Skip to content
Back to announcement

20250925_RUIS_Public Expose_31952551_lamp1.pdf

Other Text extracted RUIS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                 PT RADIANT UTAMA INTERINSCO Tbk
                 Head Office :
                 Radiant Group Building
                 Jalan Kapten Tendean No. 24, Mampang Prapatan Jakarta 12720, Indonesia

        No.     : 0268.RUI/CEO-LC-/IX/2025                                           Jakarta , 25 September 2025
        Lampiran: 1 (satu)

        Kepada Yth,
        PT Bursa Efek Indonesia
        Divisi Pencatatan Saham Sektor Jasa
        Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I
        Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 – 53
        Jakarta 12190

        Up      : Divisi Pencatatan Saham Sektor Jasa
        Perihal : Pemberitahuan Rencana Pelaksanaan Public Expose

        Dengan Hormat,

        I.      Merujuk kepada:
             1. Surat Edaran Nomor SE-00003/BEI/05-2020 perihal Tata Cara Pelaksanaan Public Expose
                Secara Elektronik;
             2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
                Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten atau Perusahaan Publik, sebagaimana
                yang telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 45 Tahun 2024 tentang
                Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik; serta
             3. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal
                30 September 2022 Perihal Perubahan Peraturan Nomor I-E Tentang Kewajiban
                Penyampaian Informasi Bagian III.3 terkait Kewajiban Public Expose.

        II.     Sehubungan dengan butir I (kesatu) di atas, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai
                berikut:
             A. Informasi atau Fakta Material adalah informasi atau fakta penting dan relevan mengenai
                peristiwa, kejadian, atau fakta yang dapat mempengaruhi harga Efek pada Bursa Efek
                dan/atau keputusan pemodal, calon pemodal, atau Pihak lain yang berkepentingan atas
                informasi atau fakta tersebut
             B. Public Expose adalah suatu pemaparan umum kepada publik untuk menjelaskan mengenai
                kinerja Perusahaan Tercatat dengan tujuan agar informasi mengenai kinerja perusahaan
                tersebut tersebar secara merata;
             C. Peraturan Nomor I-E sebagaimana dimaksud pada butir 1 huruf c Bagian III.3.1 disebutkan
                Setiap Perusahaan Tercatat yang mencatatkan Efek Bersifat Ekuitas wajib melakukan
                Public Expose tahunan paling kurang 1 (satu) kali dalam setahun yang dapat dilaksanakan
                pada hari yang sama dengan penyelenggaraan RUPS;
             D. Peraturan Nomor I-E sebagaimana dimaksud pada butir 1 huruf c Bagian III.3.3.1
                disebutkan Perusahaan Tercatat wajib menyampaikan keterbukaan informasi mengenai
                rencana penyelenggaraan Public Expose paling lambat 10 (sepuluh) Hari Bursa sebelum
                penyelenggaraan Public Expose dimaksud, dan informasi tersebut memuat antara lain hal-
                hal sebagai berikut:
                  V.3.3.1.1. tanggal dan jam penyelenggaraan Public Expose;
                  V.3.3.1.2. tempat penyelenggaraan Public Expose;
                  V.3.3.1.3. Direktur yang akan hadir pada Public Expose.




+62 21 - 7191070 (Hunting)
+62 21 - 7191077 (Fax)
ruinco@radiant-utama.com
https://radiant.co.id
Page 2
         E. Dalam pelaksanaan Public Expose, dapat dilakukan secara elektronik, yaitu melalui media
            telekonferensi, video konferensi, atau sarana media elektronik lainnya yang
            memungkinkan pihak manajemen Perusahaan Tercatat dapat terlihat dan terdengar
            secara langsung oleh peserta Public Expose, dan peserta Public Expose dapat berpartisipasi
            dalam Public Expose.
         F. Para peserta Public Expose dapat memperoleh dan mengakses tautan akses ke sarana
            media elektronik yang akan digunakan untuk mengikuti Public Expose, tanpa dikenakan
            biaya dan informasi mengenai tautan akses dari sarana media elektronik yang akan
            digunakan oleh para peserta untuk dapat mengikuti Public Expose dapat tersedia untuk
            para peserta pada saat publikasi mengenai rencana penyelenggaraan Public Expose
            sebagaimana diatur dalam ketentuan pada butir 1 huruf a.

       III. Dengan memperhatikan sejumlah poin pada butir II (kedua) di atas maka dapat kami
            sampaikan berikut:

         a) PT Radiant Utama Interinsco, Tbk berencana untuk menyelenggarakan Paparan Publik
            (Public Expose) 2025, pada:
            Hari/ Tanggal      : Kamis, 9 Oktober 2025
            Waktu              : 10.00 WIB – selesai
            Tempat             : Dilaksanakan secara virtual/online melalui platform Zoom Meeting
            Pendaftaran        : https://forms.gle/5nMXWdRJAdSQy8PQ7
            Alamat Tautan      : Alamat tautan untuk pendaftaran akan disampaikan kemudian.
                                 Hanya peserta yang telah mendaftar yang akan diberikan alamat
                                 tautan untuk mengikuti pelaksanaan Public Expose.
            Agenda             : Akan kami sampaikan 3 (tiga) hari bursa sebelum pelaksanaan.
            Pembicara          : Direksi Perseroan

         b) Persyaratan peserta yang akan menghadiri Public Expose akan disampaikan pada lampiran
            surat ini.

             Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.


       Hormat Kami,
       PT. Radiant Utama Interinsco, Tbk




       Mona Nazaruddin
       Corporate Secretary




+62 21 - 7191070 (Hunting)
+62 21 - 7191077 (Fax)
ruinco@radiant-utama.com
https://radiant.co.id
Page 3
                PT RADIANT UTAMA INTERINSCO Tbk
                 Head Office :
                 Radiant Group Building
                 Jalan Kapten Tendean No. 24, Mampang Prapatan Jakarta 12720, Indonesia




                               PERSYARATAN MENGIKUTI KEGIATAN PUBLIC EXPOSE
                                     PT RADIANT UTAMA INTERINSCO TBK

       Perseroan memfasilitasi penyelenggaraan Acara sebagai berikut:

           1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para Peserta Public Expose
              dan Perseroan akan menyampaikan tautan pendaftaran pada saat disampaikannya
              materi Public Expose kepada Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan;
           2. Hanya Peserta Public Expose yang telah mendaftar yang berhak mendapatkan tautan
              kegiatan Public Expose;
           3. ID Meeting dan Password beserta penjelasan dan aturan pada saat pelaksanaan Public
              Expose secara online akan disampaikan melalui e-mail setelah peserta melakukan
              pendaftaran kegiatan Public Expose;
           4. Materi / Bahan Public Expose akan tersedia di website Bursa Efek Indonesia dan website
              Perseroan paling lambat 3 (tiga) hari sebelum pelaksanaan Public Expose;
           5. Perseroan akan mengirimkan e-mail mengenai tata cara mengikuti Public Expose secara
              elektronik dan akan dibacakan kembali sebelum Pubex dimulai;
           6. Peserta Public Expose diharapkan dapat mengikuti kegiatan Public Expose secara online
              melalui sarana virtual meeting yang telah disediakan.
              Perseroan tidak menyediakan sarana dan tempat untuk diadakannya kegiatan Public
              Expose;
           7. Peserta Public Expose yang akan menghadiri kegiatan Public Expose Perseroan secara
              virtual wajib mengisi tautan pendaftaran dan/atau registrasi dan tautan survei yang
              disediakan;
           8. Perseroan tidak menyediakan konsumsi maupun souvenir/merchandise atas
              penyelenggaraan Public Expose ini.




                  .
                                                             ***




+62 21 - 7191070 (Hunting)
+62 21 - 7191077 (Fax)
ruinco@radiant-utama.com
https://radiant.co.id
Page 4

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.3 MB
Published25 Sep 2025
Pages4
Characters7,968
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org RADIANT UTAMA INTERINSCO Tbk p.1 ×12
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved person Mona Nazaruddin · Corporate Secretary p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result