Back to announcement
20250926_ASRM_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31952620_lamp1.pdf
Other Text extracted ASRMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
Dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.04/2020
Tanggal 22 April 2020 tentang Saham Bonus
PT Asuransi Ramayana Tbk., (“Perseroan”) bertanggung jawab penuh atas kebenaran
informasi yang tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini dan setelah melakukan
pemeriksaan yang wajar, menegaskan tidak terdapat fakta material yang tidak diungkapkan
atau dihilangkan dalam Keterbukaan Informasi ini, yang dapat mengakibatkan informasi
dalam Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.
PT Asuransi Ramayana Tbk.
(Perseroan)
Kegiatan Usaha :
Bergerak dalam bidang Asuransi Kerugian
Kantor Pusat :
Jalan Kebon Sirih No. 49
Jakarta Pusat 10340
Telp. (021) 31937148
Fax. (021) 31934825
Keterbukaan Informasi ini ditujukan kepada para Pemegang Saham dalam rangka
rencana Perseroan untuk membagikan Dividen Saham (selanjutnya disebut “Dividen
Saham”) yang berasal dari Saldo Laba per tanggal 31 Desember 2024 sesuai dengan
putusan RUPS yang telah disetujui oleh Pemegang Saham dalam RUPS tanggal
24 April 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) akan diselenggarakan pada tanggal,
4 November 2025 pada pukul 10.00 WIB di Hotel Borobudur, Ruang Banda A Room, Lobby Level,
Jl. Lapangan Banteng Selatan, Jakarta. Pengumuman dan Panggilan RUPSLB akan diumumkan
melalui web Perseroan www.asuransiramayana.co.id, Web Bursa Efek Indonesia dan Web KSEI
masing-masing pada tanggal 26 September 2025 dan 13 Oktober 2025.
Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 26 September 2025
Page 2
RENCANA JADWAL PEMBAGIAN SAHAM BONUS DALAM BENTUK DIVIDEN SAHAM
PT ASURANSI RAMAYANA TBK
NO KEGIATAN TANGGAL
1 Pemberitahuan Rencana RUPSLB 18 September 2025
2 Pemberitahuan Rencana Pembagian Dividen Saham 18 September 2025
3 Pengumuman RUPSLB pada Web KSEI, Web Bursa Efek Indonesia dan Web Perseroan 26 September 2025
4 Keterbukaan Informasi Rencana Pembagian Dividen Saham 26 September 2025
5 Recording Date Pemegang Saham yang berhak hadir dalam RUPSLB 10 Oktober 2025
6 Pemanggilan RUPSLB 13 Oktober 2025
7 Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa 4 November 2025
Pengumuman Ringkasan risalah RUPSLB pada Web KSEI, Web Bursa Efek Indonesia dan
8 6 November 2025
Web Perseroan
9 Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negoisasi 12 November 2025
10 Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negoisasi 13 November 2025
11 Cum Dividen di Pasar Tunai 14 November 2025
12 Ex Dividen di Pasar Tunai 17 November 2025
13 Recording Date yang berhak menerima atas Dividen Saham 14 November 2025
14 Permohonan Pencatatan Penambahan Dividen Saham 27 November 2025
15 Pembagian Dividen Saham 5 Desember 2025
16 Laporan oleh Akuntan Publik 19 Desember 2025
Page 3
I. UMUM
Perseroan didirikan dengan Akta No. 14 tanggal 6 Agustus 1956 dari Soewandi, S.H.,
notaris di Jakarta. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia
dalam Surat Keputusan No. J.A.5/67/16 tanggal 15 September 1956 serta diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 94 tanggal 23 November 1956, Tambahan
No. 1170. Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan,
terakhir dengan Akta No. 03 tanggal 6 Mei 2024, dari Dr. Agung Iriantoro S.H., MH, notaris
di Jakarta, mengenai perubahan jumlah lembar saham pada pasal 4 ayat 1 dan pasal 4
ayat 2. Perubahan anggaran dasar ini telah diterima dan dicatat di dalam sistem
administrasi badan hukum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia No. AHU-AH.01.03-0103264 tertanggal 6 Mei 2024.
Pada tanggal 30 Januari 1990, Perusahaan memperoleh Surat Izin Emisi Saham dari
Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam atau Badan Pengawas Pasar Modal dan
Lembaga Keuangan/Bapepam dan LK atau sekarang Otoritas Jasa Keuangan/OJK)
dengan surat No. SI-078/SHM/MK.10/1990 untuk melaksanakan penawaran umum
saham kepada masyarakat sebanyak 2 juta saham dengan nilai nominal Rp 1.000 per
saham dan harga penawaran sebesar Rp 6.000 per saham. Selanjutnya, pada tanggal 19
September 1990, Perusahaan memperoleh Surat Persetujuan dari Ketua Bapepam atas
Permohonan Pencatatan Saham dengan sistem Partial Listing di Bursa Efek Indonesia
melalui suratnya No. S-638/PM/1990 untuk mencatatkan 1 juta saham dengan nilai
nominal Rp 1.000 per saham. Dengan surat persetujuan tersebut, saham Perusahaan
yang tercatat di Bursa Efek Jakarta (sekarang Bursa Efek Indonesia) sejak tanggal 23
Oktober 1990 berjumlah 3 juta saham sesuai dengan Surat Persetujuan Pencatatan dari
Direksi Bursa Efek Indonesia No. 5-103/BEJ/V/1992 tanggal 15 Mei 1992. Berikut ini
transaksi modal saham Perusahaan sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 adalah:
Nilai nominal
Jumlah saham per saham
Ditempatkan dan (dalam
Tanggal Keterangan beredar Rupiah penuh)
Jumlah saham sebelum penaw aran saham perdana 2.000.000
2 April 1998 Pemecahan nilai nominal saham dari Rp 1.000 (dalam Rupiah penuh) menjadi
Rp 500 (dalam Rupiah penuh) per saham dan pembagian 20.000.000 saham bonus
dari agio saham dengan nilai nominal Rp 500 (dalam Rupiah penuh) per saham 20.000.000 500
20 Desember 2000 dan Memperoleh Surat Persetujuan atas permohonan Pencatatan Saham di Bursa Efek
29 Januari 2001 Indonesia untuk mencatat dan memperdagangkan dua puluh delapan juta saham milik pendiri
dengan nilai nominal Rp 500 (dalam Rupiah penuh) per saham 40.000.000 500
3 Mei 2002 Pemegang Saham setuju untuk membagikan dividen saham sebanyak 16.999.982 saham
dengan nilai nominal Rp 500 (dalam Rupiah penuh) per saham/ 56.999.982 500
28 Agustus 2008 Saham bonus dengan ketentuan lima (5) saham bonus untuk setiap dua (2) saham
yang beredar, seluruh saham beredar telah dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia 79.799.943 500
4 Agustus 2010 Dividen saham dari kapitalisasi saldo laba dengan ketentuan tiga (3) saham
untuk setiap satu (1) saham yang beredar, dengan nilai nominal Rp 500
(dalam Rupiah penuh) per saham 106.399.876 500
Page 4
Nilai nominal
Jumlah saham per saham
Ditempatkan dan (dalam
Tanggal Keterangan beredar Rupiah penuh)
May 25, 2011 untuk setiap tujuh (7) saham yang beredar, dengan nilai nominal Rp 500
(dalam Rupiah penuh) per saham dan dividen saham dari kapitalisasi saldo laba
dengan ketentuan lima (5) saham untuk setiap satu (1) saham yang beredar
dengan nilai nominal Rp 500 (dalam Rupiah penuh) per saham 166,879,646 500
26 Juli 2012 Saham bonus dengan ketentuan tujuh (7) saham bonus
untuk setiap dua (2) saham yang beredar 214,559,422 500
30 Agustus 2019 Dividen saham dari kapitalisasi saldo laba dengan ketentuan sebelas (11) saham
untuk setiap satu (1) saham yang beredar, dengan nilai nominal Rp 500
(dalam Rupiah penuh) per saham 234,064,634 500
30 Juli 2020 Saham bonus dengan ketentuan tiga (3) saham bonus untuk setiap sebelas (11)
saham yang beredar, dengan nilai nominal Rp 500 (dalam Rupiah penuh) per saham 304,283,840 500
6 Mei 2024 Pemecahan nilai nominal saham dari Rp 500 (dalam Rupiah penuh) menjadi
Rp 125 (dalam Rupiah penuh) per saham 1,217,135,360 125
Bidang Usaha Perseroan
Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar, ruang lingkup kegiatan Perusahaan adalah
menjalankan usaha di bidang asuransi kerugian sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Perusahaan telah memperoleh izin sebagai Perusahaan asuransi kerugian dari
Departemen Keuangan Republik Indonesia qq Direktorat Jenderal Moneter Dalam Negeri,
dengan surat No. KEP-6651/MD/1986 tanggal 13 Oktober 1986. Perusahaan mulai
beroperasi secara komersial sejak tahun 1956.
Struktur Permodalan
Sesuai dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 31 Agustus 2025
susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut :
Jumlah Persentase Jumlah
Pemegang Saham Saham Kepemilikan Total
%
Syahril, S.E. 383,550,484 31.51 47,943,810,500
Aloysius Winoto Doeriat 233,288,432 19.17 29,161,054,000
Wirastuti Puntaraksma, S.H. 141,783,616 11.64 17,722,952,000
PT Ragam Venturindo 128,600,140 10.57 16,075,017,500
Korean Reinsurance Company 121,714,032 10.00 15,214,254,000
Masyarakat (kurang dari 5%) 208,198,656 17.11 26,024,832,000
Jumlah 1,217,135,360 100.00 152,141,920,000
Page 5
Pengawasan dan Pengurusan
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 6 Mei 2024 yang didokumentasikan
dalam Akta No. 03 dari Dr. Agung Iriantoro S.H., M.H., notaris di Jakarta, susunan
pengurus Perusahaan pada tanggal 31 Agustus 2025 adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : DR. Aloysius Winoto Doeriat
Komisaris Independen : DR. Antonius Widyatma Sumarlin, B.A., M.A.
Komisaris Independen : M. Rusli, S.IP., M.B.A. CFP, QWP
Komisaris : Ananto Harjokusumo, ACII.,M.B.A, AAIK
Direksi
Direktur Utama : Syahril, S.E. AMRP.
Direktur : Jiwa Anggara, S.H.,CRGP.
Direktur : Y. Parlindungan Manurung, S.E, M.S.E.
Direktur : Pristiwanto Bani,S.Si, M.M.,AAIK, AAK, CRGP.AAIJ.,AIIS
Direktur : A.M. Andi Primadi, S.E.AMRP.
Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan
Berikut ikhtisar data keuangan penting Perseroan yang diambil dari laporan keuangan
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Mirawati Sensi Idris dengan laporan No. 00489/2.1090/AU.1/08/1904-1/1/III/2025
tanggal 26 Maret 2025 dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian.
Laporan Posisi Keuangan
2024 2023
ASET
INVESTASI 602.859.137.352 688.987.457.583
ASET REASURANSI 252.743.778.791 239.943.393.785
NON INVESTASI & NON ASET REASURANSI 893.123.708.326 921.838.161.986
JUMLAH ASET 1.748.726.624.469 1.850.769.013.354
KEWAJIBAN DAN EKUITAS
KEWAJIBAN
LIABILITAS KONTRAK ASURANSI 671.730.395.441 821.825.453.834
NON LIABILITAS KONTRAK ASURANSI 388.505.306.350 350.464.560.009
JUMLAH KEWAJIBAN 1.060.235.701.791 1.172.290.013.843
EKUITAS
MODAL DISETOR 152.141.920.000 152.141.920.000
AGIO SAHAM 1.710.209.470 1.710.209.470
SALDO LABA DITENTUKAN PENGGUNAANNYA 540.407.817.287 471.399.331.396
SALDO LABA TIDAK DITENTUKAN PENGGUNAANNYA (7.262.396.489) 48.927.581.995
EKUITAS LAIN 1.493.372.410 4.299.956.650
JUMLAH EKUITAS 688.490.922.678 678.478.999.511
JUMLAH KEWAJIBAN DAN EKUITAS 1.748.726.624.469 1.850.769.013.354
Page 6
LAPORAN LABA RUGI
2024 2023
LABA RUGI
PENDAPATAN USAHA
HASIL UNDERWRITING
PENDAPATAN PREMI 1.578.309.886.803 1.904.714.171.262
BEBAN KLAIM 910.778.669.248 1.082.631.022.470
KOMISI NETO 310.369.820.511 417.448.701.653
JUMLAH HASIL UNDERWRITING 357.161.397.044 404.634.447.139
HASIL INVESTASI 63.528.457.640 117.754.934.918
JUMLAH PENDAPATAN USAHA 420.689.854.684 522.389.382.057
BEBAN USAHA 370.379.592.735 416.655.057.797
LABA USAHA 50.310.261.949 105.734.324.260
PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN (8.393.878.146) 495.649.738
LABA SEBELUM PAJAK 41.916.383.803 106.229.973.998
BEBAN PAJAK 9.480.758.129 17.431.768.782
LABA TAHUN BERJALAN 32.435.625.674 88.798.205.216
JUMLAH RUGI KOMPREHENSIF LAIN (2.635.110.154) (4.655.685.718)
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN 29.800.515.520 84.142.519.498
LABA RUGI PER SAHAM 27 73
Page 7
II. RENCANA PEMBAGIAN DIVIDEN SAHAM
Perseroan bermaksud untuk mengusulkan kepada para Pemegang Saham melalui
RUPSLB yang akan diselenggarakan pada tanggal 4 November 2025, untuk menyetujui
rencana Perseroan dalam melaksanakan pembagian Dividen Saham yang berasal dari
Kapitalisasi Saldo Laba Perseroan yang ditentukan penggunaannya per tanggal
31 Desember 2024.
Dividen Saham adalah merupakan bagian laba yang dibagikan kepada seluruh
Pemegang Saham Perseroan dalam bentuk saham.
Manfaat dari Rencana Pembagian Dividen Saham
Pembagian Dividen Saham dilaksanakan sebagai pelaksanaan Putusan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan yang diadakan pada hari Kamis, 24 April 2025 sebagaimana
ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham No. 8
tanggal 16 Mei 2025.
Pembagian Dividen diharapkan dapat meningkatkan jumlah saham yang dimiliki pemodal
sehingga perdagangan saham di Bursa akan menjadi lebih likuid.
Sehubungan dengan hal diatas, Perseroan akan mengajukan usulan kepada para Pemegang
Saham melalui RUPSLB untuk menyetujui rencana pembagian Dividen Saham oleh Perseroan
dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.04/2020 dan
peraturan lain yang terkait di bidang pasar modal. Apabila RUPSLB tidak menyetujui usulan yang
akan diajukan, maka seluruh informasi dalam keterbukaan informasi ini dianggap tidak ada, dan
rencana pembagian Dividen Saham tidak dapat dilaksanakan.
III. KETERANGAN TENTANG RENCANA PEMBAGIAN DIVIDEN SAHAM
Jumlah Saldo Laba Perseroan per 31 Desember 2024 :
Sesuai dengan catatan pada laporan keuangan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
dengan laporan No. 00489/2.1090/AU.1/08/1904-1/1/III/2025 tanggal 26 Maret 2025
dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian, jumlah Saldo Laba yang telah ditentukan
penggunaannya per 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp 540.407.817.287 . Adapun
Rincian Ekuitas Perseroan adalah sebagai berikut :
EKUITAS 2024 2023
MODAL DISETOR 152.141.920.000 152.141.920.000
AGIO SAHAM 1.710.209.470 1.710.209.470
SALDO LABA DITENTUKAN PENGGUNAANNYA 540.407.817.287 471.399.331.396
SALDO LABA TIDAK DITENTUKAN PENGGUNAANNYA (7.262.396.489) 48.927.581.995
EKUITAS LAIN 1.493.372.410 4.299.956.650
JUMLAH EKUITAS 688.490.922.678 678.478.999.511
Page 8
Rasio Pembagian Dividen Saham dan Jumlah Saldo Laba yang diusulkan untuk dibagikan sebagai Dividen Saham : Dengan memperhatikan jumlah saham Perseroan yang telah diterbitkan sebanyak 1.217.135.360 lembar saham dengan nilai nominal Rp 125 per lembar saham dan membentuk modal disetor menjadi sebesar Rp 152.141.920.000, Perseroan berupaya untuk dapat meningkatkan modal disetor dan ditempatkan perseroan hingga mencapai angka minimal Rp 210.000.000.000 dimana masih terdapat kekurangan sebesar Rp 57.858.080.000 atau sebanyak 462.864.640 lembar saham. Oleh karena itu Perseroan berencana untuk membagikan dividen saham dengan nilai nominal Rp 125 sebanyak 60.856.768 lembar saham dengan rasio 20 lembar saham lama mendapatkan 1 lembar saham baru atau sejumlah Rp 17.161.608.576 dari Kapitalisasi Saldo Laba yang telah ditentukan penggunaannya dimana perhitungan tersebut didasarkan pada harga penutupan saham Perseroan rata-rata 3 bulan terakhir yaitu sebesar Rp. 282, dengan asumsi harga tersebut adalah sama dengan harga penutupan saham Perseroan H-1 sebelum RUPSLB Perseroan dilaksanakan (3 November 2025). Dari Rp 17.161.608.576 tersebut, Rp 7.607.096.000 akan langsung dibukukan sebagai Modal Ditempatkan dan Disetor sedangkan sisanya Rp 9.554.512.576 akan dibukukan pada Agio Saham. Atas pembagian Dividen Saham tersebut maka jumlah lembar saham menjadi sebanyak 1.277.992.128 lembar saham senilai Rp 159.749.016.000 Sedangkan untuk saldo Agio Saham dengan tambahan Rp 9.554.512.576 akan berubah menjadi sejumlah Rp 11.264.722.046. Pembagian Dividen Saham kepada Pemegang Saham Perseroan dilakukan dengan pembulatan ke bawah dan Perseroan tidak akan mengeluarkan saham yang tidak dapat ditentukan kepemilikannya (saham sisa). Dasar Penetapan Harga Dividen Saham yang berasal dari Kapitalisasi Saldo Laba yang telah ditentukan Penggunaannya Dasar Penetapan Harga Dividen Saham yang berasal dari Kapitalisasi Saldo Laba yang telah ditentukan Penggunaannya adalah mengacu pada ketentuan Pasal 5.1 huruf (d) dari peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.04/2020 tentang Saham Bonus, yang menyatakan bahwa dalam hal harga per saham sama atau lebih tinggi dari nilai nominal saham, maka jumlah saham yang akan dibagikan ditentukan berdasarkan harga pasar saham pada penutupan perdagangan 1 (satu) hari sebelum Rapat Umum Pemegang Saham. Dengan memperhatikan harga pasar saham rata-rata tiga bulan terakhir ketika keterbukaan informasi ini dibuat adalah sebesar Rp 282 dan dengan asumsi harga H-1 adalah sama dengan harga yang dimaksud diatas, maka jumlah saham baru yang akan dikeluarkan sebagai Dividen Saham yang berasal dari Kapitalisasi Saldo Laba yang telah ditentukan Penggunaannya adalah sebanyak 60.856.768 Saham Biasa Atas Nama, masing –masing dengan nilai nominal Rp 125. Rasio, nilai, dan jumlah Dividen Saham yang tersebut di atas adalah merupakan asumsi. Untuk kepastian rasio, nilai dan jumlah Dividen Saham yang akan dibagikan kepada Pemegang Saham adalah mengacu pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang akan diselengggarakan pada tanggal 4 November 2025.
Page 9
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan bisa memutuskan jumlah yang
berbeda dari jumlah yang tersebut di dalam keterbukaan informasi ini sepanjang rasio,
nilai dan jumlah Dividen Saham yang dibagikan tidak melanggar ketentuan hukum yang
berlaku.
Susunan Permodalan :
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham dari Biro Administrasi Efek Perseroan, PT Bakti
Share Registrar, susunan permodalan Perseroan per 31 Agustus 2025 adalah sebagai
berikut :
Jumlah Persentase Jumlah
Pemegang Saham Saham Kepemilikan Total
%
Syahril, S.E. 383.550.484 31,51 47.943.810.500
Aloysius Winoto Doeriat 233.288.432 19,17 29.161.054.000
Wirastuti Puntaraksma, S.H. 141.783.616 11,64 17.722.952.000
PT Ragam Venturindo 128.600.140 10,57 16.075.017.500
Korean Reinsurance Company 121.714.032 10,00 15.214.254.000
Masyarakat (kurang dari 5%) 208.198.656 17,11 26.024.832.000
Jumlah 1.217.135.360 100,00 152.141.920.000
Asumsi susunan permodalan Perseroan setelah dilakukannya pembagian Dividen Saham
adalah sebagai berikut:
Jumlah Persentase Jumlah
Pemegang Saham Saham Kepemilikan Total
%
Syahril, S.E. 402.695.320 31,51 50.336.914.942
Aloysius Winoto Doeriat 244.991.091 19,17 30.623.886.367
Wirastuti Puntaraksma, S.H. 148.758.284 11,64 18.594.785.462
PT Ragam Venturindo 135.083.768 10,57 16.885.470.991
Korean Reinsurance Company 127.799.213 10,00 15.974.901.600
Masyarakat (kurang dari 5%) 218.664.453 17,11 27.333.056.638
Jumlah 1.277.992.128 100,00 159.749.016.000
IV. PENGARUH PEMBAGIAN DIVIDEN SAHAM TERHADAP HARGA SAHAM
PERSEROAN
1. Pembagian Dividen Saham tidak berasal dari Laba Bersih tahun berjalan, sehingga
tidak dapat diindikasikan sebagai kemampuan perseroan dalam pencapaian suatu
kinerja.
2. Pembagian Dividen Saham dilakukan secara proporsional kepada seluruh pemegang
saham Perseroan sesuai dengan kepemilikannya, demikian pula nilai investasi
pemegang saham pada saham Perseroan baik sebelum maupun sesudah pembagian
Saham Bonus adalah sama.
Page 10
3. Penerbitan Dividen Saham akan diterbitkan dengan menggunakan nilai nominal saham
Perseroan Rp 125,- (seratus dua puluh lima rupiah) per saham. Dengan demikian
setelah Tanggal Penentuan Daftar Pemegang Saham (Recording Date) yang berhak
atas Dividen Saham, harga pasar per unit saham Perseroan di BEI dapat terpengaruh
sebanding dengan rasio pembagian Dividen Saham.
4. Dengan pembagian Dividen Saham ini jumlah unit saham Perseroan di pasar akan
bertambah diikuti dengan adanya penyesuaian harga saham Perseroan setelah
pembagian Dividen Saham, dengan demikian diharapkan penyebaran saham
Perseroan akan lebih merata di masyarakat dan saham Perseroan menjadi lebih likuid
serta lebih mencerminkan kinerja Perseroan.
V. PERLAKUAN PAJAK ATAS DIVIDEN SAHAM
Sesuai dengan ketentuan dalam UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 diikuti kemudian
dengan terbitnya PP No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung
Kemudahan Berusaha yang pelaksanaannya diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan
No. 18/PMK.03/2021 tentang Pelaksanaan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Di
Bidang Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang
Mewah, Serta Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Merujuk pada PMK tersebut diatas pada Bab II Pajak Penghasilan, Bagian ketiga,
Paragraf 1 yaitu Dividen yang dikecualikan dari Obyek Pajak Penghasilan meliputi dari
Pasal 14 sampai dengan Pasal 24 adalah sebagai berikut :
a. Dividen yang berasal dari dalam negeri yang diperoleh dari badan dalam negeri
maupun orang pribadi dalam negeri sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di
NKRI dalam jangka waktu tertentu.
b. Dividen yang berasal dari luar negeri sepanjang diinvestasikan atau digunakan untuk
mendukung kegiatan usaha lainnya di NKRI dalam jangka waktu tertentu.
Dividen dikecualikan dari pengenaan pajak penghasilan dengan ketentuan minimal 30%
dari ketentuan setelah pajak (sesuai dengan porsi kepemilikan saham) diinvestasikan
atau digunakan untuk mendukung kegiatan usaha lainnya di NKRI dalam jangka waktu
tertentu.
Oleh karena itu pemegang saham yang tidak memenuhi ketentuan huruf a dan b diatas
akan dikenakan pajak sesuai tarif yang berlaku.
Page 11
VI. PROSEDUR DAN TATACARA PEMBAGIAN DIVIDEN SAHAM
Bilamana RUPSLB menyetujui usulan pembagian Dividen Saham tersebut, maka
pelaksanaan pembagian Dividen Saham dilakukan dengan prosedur sebagai berikut :
Pemegang Saham yang Berhak
Pemegang Saham yang berhak adalah pemegang saham yang tercatat pada Daftar
Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 14 November 2025 (recording date) dengan
memperhatikan kepemilikan saham oleh pemegang saham tersebut diperoleh
berdasarkan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia paling lambat pada tanggal
12 November 2025 (cum bonus).
Rasio Pembagian Dividen Saham
Setiap kepemilikan 20 (dua puluh) lembar saham oleh pemegang saham yang tercatat
pada tanggal 14 November 2025 (recording date) akan memperoleh 1 (satu) lembar
Dividen Saham yang berasal dari Kapitalisasi Saldo Laba yang telah ditentukan
penggunaannya.
Pendistribusian Dividen Saham
Perseroan mengusulkan pendistribusian Dividen Saham sebagai berikut :
A. Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI,
Dividen Saham yang menjadi haknya akan didistribusikan melalui rekening efek pada
sub Rekening efek atas nama pemegang saham pada tanggal 5 Desember 2025.
B. Bagi pemegang saham yang sahamnya masih dalam bentuk warkat, maka pemegang
saham dapat mengambil Saham Bonus berupa Dividen Saham sejak tanggal
5 Desember 2025 dengan menyerahkan warkat saham lama kepada Biro Administrasi
Efek Perseroan yakni :
PT BSR Indonesia
Gedung Sindo Lantai 3
Jl. Wahid Hasyim No. 38
Jakarta Pusat 10340
Telp : 021-31181811
Email : adm.efek@bsrindonesia.com
Dengan membawa dokumen-dokumen sebagai berikut ;
Untuk Perorangan :
asli tanda bukti jatidiri (KTP/SIM/Paspor) yang masih berlaku.
surat kuasa bermaterai cukup bilamana dikuasakan dengan dilampiri copy tanda
bukti jati diri pemberi kuasa dan asli tanda bukti jadi diri penerima kuasa.
Untuk Badan Hukum :
copy anggaran dasar.
copy kuasa bermeterai cukup yang di lampiri copy tanda bukti jati diri pengurus yang
berhak dan asli tanda bukti jati diri penerima kuasa.
Page 12
VII. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Untuk memenuhi ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan
No. 27/POJK.04/2020, Informasi kepada OJK sehubungan dengan rencana pembagian
Dividen Saham telah disampaikan melalui surat Perseroan
No. 1255/DIR/Corp.Sec/IX/2025 pada tanggal 18 September 2025.
Pengumuman penyelenggaraan RUPSLB telah dilaksanakan melalui, web Bursa, web
Perseroan dan web KSEI pada tanggal 26 September 2025.
Panggilan RUPSLB akan diberitahukan pada web Bursa, web Perseroan dan web KSEI
pada tanggal 13 Oktober 2025.
RUPSLB Perseroan akan diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 4 November 2025,
pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Hotel Borobudur, Banda A Room Lobby
Level, Jl. Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat. Pemegang Saham yang berhak
menghadiri RUPSLB adalah mereka yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang
Saham Perseroan pada tanggal 10 Oktober 2025 pada penutupan perdagangan saham
Perseroan di Bursa Efek Indonesia.
Bagi para Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif di
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang bermaksud untuk menghadiri RUPSLB
dapat mendaftarkan diri melalui anggota bursa atau bank kustodian pemegang rekening
efek pada KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi Tertulis untuk RUPSLB.
Memperhatikan ketentuan Pasal 24 ayat (4) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14
Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum
Pemegang Obligasi, Dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik Perseroan
menghimbau kepada para pemegang saham Perseroan untuk:
1. Hadir dan memberikan suaranya dalam RUPSLB melalui Electronic General Meeting
System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(KSEI)
2. Memberikan kuasa secara elektronik (‘e-Proxy”) melalui fasilitas eASY.KSEI atau
memberikan kuasanya kepada penerima kuasa independen yang akan ditunjuk oleh
Perseroan.
Fasilitas e-Proxy tersedia bagi para pemegang saham Perseroan yang berhak hadir
dalam RUPSLB sejak tanggal Panggilan RUPSLB sampai sehari sebelum hari
pelaksanaan RUPSLB yaitu tanggal 3 November 2025.
Untuk pemberian Kuasa diluar Aplikasi eASY.KSEI formulir surat Kuasa dapat diperoleh
pada setiap hari kerja (Senin s/d Jumat, pukul 08.00 – 16.45 WIB) di kantor Perseroan
atau dapat mengunduh pada situs web Perseroan www.asuransiramayanains.co.id
Untuk seluruh Surat Kuasa (asli) yang sudah ditandatangani diatas materai Rp 10.000,-
serta dilengkapi copy KTP Pemberi Kuasa harus sudah disampaikan kepada petugas
Perseroan yang bertugas untuk keperluan tersebut atau kepada PT BSR Indonesia selaku
Biro Administrasi Efek Perseroan, Gedung Sindo, Lantai 3. Jl. Wahid Hasyim No. 38.
Menteng, Jakarta Pusat 10340. Selambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal Rapat
Perseroan.
Page 13
Kuorum Rapat adalah lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham yang
ditempatkan dan disetor penuh oleh Perseroan dan harus disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua
per tiga) bagian dari pemegang saham yang mengeluarkan suara secara sah dalam
RUPSLB tersebut.
VIII. INFORMASI TAMBAHAN
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Perseroan pada jam kerja pada hari
Senin - Jum’at dengan alamat :
Corporate Secretary
PT Asuransi Ramayana Tbk.
Kantor Pusat
Jalan Kebon Sirih No 49.
Jakarta -10340
Telp. (021) 31937148
Fax. (021) 31934825
Names mentioned 28 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.3
unresolved
person
Dr. Agung Iriantoro S.H.
p.3 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.
p.3
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal
p.3 ×2
unresolved
org
Bapepam
p.3 ×6
unresolved
org
Departemen Keuangan Republik Indonesia
p.4
unresolved
org
Direktorat Jenderal Moneter Dalam Negeri
p.4
unresolved
person
Aloysius Winoto Doeriat
p.4 ×7
unresolved
person
Wirastuti Puntaraksma
p.4 ×5
unresolved
—
Korean Reinsurance
p.4 ×3
unresolved
person
DR. Antonius Widyatma Sumarlin
p.5
unresolved
person
Jiwa Anggara
p.5
unresolved
person
Y. Parlindungan Manurung
p.5
unresolved
person
Pristiwanto Bani
p.5
unresolved
person
A.M. Andi Primadi
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.7
unresolved
org
PT Bakti Share Registrar
p.9
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.10
unresolved
org
PT BSR Indonesia
p.11 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.12 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.