangan besar berbagai barang dan perlengkapan rumah tangga lainnya
ytdl.
ii. Menjalankan usaha perdagangan besar kertas dan karton
iii. Menjalankan usaha perdagangan besar barang dari kertas dan karton
iv. Menjalankan usaha perdangangan besar produk lainnya ytdl
Perseroan memulai kegiatan usaha komersialnya pada bulan April 1978.
3. STRUKTUR PERMODALAN
Sesuai dengan Daftar Pemegang Saham, rincian pemegang saham dan kepemilikannya pada tanggal
31 Agustus 2025 adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 400 per Saham
Jumlah Saham Ditempatkan Persentase
Pemegang saham Jumlah
dan Disetor Penuh (Lembar) Kepemilikan
PT Pacific Star Synergy 1.576.497.000 49,98% 630.598.800.000
PT Gloriajaya Gempita 992.959.457 31,48% 397.183.782.800
PT Graha Inti Harapan 336.734.079 10,68% 134.693.631.600
Cathay Utima Investment Pte. Ltd. 3.740.166 0,12% 1.496.066.400
Masyarakat 244.161.514 7,74% 97.664.605.600
Jumlah 3.154.092.216 100,00% 1.261.636.886.400
3
Page 4
4. SUSUNAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 12 tanggal 14 Juni 2024, dibuat di hadapan Notaris Dr.
Susanti, S.H., M.Kn mengenai perubahan Pengangkatan Kembali. Perubahan tersebut telah mendapatkan
surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0214440 tanggal 14 Juni 2024, susunan anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Welly
Komisaris Independen : Subiantara
Tan Juanto
Maria Bernadette Lanniwati
Dewan Direksi
Presiden Direktur : Edward Sopanan
Direktur : Joseph Sulaiman
Barli Leoponco
Direktur Independen : Hendro Luhur
5. RINGKASAN LAPORAN KEUANGAN AUDITAN PERSEROAN
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023
telah diaudit oleh Akuntan Publik Hadori, Sugiarto Adi & Rekan yang ditandatangani oleh Yulianti Sugiarta
sesuai Laporan Auditor Independen No. 00014/3.0193/AU.1/04/0036-5/1/III/2025 tanggal 26 Maret 2025.
A. Laporan Posisi Keuangan
31 Desember 2024 31 Desember 2023
ASET
ASET LANCAR
Kas dan bank 277.714.629.913 311.955.972.514
Investasi jangka pendek - 15.551.063.000
Piutang usaha 232.984.778.996 212.774.393.809
Piutang lain-lain 3.859.404.046 2.750.032.541
Persediaan 896.871.556.685 828.844.567.494
Biaya dibayar di muka 4.215.961.012 4.368.510.153
Uang muka pembelian 19.298.035.051 6.531.724.893
Jumlah Aset Lancar 1.434.944.365.703 1.382.776.264.404
ASET TIDAK LANCAR
Taksiran tagihan pajak penghasilan 26.522.243.764 15.918.701.973
Aset tetap – neto 1.888.231.063.348 1.874.980.658.152
Aset takberwujud – neto 2.449.683.906 -
Aset lain-lain 40.539.557.594 30.246.895.382
Jumlah Aset Tidak Lancar 1.957.742.548.612 1.921.146.255.507
JUMLAH ASET 3.392.686.914.315 3.303.922.519.911
4
Page 5
31 Desember 2024 31 Desember 2023
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank 334.331.175.748 338.878.686.056
Utang usaha 130.896.608.537 94.996.802.490
Utang pajak 15.608.882.949 16.839.760.899
Utang dividen 209.666.643 120.517.599
Biaya masih harus dibayar 5.152.973.064 5.183.150.187
Liabilitas kontrak 891.034.483 941.835.930
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu
satu tahun:
Liabilitas sewa 20.802.393.681 35.399.254.230
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 507.892.735.105 492.360.007.391
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas jangka panjang – setelah dikurangi bagian yang
jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Surat berharga jangka menengah 225.553.666.972 214.820.355.512
Liabilitas sewa 25.614.960.988 44.274.838.484
Liabilitas pajak tangguhan – neto 218.381.542.764 204.373.871.497
Liabilitas diestimasi atas imbalan kerja 30.562.143.710 28.674.471.110
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 500.112.314.434 492.143.536.603
JUMLAH LIABILITAS 1.008.005.049.539 984.503.543.994
EKUITAS
Modal saham – nilai nominal Rp 400 per saham
Modal dasar – 5.000.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh –
3.154.092.216 saham 1.261.636.886.400 1.261.636.886.400
Tambahan modal disetor 4.319.905.150 4.319.905.150
Saldo laba
Dicadangkan 92.000.000.000 72.000.000.000
Belum dicadangkan 1.029.177.488.767 983.415.899.333
Komponen ekuitas lain (2.452.415.541) (1.953.714.966)
Jumlah Ekuitas 2.384.681.864.776 2.319.418.975.917
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 3.392.686.914.315 3.303.922.519.911
5
Page 6
B. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
31 Desember 2024 31 Desember 2023
PENJUALAN BERSIH 2.729.636.216.867 2.658.520.983.180
BEBAN POKOK PENJUALAN (2.316.787.640.177) (2.187.910.796.999)
LABA KOTOR 412.848.576.690 470.610.186.181
Pendapatan lain-lain 12.844.281.245 13.780.056.264
Beban penjualan (123.035.180.733) (120.804.390.488)
Beban umum dan administrasi (94.249.984.077) (94.742.524.020)
Beban keuangan (38.995.900.447) (37.655.236.141)
Laba (rugi) selisih kurs – bersih (29.451.796.829) 9.086.305.251
Beban lain-lain (5.516.968.007) (2.425.572.060)
LABA SEBELUM TAKSIRAN BEBAN PAJAK 134.443.027.842 237.848.824.987
TAKSIRAN BEBAN PAJAK
Kini (15.109.260.951) (27.947.733.512)
Tangguhan (14.494.773.305) (31.242.749.569)
Jumlah Taksiran Beban Pajak (29.604.034.256) (59.190.483.081)
LABA TAHUN
BERJALAN 104.838.993.586 178.658.341.906
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
POS-POS YANG TIDAK AKAN IREKLASIFIKASI KE LABA RUGI
Kerugian aktuaria (1.574.740.462) (5.960.280.195)
Pajak penghasilan terkait 346.442.902 1.311.261.643
POS-POS YANG AKAN DIREKLASIFIKASI KE LABA RUGI
Rugi belum direalisasi atas aset lain-lain (639.359.711) (1.126.438.749)
Pajak penghasilan terkait 140.659.136 247.816.525
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN TAHUN BERJALAN –
SETELAH PAJAK (1.726.998.135) (5.527.640.776)
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 103.111.995.451 173.130.701.130
LABA PER SAHAM DASAR 33 57
6
Page 7
PENJELASAN RENCANA DIVIDEN SAHAM
Sesuai POJK 27/2020 Pasal 2 yang berbunyi “Saham Bonus yang merupakan Dividen Saham, berasal dari
kapitalisasi Saldo Laba”, Perseroan bermaksud untuk mengusulkan kepada para Pemegang Saham melalui RUPSLB
yang akan diselenggarakan pada tanggal 30 Oktober 2025, untuk menyetujui rencana Perseroan dalam
melaksanakan pembagian Dividen Saham yang berasal dari Kapitalisasi Saldo Laba Perseroan sampai dengan
31 Desember 2024 yang telah tercantum pada Laporan Keuangan Auditan No. 00014/3.0193/AU.1/04/0036-
5/1/III/2025 tanggal 26 Maret 2025 oleh Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi dan Rekan.
1. Tujuan pembagian Dividen Saham
Tujuan pembagian Dividen Saham yaitu antara lain:
A. Meningkatkan modal disetor agar memperkuat struktur permodalan Perseroan sehingga
mempermudah memperoleh alternatif pendanaan untuk pengembangan usaha.
B. Meningkatkan distribusi laba Perseroan kepada pemegang saham tanpa membebani kemampuan
keuangan Perseroan.
C. Menambah jumlah saham saham beredar sehingga likuiditas saham Perseroan meningkat.
D. Peningkatkan jumlah saham beredar secara teoritis akan menurunkan harga saham sehingga
membuka peluang bagi investor dengan modal terbatas untuk ikut terlibat dalam transaksi saham
Perseroan.
Sehubungan dengan hal di atas, Perseroan akan mengajukan usulan kepada para Pemegang Saham
melalui RUPSLB untuk menyetujui rencana pembagian Dividen Saham oleh Perseroan dengan mengacu
pada POJK 27/2020 dan peraturan lain yang terkait di bidang pasar modal. Apabila RUPSLB tidak
menyetujui usulan yang akan diajukan, maka seluruh informasi dalam keterbukaan informasi ini dianggap
tidak ada, dan rencana pembagian Dividen Saham tidak dapat dilaksanakan.
2. Rincian ekuitas Perseroan
Sesuai dengan laporan keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi dan Rekan dengan laporan No. 00014/3.0193/AU.1/04/0036-
5/1/III/2025 tanggal 26 Maret 2025 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material, adapun
rincian Ekuitas Perseroan adalah sebagai berikut :
31 Desember 2024 31 Desember 2023
EKUITAS
Modal saham – nilai nominal Rp 400 per saham
Modal dasar – 5.000.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh – 3.154.092.216 saham 1.261.636.886.400 1.261.636.886.400
Tambahan modal disetor 4.319.905.150 4.319.905.150
Saldo laba
Dicadangkan 92.000.000.000 72.000.000.000
Belum dicadangkan 1.029.177.488.767 983.415.899.333
Komponen ekuitas lain (2.452.415.541) (1.953.714.966)
Jumlah Ekuitas 2.384.681.864.776 2.319.418.975.917
JUMLAH LIABILITAS
DAN EKUITAS 3.392.686.914.315 3.303.922.519.911
7
Page 8
3. Rasio pembagian Dividen Saham yang diusulkan untuk dibagikan sebagai Dividen Saham
Perseroan berencana membagikan Dividen Saham dari Kapitalisasi Saldo Laba dengan rasio setiap
pemegang 100 (seratus) lembar saham lama memperoleh 30 (tiga puluh) lembar saham baru dengan nilai
nominal Rp 400,- (empat ratus rupiah), sebanyak-banyaknya 946.227.663 (sembilan ratus empat puluh
enam juta dua ratus dua puluh tujuh ribu enam ratus enam puluh tiga) lembar saham atau dengan jumlah
keseluruhan sebanyak-banyaknya Rp 378.491.065.200,- (tiga ratus tujuh puluh delapan miliar empat ratus
sembilan puluh satu juta enam puluh lima ribu dua ratus rupiah) dari kapitalisasi saldo laba yang belum
dicadangkan.
Karena jumlah Dividen Saham yang dibagikan ditentukan berdasarkan harga pasar saham pada penutupan
perdagangan 1 (satu) hari sebelum RUPSLB, maka jika harga pasar tersebut sama atau di bawah nilai
nominal saham, maka nilai pembagian Dividen Saham akan tetap sebanyak-banyaknya
Rp 378.491.065.200,- (tiga ratus tujuh puluh delapan miliar empat ratus sembilan puluh satu juta enam
puluh lima ribu dua ratus rupiah). Namun jika harga pasar tersebut lebih tinggi dari nilai nominal saham,
maka nilai pembagian Dividen Saham akan mengalami perubahan.
Pembagian Dividen Saham kepada Pemegang Saham Perseroan dilakukan dengan pembulatan ke bawah
dan Perseroan tidak akan mengeluarkan saham yang tidak dapat ditentukan kepemilikannya (saham sisa).
4. Dasar penetapan harga yang digunakan sebagai dasar pembagian Dividen Saham
Dasar Penetapan Harga Dividen Saham yang berasal dari kapitalisasi Saldo Laba adalah mengacu pada
ketentuan Pasal 8 dari POJK 27/2020, jumlah saham yang dibagikan untuk Saham Bonus yang merupakan
Dividen Saham ditentukan berdasarkan hal sebagai berikut:
a. dalam hal harga pasar saham pada penutupan perdagangan 1 (satu) hari sebelum RUPS di bawah nilai
nominal saham, jumlah saham yang dibagikan ditentukan berdasarkan harga saham paling rendah
pada nilai nominal saham; atau
b. dalam hal harga pasar saham sama atau lebih tinggi dari nilai nominal saham, jumlah saham yang
dibagikan ditentukan berdasarkan harga pasar saham pada penutupan perdagangan 1 (satu) hari
sebelum RUPS.
Maka dengan demikian jumlah Dividen Saham akan diperhitungkan dengan harga saham penutupan 1 (satu)
hari sebelum tanggal RUPSLB tanggal 30 Oktober 2025
5. Susunan permodalan
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham dari Biro Administrasi Efek Perseroan, PT Electronic Data
Interchange Indonesia, susunan permodalan Perseroan per 31 Agustus 2025 adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 400 per Saham
Jumlah Saham Ditempatkan Persentase
Pemegang saham Jumlah
dan Disetor Penuh (Lembar) Kepemilikan
PT Pacific Star Synergy 1.576.497.000 49,98% 630.598.800.000
PT Gloriajaya Gempita 992.959.457 31,48% 397.183.782.800
PT Graha Inti Harapan 336.734.079 10,68% 134.693.631.600
Cathay Utima Investment Pte. Ltd. 3.740.166 0,12% 1.496.066.400
Masyarakat 244.161.514 7,74% 97.664.605.600
Jumlah 3.154.092.216 100,00% 1.261.636.886.400
8
Page 9
Asumsi susunan permodalan Perseroan setelah dilakukannya pembagian Dividen Saham pada
25 November 2025 dengan rasio 100 (seratus) lembar saham lama mendapatkan 30 (tiga puluh) lembar
saham baru, adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 400 per Saham
Jumlah Saham
Jumlah Saham Ditempatkan
Pemegang saham Pemegang saham Ditempatkan dan
dan Disetor Penuh (Lembar)
Disetor Penuh (Lembar)
PT Pacific Star Synergy 2.049.446.100 49,98% 819.778.440.000
PT Gloriajaya Gempita 1.290.847.294 31,48% 516.338.917.600
PT Graha Inti Harapan 437.754.302 10,68% 175.101.720.800
Cathay Utima Investment Pte. Ltd. 4.862.215 0,12% 1.944.886.000
Masyarakat 317.409.968 7,74% 126.963.987.200
Jumlah 4.100.319.879 100,00% 1.640.127.951.600
6. Pengaruh pembagian Dividen Saham terhadap harga saham Perseroan
A. Pembagian Dividen Saham akan dilakukan secara proporsional kepada seluruh pemegang saham
Perseroan sesuai dengan kepemilikannya, demikian pula nilai investasi pemegang saham pada
saham Perseroan baik sebelum maupun sesudah pembagian Dividen Saham adalah sama.
B. Pembagian Dividen Saham yang berasal dari Kapitalisasi Saldo Laba menggunakan harga pasar
saham penutupan perdagangan 1 (satu) hari sebelum RUPSLB pada 30 Oktober 2025. Dengan
demikian setelah Tanggal Penentuan Daftar Pemegang Saham (Recording Date) yang berhak atas
Dividen Saham, harga pasar per unit saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia dapat terpengaruh
sebanding dengan rasio pembagian Dividen Saham.
C. Dengan pembagian Dividen Saham ini jumlah unit saham Perseroan di pasar akan bertambah diikuti
dengan adanya penyesuaian harga saham Perseroan setelah pembagian Dividen Saham, dengan
demikian diharapkan penyebaran saham Perseroan akan lebih merata di masyarakat dan saham
Perseroan menjadi lebih likuid serta lebih mencerminkan kinerja Perseroan.
7. Perlakuan pajak atas Dividen Saham
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 111 pokok perubahan
Pasal 4 ayat 3 huruf f tentang Penghasilan yang Dikecualikan dari Obyek Pajak serta Peraturan Menteri
Keuangan nomor18/PMK.03/2021 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 tahun
2020 tentang Cipta Kerja Pasal 14 dan 15 sebagaimana telah diganti sebagian oleh Peraturan Menteri
Keuangan nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti
Administrasi Perpajakan, perlakuan pajak atas Dividen Saham adalah sebagai berikut:
A. Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri tidak dikenai Pajak Penghasilan
(PPh).
B. Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri akan dikenakan pajak sesuai dengan
peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
9
Page 10
PROSEDUR DAN TATA CARA SERTA PRAKIRAAN JADWAL WAKTU PEMBAGIAN DIVIDEN SAHAM
Dalam hal RUPSLB menyetujui usulan pembagian Dividen Saham yang berasal dari Kapitalisasi Saldo Laba, maka
pelaksanaan pembagian Dividen Saham akan dilakukan dengan prosedur dan tata cara sebagai berikut:
1. Prakiraan Jadwal Waktu
Kegiatan Prakiraan Tanggal
Pengumuman Keterbukaan Informasi Rencana Pembagian Dividen Selasa, 23 September 2025
Saham dalam situs web BEI dan situs web Perseroan.
Recording date berhak hadir RUPSLB. Selasa, 07 Oktober 2025
Penyelenggaraan RUPSLB. Kamis, 30 Oktober 2025
Pengumuman Ringkasan Risalah RUPSLB dalam melalui situs web KSEI, Senin, 03 November 2025
situs web BEI dan situs web Perseroan.
Recording date berhak Dividen Saham. Selasa, 11 November 2025
Batas Akhir Periode Cum: (Dividen Saham)
- Pasar Reguler & Negosiasi. Jumat, 07 November 2025
- Pasar Tunai. Selasa, 11 November 2025
Mulai Periode Ex:
(Dividen Saham)
- Pasar Reguler & Negosiasi. Senin, 10 November 2025
- Pasar Tunai. Rabu, 12 November 2025
Permohonan Pencatatan Saham Tambahan Ke BEI. Senin, 17 November 2025
Pembagian/Distribusi Dividen Saham kepada Pemegang Saham Selasa, 25 November 2025
Perseroan yang berhak.
Penyampaian hasil audit Laporan pembagian Dividen Saham yang telah Paling lambat
diperiksa oleh Akuntan Publik kepada OJK. Selasa, 09 Desember 2025
2. Pemegang Saham yang Berhak Dividen Saham
Pemegang Saham yang berhak Dividen Saham adalah pemegang saham yang tercatat pada Daftar
Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 11 November 2025 (Recording Date).
3. Rasio Pembagian Dividen Saham
Jenis Dividen : Dividen Saham yang berasal dari Kapitalisasi Saldo Laba
Jumlah Dividen Saham : Sebanyak-banyaknya 946.227.663 saham
Rasio Pembagian Dividen Saham : 100 : 30
Pemegang 100 saham lama akan memperoleh 30 Dividen Saham
yang berasal dari Kapitalisasi Saldo Laba.
10
Page 11
Karena jumlah Dividen Saham yang dibagikan ditentukan berdasarkan harga pasar saham pada
penutupan perdagangan 1 (satu) hari sebelum RUPSLB, maka jika harga pasar tersebut sama atau di
bawah nilai nominal saham, maka nilai pembagian Dividen Saham akan dibagikan sebanyak-banyaknya
sebesar Rp 378.491.065.200,- (tiga ratus tujuh puluh delapan miliar empat ratus sembilan puluh satu juta
enam puluh lima ribu dua ratus rupiah). Namun jika harga pasar tersebut lebih tinggi dari nilai nominal
saham, maka nilai pembagian Dividen Saham akan mengalami perubahan.
4. Pembulatan
Bilamana Pemegang Saham mendapatkan Dividen Saham dalam bentuk pecahan (tidak mencapai satuan
lembar saham), maka akan dilakukan pembulatan ke bawah dan pecahan tersebut tidak akan diterbitkan.
5. Pendistribusian Dividen Saham
Mengacu pada ketentuan Pasal 12 dari POJK 27/2020, dalam hal terdapat keputusan RUPS terkait dengan
pembagian Saham Bonus, Perusahaan Terbuka wajib melaksanakan pembagian Saham Bonus kepada
pemegang saham yang berhak paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah diumumkannya ringkasan risalah
RUPS yang memutuskan pembagian Saham Bonus.
Perseroan mengusulkan pendistribusian Dividen Saham sebagai berikut:
a. Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, Dividen Saham
yang menjadi haknya akan didistribusikan melalui rekening efek pada sub Rekening efek atas nama
pemegang saham pada tanggal 25 November 2025.
b. Bagi pemegang saham yang sahamnya masih dalam bentuk warkat, maka pemegang saham dapat
mengambil Dividen Saham sejak tanggal 25 November 2025 dengan menyerahkan warkat saham
lama kepada Biro Administrasi Efek Perseroan yakni:
PT Electronic Data Interchange Indonesia
Wisma SMR Lantai 1,3 dan 10
Jl. Yos Sudarso Kav. 89
Jakarta 14350.
Telp : 021 650 5829 ext 8261-8262
Email : bae@edi-indonesia.co.id dan firdaus@edi-indonesia.co.id
Dengan membawa dokumen-dokumen sebagai berikut:
Untuk Perorangan:
1. Asli identitas diri (KTP/SIM/Paspor) yang masih berlaku.
2. Bilamana dikuasakan, maka harus membawa surat kuasa asli yang ditandatangani di atas
materai dengan melampirkan fotocopy bukti identitas diri yang masih berlaku milik pemberi
kuasa serta membawa asli bukti identitas diri yang masih berlaku milik penerima kuasa.
Untuk Badan Hukum:
1. Fotocopy anggaran dasar beserta perubahan susunan pengurus terakhir.
2. Bilamana dikuasakan, maka harus membawa surat kuasa asli yang ditandatangani di atas
materai dengan melampirkan fotocopy bukti identitas diri yang masih berlaku milik pemberi
kuasa serta membawa asli bukti identitas diri yang masih berlaku milik penerima kuasa.
11
Page 12
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
Rencana Pembagian Dividen Saham akan dimohonkan persetujuan pada Rapat Umum Pemegang Saham,
sebagaimana diatur dalam POJK No. 27/2020 dan peraturan lainnya di bidang pasar modal. Perseroan akan
meminta persetujuan tersebut pada RUPLB tanggal 30 Oktober 2025. Apabila RUPSLB tidak menyetujui usulan
yang akan diajukan, maka seluruh informasi dalam keterbukaan informasi ini dianggap tidak ada dan rencana
pembagian Dividen Saham tidak dapat dilaksanakan.
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 27/2020, Perseroan telah menyampaikan informasi kepada OJK
sehubungan dengan rencana pembagian Dividen Saham melalui surat Perseroan No. 050/SPM-CS/IX/2025
tertanggal 15 September 2025.
Perseroan telah melakukan Pengumuman RUPSLB melalui situs web Perseroan www.ptsuparmatbk.com,
platform eASY.KSEI dan situs web Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id pada tanggal 23 September 2025.
Pemanggilan RUPSLB akan diumumkan melalui media yang sama pada tanggal 08 Oktober 2025, RUPSLB akan
diselenggarakan pada:
Hari/tanggal : Kamis, 30 Oktober 2025
Waktu : 09.00 WIB - selesai
Tempat : Ruang Rapat
PT Suparma Tbk
Jl. Raya Mastrip No.856, Surabaya
Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPSLB adalah pemegang saham Perseroan yang
namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Biro Administrasi Efek dan penitipan
kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham pada tanggal
07 Oktober 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Sesuai kententuan Pasal 41 ayat (1) POJK No.15/POJK.04/2020 dan Pasal 23 ayat 1 huruf a poin (i) Anggaran
Dasar Perseroan, Rapat dapat dilangsungkan jika dalam Rapat lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dan keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih
dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
INFORMASI TAMBAHAN
Untuk memperoleh informasi sehubungan dengan rencana Dividen Saham sebagaimana diuraikan di atas, para
pemegang saham Perseroan dapat menghubungi Perseroan pada hari dan jam kerja Perseroan, yaitu pukul
08.00 – 16.30 WIB, pada alamat tersebut di bawah ini:
Sekretaris Perusahaan
PT Suparma Tbk
Jl. Raya Mastrip No.856,
Warugunung, Karang Pilang
Surabaya 60221
Telp. (031) 7666666
Fax. (031) 7663287
Email : corp.sec@ptsuparmatbk.com
Website : www.ptsuparmatbk.com
Surabaya, 23 September 2025
Direksi Perseroan
12
Names mentioned 27 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Tjahjadi Hartanto
p.2
unresolved
org
PT Supar Inpama
p.2
unresolved
org
Menteri Kehakiman
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.
p.2 ×2
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal
p.2
unresolved
org
BAPEPAM
p.2
unresolved
org
Cathay Utima Investment Pte. Ltd.
p.3 ×3
unresolved
org
Sugiarto Adi & Rekan
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi dan Rekan
p.7 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi
p.7 ×2
unresolved
org
PT Electronic Data Interchange Indonesia
p.8
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.9 ×2
unresolved
org
PT Electronic Data Interchange Indonesia Wisma SMR
p.11
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.12
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.