Back to announcement
20250926_NINE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31952843_lamp1.pdf
Other Needs review NINESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
No. 116/T9I/IX/2025 Jakarta, 26 September 2025
Lampiran : 1 berkas
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Tower 1, Lantai 6
Jalan Jenderal Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190
Up: Bapak Adi Pratomo Aryanto (Kepala Divisi PP2)
Perihal : Tanggapan Perseroan atas Permintaan Penjelasan Lanjutan
Dengan hormat,
Merujuk permintaan penjelasan oleh PT Bursa Efek Indonesia melalui surat dengan S-
11122/BEI.PP2/09-2025 tertanggal 24 September 2025 perihal Reminder dan Permintaan
Penjelasan Lanjutan, bersama ini kami lampirkan penjelasan Perseroan.
Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima
kasih.
Hormat kami,
PT Techno9 Indonesia Tbk
Corporate Secretary
Komplek Green Lake City, Rukan Food City No. 109, Cengkareng – Jakarta Barat 11750. Telp (+6221) 3876 4108
www.techno9indonesia.com
Page 2
Lampiran.
Tanggapan Perseroan atas Permintaan Penjelasan Lanjutan.
1. Berdasarkan keterbukaan informasi tanggal 17 September 2025, POH melakukan
serangkaian transaksi dengan Heddy Kandou dalam 3 tahap yaitu tanggal 27 Mei 2025, 25
Juli 2025 dan 17 September 2025. Namun dalam amandemen kedua Conditional Share
Purchase Agreement (CSPA) yang ditandatangani tanggal 22 Juli 2025 tanggal pengalihan
saham Perseroan ditentukan pada 25 Juli 2025, 22 Agustus 2025 dan tanggal lain yang
disepakati (17 September 2025). Agar dijelaskan mengenai:
a. Mengapa pengalihan saham tanggal 22 Agustus 2025 tidak ditulis dalam keterbukaan
informasi pengalihan saham? Mengingat terdapat transaksi di pasar negosiasi pada
tanggal 22 Agustus 2025 tersebut.
Jawaban:
Kami telah mengonfirmasi kepada Heddy Kandou selaku pihak Penjual dan Poh Kay
Ping selaku pihak Pengendali Baru bahwa transaksi tersebut tidak dituliskan dalam
keterbukaan informasi karena transaksi tersebut dilakukan oleh Heddy Kandou dengan
pihak ketiga.
Sebagai penegasan, transaksi Pengambilalihan yang dilakukan oleh Poh Holdings Pte.
Ltd. dari Heddy Kandou hanya terdiri atas 3 tahap transaksi dengan rincian sebagai
berikut:
Jumlah Harga per Total Harga
No. Tanggal
Saham Saham (Rp) Pembelian (Rp)
1 27 Mei 2025 110.007.000 19,00 2.090.133.000
2 25 Juli 2025 250.000.000 19,00 4.750.000.000
3 17 September 2025 413.345.631 12,23 5.055.133.203
Total Pengambilalihan 773.352.631 15,38 11.895.266.203
b. Saat ini POH telah memiliki saham Perseroan sebanyak 773.352.631 saham atau
35,85%. Namun jika berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Efek per 31 Agustus
2025 POH telah memiliki 460.007.000 saham dan jika ditambah transaksi pengalihan
tanggal 17 September 2025 sebanyak 413.345.631 saham seharusnya kepemilikan
saham POH menjadi sebesar 873.352.631 saham. Agar dijelaskan mengenai perbedaan
itu.
Jawaban:
Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek PT Techno9 Indonesia Tbk
(NINE) per 31 Agustus 2025 yang diterbitkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora pada
tanggal 4 September 2025, POH tercatat memiliki 360.007.000 (tiga ratus enam puluh
juta tujuh ribu) lembar saham Perseroan. Setelah melakukan transaksi pengambilalihan
tahap III pada tanggal 17 September 2025 sebanyak 413.345.631 (empat ratus tiga belas
juta tiga ratus empat puluh lima ribu enam ratus tiga puluh satu) lembar saham, total
kepemilikan POH dalam Perseroan menjadi sebanyak 773.352.631 (tujuh ratus tujuh
puluh tiga juta tiga ratus lima puluh dua ribu enam ratus tiga puluh satu) lembar saham
atau setara dengan 35,85% (tiga puluh lima koma delapan lima persen).
2. Dalam keterbukaan informasi pengumuman atas pengambilalihan saham Perseroan, pihak
Komplek Green Lake City, Rukan Food City No. 109, Cengkareng – Jakarta Barat 11750. Telp (+6221) 3876 4108
www.techno9indonesia.com
Page 3
yang akan mengambilalih adalah POH Holdings Pte. Ltd., sementara itu pihak yang
bertindak selaku pembeli yang tercantum dalam CSPA adalah POH Group Pte. Ltd. Agar
dijelaskan mengenai:
a. Apakah POH Holdings Pte. Ltd. dan POH Group Pte. Ltd. merupakan entitas yang
sama?
Jawaban:
Poh Holdings Pte. Ltd. dan Poh Group Pte. Ltd. merupakan entitas yang berbeda namun
keduanya dimiliki sepenuhnya oleh pihak yang sama yaitu Poh Kay Ping dengan
kepemilikan sebesar 100%.
b. Dalam CSPA dicantumkan bahwa para pihak sepakat POH Group Pte. Ltd untuk
menunjuk POH Holdings Pte. Ltd. atau PT POH Investment Indonesia atau PT POH
Resources Indonesia untuk menyimpan dan/atau memperdagangkan saham. Namun
bagaimana keabsahan dari aspek legal jika pihak yang melakukan pengambilalihan
saham Perseroan/pembeli adalah POH Holdings Pte. Ltd. karena POH Holdings Pte.
Ltd. hanya memiliki mandat untuk menyimpan dan memperdagangkan saham bukan
mengambilalih? Agar dijelaskan terkait hal tersebut.
Jawaban:
Poh Group Pte. Ltd. dan Poh Holdings. Pte. Ltd. keduanya dimiliki oleh pihak yang
sama yaitu Poh Kay Ping dengan kepemilikan sebesar 100%, sedangkan PT Poh
Investments Indonesia dan PT Poh Resources Indonesia merupakan Perusahaan Anak
dari Poh Holdings Pte. Ltd. yang didirikan di Indonesia dengan kepemilikan masing-
masing sebesar 90%. Poh Kay Ping merupakan Pemilik Manfaat Akhir dari Poh
Holdings Pte. Ltd. dan PT Poh Invesments Indonesia sebagai pihak yang ditunjuk untuk
melaksanakan Penawaran Tender Wajib.
Hal tersebut telah ditegaskan dalam Surat Penunjukan Pelaksanaan Penawaran Tender
Wajib PT Techno9 Indonesia Tbk (“Perusahaan Sasaran”) oleh PT Poh Investments
Indonesia tanggal 25 September 2025, dimana Poh Holdings Pte. Ltd. selaku
Pengendali Baru telah menunjuk PT Poh Invesments Indonesia untuk melaksanakan
Penawaran Tender Wajib sesuai dengan ketentuan Pasal 8 POJK No. 9/POJK.04/2018
tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka (“POJK 9/2018”). Berdasarkan Pasal 8
POJK 9/2018, pihak Pengendali Baru dapat menunjuk pihak lain untuk melakukan
Penawaran Tender Wajib dimana pihak lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
merupakan Pihak yang sahamnya dimiliki oleh Pengendali baru lebih dari 50% (lima
puluh persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang telah disetor penuh baik secara
langsung maupun tidak langsung.
Surat Penunjukan Pelaksanaan Penawaran Tender Wajib PT Techno9 Indonesia Tbk
(“Perusahaan Sasaran”) oleh PT Poh Investments Indonesia terlampir.
3. Dalam pengalihan saham tahap ketiga POH dan para pemegang saham mayoritas
menyesuaikan harga pembelian dengan pengurangan sebesar Rp2.800.000.000 karena
adanya utang dan kewajiban tertentu yang ditanggung oleh Perseroan hingga tanggal
transaksi, sehingga menyebabkan harga pengalihan tahap ketiga disesuaikan menjadi
Rp12,23 dari sebelumnya Rp19. Agar dijelaskan mengenai:
a. Pertimbangan pengurangan/penyesuaian harga dilakukan pada tahap ketiga.
Komplek Green Lake City, Rukan Food City No. 109, Cengkareng – Jakarta Barat 11750. Telp (+6221) 3876 4108
www.techno9indonesia.com
Page 4
Jawaban:
Berdasarkan konfirmasi kami kepada Pengendali Baru Perseroan, penyesuaian harga
tersebut dilakukan pada tahap ketiga karena berdasarkan kesepakatan bersama, Para
Pihak sepakat bahwa Pembeli hanya diwajibkan untuk membayar penuh Harga
Pembelian Awal Tahap Ketiga setelah semua utang dan kewajiban Perusahaan Sasaran
berdasarkan Laporan Keuangan Perusahaan Sasaran per 30 Juni 2025 telah diselesaikan
secara penuh atau dialihkan kepada pihak ketiga.
Oleh karena itu, karena Perseroan masih memiliki utang dan kewajiban tertentu yang
ditanggung oleh Perseroan hingga tanggal transaksi, POH dan para pemegang saham
mayoritas telah sepakat untuk menyesuaikan Harga Pembelian Awal Tahap Ketiga atas
Pembelian Saham Tahap Ketiga dengan pengurangan sebesar Rp2.800.000.000 (dua
miliar delapan ratus juta Rupiah), sehingga menyebabkan Harga Pembelian disesuaikan
menjadi sebesar Rp12,23 (dua belas koma dua tiga Rupiah) per saham atau setara
dengan Rp5.053.566.989 (lima miliar lima puluh tiga juta lima ratus enam puluh enam
ribu sembilan ratus delapan puluh sembilan Rupiah).
b. Apakah klausula penyesuaian harga sebelumnya telah tercantum dalam
CSPA/perjanjian lainnya?
Jawaban:
Berdasarkan konfirmasi kami kepada Pengendali Baru Perseroan, terdapat Perjanjian
Penyelesaian dan Perjumpaan Utang antara Poh Group Pte. Ltd. dengan Noprian Fadli
sebagai penerima kuasa dari Heddy Kandou tanggal 16 September 2025.
Perjanjian Penyelesaian dan Perjumpaan Utang (Debt Settlement and Offset Agreement)
tanggal 16 September 2025 terlampir.
c. Jika belum, apa pertimbangan penyesuaian harga tidak dilakukan di awal mengingat
utang atau kewajiban Perseroan sudah diketahui sebelumnya.
Jawaban:
Penyesuaian harga baru dilakukan pada tahap III transaksi karena berdasarkan
kesepakatan bersama, para pihak sepakat bahwa Pengendali Baru hanya diwajibkan
untuk membayar penuh Harga Pembelian Awal Tahap Ketiga setelah semua utang dan
kewajiban Perusahaan Sasaran berdasarkan Laporan Keuangan Perusahaan Sasaran per
30 Juni 2025 telah diselesaikan secara penuh atau dialihkan kepada pihak ketiga.
Namun menjelang transaksi tahap III dilaksanakan, masih terdapat utang dan kewajiban
pada Perusahaan Sasaran sehingga dilakukan penyesuaian terhadap Harga Pembelian
Awal Tahap Ketiga atas Pembelian Saham Tahap Ketiga dengan pengurangan sebesar
Rp2.800.000.000 (dua miliar delapan ratus juta Rupiah), sehingga menyebabkan Harga
Pembelian disesuaikan menjadi sebesar Rp12,23 (dua belas koma dua tiga Rupiah) per
saham atau setara dengan Rp5.053.566.989 (lima miliar lima puluh tiga juta lima ratus
enam puluh enam ribu sembilan ratus delapan puluh sembilan Rupiah).
d. Jika sudah, agar disampaikan salinan CSPA atau perjanjian lainnya, jika ada.
Jawaban:
Komplek Green Lake City, Rukan Food City No. 109, Cengkareng – Jakarta Barat 11750. Telp (+6221) 3876 4108
www.techno9indonesia.com
Page 5
Perjanjian Penyelesaian dan Perjumpaan Utang (Debt Settlement and Offset Agreement)
tanggal 16 September 2025 terlampir.
4. Perseroan menyampaikan bahwa PT Integra Kreasitama Solusindo telah melakukan
pembayaran piutang pada bulan Agustus dan September 2025. Agar disampaikan jumlah
piutang yang telah dilakukan pembayaran dalam 2 bulan tersebut.
Jawaban:
Berikut adalah jumlah piutang yang telah dilakukan pembayaran dalam bulan Agustus dan
September 2025:
Tgl Inv. No. Inv Jumlah Tgl Bayar Nilai
29/11/2023 T9-INV-23.11/0453 1.209.403.386 27/08/2025 609.000.000
11/09/2025 600.403.386
04/11/2024 T9-INV-24.11/0061 716.349.600 25/09/2025 716.349.600
Total 1.925.752.986
5. Berdasarkan tanggapan nomor 2a permintaan penjelasan sebelumnya, Perseroan tidak
menjawab pertanyaan. Mengapa uang muka persediaan sebesar Rp44 juta dalam Laporan
Keuangan per 30 Juni 2025 masih belum disesuaikan mengingat kelengkapan dokumen
transaksi uang muka tersebut telah diterima setelah tanggal laporan keuangan audit 31
Desember 2024? Karena saldo per 31 Desember 2024 dengan 30 Juni 2025 tidak berubah.
Agar dijelaskan mengenai hal tersebut.
Jawaban:
Uang muka operasional di tahun 2023 sebesar Rp 44.268.392,- sudah tidak ada
outstanding per 31 Desember 2024, namun karena adanya kesalahan pencatatan kami
akan melakukan penyesuaian pada laporan keuangan 31 Desember 2025.
6. Sebelumnya Perseroan akan menyelesaikan uang muka operasional sebesar Rp300 juta
untuk pengembangan service point pada semester 1 2025, namun kemudian bergeser
menunggu proses akuisisi Perseroan selesai sepenuhnya. Agar dijelaskan pertimbangan tidak
dilakukan penyelesaian segera mengingat uang muka tersebut dapat digunakan untuk
operasional/modal kerja Perseroan saat ini.
Jawaban:
Telah disepakati antara pemegang saham lama dan POH selaku pemegang saham baru untuk
menunjuk auditor dan KJPP yang akan melaksanakan perhitungan hutang dan aset perseroan
sesuai dengan rencana pengalihan pemegang saham lama kepada pemegang saham baru,
oleh karenanya penyesuaian/penyelesaian uang muka operasional sebesar Rp300.000.000
akan disepakati bersama oleh pemegang saham baru dengan pemegang saham lama setelah
laporan keuangan diaudit.
7. Demikian pula pengembangan Aplikasi Hospital Information System (HIS) dan Aplikasi
Pendidikan yang dimiliki Perseroan baru akan dilakukan setelah proses akuisisi Perseroan
selesai sepenuhnya. Agar dijelaskan mengenai:
a. Pertimbangan manajemen tidak segera melakukan pengembangan kedua aplikasi
tersebut.
Komplek Green Lake City, Rukan Food City No. 109, Cengkareng – Jakarta Barat 11750. Telp (+6221) 3876 4108
www.techno9indonesia.com
Page 6
Jawaban:
Sama dengan penjelasan kami pada point 6 tersebut diatas.
b. Komitmen dan strategi konkrit dari pengendali baru atas pengembangan kedua aplikasi
tersebut di masa mendatang.
Jawaban:
Komitmen dan strategi pengembangan aplikasi tersebut baru akan ditetapkan oleh POH
selaku Pengendali Baru setelah diperoleh laporan audit atas laporan keuangan
Perseroan, sebagaimana telah dijelaskan pada point 6 diatas.
8. Berdasarkan tanggapan nomor 8 Perseroan saat ini sudah memperoleh dan menggunakan
pinjaman dari Advance Opportunities Fund (AOF). Agar dijelaskan mengenai:
a. Kapan proses pencairan fasilitas pinjaman tersebut?
Jawaban:
Fasilitas pinjaman tersebut cair secara bertahap mulai dari tanggal 6 Maret 2025
sampai dengan tanggal pelaporan keuangan 30 Juni 2025 dengan oustanding
pinjaman sebesar Rp987.697.266.
b. Berapa nilai pinjaman yang telah diperoleh Perseroan dari AOF?
Jawaban:
Saat ini pinjaman yang diperoleh perseroan per 30 Juni 2025 adalah Rp987.697.266.
c. Dalam hal masih terdapat sisa plafon pinjaman, agar disampaikan rencana pencairan
sisa plafon tersebut.
Jawaban:
Plafon pinjaman AOF sebesar US$455.000 atau setara dengan Rp7.507.500.000 (kurs
Rp16.500) akan dicairkan secara bertahap sampai dengan periode yang disetujui oleh
AOF.
9. Berdasarkan tanggapan nomor 9e, Perseroan menargetkan pendapatan sampai dengan akhir
tahun 2025 sebesar Rp13 – 15 miliar. Sementara pendapatan periode Juni 2025 baru sebesar
Rp1,1 miliar. Agar dijelaskan mengenai:
a. Pencapaian pendapatan Perseroan sampai dengan periode September 2025.
Jawaban:
Pendapatan Perseroan sampai dengan periode September 2025 adalah
Rp1.623.920.028.
b. Strategi yang dilakukan Perseroan pada semester 2 sehingga Perseroan optimis
menargetkan pendapatan yang meningkat sangat signifikan.
Jawaban:
Strategi meningkatkan omset penjualan meliputi peningkatan kualitas produk/layanan,
pemasaran digital yang optimal melalui media sosial dan website, penawaran promo
dan diskon menarik, membangun loyalitas pelanggan melalui program khusus dan
Komplek Green Lake City, Rukan Food City No. 109, Cengkareng – Jakarta Barat 11750. Telp (+6221) 3876 4108
www.techno9indonesia.com
Page 7
layanan pelanggan, serta memperluas jangkauan pasar dan di perkuat oleh dukungan
modal kerja dan tambahan peluang bisnis baru oleh POH sebagai Pengendali Baru yang
akan dilaksanakan setelah pelaksanaan MTO yang berjalan dengan baik. Pengendali
Baru akan melakukan kajian atas kegiatan operasional dan keuangan Perseroan dan
akan mengambil langkah-langkah konkrit untuk memperkuat strategi Perseroan dengan
menambah staf baru guna menutupi melengkapi seluruh aspek bisnis yang ada.
10. Pada tanggapan nomor 10c terdapat kesalahan penyajian biaya teknisi lepas yang mengalami
peningkatan sangat signifikan pada periode 30 Juni 2025 dibandingkan periode sebelumnya.
Agar dijelaskan mengenai:
a. Penyebab salah saji tersebut.
Jawaban:
Penyebabnya adalah kesalahan pencatatan/kesalahan manusia (human error) dalam
memasukkan data transaksi, dimana pembukuan yang seharusnya menambah ke
biaya pembelian / purchase dan bukan biaya teknisi lepas, hal ini akan kami koreksi
pada Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025.
b. Strategi yang dilakukan Perseroan di masa mendatang untuk memastikan agar dalam
pembukuan dilakukan tepat/sesuai dengan akun/posnya.
Jawaban:
Perseroan akan lebih teliti dalam memastikan pencatatan transaksi yang lengkap dan
tepat waktu.
11. Berdasarkan tanggapan nomor 11, biaya legal dan profesional Perseroan periode 30 Juni
2025 mengalami peningkatan 1.311% dibandingkan periode sebelumnya dengan sumber
pendanaan dari pinjaman. Agar dijelaskan pinjaman yang dimaksud Perseroan mengingat
per 30 Juni 2025 Perseroan belum memperoleh pinjaman dari AOF, sementara Perseroan
membukukan biaya legal dan profesional periode 30 Juni 2025 sebesar Rp1 miliar.
Jawaban:
Berdasarkan pertanyaan No. 8, kami telah menjawab bahwa saat iniPperseroan sudah
memiliki pinjaman yang sebelumnya dicatatkan dari POH yang seharusnya dicatatkan dari
AOF dan sudah digunakan oleh Perseroan atas kesalahan pencatatan tersebut akan kami
koreksi pada laporan keuangan audit per 31 Desember 2025.
12. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga Efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Jawaban:
Perseroan telah menyampaikan seluruh informasi/fakta/kejadian penting yang material yang
dapat memengaruhi harga Efek Perseroan kepada publik.
---oOo---
Komplek Green Lake City, Rukan Food City No. 109, Cengkareng – Jakarta Barat 11750. Telp (+6221) 3876 4108
www.techno9indonesia.com
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto
p.1
unresolved
org
PT Techno
p.1 ×4
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.1 ×4
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.2
unresolved
org
POH Group Pte. Ltd.
p.3 ×6
unresolved
org
Apakah POH Holdings Pte. Ltd.
p.3
unresolved
org
PT POH Investment Indonesia
p.3
unresolved
org
PT POH Resources Indonesia
p.3 ×2
unresolved
org
PT Poh Investments Indonesia
p.3 ×3
unresolved
org
PT Poh Invesments Indonesia
p.3 ×2
unresolved
org
PT Integra Kreasitama Solusindo
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
448 ms
12 Sep 2026 22:35
unrecognised registrar template; first line: No. 116/T9I/IX/2025 Jakarta, 26 September 2