Back to announcement
20260728_SMFP_Laporan Informasi dan Fakta Material_32115245_lamp1.pdf
Board change Needs review SMFPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Nomor : S-1760/DIR/SMF/VII/2026 27 Juli 2026
Lampiran : 1 (satu) dokumen
Kepada Yth
PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building, Tower 1
Jl.Jenderal Sudirman Kav.52-53,
Jakarta 12190
U.P : Bapak Jeffrey Hendrik - Direktur Utama
Perihal : Penyampaian Penetapan Pejabat Pelaksana Tugas Anggota Direksi PT
Sarana Multigriya Finansial (Persero)
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-E tentang Kewajiban
Penyampaian Informasi, dengan ini kami sampaikan bahwa sehubungan dengan berakhirnya
masa jabatan Direksi PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebagaimana tersebut di bawah
ini pada tanggal 27 Juli 2026, Dewan Komisaris telah menetapkan Pejabat Pelaksana Tugas
Anggota Direksi berdasarkan kewenangannya dalam Anggaran Dasar Perseroan, yaitu sebagai
berikut:
Jabatan Nama Direksi Sebelum Penetapan Setelah Penetapan
Anggota Ananta Wiyogo Direktur Utama Pejabat Pelaksana Tugas
Direksi Direktur Utama
Heliantopo Direktur Pejabat Pelaksana Tugas
Direktur
Sehingga susunan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:
1. Ananta Wiyogo : Pelaksana Tugas Direktur Utama
2. Heliantopo : Pelaksana Tugas Direktur
3. Bonai Subiakto : Direktur
Penetapan Pejabat Pelaksana Tugas Anggota Direksi tersebut di atas berlaku terhitung sejak
tanggal 27 Juli 2026 sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham mengangkat dan
menetapkan anggota Direksi yang definitif.
Sebagai kelengkapan data, terlampir bersama ini kami sampaikan salinan Keptusan Dewan
Komisaris PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Nomor KEP-001/KEP/DEKOM/2026
tanggal 27 Juli 2026.
Page 2
Demikian laporan ini kami sampaikan, atas perhatian Bapak kami mengucapkan terima kasih. PT Sarana Multigriya Finansial ( Persero ) Ditandatangani secara elektronik oleh : Bonai Subiakto Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko "Layanan Pengaduan Pemangku Kepentingan dan Whistle Blowing System: Apabila terdapat pegawai SMF yang menerima/meminta gratifikasi dan suap dapat dilaporkan melalui https://wbs.smf-indonesia.co.id/ dan/atau terdapat keluhan dapat disampaikan melalui surat elektronik stakeholder.care@smf-indonesia.co.id."
Page 3
KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
NOMOR : KEP-001/KEP/DEKOM/2026
TENTANG
PENETAPAN PEJABAT PELAKSANA TUGAS ANGGOTA DIREKSI
PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO)
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor
290/KMK.06/2021 tentang Pengangkatan Kembali Anggota Direksi
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial, Sdr.
Ananta Wiyogo dan Sdr. Heliantopo yang diangkat sebagai anggota
Direksi PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) berakhir masa
jabatannya pada tanggal 27 Juli 2026;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (7) Anggaran Dasar
Perseroan, selama jabatan Direksi kosong, maka Dewan Komisaris
menunjuk salah seorang anggota Direksi lainnya atau pihak lain untuk
sementara waktu menjalankan tugas anggota Direksi yang kosong
tersebut dengan kewajiban dan kewenangan yang sama;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (8) Anggaran Dasar
Perseroan, dalam hal kekosongan jabatan disebabkan karena
berakhirnya masa jabatan dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
belum menetapkan anggota Direksi baru, maka Dewan Komisaris
dapat menetapkan anggota Direksi yang berakhir jabatannya tersebut
untuk sementara menjalankan tugas anggota Direksi yang kosong
tersebut sampai dengan diangkatnya anggota Direksi yang definitif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Dewan
Komisaris tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas Anggota
Direksi PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Penyertaan Modal
Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan
Page 4
(Persero) di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 20), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 57
Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 5 Tahun 2005 tentang Penyertaan Modal Negara Republik
Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang
Pembiayaan Sekunder Perumahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 229);
3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/PMK.06/2015 tentang
Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik pada Perusahaan
Perseroan (Persero) di bawah Pembinaan dan Pengawasan Menteri
Keuangan;
4. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 505/KMK.06/2020 tentang
Pedoman Penilaian dan Evaluasi atas Penerapan Tata Kelola
Peusahaan Yang Baik Pada Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bawah
Pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan;
5. Keputusan Menteri Keuangan selaku Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial Nomor
290/KMK.06/2021 tentang Pengangkatan Kembali Anggota Direksi
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial;
6. Akta Notaris Imas Fatimah., SH Nomor 59 tanggal 22 Juli 2005 tentang
Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya
Finansial yang telah mendapat pengesahan berdasarkan Keputusan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor C-20694
HT.01.01.TH.2005 tanggal 26 Juli 2005 sebagaimana terakhir diubah
dengan akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham di
Luar Rapat PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) No. 27 tanggal 25
Maret 20251.
Memperhatikan : Keputusan Dewan Komisaris PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
pada Rapat tanggal 23 Juli 2026 yang memutuskan untuk menetapkan
anggota Direksi yang habis masa jabatannya untuk sementara menjalankan
tugas anggota Direksi yang kosong sampai dengan diangkatnya anggota
Direksi yang definitif.
MEMUTUSKAN
Menetapkan : KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS TENTANG PENETAPAN
PEJABAT PELAKSANA TUGAS ANGGOTA DIREKSI PT SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL (PERSERO).
Page 5
PERTAMA : Menetapkan Sdr. Ananta Wiyogo sebagai Pejabat Pelaksana Tugas
Direktur Utama Perseroan dan Sdr. Heliantopo sebagai Pelaksana
Tugas Direktur Bisnis dengan kewajiban, tugas, dan kewenangan yang
sama, terhitung sejak tanggal 27 Juli 2026 sampai dengan Rapat Umum
Pemegang Saham mengangkat dan menetapkan anggota Direksi yang
definitif.
KEDUA : Keputusan Dewan Komisaris ini berlaku mulai tanggal 27 Juli 2026 dan
sampai dengan ditetapkannya anggota Direksi yang menggantikan.
Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 27 Juli 2026
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero),
Nufransa Wira Sakti Brahmantio Isdijoso Dedy Supriadi Priatna
Komisaris Utama Komisaris Komisaris Independen
Salinan Keputusan Dewan Komisaris ini diberikan kepada:
1. Pemegang Saham PT Sarana Multigriya Finansial (Persero);
2. Direksi PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
Jeffrey Hendrik
p.1
unresolved
—
Penyampaian Penetapan Pejabat Pelaksana Tug
· Anggota
p.1 ×9
unresolved
person
Ananta Wiyogo
· Anggota
p.1 ×3
unresolved
person
Pejabat Pelaksana Tugas
· Direktur Utama
p.1 ×2
unresolved
person
Heliantopo
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.3 ×6
unresolved
person
Akta Notaris Imas Fatimah.
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
250 ms
12 Sep 2026 21:46
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': 'Penyampaian Penetapan Pejabat Pelaksana Tugas Anggota Direksi PT'}