Skip to content
Back to announcement

ESG2024-KAII.pdf

Other Text extracted KAII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 21

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                        KP.402/IX/15/KA-2025.

 Nama Perusahaan                    PT Kereta Api Indonesia (Persero)

 Kode Emiten                        KAII

 Lampiran                           2

 Perihal                            Penyampaian Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG


Perseroan Menyampaikan Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG tahun 2024 dengan periode tahun buku dari
01 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024 dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Ya)

Perseroan melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 30 Juni 2025

Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link
https://www.kai.id/hubungan_investor/laporan/ pada tanggal 26 September 2025
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)



A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)

Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
 E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)

 Laporan Emisi GRK Konsolidasi?                                                 Tidak

 Batasan Organisasi                                                     Operasional/Finansial


 Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
                                                                                 Ya
 laporan ini?

  Mohon Jelaskan:

  KAI belum melakukan perhitungan Laporan Emisi GRK secara konsolidasi dengan anak perusahaan


                            Name                                        Total Emisi (tCO2e)


Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan


  Emisi langsung dari pembakaran stasioner                                  25.017,09

  Emisi langsung dari pembakaran bergerak                                    1.069,66

  Emisi langsung dari proses pengolahan                                         0

  Emisi fugitive langsung                                                       0

  Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
                                                                                0
  Forestry (LULUCF)

  Total Emisi Langsung (Scope 1)                                            26.086,75
Page 2
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli



 Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
                                                                        61.889,82
 diimpor/dibeli


 Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
                                                                        1.807,94
 diimpor/dibeli (diluar listrik)


 Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2)                                   63.697,76


Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi


 Transportasi dan distribusi hulu                                          0

 Perjalanan dinas                                                      125.973,01

 Transportasi dari klien dan pengunjung                                    0


 Transportasi dan distribusi hilir                                         0


 Perjalanan Karyawan                                                       0



Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan


 Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
 termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak                      0
 langsung

 Pembelian Barang dan Jasa                                                 0

 Capital equipment/goods                                                   0


 Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional                         0


 Aset Sewaan hulu                                                          0



Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan


 Investasi                                                                 0

 Penggunaan produk yang dijual                                             0

 Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual                             0

 Waralaba hilir                                                            0

 Aset Sewaan Hilir                                                         0


 Pengolahan produk yang dijual                                             0
Page 3
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya

 Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya                                       0

 Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3)                                          125.973,01

Total Emisi GRK (Scope 1 and 2)                                                89.784,51

Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3)                                             215.757,52

Offsets/Credits                                                                     0

Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh)                                  0



                                          Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02    Intensitas Emisi GRK                                                                 0,006
                                          pendapatan Perusahaan Tercatat
                                          Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
                                                                                             6.969
                                          langsung (kWh or J)
                                          Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03    Konsumsi Energi listrik                                                             238.586
                                          tidak langsung (kWh or J))

                                          Total konsumsi energi (kWh or J)                  245.555


E-04    Konsumsi Air                      Total konsumsi air (m3)                           920,23


E-05    Limbah yang dihasilkan            Total limbah yang dihasilkan (ton)                2.199,41



E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero?                Ya
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
                                                                               2060
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
 KAI bertekad untuk berperan dalam upaya Indonesai menurunkan emisi karbon dan mencapai target Net
 Zero Emission pada tahun 2060. Untuk itu, KAI secara konsisten menerapkan praktik bisnis yang selaras
 dalam aspek ekonomi, lingkunganm sosial, dan tata kelola guna mewujudkan sistem transportasi yang
 berkelanjutan. Secara garis besar, strategi keberlanjutan KAI mencakup:
 1. Penyediaan moda transportasi ramah lingkungan didukung oleh operasional yang efisien;
 2. Inovasi layanan angkutan penumpang dan barang dengan mengedepankan teknologi dan kebutuhan
 pelanggan;
 3. Pelaksanaan kegiatan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) secara konsisten dan
 berkesinambungan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: PER-
 1/MBU/03/2023 tanggal 03 Maret 2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial
 dan Lingkungan BUMN.

E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi?                          Ya
                                                                               100 %
Target pengurangan emisi GRK
                                                                               0 (tCO2e)
Tahun target untuk penurunan emisi GRK?                                        2060
Page 4
 Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?


 Ya

Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.

Penjelasan:


KAI bertekad untuk berperan dalam upaya Indonesai menurunkan emisi karbon dan mencapai target Net Zero
Emission pada tahun 2060. Untuk itu, KAI secara konsisten menerapkan praktik bisnis yang selaras dalam aspek
ekonomi, lingkunganm sosial, dan tata kelola guna mewujudkan sistem transportasi yang berkelanjutan. Secara
garis besar, strategi keberlanjutan KAI mencakup:
1. Penyediaan moda transportasi ramah lingkungan didukung oleh operasional yang efisien;
2. Inovasi layanan angkutan penumpang dan barang dengan mengedepankan teknologi dan kebutuhan
pelanggan;
3. Pelaksanaan kegiatan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) secara konsisten dan berkesinambungan
dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: PER-1/MBU/03/2023 tanggal
03 Maret 2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN.



B. Kinerja Sosial (Social Performance)

S-01 Kesetaraan Gender


                                         Laki-Laki                                      Perempuan
 Level Jabatan
                        Jumlah pegawai        Persentasi pegawai       Jumlah pegawai         Persentasi pegawai

 Entry-level            13.883               49.51 %                   971                   3.48 %

 Mid-level              11.733               42 %                      477                   1.71 %

 Senior-level           646                  2.31 %                    107                   0.38 %

 Executive-level        150                  0.54 %                    22                    0.08 %

 Total Pegawai          26.362               94.36 %                   1.577                 5.64 %


S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur

                                                       Level Jabatan
 Rentang Usia           Entry-level              Mid-level          Senior-level        Executive-level   Jumlah
 (tahun)                                                                                                  Pegawai
                   Laki-Laki     Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan


 18-25             2.772         154        75         8       0            0          0        0         0

 25-35             6.420         437        5.182      209     71           23         3        2         0

 35-45             2.510         156        3.542      141     169          61         33       6         0

 45-55             2.151         224        2.918      119     400          23         112      14        0

 >55               30            0          16         0       6            0          2        0         0


S-03 Tingkat Pergantian Pegawai

                                         Jumlah Pegawai (dalam tahun             Percentage Pegawai (dalam tahun
                                                 pelaporan)                                pelaporan)
Page 5
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan          55 Pegawai                            0,0017 %
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti      635 Pegawai                           100 %


S-04 Jumlah Pegawai Sementara

                                      Jumlah Pegawai (dalam tahun       Percentage Pegawai (dalam tahun
                                              pelaporan)                          pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor      24.790 Pegawai                        44 %
dan/atau konsultan


S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai


     Rata-rata jam pelatihan per
                                     Jumlah pegawai yang ikut serta      Persentase jumlah pegawai yang
       pegawai dalam tahun
                                       dalam program pelatihan            ikut serta dalam pelatihan (%)
             Pelaporan

 0 jam/pegawai                     19.505                                100 %


S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja



                                                      Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
 Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
                                                        cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)

 7                                                   0,0002 %


S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia


 Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
                                                  0
                    Pelaporan



 Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja

 S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
                                                                                Ya
 non-diskriminasi?
  KAI memastikan terciptanya lingkungan kerja yang inklusif, kondusif dan produktif, saling menghormati,
  bebas diskriminasi, perundungan, pelecehan dan/atau bentuk kekerasan lainnya baik mental maupun fisik
  sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE.U/KL.403/VII/1/KA2022 tentang kebijakan
  Berperilaku Saling Menghargai di Tempat Kerja (Respectful Workplace Policy)

     https://ppid.kai.id/media/konten/261_komitmen_direksi_kai_tentang_penerapan_kebijakan_ham.pdf.

 S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia?                 Ya

  KAI berkomitmen menghormati hak asasi manusia sesuai dengan Prinsip-Prinsip Panduan Perserikatan
  Bangsa Bangsa tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia (United Nations Guiding Principles on Business and
  Human Rights). Berangkat dari komitmen tersebut, KAI memiliki berbagai kebijakan yang mendukung
  perlindungan hak asasi manusia yang telah diunggah di website resmi KAI dan dapat diakses pada link
  https://ppid.kai.id/media/konten/261_komitmen_direksi_kai_tentang penerapan_kebijakan_ham.pdf.
  Kebijakan tersebut mewajibkan seluruh insan KAI Group wajib menjunjung tinggi dan mematuhi norma
  kesusilaan termasuk diantaranya perbuatan pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di lingkungan
  KAI
  .
Page 6
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
                                                                              Ya
pekerja paksa?
 Dalam menjalankan kegiatan usahanya, KAI menentang keras praktik tenaga kerja anak di lingkungan
 Perseroan. Hal ini tercermin dari kebijakan dan pelaksanaan rekrutmen yang dijalankan sesuai dengan
 Peraturan Direksi Nomor PER.U/KH.102/ VII/1/KA2017 tanggal 14 Juli 2017 sebagaimana telah beberapa
 kali diubah terakhir dengan Peraturan Direksi Nomor PER.U/KH.102/V/1/KA 2021 tanggal 23 September
 2021. Kebijakan tersebut mengatur salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi oleh Pelamar Pengadaan
 Pekerja melalui jalur reguler tingkat pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) adalah berusia minimal 18
 (delapan belas) tahun dan maksimal 25 (dua puluh lima) tahun. Penerapan kebijakan tersebut sekaligus
 merupakan jaminan bahwa KAI tidak mempekerjakan tenaga kerja anak. Sampai dengan 31 Desember
 2024, tidak terdapat insiden penggunaan tenaga kerja anak di dalam aktivitas operasional Perseroan.
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
 KAI menerapkan induksi keselamatan yang diatur melalui Peraturan Direksi PT Kereta Api Indonesia
 (Persero) Nomor PER-S/KS.102/IV/26/KA-2020 tentang Prosedur Induksi Keselamatan dalam Sistem
 Manajemen Keselamatan Perkeretaapian. Penerapan induksi keselamatan merupakan kegiatan untuk
 mengkomunikasikan informasi Keselamatan Perkeretaapian serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja
 kepada seluruh SDM, tamu, kontraktor, pengguna jasa, pemasok, dan pemangku kepentingan lain.

Corporate Social Responsibility (CSR)


S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
                                                                              Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?

 1. Pembinaan MiKA (Mitra Binaan KAI)
 2. Program desa binaan (Sekolah lansia)
 3. Sosialisasi PERKA bersama Railfans

 https://www.kai.id/static/annual-report/annual_report_2024.pdf

C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)


 G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)


 Tipe Manajemen
                           Jumlah               Laki-laki             Perempuan        Pihak Independen
   Perusahaan

Komisaris            0                     7                      1                4
Direksi              0                     8                      1                0


 G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan



                                    Jumlah rapat dewan (di tahun    Rata-rata persentase kehadiran
                                             pelaporan)          direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
                                     29                               100 %
dewan

Jumlah kehadiran komisaris ke
                                     16                               100 %
rapat dewan




 Kebijakan mengenai manajemen lainnya

G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
                                                                              Ya
The Board dan CEO?
Page 7
 https://drive.google.com/file/d/1CfumAH5qZ3fmH839CMxI2mv r4hRcXfK/view

G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
                                                                           Ya
komisaris
 Penilaian kinerja Dewan Komisaris dilakukan antara lain dengan mengacu kepada Kontrak Manajemen
 Tahunan (Key Performance Indicator) Dewan Komisaris dengan Pemegang Saham PT Kereta Api
 Indonesia (Persero), yang diterapkan pada RUPS Tahunan Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran
 Perusahaan Tahun 2024.
 Penilaian kinerja Dewan Komisaris dilakukan melalui metode self-assessment yang hasilnya
 dilaporkankepada pemegang saham melalui RUPS. Kriteria Evaluasi Kinerja Dewan Komisaris Kriteria yang
 digunakan di dalam proses evaluasi kinerja Dewan Komisaris mengacu kepada indikator pencapaian dari
 Key Performance Indicators (KPI) yang ditetapkan pada awal tahun.
 Penilaian kinerja Dewan Komisaris dilakukan oleh pemegang saham melalui RUPS
 Penilaian kinerja Direksi dilakukan berdasarkan parameter KPI Direksi secara kolegial dan KPI Direksi
 secara individual, yang dilakukan sesuai ketentuan Permen BUMN No. PER-11/MBU/11/2020 tentang
 Manajemen dan Kontrak Manajemen Tahunan Direksi Badan Usaha Milik Negara. Pelaksanaan penilaian
 kinerja Direksi dilakukan melalui prosedur tertentu. Direksi menyampaikan usulan KPI Direksi secara
 kolegial kepada RUPS/Menteri untuk ditetapkan bersamaan dengan penyampaian Rencana Kerja dan
 Anggaran Perusahaan. Dalam pelaksanaannya, Direksi wajib menjabarkan KPI Direksi secara kolegial
 menjadi KPI Direksi individual dan menyampaikannya kepada Dewan Komisaris untuk mendapat
 persetujuan. Pencapaian KPI Direksi secara kolegial dilaporkan dalam laporan berkala dan laporan
 tahunan. Perhitungan pencapaian KPI Direksi secara kolegial dan individual direviu oleh Kantor Akuntan
 Publik (KAP) yang mengaudit laporan keuangan Perseroan.
 Penilaian kinerja direksi dilakukan oleh Dewan Komisaris berdasarkan KPI Direksi.
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
                                                                           Ya
komisaris
 Kebijakan pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi bagi anggota Direksi diatur melalui Board Manual,
 dengan uraiai ketentuan sebagai berikut:
 1. Setiap anggota Direksi yang mengikuti program peningkatan kapabilitas seperti seminar dan/atau
 pelatihan diminta untuk menyajikan presentasi kepada anggota Dewan Komisaris lainnya dalam rangka
 berbagai informasi dan pengetahuan (sharing knowledge).
 2. Anggota Direksi yang bersangkutan bertanggung jawab untuk membuat laporan tentang pelaksanaan
 program peningkatan kapabilitas, dan laporan tersebut disampaikan kepada Dewan Komisaris.
 3. Program Peningkatan Kapabilitas dilaksanakan dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan
 tugas Direksi.
 4. Rencana untuk melakukan Program Peningkatan Kapabilitas harus dimasukkan dalam RKAP.
 5. Setiap anggota Direksi yang mengikuti Program Peningkatan Kapabilitas seperti seminar diminta untuk
 berbagai informasi dengan anggota Direksi lainnya.

 Link Board Manual: https://drive.google.com/file/d/1CfumAH5qZ3fmH839CMxI2mv-r4hRcXfK/view
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
                                                                           Ya
komisaris
 Berdasarkan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia No.
 PER-3/ MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, KAI
 menetapkan sejumlah syarat bagi anggota Direksi, mencakup syarat materiil dan syarat formal, yaitu
 sebagai berikut:
 1. Direksi telah memenuhi syarat materiil, diantaranya:
 a. Keahlian;
 b             .
 Ic.n tKepemimpinan;
        egritas;
  d. Pengalaman;
  e. Jujur;
  f. Perilaku yang baik; dan
  g. Dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan Perusahaan.

 2. Direksi sudah memenuhi syarat formal, diantaranya:
 a. Orang perseorangan;
 b. Mampu melaksanakanperbuatan hukum;
 c.Tidak pernah dinyatakan pailit dalam waktu 5 (lima) tahun sebelum pengangkatan;
 d. Tidak pernah menjadi anggota Direksi atau anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas yang
 dinyatakan bersalah menyebabkan suatu BUMN, Anak Perusahaan dan/atau badan usaha lainnya
 dinyatakan pailit dalam waktu 5 (lima) tahun sebelum pengangkatan; dan
Page 8
 e. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan Negara, BUMN, Anak
 Perusahaan, badan usaha lainnya dan/atau yang berkaitan dengan sektor keuangan dalam waktu 5 (lima)
 tahun sebelum pengangkatan.
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
                                                                             Ya
korupsi?
 Sebagai bentuk konkret dari komitmen Anti Korupsi, Perseroan mengembangkan Sistem Pelaporan Dugaan
 Pelanggaran (Whistle Blowing System/WBS) sebagai sarana pelaporan indikasi pelanggaran terkait tindak
 pidana korupsi dan pelanggaran lain yang berkaitan, termasuk pelanggaran terhadap Pedoman
 Perilaku/Kode Etik, pelanggaran disiplin pekerja, tindakan diskriminasi, kekerasan, serta pelecehan.
 Penerapan WBS di lingkungan KAI dimulai pada 24 Februari 2014, melalui Surat Keputusan Direksi No.
 KEP.U/HK.215/II/2/ KA-2014 tentang Pedoman Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System).

 https://drive.google.com/file/d/1S5qBP2KYOmTr8IX7wFy2vQSOcivMqcf/view
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
                                                                             Tidak
Pemegang Saham?

 -

G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
                                                                             Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
 Benturan kepentingan Direksi merupakan kondisi tertentu terkait kepentingan pribadi Direksi yang memiliki
 potensi bertentangan dengan kepentingan Perseroan untuk meningkatkan nilai Perseroan, meraih laba
 serta pencapaian visi dan misi Perseroan sebagaimana diamanatkan oleh Pemegang Saham. Pengelolaan
 benturan kepentingan Perseroan diatur melalui Peraturan Direksi No. PER.D/Ke.202/XII/l/KA2020 Tentang
 Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance).
Page 9
D. Lain-lain


 Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG


                                                                      Halaman di Laporan
   Kinerja      Kode                   Nama Metrik
                                                                     Keberlanjutan/Tahunan
               E-01     Laporan Emisi Gas Rumah Kaca           594-600

               E-02     Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca        594-600

               E-03     Konsumsi Energi Listrik                594

               E-04     Konsumsi Air                           587
Lingkungan
               E-05     Limbah yang Dihasilkan                 601
                        Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
               E-06                                            536
                        Target Net Zero Emission

                        Komitmen Perusahaan untuk
               E-07                                            536
                        mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca

               S-01     Kesetaraan Gender                      535
                        Pegawai Berdasarkan Gender dan
               S-02                                            613-615
                        Kelompok Umur
               S-03     Tingkat Pergantian Pegawai             557

               S-04     Jumlah Pegawai Sementara               12

               S-05     Pelatihan dan Pengembangan Pegawai     644

               S-06     Jumlah Kecelakaan Kerja                633
                        Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
               S-07                                            -
                        Manusia
Sosial                  Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
               S-08                                            662
                        Non-diskriminasi

               S-09     Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia   662

                        Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
               S-10                                            619-620
                        Pekerja Paksa

                        Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
                        Keselamatan Kerja serta Lingkungan
               S-11                                            627
                        Kerja yang Aman dan Layak diberikan
                        Kepada Seluruh Karyawan

               S-12     Pencegahan Konflik Kepentingan         540-545
Page 10
                                   Keberagaman Manajemen dan
                       G-01                                                 -
                                   Independensi
                                   Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
                       G-02                                                 238
                                   Rapat Dewan
                                   Kebijakan Pemisahan Chairman of the
                       G-03                                                 280-315
                                   Board dan CEO
                                   Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
                       G-04                                                 353-356
                                   Komisaris
                                   Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola            G-05                                                 299-300
                                   Komisaris

                       G-06        Kriteria Khusus Pemilihan Dewan          281

                       G-07        Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi          467

                                   Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
                       G-08                                                 -
                                   Pemegang Saham

                       G-09        Pencegahan Konflik Kepentingan           282




 Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga



   Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan

    X   Ya             Tidak


             X   GRI

                 TCFD

                 CDP

                 IFRS S1

                 IFRS S2

                 SASB

                 Others, please specify




   Assurance dan validasi pihak ketiga

    X   Ya




             Nama pihak ketiga                          Lingkup pekerjaan


             PT SUCOFINDO                        Pendampingan dan Assessment
                                                      Sustainability Report



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Page 11
Raden Agus Dwinanto Budiadji

Executive Vice President Corporate Secretary




PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 1
Telepon : 022 4230031, Fax : 022 4203342, www.kai.id



Nama Pengirim                       Raden Agus Dwinanto Budiadji

Jabatan                             Executive Vice President Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   26-09-2025 16:21

Lampiran                            1. KAII_Penyampaian Update AR SR KAI 2024.pdf


                                    2. Annual Report 2024.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Kereta Api Indonesia (Persero)
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 12
Go To Indonesian Page

 Letter / Announcement No.            KP.402/IX/15/KA-2025.

 Issuer Name                          PT Kereta Api Indonesia (Persero)

 Issuer Code                          KAII

 Attachment                           2

 Subject                              Submission of Annual And Sustainability Report


The Company hereby submit Annual And Sustainability Report Report 2024 for the period of 01 Januari 2024 to 31
Desember 2024 in Indonesia dan Inggris
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (Yes)

The Company made invitations to the Annual General Meeting of Shareholders on 30 Juni 2025

The information referred above has been published on the Company’s                                   website
https://www.kai.id/hubungan_investor/laporan/ at 26 September 2025
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)



A. Environmental Performance

The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
 E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report

 Consolidated GHG Emission Report?                                                     No

 Organizational Boundaries                                                   Operasional/Finansial



 Any subsidiaries that are not included in the report?                                 Yes



  Please Explain:
  KAI belum melakukan perhitungan Laporan Emisi GRK secara konsolidasi dengan anak perusahaan


                              Name                                          Total emission (tCO2e)


Category 1: Direct GHG emissions and removals


 Direct emissions from stationary combustion                                       25.017,09

 Direct emissions from mobile combustion                                           1.069,66

 Direct emissions from processes                                                       0

 Direct fugitive emissions                                                             0

 Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
                                                                                       0
 Forestry (LULUCF)

 Total Direct Emissions (Scope 1)                                                  26.086,75


Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy
Page 13
 Indirect emissions from imported/purchased electricity
                                                                           61.889,82
 consumption


 Indirect emissions from imported/purchased network energy
                                                                           1.807,94
 consumption (excluding electricity)


 Total Indirect Emissions (Scope 2)                                        63.697,76


Category 3: Indirect GHG emissions from transportation


 Upstream transport and distribution                                           0

 Business travels                                                         125.973,01

 Transportation of clients and visitors                                        0


 Downstream transportation and distribution                                    0


 Employee commuting                                                            0



Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization



 Energy related activities not included in direct emissions and
                                                                               0
 energy indirect emissions

 Purchased goods and services                                                  0

 Capital equipment/goods                                                       0


 Waste generated in operations                                                 0


 Upstream leased assets                                                        0



Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization


 Investments                                                                   0

 Use of sold products                                                          0

 End of life treatment of sold products                                        0

 Downstream franchises                                                         0

 Downstream leased assets                                                      0


 Processing of sold products                                                   0


Category 6: Indirect GHG emissions from other sources
Page 14
 Other indirect emissions or removals                                                   0

 Total GHG Emissions (Scope 1 and 2)                                              125.973,01

Total GHG Emissions (Scope 1 and 2)                                                89.784,51

Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3)                                            215.757,52

Offsets/Credits                                                                         0

REC Purchases (kWh)                                                                     0



                                            Total scope 1 and 2 emissions produced per
 E-02   GHG Emissions Intensity                                                                  0,006
                                            revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
                                            Total amount of energy directly consumed
                                                                                                 6.969
                                            (kWh or J)
                                            Total amount of energy indirectly consumed
 E-03   Electricity Consumption                                                                 238.586
                                            (kWh or J)

                                            Total energy consumption (kWh or J)                 245.555


 E-04   Water Consumption                   Total water consumed (m3)                           920,23


 E-05   Waste Generation                    Total waste generated (ton)                        2.199,41



 E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
 Does the Company have a net zero emission target commitment?                   Yes

 What year is the Company’s net zero emission published target?                 2060

 Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
 achieving net zero emission target.
  KAI is determined to contribute to Indonesia efforts in reducing carbon emissions and achieving its Net Zero
  Emission target by 2060. To realize sustainable transportation systems, KAI consistently implements
  business practices aligned with economic, environmental, social, and governance principles

 E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
 Does the Company commit to reducing GHG emission?                              Ya
                                                                                100 %
 What is the Company’s GHG emission reduction target?
                                                                                0 (tCO2e)
 Targeted year in achieving GHG reduction target?                               2060



Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?




Yes


Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year
Page 15
1. Use of environmentally friendly fuel (B40)
2. Going Paperless with E-Boarding Pass and Face Recognition
3.Waste and Efflunet Management
4. Belnding Facilites
5. Solar Panel

B. Kinerja Sosial (Social Performance)

S-01 Gender Diversity



                                        Men                                                   Women
 Job positions           Number of            Percentage of                                              Percentage of
                                                                      Number of employees
                         employees             employees                                                  employees
 Entry-level     13.883                   49.51 %                     971                           3.48 %

 Mid-level       11.733                   42 %                        477                           1.71 %

 Senior-level    646                      2.31 %                      107                           0.38 %

 Executive-level 150                      0.54 %                      22                            0.08 %

 Total Pegawai   26.362                   94.36 %                     1.577                         5.64 %


S-02 Employees Level by Gender and Age Group

                                                        Job levels
 Age group             Entry-level            Mid-level              Senior-level        Executive-level Number of
 (years)                                                                                                 employees
                      Men      Women       Men       Women         Men        Women          Men     Women


 18-25           2.772        154        75         8          0            0            0          0         0

 25-35           6.420        437        5.182      209        71           23           3          2         0

 35-45           2.510        156        3.542      119        169          61           33         6         0

 45-55           2.151        224        2.918      119        400          23           112        14        0

 >55             30           0          16         0          6            0            2          0         0


S-03 Employees Turnover

                                           Number of employees                                   Percentage
                                            (in reporting year)                              (in reporting year)

 Number of employees resigned        55 Employees                                0,0017 %


 Number of newly appointed
                                     635 Employees                               100 %
 Employees


S-04 Temporary Worker

                                           Number of employees                                   Percentage
                                            (in reporting year)                              (in reporting year)
 Total company headcount held
 by contractors and/or               24.790 Employees                            44 %
 consultants
Page 16
S-05 Employee Training and Development


        Average training hour per
                                    Total employee attending company Percentage of employee attending
                employee
                                            training program          company training program (%)
           (in reporting year)

0 hours/employee                    19.505                                   100 %


S-06 Injury Rate


Frequency of work-related accidents of total
                                             Percentage of serious work-related accidents resulting in
                Employees
                                                serious and fatal injuries from total employees (%)
            (in reporting year)

7                                                   0,0002 %


S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse


Number of incidents regarding human rights
                                           0
        abuse (in reporting year)



Company Policy Regarding Employees


S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
                                                                                     Yes
non-discrimination?
    KAI ensures the creation of an inclusive, conducive, and productive work environment, with mutual respect,
    free from discrimination, bullying, harassment, and/or other forms of violence, both mental and physical, as
    stated in Circular Letter Number SE.U/KL.403/VII/1/KA-2022 concerning the Respectful Workplace Policy.

    https://ppid.kai.id/media/konten/261_komitmen_ direksi_kai_tentang_penerapan_kebijakan_ham.pdf.

S-09 Does the company has a policy regarding human rights?                           Yes

    KAI is committed to respecting human rights in accordance with the United Nations Guiding Principles on
    Business and Human Rights. Based on this commitment, KAI has various policies that support the
    protection of human rights that have been uploaded on KAI's official website and can be accessed
    at the link https://ppid.kai.id/media/konten/261_komitmen_direksi_kai_tentang_penerapan_kebijakan_ham.
    pdf This policy requires all KAI Group personnel to uphold and comply with moral norms, including the
    prevention and handling of sexual harassment in KAI's environment.
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
                                                                                     Yes
labor?

    -

S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all                      Yes
employees?
    KAI implements safety induction regulated through the Board of Directors Regulation of PT Kereta Api
    Indonesia (Persero) Number PER-S/KS.102/IV/26/KA-2020 concerning Safety Induction Procedures in the
    Railway Safety Management System. The implementation of safety induction is an activity to communicate
    Railway Safety and Occupational Health and Safety information to all human resources, guests, contractors,
    service users, suppliers, and other stakeholders.
Corporate Social Responsibility (CSR)
Page 17
S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
                                                                                   Yes
the community or registered non-profit organizations?

  https://www.kai.id/static/annual-report/annual_report_2024.pdf


C. Governance Performance


 G-01 Board Diversity and Independence


Type of Company       Number of seats      Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
     Board             on Company                 Men             Women        Independent Party

Commissioners        0                     7                        1                    4
Directors            0                     8                        1                    0


 G-02 Board Meeting Attendance



                              Number of board meetings              Percentage of board meeting
                                 (in reporting year)               attendances (in reporting year)
Director Attendance to
                             29                               100 %
Board Meetings

Comissioner Attendance to
                             16                               100 %
Board Meetings



  Other governmental-related policy


G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
                                                                                   Yes
Chairman of the Board and CEO?

  https://drive.google.com/file/d/1CfumAH5qZ3fmH839CMxI2mv r4hRcXfK/view

G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal?                      Yes

  -

G-05 Does the company has a policy regarding board training and
                                                                                   Yes
development?
  The training and/or competency development policy for members of the Board of Directors is regulated
  through the Board Manual, as follows:
  1. Every member of the Board of Directors who takes part in capability improvement programs such as
  seminars and/or training is asked to present presentations to other members of the Board of Commissioners
  regarding various information and knowledge (sharing knowledge).
  2. The member of the Board of Directors concerned is responsible for making a report regarding the
  implementation of the capability improvement program, and the report is submitted to the Board of
  Commissioners.
  3. The Capability Improvement Program is implemented in order to increase the effectiveness of carrying out
  the duties of the Board of Directors.
  4. Plans to carry out the Capability Improvement Program must be included in the RKAP.
  5. Every member of the Board of Directors who takes part in Capability Improvement Programs such as
  seminars is asked to share information with other members of the Board of Directors.

  Manual Board Link: https://drive.google.com/file/d/1CfumAH5qZ3fmH839CMxI2mv-r4hRcXfK/view
Page 18
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
                                                                                  Yes
re-election?
 Based on Articles 3 and 4 of the Regulation of the Minister of State-Owned Enterprises of the Republic of
 Indonesia No. PER-3/MBU/03/2023 concerning the Organs and Human Resources of State-Owned
 Enterprises, KAI establishes several requirements for members of the Board of Directors which include both
 material and formal requirements, as follows:
 1. The Board of Directors has met the material requirements, including:
 a. Expertise;
 b .Integrity;
 c. Leadership;
 d. Experience;
 e. Honesty;
 f. Good conduct; and
 g. High dedication to advancing and developing the Company.
 2. The Board of Directors has also met the formal requirements, including:
 a. Being an individual;
 b. Being capable of performing legal acts;
 c. Not having been declared bankrupt within 5 (five) years prior to appointment;
 d. Not having been a member of the Board of Directors or Board of Commissioners/Supervisory Board who
 was found guilty of causing a state-owned enterprise, subsidiary, and/or other business entity to be declar
 bankrupt within 5 (five) years prior to appointment; and
 e.Not having been convicted of a criminal offense that caused financial harm to the state, state-owned
 enterprises, subsidiaries, other business entities, and/or related to the financial sector within 5 (five) years
 prior to appointment.
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
                                                                                  Yes
corruption?
 As a concrete manifestation of its commitment to combating corruption, the Company has established a
 Whistle Blowing System (WBS) to report indications of violations related to corruption and other associated
 issues. This includes breaches of the Code of Conduct/Ethics, employee discipline violations, as well as acts
 of discrimination, violence, and harassment. The implementation of the WBS within KAI began on February
 24, 2014, with the Decree of the Board of Directors No. KEP.U/HK.215/II/2/KA-2014, which outlines the
 guidelines for the Whistle Blowing System reporting process

 https://drive.google.com/file/d/1-S5qBP2KYOmTr8IX7wFy2vQSOcivMqcf/view
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
                                                                                  No
shareholders?

 -

G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
                                                                                  Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?

 -
Page 19
D. Other


 Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics


                                                                      Pages in the Sustainability/Annual
   Kinerja       Kode                 Metric Name
                                                                                    Report
                E-01     Greenhouse Gas Emission Report           594-600

                E-02     Greenhouse Gas Emission Intensity        594-600

                E-03     Electricity Consumption                  594

                E-04     Water Consumption                        587
Environment
                E-05     Waste Generated                          601
                         Company Commitment to Achieving Net
                E-06                                              536
                         Zero Emission Target

                         Company Commitment to Reduce
                E-07                                              536
                         Emission

                S-01     Gender Equality                          535

                S-02     Employees by Gender and Age Group        613-615

                S-03     Employee Turnover Rate                   557

                S-04     Number of Temporary Officers             12

                S-05     Employee Training and Development        644

                S-06     Number of Work Accidents                 633

                S-07     Human Rights Violation Incidents         -

Social                   Sexual Harassment and/or Non-
                S-08                                              662
                         Discrimination Policy

                S-09     Policy on Human Rights                   662

                S-10     Child Labor and/or Forced Labor Policy   619-620


                         Occupational Health and Safety Policy
                S-11     and Safe and Secure Work Environment     627
                         are provided to all employees.

                S-12     Corporate Social Responsibility          540-545
Page 20
                                  Management Diversity and
                    G-01                                                       -
                                  Independence
                                  Total Attendance of Directors and
                    G-02                                                       238
                                  Commissioners to Board Meetings
                                  Chairman of the Board and CEO
                    G-03                                                       280-315
                                  Separation Policy
                                  Board of Directors and Commissioners
                    G-04                                                       353-356
                                  Assessment Policy
                                  Board of Directors and Commissioners
Governance          G-05                                                       299-300
                                  Training Policy

                    G-06          Special Criteria for Election of the Board   281

                    G-07          Code of Ethics and/or Anti-Corruption        467

                    G-08          Fair Treatment Policy for Shareholders       -

                    G-09          Conflict of Interest Prevention Policy       282




Referenced International Standards and Third Party Verification



   Alignment with sustainability reporting framework

    X   Yes          No


              X   GRI

                  TCFD

                  CDP

                  IFRS S1

                  IFRS S2

                  SASB

                  Others, please specify


 null


   Third-party assurance and/or validation

    X   Yes




 Name of third-party service provider                     Scope of Work


              PT SUCOFINDO                       Pendampingan dan Assessment
                                                      Sustainability Report



Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Page 21
Raden Agus Dwinanto Budiadji

Executive Vice President Corporate Secretary




PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Jalan Perintis Kemerdekaan No. 1
Phone : 022 4230031, Fax : 022 4203342, www.kai.id



Sender Name                         Raden Agus Dwinanto Budiadji

Function                            Executive Vice President Corporate Secretary

Date and Time                       26-09-2025 16:21

Attachment                          1. KAII_Penyampaian Update AR SR KAI 2024.pdf


                                    2. Annual Report 2024.pdf


   This is an official document of PT Kereta Api Indonesia (Persero) that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Kereta Api Indonesia (Persero) is fully responsible
                                 for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.06 MB
Published26 Sep 2025
Pages21
Characters53,059
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Kereta Api Indonesia (Persero) · Nama Perusahaan p.1 ×26
possible org Negara Republik Indonesia p.7
unresolved — Emisi langsung dari pembakaran stasioner p.1
unresolved — Emisi fugitive langsung p.1
unresolved — Total Emisi Langsung (Scope 1) p.1
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara p.3 ×2
unresolved org Milik Negara. Pelaksanaan p.7
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia No. PER- p.7
unresolved org Milik Negara p.7
unresolved org PT SUCOFINDO p.10 ×2
unresolved — Raden Agus Dwinanto Budiadji · Executive Vice President Corporate Secretary p.11 ×2
unresolved — Direct emissions from stationary combustion p.12
unresolved — Direct emissions from mobile combustion p.12
unresolved — Direct emissions from processes p.12
unresolved — Direct fugitive emissions p.12
unresolved — Total Direct Emissions (Scope 1) p.12
unresolved org Minister of State-Owned Enterprises p.18

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 2

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result