Back to announcement
20260728_KAII_Laporan Informasi dan Fakta Material_32115229_lamp1.pdf
Board change Needs review KAIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : KL.405/VII/2/KA-2026 28 Juli 2026
Sifat : Terbatas
Lampiran : __
Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan
di
Tempat
Perihal : Informasi Perubahan Dewan Komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan
Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik jo.Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.31/POJK.04/2015
tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, bersama ini
terlampir kami sampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
Nama Emiten : PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Bidang Usaha : Jasa Transportasi Perkeretaapian
Telepon : 022 - 4230031
Alamat : Jalan Perintis Kemerdekaan No.1 Bandung
1 Tanggal Kejadian 27 Juli 2026
2 Jenis Informasi atau Fakta Perubahan Anggota Dewan Komisaris PT Kereta Api Indonesia
Material (Persero)
3 Uraian Informasi atau Sesuai Salinan Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan
Fakta Material Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia Nomor 353 Tahun
2026 dan Nomor SK.123/DI-DAM/DU/2026 tentang
Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Kereta Api Indonesia:
Memberhentikan dengan hormat:
Purnomo Sucipto sebagai Komisaris Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Kereta Api Indonesia, dengan ucapan terima kasih
atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku
jabatan tersebut.
4 Dampak Kejadian Tidak terdapat dampak material terhadap Perseroan atas
Informasi atau Fakta informasi dimaksud. Perseroan akan tetap menjalankan kegiatan
Material usahanya dengan tetap memperhatikan prinsip kepatuhan
terhadap ketentuan peraturan perundangundangan dan tata
kelola perusahaan yang baik.
5 Keterangan Lain - lain -
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, surat ini telah ditandatangani secara elektronik
sehingga tidak diperlukan tanda tangan dan stempel basah.
www.kai.id
Page 2
a.n. Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kantor Pusat
WISNU PRAMUDYO
Executive Vice President of Corporate Secretary
Tembusan Internal:
1. Dewan Komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero)
2. Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, surat ini telah ditandatangani secara elektronik
sehingga tidak diperlukan tanda tangan dan stempel basah.
www.kai.id
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kereta Api Indonesia Material
p.1
unresolved
—
Purnomo Sucipto
· Komisaris
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
272 ms
12 Sep 2026 21:46
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': '2026-07-27',
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': 'Informasi Perubahan Dewan Komisaris PT Kereta Api Indonesia '
'(Persero)'}