Skip to content
Back to announcement

20250926_INDS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31952653.pdf

Other Needs review INDS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          220/ISP-CorSec/IX/2025

 Nama Perusahaan                      Indospring Tbk

 Kode Emiten                          INDS

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11075/BEI.PP3/09-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Pada tanggal 19 September 2025 dengan surat nomor 208/ISP-CorSec/IX/2025, kami telah menyampaikan
    1
           perubahan kepemilikan secara tidak langsung oleh PT Indoprima Investama (Perusahaan pengendali) atas
           kepemilikan saham di PT Indospring Tbk (INDS) dari sebelumnya 5.803.250.470 (88,43%) menjadi
           5.958.627.470 (90,80%). Pembelian saham INDS sejumlah 155.377.000 di harga pembelian Rp 250 pada
           tanggal 17 September 2025 oleh PT Prima Graha Hiburan (Anak Perusahaan dari PT . Indoprima
           Investama).
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain selain yang telah kami sampaikan
           pada point 1, yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
           sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor 1-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketenuan butir point III.
           2.1 dan IV.2.1(Kep-00015/BEI/01-2021).
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Perseroan tidak memiliki informasi/ fakta /kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
    3
           harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik dan
           Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan pasar modal dan
           Bursa Efek Indonesia jika terdapat informasi/ fakta /kejadian penting lainnya yang material.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan telah menyampaikan aktivitas dari pemegang saham tertentu yaitu PT Indoprima Investama pada
           point 1. Sedangkan aktivitas saham pada tanggal 22 September 2025 merupakan aktivitas dari investor
           dalam menanggapi keterbukaan informasi yang telah disampaikan pada tanggal 19 September 2025.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
    5
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang) dan Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan
           peraturan pasar modal dan Bursa Efek Indonesia, jika terdapat aksi korporasi yang akan dilakukan oleh
           Perseroan.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           Corporate Secretary diharap untuk menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Pemegang saham utama tetap memiliki komitmen untuk menjaga free float sebesar 7,5% sesuai dengan
           Peraturan No. I-A Bursa Efek Indonesia nomor Kep-00101/BEI/12-2021.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
Page 2
Indospring Tbk




BOB BUDIONO

Corporate Secretary




Indospring Tbk
Jl. May Jend Soengkono No.10
Telepon : (031)398-11-35, 398-24-83, 398-25-24, Fax : (031)3981531, www.



Nama Pengirim                     BOB BUDIONO

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 26-09-2025 11:27

Lampiran                         1. 260925 220 Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi Indospring Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
 secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Indospring Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
                                           tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            220/ISP-CorSec/IX/2025

Issuer Name                          Indospring Tbk

Issuer Code                          INDS

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-11075/BEI.PP3/09-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
          Pada tanggal 19 September 2025 dengan surat nomor 208/ISP-CorSec/IX/2025, kami telah menyampaikan
   1
          perubahan kepemilikan secara tidak langsung oleh PT Indoprima Investama (Perusahaan pengendali) atas
          kepemilikan saham di PT Indospring Tbk (INDS) dari sebelumnya 5.803.250.470 (88,43%) menjadi
          5.958.627.470 (90,80%). Pembelian saham INDS sejumlah 155.377.000 di harga pembelian Rp 250 pada
          tanggal 17 September 2025 oleh PT Prima Graha Hiburan (Anak Perusahaan dari PT . Indoprima
          Investama).
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain selain yang telah kami sampaikan
          pada point 1, yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
          sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor 1-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketenuan butir point III.
          2.1 dan IV.2.1(Kep-00015/BEI/01-2021).
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Perseroan tidak memiliki informasi/ fakta /kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
   3
          harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik dan
          Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan pasar modal dan
          Bursa Efek Indonesia jika terdapat informasi/ fakta /kejadian penting lainnya yang material.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan telah menyampaikan aktivitas dari pemegang saham tertentu yaitu PT Indoprima Investama pada
          point 1. Sedangkan aktivitas saham pada tanggal 22 September 2025 merupakan aktivitas dari investor
          dalam menanggapi keterbukaan informasi yang telah disampaikan pada tanggal 19 September 2025.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
   5
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang) dan Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan
          peraturan pasar modal dan Bursa Efek Indonesia, jika terdapat aksi korporasi yang akan dilakukan oleh
          Perseroan.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          Corporate Secretary diharap untuk menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6      menjawab konfirmasi tersebut.
          Pemegang saham utama tetap memiliki komitmen untuk menjaga free float sebesar 7,5% sesuai dengan
          Peraturan No. I-A Bursa Efek Indonesia nomor Kep-00101/BEI/12-2021.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Page 4
Indospring Tbk




BOB BUDIONO

Corporate Secretary




Indospring Tbk
Jl. May Jend Soengkono No.10
Phone : (031)398-11-35, 398-24-83, 398-25-24, Fax : (031)3981531, www.



Sender Name                         BOB BUDIONO

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       26-09-2025 11:27

Attachment                         1. 260925 220 Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek.pdf


This is an official document of Indospring Tbk that does not require a signature as it was generated electronically by
     the electronic reporting system. Indospring Tbk is fully responsible for the information contained within this
                                                      document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published26 Sep 2025
Pages4
Characters10,738
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Prima Graha p.1 ×2
linked person BOB BUDIONO · Corporate Secretary p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×9
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org Indospring Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×13
unresolved org PT Indoprima Investama p.1 ×4
unresolved org PT Prima Graha Hiburan p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 896 ms 12 Sep 2026 22:35
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '220/ISP-CorSec/IX/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result