Skip to content
Back to announcement

20250924_MENN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31952153.pdf

Other Needs review MENN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          006/MENN/SP/09/2025

 Nama Perusahaan                      PT Menn Teknologi Indonesia Tbk.

 Kode Emiten                          MENN

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10976/BEI.PP1/09-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
           mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
           Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
           mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam
           Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, ketentuan butir III.2.1. dan IV.2.1.
           Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki informasi, fakta, maupun kejadian penting lainnya yang
           material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan hidup Perseroan yang
           belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
           sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang
           Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5      Perseroan mempunyai rencana untuk melakukan Tindakan korporasi dalam bentuk Rapat Umum
           Pemegang Saham Tahunan terkait Perubahan Pemegang Saham dan Susunan Pengurusan dalam hal ini
           Direksi dan Komisaris. Dan Perseroan masih berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait
           hal tersebut.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Corporate Secretary belum dapat menghubungi pemegang saham utama dan Corporate Secretary tetap
           berusaha untuk dapat menghubungi pemegang saham utama.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Menn Teknologi Indonesia Tbk.
Page 2
Edrick Pramana




PT Menn Teknologi Indonesia Tbk.
Mall Ambasador Lt.5 No. 9F
Telepon : (021) 5793 9508 , Fax : , www.menngroup.id



Nama Pengirim                      Edrick Pramana

Jabatan
Tanggal dan Waktu                  24-09-2025 16:29

Lampiran                           1. Jawaban Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Menn Teknologi Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Menn Teknologi Indonesia Tbk.
                    bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            006/MENN/SP/09/2025

Issuer Name                          PT Menn Teknologi Indonesia Tbk.

Issuer Code                          MENN

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10976/BEI.PP1/09-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
          mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
          Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
          mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam
          Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, ketentuan butir III.2.1. dan IV.2.1.
          Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki informasi, fakta, maupun kejadian penting lainnya yang
          material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan hidup Perseroan yang
          belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
          sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang
          Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5      Perseroan mempunyai rencana untuk melakukan Tindakan korporasi dalam bentuk Rapat Umum
          Pemegang Saham Tahunan terkait Perubahan Pemegang Saham dan Susunan Pengurusan dalam hal ini
          Direksi dan Komisaris. Dan Perseroan masih berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait
          hal tersebut.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6      menjawab konfirmasi tersebut.
          Corporate Secretary belum dapat menghubungi pemegang saham utama dan Corporate Secretary tetap
          berusaha untuk dapat menghubungi pemegang saham utama.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Menn Teknologi Indonesia Tbk.
Page 4
Edrick Pramana




PT Menn Teknologi Indonesia Tbk.
Mall Ambasador Lt.5 No. 9F
Phone : (021) 5793 9508 , Fax : , www.menngroup.id



Sender Name                        Edrick Pramana

Function

Date and Time                      24-09-2025 16:29

Attachment                         1. Jawaban Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek.pdf


   This is an official document of PT Menn Teknologi Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Menn Teknologi Indonesia Tbk. is fully responsible
                                 for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published24 Sep 2025
Pages4
Characters9,696
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Menn Teknologi Indonesia Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Edrick Pramana · Nama Pengirim p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×10
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.059 1223 ms 12 Sep 2026 22:35
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '006/MENN/SP/09/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result