Skip to content
Back to announcement

20250923_PTRO_Laporan Hasil Pemeringkatan_31951833_lamp2.pdf

Other Text extracted PTRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.932
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO)

Eauity Tower 30” oor
Sudirman Central Business District Lot 9

(62-21) 509 68469
62

am

P EF | N DO Jl Jenderal Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190, Indonesia W wwwpetind
CREDIT RATING AGENCY
Jakarta, 9 September 2025
Nomor 1 RC-1118/PEF-DIR/IX/2025
Lampiran 1 7 (tujuh) berkas
Klasifikasi 1 Terbatas
Perihal 1 Surat Pengantar Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk

Ijarah Berkelanjutan serta Draft Rating Summary PT Petrosea Tbk

Yth. Bapak Ruddy Santoso

Director

PT Petrosea Tbk

Wisma Barito Pacific

Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Lantai 6 Tower A
Kelurahan Slipi, Kecamatan Palmerah

Jakarta Barat

Jakarta 11410 - Indonesia

Dengan hormat,

Sehubungan dengan telah selesainya proses Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan dan berdasarkan kajian terhadap seluruh data dan informasi yang kami peroleh dan hasil pembahasan oleh Komite
Pemeringkatan pada hari Selasa, 9 September 2025, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan.

2. Draft Rating Summary. Kami membutuhkan input dari Perusahaan untuk menghindari adanya kesalahan dalam mencantumkan
data-data dan informasi yang bersifat rahasia. Opini di dalam Rating Summary tersebut sepenuhnya merupakan hak PEFINDO.
Kami harapkan juga Perusahaan dapat memberikan input Rating Summary terlampir dan dapat kami terima paling lambat 1
(satu) hari setelah tanggal surat ini. Dalam hal Perseroan memerlukan tambahan penjelasan tentang Draft Rating Summary
terlampir, mohon tidak ragu-ragu untuk menghubungi kami atau Tim Analis kami yaitu Saudari Ayuningtyas Nur Paramitasari
dan Saudara Kresna Piet Wiryawan.

Peseroan dapat segera melaporkan seluruh hasil pemeringkatan yang disampaikan PEFINDO bersama dengan surat ini kepada pihak-
pihak terkait, termasuk Regulator, sesuai ketentuan yang berlaku. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang ditimbulkan
dari keterlambatan atau kelalaian Perusahaan dalam menyampaikan hasil pemantauan pemeringkatan kepada pihak-pihak terkait,
termasuk namun tidak terbatas pada Regulator.

PEFINDO berkomitmen untuk mematuhi prinsip-prinsip Sistem Manajemen Anti Penyuapan berdasarkan ISO 37001:2016, dengan
menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pemeringkatan. Sebagai bagian dari komitmen ini, PEFINDO
memastikan bahwa semua kegiatan pemeringkatan bebas dari praktik penyuapan.

Atas perhatian dan kerja sama Bapak, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

/rka Rev. 01
Page 2 OCR 0.929
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO)

Eautty Tower 30 floor
Sudirman Central Business District Lot 9

CREDIT RATING AGENCY

(62-21) 509 68469
(62-21) 509 68468
(62:82) 112599959
wwwrpefindo.com

Jakarta, 9 September 2025

Nomor ? RC-1119/PEF-DIR/IX/2025
Klasifikasi Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas atas Obligasi Berkelanjutan I Petrosea

Periode 9 September 2025 sampai dengan 1 September 2026

Yth. Bapak Ruddy Santoso

Director

PT Petrosea Tbk

Wisma Barito Pacific

Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Lantai 6 Tower A
Kelurahan Slipi, Kecamatan Palmerah

Jakarta Barat

Jakarta 11410 - Indonesia

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 9 September 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

idAt
(Single A Plus)

terhadap Obligasi Berkelanjutan I Petrosea senilai maksimum Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama
2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (6 Desember 2024) sampai dengan 6 Desember 2026. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2025 dan Laporan Keuangan Audit
per 31 Desember 2024. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 9 September 2025 sampai dengan 1 September 2026.

“Efek utang dengan peringkat wA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas
efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin

akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih
tinggi.”

Tanda Tambah (#) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
sumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai
entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat
dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi
dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi
dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa
berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang
diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta
Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi
hhasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan
dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”

/rka Rev. 01
Page 3 OCR 0.922
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO)

Kauity Tower 30” oo:
Sudirman Central Business District Lot 9

PEFINDO X ende Siman av

CREDIT RATING AGENCY

(62-21) 509 68463
(62-21) 509 68468
(62-82) 1125 99059
mwwrpefindo.com

Jakarta, 9 September 2025

Nomor ! RC-1120/PEF-DIR/IX/2025
Klasifikasi — : Terbatas
Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea

Periode 9 September 2025 sampai dengan 1 September 2026

Yth. Bapak Ruddy Santoso

Director

PT Petrosea Tbk

Wisma Barito Pacific

Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Lantai 6 Tower A
Kelurahan Slipi, Kecamatan Palmerah

Jakarta Barat

Jakarta 11410 - Indonesia

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 9 September 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

idAtsy
(Single A Plus Syariah)

terhadap Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea senilai maksimum Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun rupiah) yang akan diterbitkan
selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (6 Desember 2024) sampai dengan 6 Desember 2026. Peringkat tersebut
diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2025 dan Laporan Keuangan
Audit per 31 Desember 2024. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 9 September 2025 sampai dengan 1 September 2026.

“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat iAtsm mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen
keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian,
mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih
tinggi.”

Tanda Tambah (4) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
“dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai
entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat
dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi
dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi
dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa
berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat Jika data dan informasiyang diterima
tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya
tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan Isi dan/atau informasi hasil
pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan
dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

/rka Rev. 01
Page 4 OCR 0.910
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINC

Eguity Tower 30” floor T (62-21)50968469
Sudirman Central Business DistrictLot9 F (62-21) 50968468

PEFINDO 1 Jenderal Sudirman Kav 52-53 er patas
hakart 12150 Indonesia Aefomenih ora

CREDIT RATING AGENCY

Jakarta, 9 September 2025

Nomor ? RC-1121/PEF-DIR/IX/2025
Klasifikasi : Terbatas
Perihal ! Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri B, Seri C dan Seri D dan

Tahap II Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C PT Petrosea Tbk
Periode 9 September 2025 sampai dengan 1 September 2026

Yth. Bapak Ruddy Santoso

Director

PT Petrosea Tbk

Wisma Barito Pacific

Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Lantai 6 Tower A
Kelurahan Slipi, Kecamatan Palmerah

Jakarta Barat

Jakarta 11410 - Indonesia

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 9 September 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

idAt
(Single A Plus)

terhadap Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri B, Seri C dan Seri D dan Tahap II Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C PT
Petrosea Tbk senilai Rp1.953.000.000.000,00 (satu triliun sembilan ratus lima puluh tiga miliar rupiah) untuk periode 9 September 2025
sampai dengan 1 September 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan
Tidak Diaudit per 30 Juni 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.

“Efek utang dengan peringkat iwA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas
efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin
akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih
tinggi.”

Tanda Tambah (4) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,

PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

"Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Eek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
“asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atou nilai
entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
(penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”

Irka Rev. 01
Page 5 OCR 0.913
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO)

Eguity Tower 30” floor r
Sudirman Central Business District Lot 9

PEFINDO 1 Jenderal Sudirman Kav 52 O Gran tis ooose
hakart 12150,Indonesia W amowpafindocom

CREDIT RATING AGENCY

Jakarta, 9 September 2025

Nomor : RC-1122/PEF-DIR/IX/2025
Klasifikasi 1 Terbatas
Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri B, Seri C dan Seri

D dan Tahap II Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C PT Petrosea Tbk
Periode 9 September 2025 sampai dengan 1 September 2026

Yth. Bapak Ruddy Santoso
Director

PT Petrosea Tbk
Wisma Barito Pacific

Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Lantai 6 Tower A
Kelurahan Slipi, Kecamatan Palmerah

Jakarta Barat

Jakarta 11410 - Indonesia

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 9 September 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

i#Atsy
(Single A Plus Syariah)

terhadap Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri B, Seri C dan Seri D dan Tahap II Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C PT
Petrosea Tbk senilai Rp967.000.000.000,00 (sembilan ratus enam puluh tujuh miliar rupiah) untuk periode 9 September 2025 sampai
dengan 1 September 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak
Diaudit per 30 Juni 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.

“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idArsy mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen
keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian,
mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih
tinggi.”

Tanda Tambah (4) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenci kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
'asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
“dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntos, atau verifikasi secara Independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
dimaksud, Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
dato dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atou peruschaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

Irka Rev. 01
Page 6 OCR 0.909
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO)

Eguity Tower 30” oo) T (622150968469
Sudirman Central Business DistrictLot9 — F (62-21)50968468

PEF I N DO Jl Jenderal Sudirman Kav. 52-53 D (6282 112599056
Jakarta 12190, Indonesia W wwwpefindo.com

CREDIT RATING AGENCY

Jakarta, 9 September 2025

Nomor £  RC-1123/PEF-DIR/IX/2025
Klasifikasi 1 Terbatas
Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri A PT Petrosea Tbk

Periode 9 September 2025 sampai dengan 20 Desember 2025

Yth. Bapak Ruddy Santoso

Director

PT Petrosea Tbk

Wisma Barito Pacific

Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Lantai 6 Tower A
Kelurahan Slipi, Kecamatan Palmerah

Jakarta Barat

Jakarta 11410 - Indonesia

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 9 September 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

jaAt
(Single A Plus)

terhadap Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri A PT Petrosea Tbk senilai Rp47.000.000.000,00 (empat puluh tujuh miliar
rupiah) untuk periode 9 September 2025 sampai dengan 20 Desember 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan
informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.

“Efek utang dengan peringkat isA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas
efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin
akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih
tinggi."

Tanda Tambah (#) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

"Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada Saat tanggal
“dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finonsialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
(asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai
entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat
dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi
“dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi
dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa
berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima
tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya
tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan Isi dan/atau informasi hasil
pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan
dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

Yrka Rev. 01
Page 7 OCR 0.923
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO)

Eguity Tower 30” floor T (62-21) 50968469

Sudirman Central Business District Lot 9 62-21) 50968468
PEFI N DO Jl Jenderal Sudirman Kav. 52-53 D (6282) 112599959

Jakarta 12190, Indonesia W wwwpafindo.com
CREDIT RATING AGENCY

Jakarta, 9 September 2025

Nomor 2 RC-1124/PEF-DIR/IX/2025
Klasifikasi — : Terbatas
Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri A PT Petrosea Tbk

Periode 9 September 2025 sampai dengan 20 Desember 2025

Yth. Bapak Ruddy Santoso

Director

PT Petrosea Tbk

Wisma Barito Pacific

Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Lantai 6 Tower A
Kelurahan Slipi, Kecamatan Palmerah

Jakarta Barat

Jakarta 11410 - Indonesia

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 9 September 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

idAtisy)
(Single A Plus Syariah)

terhadap Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri A PT Petrosea Tbk senilai Rp33.000.000.000,00 (tiga puluh tiga miliar
rupiah) untuk periode 9 September 2025 sampai dengan 20 Desember 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan
informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.

“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idArsy mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen
keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian,
mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih
tinggi.”

Tanda Tambah (4) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

"Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenci kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai
entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”

/rka Rev. 01
Page 8 OCR 0.924
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO)

Eguity Tower 30” Noor T (6221) s09es1e9
Sudirman Central Business District Lot 9 (62-21) 509 66468

PEFINDO Jl Jenderal Sudirman Kav. 52-53 B 62811125900
Jakarta 12190, Indonesia 1 wwwpefindo.com

CREDIT RATING AGENCY

Jakarta, 9 September 2025

Nomor : RC-1125/PEF-DIR/IX/2025
Klasifikasi : Terbatas
Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Petrosea Tbk

Periode 9 September 2025 sampai dengan 1 September 2026

Yth. Bapak Ruddy Santoso

Director

PT Petrosea Tbk

Wisma Barito Pacific

Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Lantai 6 Tower A
Kelurahan Slipi, Kecamatan Palmerah

Jakarta Barat

Jakarta 11410 - Indonesia

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 9 September 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

idAt/Stable
(Single A Plus: Stable Outlook)

terhadap PT Petrosea Tbk untuk periode 9 September 2025 sampai dengan 1 September 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan
data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember
2024.

“Obligor dengan peringkat isA memiliki kemampuan yang kuat dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen
keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk

keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi.
Tanda Tambah (#) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan
Struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang
bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan
penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

"Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenci kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai
entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan Informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
“dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”

/rka Rev. 01

File

File Open PDF
Source IDX
Size10.04 MB
Published25 Sep 2025
Pages8
Characters33,040
Text sourceOCR
OCR confidence0.920

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Ruddy Santoso p.1 ×8
possible — Central Business p.1 ×8
possible org Petrosea Tbk p.1 ×38
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×22
unresolved org Ruddy Santoso Director PT Petrosea Tbk p.1 ×8
unresolved person Ayuningtyas Nur Paramitasari p.1
unresolved person Kresna Piet Wiryawan. Peseroan p.1
unresolved person Irmawati Hendro Utomo · Direktur Utama Direktur p.1 ×8
unresolved org PT PEFINDO p.2 ×7
unresolved org PT Pemeringkat Eek Indonesia p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result