Skip to content
Back to announcement

20250924_MDIA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31952063.pdf

Other Needs review MDIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          0053/CORSEC/MDIA/IX/2025

 Nama Perusahaan                      PT Intermedia Capital Tbk.

 Kode Emiten                          MDIA

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11050/BEI.PP1/09-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
           nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas
           Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
           Atau Perusahaan Publik
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
           nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
           Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1, Lampiran Keputusan Direksi PT
           Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
           dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud
           dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
           Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5      Saat ini tidak ada rencana Perseroan untuk melakukan tindakan korporasi yang dapat berakibat terhadap
           pencatatan saham Perseroan, yang akan dilakukan dalam jangka waktu dekat. Dalam hal Perseroan
           memutuskan atau diharuskan untuk melaksanakan suatu tindakan korporasi, maka Perseroan akan
           menginformasikannya sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
           Apakah terdapat rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
           Perseroan? Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
           pemegang saham pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
    6      Berdasarkan informasi yang kami terima dari Pemegang saham utama Perseroan, sampai dengan saat ini
           Pemegang Saham Utama Perseroan tidak memiliki rencana untuk mengambil keputusan atau tindakan
           terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan. Lebih lanjut Pemegang Saham Perseroan akan senantiasa
           mempertimbangkan kepentingan jangka panjang Perseroan dan pemangku kepentingan lainnya.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Intermedia Capital Tbk.
Page 2
Andrew Santoni Hutasoit

Corporate Secretary




PT Intermedia Capital Tbk.
The Convergence Indonesia Lantai 27 Jl.H.R. Rasuna said, Karet Kuningan,
Telepon : (+6221) 29912182, Fax : (6221) 29941789, www.imc.co.id



Nama Pengirim                     Andrew Santoni Hutasoit

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 24-09-2025 12:25




 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Intermedia Capital Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Intermedia Capital Tbk. bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            0053/CORSEC/MDIA/IX/2025

Issuer Name                          PT Intermedia Capital Tbk.

Issuer Code                          MDIA

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-11050/BEI.PP1/09-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
          nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas
          Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
          Atau Perusahaan Publik
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
          nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
          Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1, Lampiran Keputusan Direksi PT
          Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
          dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
          kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud
          dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
          Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5      Saat ini tidak ada rencana Perseroan untuk melakukan tindakan korporasi yang dapat berakibat terhadap
          pencatatan saham Perseroan, yang akan dilakukan dalam jangka waktu dekat. Dalam hal Perseroan
          memutuskan atau diharuskan untuk melaksanakan suatu tindakan korporasi, maka Perseroan akan
          menginformasikannya sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
          Apakah terdapat rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
          Perseroan? Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
          pemegang saham pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
   6      Berdasarkan informasi yang kami terima dari Pemegang saham utama Perseroan, sampai dengan saat ini
          Pemegang Saham Utama Perseroan tidak memiliki rencana untuk mengambil keputusan atau tindakan
          terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan. Lebih lanjut Pemegang Saham Perseroan akan senantiasa
          mempertimbangkan kepentingan jangka panjang Perseroan dan pemangku kepentingan lainnya.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Intermedia Capital Tbk.
Page 4
Andrew Santoni Hutasoit

Corporate Secretary




PT Intermedia Capital Tbk.
The Convergence Indonesia Lantai 27 Jl.H.R. Rasuna said, Karet Kuningan,
Phone : (+6221) 29912182, Fax : (6221) 29941789, www.imc.co.id



Sender Name                         Andrew Santoni Hutasoit

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       24-09-2025 12:25




  This is an official document of PT Intermedia Capital Tbk. that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. PT Intermedia Capital Tbk. is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published24 Sep 2025
Pages4
Characters10,357
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Intermedia Capital Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Andrew Santoni Hutasoit · Corporate Secretary p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 1328 ms 12 Sep 2026 22:35
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '0053/CORSEC/MDIA/IX/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result