Back to announcement
20250926_ANJT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31952710_lamp1.pdf
Other Text extracted ANJTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.944
': ANJ Jakarta, 26 September 2025 Nomor: 146-09/CS/ANJ/2025 Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) Gedung Bursa Efek Indonesia Tower | JI. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Up. Yth.: Ibu Vera Florida — Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Perihal: Permintaan Penjelasan — Volatilitas Transaksi Efek Dengan hormat, Kami mengacu pada surat dari Bursa No. S-11167/BEI.PP1/09-2025 tentang Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek (“Surat Bursa No. S-11167”) yang diterima PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (“Perseroan”) pada tanggal 25 September 2025. Terkait Surat Bursa No. S-11167 tersebut, dengan ini Perseroan menyampaikan penjelasan tertulis kepada Bursa terkait dengan pertanyaan yang diajukan Bursa sebagai berikut: 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik? Jawaban Perseroan: Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point IIl.2.1. dan IV.2.1., Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep- 00015/BE1/01-2021? PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. Menara BTPN Lantai 40 Jalan Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5 - 5.6 Ka an Mega Kuningan, Jakarta 12950 T (62 2112965 1777 F 162 21) 2965 1788 www.anj-group.com
Page 2 OCR 0.951
Jawaban Perseroan: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan No. I-£ tentang Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point I!!.2.1. dan IV.2.1., Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep: 00015/BE//01-2021. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik? Jawaban Perseroan: Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka? Jawaban Perseroan: Perseroan mencatat bahwa tanggal 24 September 2025 merupakan batas akhir masa Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer) oleh pemegang saham pengendali. Aksi korporasi tersebut dilakukan pada tingkat pemegang saham dan telah diumumkan kepada publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawaban Perseroan: Perseroan senantiasa meninjau berbagai opsi strategis untuk mendukung pengembangan usaha. Saat ini, Perseroan sedang mempersiapkan rencana transaksi pengalihan sebagian aset berupa kepemilikan saham pada entitas anak Perseroan. Perseroan memandang bahwa transaksi tersebut tidak akan berakibat terhadap status pencatatan saham Perseroan di Bursa, mengingat Perseroan tetap melanjutkan kegiatan usaha utamanya. Apabila transaksi tersebut memenuhi kriteria sebagai transaksi material sebagaimana
Page 3 OCR 0.940
diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 Tahun 2020 terkait Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi dan kepatuhan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut? Jawaban Perseroan: Sejauh pengetahuan Perseroan, selain dari informasi terkait Penawaran Tender Wajib yang mana dokumen tersebut juga telah Perseroan sampaikan kepada regulator dan publik, Perseroan belum menerima konfirmasi resmi dari pemegang saham utama terkait rencana perubahan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan bantuannya, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT “TB A a ANRI NUSANTARA JAYA Tbk. Hilman Lukito Direktur/Sekretaris Perusahaan
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Vera Florida
p.1
unresolved
person
Dr. Ide Anak Agung Gde Agung
p.1
unresolved
org
ANRI NUSANTARA JAYA Tbk.
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.