Skip to content
Back to announcement

20250924_TRIM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31952251.pdf

Other Needs review TRIM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          141/CorSec/NKD/IX/2025.TRIM

 Nama Perusahaan                      PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk

 Kode Emiten                          TRIM

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11070/BEI.PP3/09-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Sampai dengan dibuatnya surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
           Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Sampai dengan dibuatnya surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
           Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang dapat
    3
           mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada publik. Perseroan akan melaporkan jika ada fakta dan/atau informasi material sesuai dengan
           ketentuan yang berlaku.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Sampai dibuatnya surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
           waktu dekat yang akan berakibat pada pencatatan saham Perseroan di Bursa.
           Rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham pengendali
    6      dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
           Menurut informasi dari pemegang saham utama Perseroan, hingga saat ini belum ada rencana terkait
           dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk




 Nindya Kumala Dewi
Page 2
Corporate Secretary




PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Gedung Artha Graha Lt. 18 & 19, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
Telepon : +62-21 2924 9088, Fax : +62-21 2924 9150, www.trimegah.com



Nama Pengirim                      Nindya Kumala Dewi

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  25-09-2025 03:11

Lampiran                          1. 141 - IDX - Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek.pdf


    Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda
 tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            141/CorSec/NKD/IX/2025.TRIM

Issuer Name                          PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk

Issuer Code                          TRIM

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-11070/BEI.PP3/09-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Sampai dengan dibuatnya surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
          dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
          Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Sampai dengan dibuatnya surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
          dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
          Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang dapat
   3
          mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
          kepada publik. Perseroan akan melaporkan jika ada fakta dan/atau informasi material sesuai dengan
          ketentuan yang berlaku.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Sampai dibuatnya surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
          waktu dekat yang akan berakibat pada pencatatan saham Perseroan di Bursa.
          Rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Dalam hal ini, Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham pengendali
   6      dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
          Menurut informasi dari pemegang saham utama Perseroan, hingga saat ini belum ada rencana terkait
          dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk




Nindya Kumala Dewi
Page 4
Corporate Secretary




PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Gedung Artha Graha Lt. 18 & 19, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
Phone : +62-21 2924 9088, Fax : +62-21 2924 9150, www.trimegah.com



Sender Name                         Nindya Kumala Dewi

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       25-09-2025 03:11

Attachment                         1. 141 - IDX - Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek.pdf


   This is an official document of PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
      generated electronically by the electronic reporting system. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk is fully
                            responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published25 Sep 2025
Pages4
Characters9,944
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved — Nindya Kumala Dewi · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 781 ms 12 Sep 2026 22:35
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '141/CorSec/NKD/IX/2025.TRIM',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result