Skip to content
Back to announcement

20250926_NINE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31952843_lamp1.pdf

Other Needs review NINE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
   No. 116/T9I/IX/2025                                                Jakarta, 26 September 2025
   Lampiran : 1 berkas

   Kepada Yth.
   PT Bursa Efek Indonesia
   Gedung Bursa Efek Indonesia
   Tower 1, Lantai 6
   Jalan Jenderal Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190
   Up: Bapak Adi Pratomo Aryanto (Kepala Divisi PP2)

   Perihal : Tanggapan Perseroan atas Permintaan Penjelasan Lanjutan

   Dengan hormat,

   Merujuk permintaan penjelasan oleh PT Bursa Efek Indonesia melalui surat dengan S-
   11122/BEI.PP2/09-2025 tertanggal 24 September 2025 perihal Reminder dan Permintaan
   Penjelasan Lanjutan, bersama ini kami lampirkan penjelasan Perseroan.

   Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima
   kasih.

   Hormat kami,
   PT Techno9 Indonesia Tbk
   Corporate Secretary




Komplek Green Lake City, Rukan Food City No. 109, Cengkareng – Jakarta Barat 11750. Telp (+6221) 3876 4108

                                      www.techno9indonesia.com
Page 2
   Lampiran.
   Tanggapan Perseroan atas Permintaan Penjelasan Lanjutan.

    1.   Berdasarkan keterbukaan informasi tanggal 17 September 2025, POH melakukan
         serangkaian transaksi dengan Heddy Kandou dalam 3 tahap yaitu tanggal 27 Mei 2025, 25
         Juli 2025 dan 17 September 2025. Namun dalam amandemen kedua Conditional Share
         Purchase Agreement (CSPA) yang ditandatangani tanggal 22 Juli 2025 tanggal pengalihan
         saham Perseroan ditentukan pada 25 Juli 2025, 22 Agustus 2025 dan tanggal lain yang
         disepakati (17 September 2025). Agar dijelaskan mengenai:
          a. Mengapa pengalihan saham tanggal 22 Agustus 2025 tidak ditulis dalam keterbukaan
              informasi pengalihan saham? Mengingat terdapat transaksi di pasar negosiasi pada
              tanggal 22 Agustus 2025 tersebut.

              Jawaban:
              Kami telah mengonfirmasi kepada Heddy Kandou selaku pihak Penjual dan Poh Kay
              Ping selaku pihak Pengendali Baru bahwa transaksi tersebut tidak dituliskan dalam
              keterbukaan informasi karena transaksi tersebut dilakukan oleh Heddy Kandou dengan
              pihak ketiga.

              Sebagai penegasan, transaksi Pengambilalihan yang dilakukan oleh Poh Holdings Pte.
              Ltd. dari Heddy Kandou hanya terdiri atas 3 tahap transaksi dengan rincian sebagai
              berikut:

                                             Jumlah            Harga     per       Total         Harga
               No. Tanggal
                                             Saham             Saham (Rp)          Pembelian (Rp)
               1    27 Mei 2025              110.007.000       19,00               2.090.133.000
               2    25 Juli 2025             250.000.000       19,00               4.750.000.000
               3    17 September 2025        413.345.631       12,23               5.055.133.203
               Total Pengambilalihan         773.352.631       15,38               11.895.266.203

         b.   Saat ini POH telah memiliki saham Perseroan sebanyak 773.352.631 saham atau
              35,85%. Namun jika berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Efek per 31 Agustus
              2025 POH telah memiliki 460.007.000 saham dan jika ditambah transaksi pengalihan
              tanggal 17 September 2025 sebanyak 413.345.631 saham seharusnya kepemilikan
              saham POH menjadi sebesar 873.352.631 saham. Agar dijelaskan mengenai perbedaan
              itu.

              Jawaban:
              Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek PT Techno9 Indonesia Tbk
              (NINE) per 31 Agustus 2025 yang diterbitkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora pada
              tanggal 4 September 2025, POH tercatat memiliki 360.007.000 (tiga ratus enam puluh
              juta tujuh ribu) lembar saham Perseroan. Setelah melakukan transaksi pengambilalihan
              tahap III pada tanggal 17 September 2025 sebanyak 413.345.631 (empat ratus tiga belas
              juta tiga ratus empat puluh lima ribu enam ratus tiga puluh satu) lembar saham, total
              kepemilikan POH dalam Perseroan menjadi sebanyak 773.352.631 (tujuh ratus tujuh
              puluh tiga juta tiga ratus lima puluh dua ribu enam ratus tiga puluh satu) lembar saham
              atau setara dengan 35,85% (tiga puluh lima koma delapan lima persen).

    2.   Dalam keterbukaan informasi pengumuman atas pengambilalihan saham Perseroan, pihak


Komplek Green Lake City, Rukan Food City No. 109, Cengkareng – Jakarta Barat 11750. Telp (+6221) 3876 4108

                                      www.techno9indonesia.com
Page 3
         yang akan mengambilalih adalah POH Holdings Pte. Ltd., sementara itu pihak yang
         bertindak selaku pembeli yang tercantum dalam CSPA adalah POH Group Pte. Ltd. Agar
         dijelaskan mengenai:
          a. Apakah POH Holdings Pte. Ltd. dan POH Group Pte. Ltd. merupakan entitas yang
               sama?

              Jawaban:
              Poh Holdings Pte. Ltd. dan Poh Group Pte. Ltd. merupakan entitas yang berbeda namun
              keduanya dimiliki sepenuhnya oleh pihak yang sama yaitu Poh Kay Ping dengan
              kepemilikan sebesar 100%.

         b.   Dalam CSPA dicantumkan bahwa para pihak sepakat POH Group Pte. Ltd untuk
              menunjuk POH Holdings Pte. Ltd. atau PT POH Investment Indonesia atau PT POH
              Resources Indonesia untuk menyimpan dan/atau memperdagangkan saham. Namun
              bagaimana keabsahan dari aspek legal jika pihak yang melakukan pengambilalihan
              saham Perseroan/pembeli adalah POH Holdings Pte. Ltd. karena POH Holdings Pte.
              Ltd. hanya memiliki mandat untuk menyimpan dan memperdagangkan saham bukan
              mengambilalih? Agar dijelaskan terkait hal tersebut.

              Jawaban:
              Poh Group Pte. Ltd. dan Poh Holdings. Pte. Ltd. keduanya dimiliki oleh pihak yang
              sama yaitu Poh Kay Ping dengan kepemilikan sebesar 100%, sedangkan PT Poh
              Investments Indonesia dan PT Poh Resources Indonesia merupakan Perusahaan Anak
              dari Poh Holdings Pte. Ltd. yang didirikan di Indonesia dengan kepemilikan masing-
              masing sebesar 90%. Poh Kay Ping merupakan Pemilik Manfaat Akhir dari Poh
              Holdings Pte. Ltd. dan PT Poh Invesments Indonesia sebagai pihak yang ditunjuk untuk
              melaksanakan Penawaran Tender Wajib.

              Hal tersebut telah ditegaskan dalam Surat Penunjukan Pelaksanaan Penawaran Tender
              Wajib PT Techno9 Indonesia Tbk (“Perusahaan Sasaran”) oleh PT Poh Investments
              Indonesia tanggal 25 September 2025, dimana Poh Holdings Pte. Ltd. selaku
              Pengendali Baru telah menunjuk PT Poh Invesments Indonesia untuk melaksanakan
              Penawaran Tender Wajib sesuai dengan ketentuan Pasal 8 POJK No. 9/POJK.04/2018
              tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka (“POJK 9/2018”). Berdasarkan Pasal 8
              POJK 9/2018, pihak Pengendali Baru dapat menunjuk pihak lain untuk melakukan
              Penawaran Tender Wajib dimana pihak lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
              merupakan Pihak yang sahamnya dimiliki oleh Pengendali baru lebih dari 50% (lima
              puluh persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang telah disetor penuh baik secara
              langsung maupun tidak langsung.

              Surat Penunjukan Pelaksanaan Penawaran Tender Wajib PT Techno9 Indonesia Tbk
              (“Perusahaan Sasaran”) oleh PT Poh Investments Indonesia terlampir.

    3.   Dalam pengalihan saham tahap ketiga POH dan para pemegang saham mayoritas
         menyesuaikan harga pembelian dengan pengurangan sebesar Rp2.800.000.000 karena
         adanya utang dan kewajiban tertentu yang ditanggung oleh Perseroan hingga tanggal
         transaksi, sehingga menyebabkan harga pengalihan tahap ketiga disesuaikan menjadi
         Rp12,23 dari sebelumnya Rp19. Agar dijelaskan mengenai:
          a. Pertimbangan pengurangan/penyesuaian harga dilakukan pada tahap ketiga.



Komplek Green Lake City, Rukan Food City No. 109, Cengkareng – Jakarta Barat 11750. Telp (+6221) 3876 4108

                                      www.techno9indonesia.com
Page 4
             Jawaban:
             Berdasarkan konfirmasi kami kepada Pengendali Baru Perseroan, penyesuaian harga
             tersebut dilakukan pada tahap ketiga karena berdasarkan kesepakatan bersama, Para
             Pihak sepakat bahwa Pembeli hanya diwajibkan untuk membayar penuh Harga
             Pembelian Awal Tahap Ketiga setelah semua utang dan kewajiban Perusahaan Sasaran
             berdasarkan Laporan Keuangan Perusahaan Sasaran per 30 Juni 2025 telah diselesaikan
             secara penuh atau dialihkan kepada pihak ketiga.

             Oleh karena itu, karena Perseroan masih memiliki utang dan kewajiban tertentu yang
             ditanggung oleh Perseroan hingga tanggal transaksi, POH dan para pemegang saham
             mayoritas telah sepakat untuk menyesuaikan Harga Pembelian Awal Tahap Ketiga atas
             Pembelian Saham Tahap Ketiga dengan pengurangan sebesar Rp2.800.000.000 (dua
             miliar delapan ratus juta Rupiah), sehingga menyebabkan Harga Pembelian disesuaikan
             menjadi sebesar Rp12,23 (dua belas koma dua tiga Rupiah) per saham atau setara
             dengan Rp5.053.566.989 (lima miliar lima puluh tiga juta lima ratus enam puluh enam
             ribu sembilan ratus delapan puluh sembilan Rupiah).

        b.   Apakah klausula penyesuaian           harga    sebelumnya     telah   tercantum    dalam
             CSPA/perjanjian lainnya?

             Jawaban:
             Berdasarkan konfirmasi kami kepada Pengendali Baru Perseroan, terdapat Perjanjian
             Penyelesaian dan Perjumpaan Utang antara Poh Group Pte. Ltd. dengan Noprian Fadli
             sebagai penerima kuasa dari Heddy Kandou tanggal 16 September 2025.

             Perjanjian Penyelesaian dan Perjumpaan Utang (Debt Settlement and Offset Agreement)
             tanggal 16 September 2025 terlampir.

        c.   Jika belum, apa pertimbangan penyesuaian harga tidak dilakukan di awal mengingat
             utang atau kewajiban Perseroan sudah diketahui sebelumnya.

             Jawaban:
             Penyesuaian harga baru dilakukan pada tahap III transaksi karena berdasarkan
             kesepakatan bersama, para pihak sepakat bahwa Pengendali Baru hanya diwajibkan
             untuk membayar penuh Harga Pembelian Awal Tahap Ketiga setelah semua utang dan
             kewajiban Perusahaan Sasaran berdasarkan Laporan Keuangan Perusahaan Sasaran per
             30 Juni 2025 telah diselesaikan secara penuh atau dialihkan kepada pihak ketiga.
             Namun menjelang transaksi tahap III dilaksanakan, masih terdapat utang dan kewajiban
             pada Perusahaan Sasaran sehingga dilakukan penyesuaian terhadap Harga Pembelian
             Awal Tahap Ketiga atas Pembelian Saham Tahap Ketiga dengan pengurangan sebesar
             Rp2.800.000.000 (dua miliar delapan ratus juta Rupiah), sehingga menyebabkan Harga
             Pembelian disesuaikan menjadi sebesar Rp12,23 (dua belas koma dua tiga Rupiah) per
             saham atau setara dengan Rp5.053.566.989 (lima miliar lima puluh tiga juta lima ratus
             enam puluh enam ribu sembilan ratus delapan puluh sembilan Rupiah).

        d.   Jika sudah, agar disampaikan salinan CSPA atau perjanjian lainnya, jika ada.

             Jawaban:


Komplek Green Lake City, Rukan Food City No. 109, Cengkareng – Jakarta Barat 11750. Telp (+6221) 3876 4108

                                      www.techno9indonesia.com
Page 5
            Perjanjian Penyelesaian dan Perjumpaan Utang (Debt Settlement and Offset Agreement)
            tanggal 16 September 2025 terlampir.

    4.   Perseroan menyampaikan bahwa PT Integra Kreasitama Solusindo telah melakukan
         pembayaran piutang pada bulan Agustus dan September 2025. Agar disampaikan jumlah
         piutang yang telah dilakukan pembayaran dalam 2 bulan tersebut.

         Jawaban:
         Berikut adalah jumlah piutang yang telah dilakukan pembayaran dalam bulan Agustus dan
         September 2025:

          Tgl Inv.     No. Inv                 Jumlah                Tgl Bayar           Nilai

          29/11/2023 T9-INV-23.11/0453 1.209.403.386                 27/08/2025          609.000.000
                                                                     11/09/2025          600.403.386
          04/11/2024 T9-INV-24.11/0061 716.349.600                   25/09/2025          716.349.600
                                                                     Total               1.925.752.986

    5.   Berdasarkan tanggapan nomor 2a permintaan penjelasan sebelumnya, Perseroan tidak
         menjawab pertanyaan. Mengapa uang muka persediaan sebesar Rp44 juta dalam Laporan
         Keuangan per 30 Juni 2025 masih belum disesuaikan mengingat kelengkapan dokumen
         transaksi uang muka tersebut telah diterima setelah tanggal laporan keuangan audit 31
         Desember 2024? Karena saldo per 31 Desember 2024 dengan 30 Juni 2025 tidak berubah.
         Agar dijelaskan mengenai hal tersebut.

         Jawaban:
         Uang muka operasional di tahun 2023 sebesar Rp 44.268.392,- sudah tidak ada
         outstanding per 31 Desember 2024, namun karena adanya kesalahan pencatatan kami
         akan melakukan penyesuaian pada laporan keuangan 31 Desember 2025.

    6.   Sebelumnya Perseroan akan menyelesaikan uang muka operasional sebesar Rp300 juta
         untuk pengembangan service point pada semester 1 2025, namun kemudian bergeser
         menunggu proses akuisisi Perseroan selesai sepenuhnya. Agar dijelaskan pertimbangan tidak
         dilakukan penyelesaian segera mengingat uang muka tersebut dapat digunakan untuk
         operasional/modal kerja Perseroan saat ini.

         Jawaban:
         Telah disepakati antara pemegang saham lama dan POH selaku pemegang saham baru untuk
         menunjuk auditor dan KJPP yang akan melaksanakan perhitungan hutang dan aset perseroan
         sesuai dengan rencana pengalihan pemegang saham lama kepada pemegang saham baru,
         oleh karenanya penyesuaian/penyelesaian uang muka operasional sebesar Rp300.000.000
         akan disepakati bersama oleh pemegang saham baru dengan pemegang saham lama setelah
         laporan keuangan diaudit.

    7.   Demikian pula pengembangan Aplikasi Hospital Information System (HIS) dan Aplikasi
         Pendidikan yang dimiliki Perseroan baru akan dilakukan setelah proses akuisisi Perseroan
         selesai sepenuhnya. Agar dijelaskan mengenai:
          a. Pertimbangan manajemen tidak segera melakukan pengembangan kedua aplikasi
              tersebut.


Komplek Green Lake City, Rukan Food City No. 109, Cengkareng – Jakarta Barat 11750. Telp (+6221) 3876 4108

                                      www.techno9indonesia.com
Page 6
              Jawaban:
              Sama dengan penjelasan kami pada point 6 tersebut diatas.

         b.    Komitmen dan strategi konkrit dari pengendali baru atas pengembangan kedua aplikasi
               tersebut di masa mendatang.

               Jawaban:
               Komitmen dan strategi pengembangan aplikasi tersebut baru akan ditetapkan oleh POH
               selaku Pengendali Baru setelah diperoleh laporan audit atas laporan keuangan
               Perseroan, sebagaimana telah dijelaskan pada point 6 diatas.

    8.   Berdasarkan tanggapan nomor 8 Perseroan saat ini sudah memperoleh dan menggunakan
         pinjaman dari Advance Opportunities Fund (AOF). Agar dijelaskan mengenai:
          a. Kapan proses pencairan fasilitas pinjaman tersebut?

               Jawaban:
               Fasilitas pinjaman tersebut cair secara bertahap mulai dari tanggal 6 Maret 2025
               sampai dengan tanggal pelaporan keuangan 30 Juni 2025 dengan oustanding
               pinjaman sebesar Rp987.697.266.

         b.    Berapa nilai pinjaman yang telah diperoleh Perseroan dari AOF?

               Jawaban:
               Saat ini pinjaman yang diperoleh perseroan per 30 Juni 2025 adalah Rp987.697.266.

         c.    Dalam hal masih terdapat sisa plafon pinjaman, agar disampaikan rencana pencairan
               sisa plafon tersebut.

               Jawaban:
               Plafon pinjaman AOF sebesar US$455.000 atau setara dengan Rp7.507.500.000 (kurs
               Rp16.500) akan dicairkan secara bertahap sampai dengan periode yang disetujui oleh
               AOF.

    9.   Berdasarkan tanggapan nomor 9e, Perseroan menargetkan pendapatan sampai dengan akhir
         tahun 2025 sebesar Rp13 – 15 miliar. Sementara pendapatan periode Juni 2025 baru sebesar
         Rp1,1 miliar. Agar dijelaskan mengenai:
          a. Pencapaian pendapatan Perseroan sampai dengan periode September 2025.

               Jawaban:
               Pendapatan Perseroan       sampai    dengan    periode     September    2025     adalah
               Rp1.623.920.028.

         b.    Strategi yang dilakukan Perseroan pada semester 2 sehingga Perseroan optimis
               menargetkan pendapatan yang meningkat sangat signifikan.

               Jawaban:
               Strategi meningkatkan omset penjualan meliputi peningkatan kualitas produk/layanan,
               pemasaran digital yang optimal melalui media sosial dan website, penawaran promo
               dan diskon menarik, membangun loyalitas pelanggan melalui program khusus dan


Komplek Green Lake City, Rukan Food City No. 109, Cengkareng – Jakarta Barat 11750. Telp (+6221) 3876 4108

                                       www.techno9indonesia.com
Page 7
             layanan pelanggan, serta memperluas jangkauan pasar dan di perkuat oleh dukungan
             modal kerja dan tambahan peluang bisnis baru oleh POH sebagai Pengendali Baru yang
             akan dilaksanakan setelah pelaksanaan MTO yang berjalan dengan baik. Pengendali
             Baru akan melakukan kajian atas kegiatan operasional dan keuangan Perseroan dan
             akan mengambil langkah-langkah konkrit untuk memperkuat strategi Perseroan dengan
             menambah staf baru guna menutupi melengkapi seluruh aspek bisnis yang ada.

    10. Pada tanggapan nomor 10c terdapat kesalahan penyajian biaya teknisi lepas yang mengalami
        peningkatan sangat signifikan pada periode 30 Juni 2025 dibandingkan periode sebelumnya.
        Agar dijelaskan mengenai:
         a. Penyebab salah saji tersebut.

             Jawaban:
             Penyebabnya adalah kesalahan pencatatan/kesalahan manusia (human error) dalam
             memasukkan data transaksi, dimana pembukuan yang seharusnya menambah ke
             biaya pembelian / purchase dan bukan biaya teknisi lepas, hal ini akan kami koreksi
             pada Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025.

        b.   Strategi yang dilakukan Perseroan di masa mendatang untuk memastikan agar dalam
             pembukuan dilakukan tepat/sesuai dengan akun/posnya.

             Jawaban:
             Perseroan akan lebih teliti dalam memastikan pencatatan transaksi yang lengkap dan
             tepat waktu.

    11. Berdasarkan tanggapan nomor 11, biaya legal dan profesional Perseroan periode 30 Juni
        2025 mengalami peningkatan 1.311% dibandingkan periode sebelumnya dengan sumber
        pendanaan dari pinjaman. Agar dijelaskan pinjaman yang dimaksud Perseroan mengingat
        per 30 Juni 2025 Perseroan belum memperoleh pinjaman dari AOF, sementara Perseroan
        membukukan biaya legal dan profesional periode 30 Juni 2025 sebesar Rp1 miliar.

        Jawaban:
        Berdasarkan pertanyaan No. 8, kami telah menjawab bahwa saat iniPperseroan sudah
        memiliki pinjaman yang sebelumnya dicatatkan dari POH yang seharusnya dicatatkan dari
        AOF dan sudah digunakan oleh Perseroan atas kesalahan pencatatan tersebut akan kami
        koreksi pada laporan keuangan audit per 31 Desember 2025.

    12. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga Efek
        Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

        Jawaban:
        Perseroan telah menyampaikan seluruh informasi/fakta/kejadian penting yang material yang
        dapat memengaruhi harga Efek Perseroan kepada publik.


                                               ---oOo---




Komplek Green Lake City, Rukan Food City No. 109, Cengkareng – Jakarta Barat 11750. Telp (+6221) 3876 4108

                                      www.techno9indonesia.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.25 MB
Published26 Sep 2025
Pages7
Characters20,684
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked — Heddy Kandou p.2 ×5
linked org Poh Holdings Pte. Ltd. p.2 ×20
linked — Noprian Fadli p.4
linked — Advance Opportunities p.6
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved person Adi Pratomo Aryanto p.1
unresolved org PT Techno p.1 ×4
unresolved org Indonesia Tbk p.1 ×4
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.2
unresolved org POH Group Pte. Ltd. p.3 ×6
unresolved org Apakah POH Holdings Pte. Ltd. p.3
unresolved org PT POH Investment Indonesia p.3
unresolved org PT POH Resources Indonesia p.3 ×2
unresolved org PT Poh Investments Indonesia p.3 ×3
unresolved org PT Poh Invesments Indonesia p.3 ×2
unresolved org PT Integra Kreasitama Solusindo p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 448 ms 12 Sep 2026 22:35

unrecognised registrar template; first line: No. 116/T9I/IX/2025 Jakarta, 26 September 2

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result