Skip to content
Back to announcement

20250925_DMND_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31952297.pdf

Other Text extracted DMND

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           DU/L-102/IDX/IX/2025

 Nama Perusahaan                       PT Diamond Food Indonesia Tbk.

 Kode Emiten                           DMND

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa


Pemberitaan Media Massa


Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11076/BEI.PP2/09-2025 tanggal 24
September 2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:



              Nama Media                                 Judul Berita                      Tanggal

 Desk Jabar                             Diduga Nunggak Utang, PT Sukanda       22 September 2025
                                        Djaya Digugat PKPU di PN Jakarta
                                        Pusat

Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

   No                                                        Pertanyaan

    1.     Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.

           a. Kebenaran atas pemberitaan tersebut?

           Penjelasan:
           PT Diamond Food Indonesia Tbk. belum menerima relaas perkara dan detail terkait sengketa yang terjadi
           antara anak usaha perseroan dengan pihak lainnya, Namun, anak usaha perseroan senantiasa
           mengedepankan penyelesaian perselisihan dengan mengutamakan asas musyawarah untuk tercapainya
           penyelesaian yang terbaik bagi para pihak.

           b. Latar belakang Ko Kwang Hee menggugat PT Sukanda Djaya

           Penjelasan:
           PT Sukanda Djaya tidak mengetahui siapa sebenarnya orang bernama Ko Kwang Hee dan tidak memiliki
           hubungan hukum secara langsung dengan orang tersebut, karena antara PT Sukanda Djaya dan Ko
           Kwang Hee tidak pernah menjalin kesepakatan atau kerjasama dalam bentuk apapun.

           c. Nilai Gugatan dan Penilaian Perseroan atas materialitas gugatan tersebut.

           Penjelasan:
           Pihak bernama Ko Kwang Hee sempat meminta pembayaran dari PT Sukanda Djaya, sebesar
           Rp367.180.356,- yang diclaim sebagai piutang yang dialihkan kepadanya tanpa menunjukkan dasar dan
           bukti fakta pengalihan tersebut.
           Nilai gugatan tersebut tidak material.

           d. Informasi kontribusi pendapatan dan ekuitas PT Sukanda Djaya kepada Perseroan pada Laporan
           Keuangan per-31 Desember 2024 dan 30 Juni 2025

           Penjelasan:
           Pendapatan PT Sukanda Djaya per-31 Desember 2024 adalah sebesar Rp.9.848.742.000.000,- dan per-
           30 Juni 2025 adalah sebesar Rp.5.162.256.000.000 yaitu berturut-turut 100.38% dan 100.03% dari
           pendapatan Perseroan.

           Ekuitas PT Sukanda Djaya per-31 Desember 2024 adalah sebesar Rp.3.697.418.000.000,- dan per-30
           Juni 2025 adalah sebesar Rp.3.774.644.000.000 yaitu berturut-turut 59.59% dan 59.53% dari ekuitas
           Perseroan.
Page 2
          e. Dampak permohonan PKPU terhadap kinerja keuangan maupun operasional Perseroan

          Penjelasan:
          Permohonan PKPU tersebut tidak mempengaruhi kinerja keuangan maupun operasional Perseroan.

          f. Perkembangan terkait gugatan PKPU tersebut sampai dengan saat ini.

          Penjelasan:
          Dalam menghadapi gugatan PKPU tersebut, Anak usaha Perseroan terus mengupayakan penyelesaian
          yang terbaik (amicable settlement).

          g. Upaya penyelesaian atas gugatan PKPU tersebut

          Penjelasan:
          PT Sukanda Djaya menghormati dan akan menjalankan proses hukum sesuai dengan alur persidangan
          yang berlaku;

          Untuk mendapatkan penyelesaian yang terbaik (amicable settlement), anak usaha Perseroan akan
          menunjuk kuasa hukum yang senantiasa mengedepankan penyelesaian yang terbaik.

  2.      Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
          perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

           Penjelasan:
           Tidak ada informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan oleh Perseroan kepada publik.



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Diamond Food Indonesia Tbk.




Dimass Anugrah Argo Atmaja

Corporate Secretary




PT Diamond Food Indonesia Tbk.
Gedung TCC Batavia Tower One, Lantai 15, Unit 03 & 05. Jl. KH Mas Mansyur Kav.
Telepon : (021) 6405678, Fax : (021) 6452945, www.diamondfoodindonesia.com



Nama Pengirim                       Dimass Anugrah Argo Atmaja

Jabatan                             Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   25-09-2025 08:56

Lampiran                           1. Jawaban Permintaan Penjelasan Pemberitaan di media.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Diamond Food Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Diamond Food Indonesia Tbk. bertanggung
                           jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.              DU/L-102/IDX/IX/2025

Issuer Name                            PT Diamond Food Indonesia Tbk.

Issuer Code                            DMND

Attachment                             1

Subject                                Explanation for Mass Media


Recent Media Coverage


Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-11076/BEI.PP2/09-
2025 dated 24 September 2025 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:



            Name of Media                            News Headline                           Date

Desk Jabar                                 Diduga Nunggak Utang, PT Sukanda    22 September 2025
                                           Djaya Digugat PKPU di PN Jakarta
                                           Pusat

We submit the explanation as follows :

   No                                                      Inquiries

    1.     Clarification of the truth of the news.

           a. Kebenaran atas pemberitaan tersebut?

           Penjelasan:
           PT Diamond Food Indonesia Tbk. belum menerima relaas perkara dan detail terkait sengketa yang terjadi
           antara anak usaha perseroan dengan pihak lainnya, Namun, anak usaha perseroan senantiasa
           mengedepankan penyelesaian perselisihan dengan mengutamakan asas musyawarah untuk tercapainya
           penyelesaian yang terbaik bagi para pihak.

           b. Latar belakang Ko Kwang Hee menggugat PT Sukanda Djaya

           Penjelasan:
           PT Sukanda Djaya tidak mengetahui siapa sebenarnya orang bernama Ko Kwang Hee dan tidak memiliki
           hubungan hukum secara langsung dengan orang tersebut, karena antara PT Sukanda Djaya dan Ko
           Kwang Hee tidak pernah menjalin kesepakatan atau kerjasama dalam bentuk apapun.

           c. Nilai Gugatan dan Penilaian Perseroan atas materialitas gugatan tersebut.

           Penjelasan:
           Pihak bernama Ko Kwang Hee sempat meminta pembayaran dari PT Sukanda Djaya, sebesar
           Rp367.180.356,- yang diclaim sebagai piutang yang dialihkan kepadanya tanpa menunjukkan dasar dan
           bukti fakta pengalihan tersebut.
           Nilai gugatan tersebut tidak material.

           d. Informasi kontribusi pendapatan dan ekuitas PT Sukanda Djaya kepada Perseroan pada Laporan
           Keuangan per-31 Desember 2024 dan 30 Juni 2025

           Penjelasan:
           Pendapatan PT Sukanda Djaya per-31 Desember 2024 adalah sebesar Rp.9.848.742.000.000,- dan per-
           30 Juni 2025 adalah sebesar Rp.5.162.256.000.000 yaitu berturut-turut 100.38% dan 100.03% dari
           pendapatan Perseroan.

           Ekuitas PT Sukanda Djaya per-31 Desember 2024 adalah sebesar Rp.3.697.418.000.000,- dan per-30
           Juni 2025 adalah sebesar Rp.3.774.644.000.000 yaitu berturut-turut 59.59% dan 59.53% dari ekuitas
           Perseroan.
Page 4
           e. Dampak permohonan PKPU terhadap kinerja keuangan maupun operasional Perseroan

           Penjelasan:
           Permohonan PKPU tersebut tidak mempengaruhi kinerja keuangan maupun operasional Perseroan.

           f. Perkembangan terkait gugatan PKPU tersebut sampai dengan saat ini.

           Penjelasan:
           Dalam menghadapi gugatan PKPU tersebut, Anak usaha Perseroan terus mengupayakan penyelesaian
           yang terbaik (amicable settlement).

           g. Upaya penyelesaian atas gugatan PKPU tersebut

           Penjelasan:
           PT Sukanda Djaya menghormati dan akan menjalankan proses hukum sesuai dengan alur persidangan
           yang berlaku;

           Untuk mendapatkan penyelesaian yang terbaik (amicable settlement), anak usaha Perseroan akan
           menunjuk kuasa hukum yang senantiasa mengedepankan penyelesaian yang terbaik.

   2.      Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
           company's stock price.

           Penjelasan:
           Tidak ada informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan oleh Perseroan kepada publik.



Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Diamond Food Indonesia Tbk.




Dimass Anugrah Argo Atmaja

Corporate Secretary




PT Diamond Food Indonesia Tbk.
Gedung TCC Batavia Tower One, Lantai 15, Unit 03 & 05. Jl. KH Mas Mansyur Kav.
Phone : (021) 6405678, Fax : (021) 6452945, www.diamondfoodindonesia.com



Sender Name                          Dimass Anugrah Argo Atmaja

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        25-09-2025 08:56

Attachment                          1. Jawaban Permintaan Penjelasan Pemberitaan di media.pdf


    This is an official document of PT Diamond Food Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was
  generated electronically by the electronic reporting system. PT Diamond Food Indonesia Tbk. is fully responsible
                                  for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published25 Sep 2025
Pages4
Characters10,304
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Diamond Food Indonesia Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×36
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Sukanda p.1 ×2
unresolved org PT Sukanda Djaya Penjelasan p.1 ×2
unresolved org PT Sukanda Djaya p.1 ×14
unresolved person KH Mas Mansyur p.2 ×2
unresolved person Dimass Anugrah Argo Atmaja · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result