Back to announcement
20250925_DMND_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31952347.pdf
Other Text extracted DMNDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat DU/L-103/IDX/IX/2025
Nama Perusahaan PT Diamond Food Indonesia Tbk.
Kode Emiten DMND
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa (KOREKSI)
Mengoreksi surat kami nomor : DU/L-102/IDX/IX/2025 tanggal 25 September 2025 perihal Penjelasan atas
Pemberitaan Media Massa, dengan ini perseroan menyampaikan hal sebagai berikut:
Pemberitaan Media Massa
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11076/BEI.PP2/09-2025 tanggal 24
September 2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:
Nama Media Judul Berita Tanggal
Desk Jabar Diduga Nunggak Utang, PT Sukanda 22 September 2025
Djaya Digugat PKPU di PN Jakarta
Pusat
Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
No Pertanyaan
1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.
a. Kebenaran atas pemberitaan tersebut?
Penjelasan:
PT Diamond Food Indonesia Tbk. belum menerima relaas perkara dan detail terkait sengketa yang terjadi
antara anak usaha perseroan dengan pihak lainnya. Namun, anak usaha Perseroan senantiasa
mengedepankan penyelesaian perselisihan dengan mengutamakan asas musyawarah untuk tercapainya
penyelesaian yang terbaik bagi para pihak.
b. Latar belakang Ko Kwang Hee menggugat PT Sukanda Djaya
Penjelasan:
PT Sukanda Djaya tidak mengetahui siapa sebenarnya orang bernama Ko Kwang Hee dan tidak memiliki
hubungan hukum secara langsung dengan orang tersebut, karena antara PT Sukanda Djaya dan Ko
Kwang Hee tidak pernah menjalin kesepakatan atau kerjasama dalam bentuk apapun.
c. Nilai Gugatan dan Penilaian Perseroan atas materialitas gugatan tersebut.
Penjelasan:
Pihak bernama Ko Kwang Hee sempat meminta pembayaran dari PT Sukanda Djaya, sebesar
Rp367.180.356,- yang di claim sebagai piutang yang dialihkan kepadanya tanpa menunjukkan dasar dan
bukti fakta pengalihan tersebut.
Nilai gugatan tersebut tidak material.
d. Informasi kontribusi pendapatan dan ekuitas PT Sukanda Djaya kepada Perseroan pada Laporan
Keuangan per-31 Desember 2024 dan 30 Juni 2025
Penjelasan:
Pendapatan PT Sukanda Djaya per-31 Desember 2024 adalah sebesar Rp.9.848.742.000.000.-, dan per-
30 Juni 2025 adalah sebesar Rp.5.162.256.000.000,- yaitu berturut-turut 100.38% dan 100.03% dari
pendapatan Perseroan.
Page 2
Dikarenakan PT Sukanda Djaya melakukan penjualan ke anak usaha PT Diamond Food Indonesia Tbk
(Perseroan) yang merupakan sister company dari PT Sukanda Djaya, dan eliminasi terjadi di level
konsolidasi Perseroan, bukan di PT Sukanda Djaya, oleh karena itu pendapatan PT Sukanda Djaya
(konsolidasi) lebih besar dari pendapatan konsolidasi Perseroan.
Setelah eliminasi, Pendapatan dilevel PT Diamond Food Indonesia Tbk per-31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp.9.811.549.000.000,- (Audited) dan per-30 Juni 2025 adalah sebesar Rp.5.160.831.000.000,-
(un-Audited) sebagaimana yang telah disampaikan dalam situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web
Perseroan.
Ekuitas PT Sukanda Djaya per-31 Desember 2024 adalah sebesar Rp.3.697.418.000.000,-, dan per-30
Juni 2025 adalah sebesar Rp.3.774.644.000.000,- yaitu berturut-turut 59.59% dan 59.53% dari ekuitas
Perseroan.
e. Dampak permohonan PKPU terhadap kinerja keuangan maupun operasional Perseroan
Penjelasan:
Permohonan PKPU tersebut tidak mempengaruhi kinerja keuangan maupun operasional Perseroan.
f. Perkembangan terkait gugatan PKPU tersebut sampai dengan saat ini.
Penjelasan:
Dalam menghadapi gugatan PKPU tersebut, Anak usaha Perseroan terus mengupayakan penyelesaian
yang terbaik (amicable settlement).
g. Upaya penyelesaian atas gugatan PKPU tersebut
Penjelasan:
PT Sukanda Djaya menghormati dan akan menjalankan proses hukum sesuai dengan alur persidangan
yang berlaku;
Untuk mendapatkan penyelesaian yang terbaik (amicable settlement), anak usaha Perseroan akan
menunjuk kuasa hukum yang senantiasa mengedepankan penyelesaian yang terbaik.
2. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Penjelasan:
Tidak ada informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan oleh Perseroan kepada publik.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Diamond Food Indonesia Tbk.
Dimass Anugrah Argo Atmaja
Corporate Secretary
PT Diamond Food Indonesia Tbk.
Gedung TCC Batavia Tower One, Lantai 15, Unit 03 & 05. Jl. KH Mas Mansyur Kav.
Telepon : (021) 6405678, Fax : (021) 6452945, www.diamondfoodindonesia.com
Page 3
Nama Pengirim Dimass Anugrah Argo Atmaja
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 25-09-2025 14:08
Lampiran 1. Koreksi Permintaan Penjelasan Pemberitaan di media.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Diamond Food Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Diamond Food Indonesia Tbk. bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. DU/L-103/IDX/IX/2025
Issuer Name PT Diamond Food Indonesia Tbk.
Issuer Code DMND
Attachment 1
Subject Explanation for Mass Media (CORRECTION)
Correction to our previous announcement number : DU/L-102/IDX/IX/2025 dated 25 September 2025 with the
subject of Explanation for Mass Media, the company hereby submit the following information:
Recent Media Coverage
Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-11076/BEI.PP2/09-
2025 dated 24 September 2025 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:
Name of Media News Headline Date
Desk Jabar Diduga Nunggak Utang, PT Sukanda 22 September 2025
Djaya Digugat PKPU di PN Jakarta
Pusat
We submit the explanation as follows :
No Inquiries
1. Clarification of the truth of the news.
a. Kebenaran atas pemberitaan tersebut?
Penjelasan:
PT Diamond Food Indonesia Tbk. belum menerima relaas perkara dan detail terkait sengketa yang terjadi
antara anak usaha perseroan dengan pihak lainnya. Namun, anak usaha Perseroan senantiasa
mengedepankan penyelesaian perselisihan dengan mengutamakan asas musyawarah untuk tercapainya
penyelesaian yang terbaik bagi para pihak.
b. Latar belakang Ko Kwang Hee menggugat PT Sukanda Djaya
Penjelasan:
PT Sukanda Djaya tidak mengetahui siapa sebenarnya orang bernama Ko Kwang Hee dan tidak memiliki
hubungan hukum secara langsung dengan orang tersebut, karena antara PT Sukanda Djaya dan Ko
Kwang Hee tidak pernah menjalin kesepakatan atau kerjasama dalam bentuk apapun.
c. Nilai Gugatan dan Penilaian Perseroan atas materialitas gugatan tersebut.
Penjelasan:
Pihak bernama Ko Kwang Hee sempat meminta pembayaran dari PT Sukanda Djaya, sebesar
Rp367.180.356,- yang di claim sebagai piutang yang dialihkan kepadanya tanpa menunjukkan dasar dan
bukti fakta pengalihan tersebut.
Nilai gugatan tersebut tidak material.
d. Informasi kontribusi pendapatan dan ekuitas PT Sukanda Djaya kepada Perseroan pada Laporan
Keuangan per-31 Desember 2024 dan 30 Juni 2025
Penjelasan:
Pendapatan PT Sukanda Djaya per-31 Desember 2024 adalah sebesar Rp.9.848.742.000.000.-, dan per-
30 Juni 2025 adalah sebesar Rp.5.162.256.000.000,- yaitu berturut-turut 100.38% dan 100.03% dari
pendapatan Perseroan.
Dikarenakan PT Sukanda Djaya melakukan penjualan ke anak usaha PT Diamond Food Indonesia Tbk
Page 5
(Perseroan) yang merupakan sister company dari PT Sukanda Djaya, dan eliminasi terjadi di level
konsolidasi Perseroan, bukan di PT Sukanda Djaya, oleh karena itu pendapatan PT Sukanda Djaya
(konsolidasi) lebih besar dari pendapatan konsolidasi Perseroan.
Setelah eliminasi, Pendapatan dilevel PT Diamond Food Indonesia Tbk per-31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp.9.811.549.000.000,- (Audited) dan per-30 Juni 2025 adalah sebesar Rp.5.160.831.000.000,-
(un-Audited) sebagaimana yang telah disampaikan dalam situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web
Perseroan.
Ekuitas PT Sukanda Djaya per-31 Desember 2024 adalah sebesar Rp.3.697.418.000.000,-, dan per-30
Juni 2025 adalah sebesar Rp.3.774.644.000.000,- yaitu berturut-turut 59.59% dan 59.53% dari ekuitas
Perseroan.
e. Dampak permohonan PKPU terhadap kinerja keuangan maupun operasional Perseroan
Penjelasan:
Permohonan PKPU tersebut tidak mempengaruhi kinerja keuangan maupun operasional Perseroan.
f. Perkembangan terkait gugatan PKPU tersebut sampai dengan saat ini.
Penjelasan:
Dalam menghadapi gugatan PKPU tersebut, Anak usaha Perseroan terus mengupayakan penyelesaian
yang terbaik (amicable settlement).
g. Upaya penyelesaian atas gugatan PKPU tersebut
Penjelasan:
PT Sukanda Djaya menghormati dan akan menjalankan proses hukum sesuai dengan alur persidangan
yang berlaku;
Untuk mendapatkan penyelesaian yang terbaik (amicable settlement), anak usaha Perseroan akan
menunjuk kuasa hukum yang senantiasa mengedepankan penyelesaian yang terbaik.
2. Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
company's stock price.
Penjelasan:
Tidak ada informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan oleh Perseroan kepada publik.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Diamond Food Indonesia Tbk.
Dimass Anugrah Argo Atmaja
Corporate Secretary
PT Diamond Food Indonesia Tbk.
Gedung TCC Batavia Tower One, Lantai 15, Unit 03 & 05. Jl. KH Mas Mansyur Kav.
Phone : (021) 6405678, Fax : (021) 6452945, www.diamondfoodindonesia.com
Sender Name Dimass Anugrah Argo Atmaja
Page 6
Function Corporate Secretary
Date and Time 25-09-2025 14:08
Attachment 1. Koreksi Permintaan Penjelasan Pemberitaan di media.pdf
This is an official document of PT Diamond Food Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Diamond Food Indonesia Tbk. is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Sukanda
p.1 ×2
unresolved
org
PT Sukanda Djaya Penjelasan
p.1 ×2
unresolved
org
PT Sukanda Djaya
p.1 ×22
unresolved
person
Dimass Anugrah Argo Atmaja
· Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
person
KH Mas Mansyur
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.