Skip to content
Back to announcement

20250923_BRPT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31951771.pdf

Other Needs review BRPT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          061/BP/M-Corps/IX/2025

 Nama Perusahaan                      Barito Pacific Tbk

 Kode Emiten                          BRPT

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10935/BEI.PP1/09-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1      Perusahaan Publik?
           Seluruh informasi atau fakta material berdasarkan POJK 31/2015 telah disampaikan oleh Perseroan melalui
           situs web BEI dan Perseroan. Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada fakta atau informasi material
           tambahan lain berdasarkan POJK 31/2015 yang perlu diungkapkan kepada publik oleh Perseroan.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    2      Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Sampai dengan tanggal surat ini, dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta
           material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
           yang diatur dalam point III.2.1. dan IV.2.1. Peraturan I-E.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sampai dengan tanggal surat ini, dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi/fakta/kejadian
           penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
           Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Pada tanggal 15 September 2025, Perseroan telah melaksanakan pengalihan saham hasil pembelian
           kembali melalui program pemberian insentif berupa saham kepada manajemen dan/atau karyawan
           Perseroan / Management and/or Employee Stock Option Plan ("Program MESOP") Tahap 2, dimana
           Perseroan membagikan saham kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, termasuk Komisaris
           Utama Perseroan yaitu Bapak Prajogo Pangestu. Atas pemberian saham melalui Program MESOP Tahap 2
           ini, Perseroan telah menyampaikan pelaporan dan pemberitahuan kepada OJK dan publik pada tanggal 18
           September 2025.

           Adapun informasi mengenai pelaksanaan Program MESOP Tahap 2 tersebut telah disampaikan di dalam
    4      Keterbukaan Informasi Perseroan tanggal 8 Mei 2024 dan Tambahan Informasi atas Keterbukaan Informasi
           tanggal 12 Juni 2024.

           Selain aktivitas pemberian saham melalui Program MESOP Tahap 2 sebagaimana dijelaskan di atas, dan
           laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka yang telah kami
           sampaikan pada tanggal yang sama dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas
           yang mengakibatkan perubahan kepemilikan saham oleh anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau
           setiap pihak yang secara langsung atau tidak langsung memiliki saham Perseroan sebanyak 5% atau lebih.
           Kami akan segera melaporkan kepada BEI dan OJK jika terdapat perubahan kepemilikan sebagaimana
           yang diatur dalam POJK 11/2017 sebagaimana dicabut dengan Peraturan OJK No. 4 tahun 2024 tentang
           Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan
           Aktivitias Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Page 2
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
  5
        Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
        (setidaknya dalam waktu 3 bulan mendatang), yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
        Bursa.
        Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
        Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
  6     utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
        Sampai dengan tanggal surat ini, pemegang saham utama dan pengendali belum memiliki rencana apapun
        terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Barito Pacific Tbk




Rachman Budiman Witarlan

Approver




Barito Pacific Tbk
Wisma Barito Pacific Twr. B, LT. 9, JL. Letjen S. Parman Kav.62-63
Telepon : (021) 530 6711



Nama Pengirim                      Rachman Budiman Witarlan

Jabatan                            Approver
Tanggal dan Waktu                  23-09-2025 17:08

Lampiran                          1. BRPT Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi Barito Pacific Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Barito Pacific Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
                                           tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          061/BP/M-Corps/IX/2025

Issuer Name                        Barito Pacific Tbk

Issuer Code                        BRPT

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10935/BEI.PP1/09-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
  1     Perusahaan Publik?
        Seluruh informasi atau fakta material berdasarkan POJK 31/2015 telah disampaikan oleh Perseroan melalui
        situs web BEI dan Perseroan. Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada fakta atau informasi material
        tambahan lain berdasarkan POJK 31/2015 yang perlu diungkapkan kepada publik oleh Perseroan.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
  2     Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
        Sampai dengan tanggal surat ini, dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta
        material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
        yang diatur dalam point III.2.1. dan IV.2.1. Peraturan I-E.
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
  3     Sampai dengan tanggal surat ini, dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi/fakta/kejadian
        penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
        Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Pada tanggal 15 September 2025, Perseroan telah melaksanakan pengalihan saham hasil pembelian
        kembali melalui program pemberian insentif berupa saham kepada manajemen dan/atau karyawan
        Perseroan / Management and/or Employee Stock Option Plan ("Program MESOP") Tahap 2, dimana
        Perseroan membagikan saham kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, termasuk Komisaris
        Utama Perseroan yaitu Bapak Prajogo Pangestu. Atas pemberian saham melalui Program MESOP Tahap 2
        ini, Perseroan telah menyampaikan pelaporan dan pemberitahuan kepada OJK dan publik pada tanggal 18
        September 2025.

        Adapun informasi mengenai pelaksanaan Program MESOP Tahap 2 tersebut telah disampaikan di dalam
  4     Keterbukaan Informasi Perseroan tanggal 8 Mei 2024 dan Tambahan Informasi atas Keterbukaan Informasi
        tanggal 12 Juni 2024.

        Selain aktivitas pemberian saham melalui Program MESOP Tahap 2 sebagaimana dijelaskan di atas, dan
        laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka yang telah kami
        sampaikan pada tanggal yang sama dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas
        yang mengakibatkan perubahan kepemilikan saham oleh anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau
        setiap pihak yang secara langsung atau tidak langsung memiliki saham Perseroan sebanyak 5% atau lebih.
        Kami akan segera melaporkan kepada BEI dan OJK jika terdapat perubahan kepemilikan sebagaimana
        yang diatur dalam POJK 11/2017 sebagaimana dicabut dengan Peraturan OJK No. 4 tahun 2024 tentang
        Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan
        Aktivitias Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.

        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
  5
        Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
        (setidaknya dalam waktu 3 bulan mendatang), yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
        Bursa.
        Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
        Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
  6     utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
        Sampai dengan tanggal surat ini, pemegang saham utama dan pengendali belum memiliki rencana apapun
        terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Barito Pacific Tbk
Page 5
Rachman Budiman Witarlan

Approver




Barito Pacific Tbk
Wisma Barito Pacific Twr. B, LT. 9, JL. Letjen S. Parman Kav.62-63
Phone : (021) 530 6711



Sender Name                          Rachman Budiman Witarlan

Function                             Approver

Date and Time                        23-09-2025 17:08

Attachment                          1. BRPT Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf


 This is an official document of Barito Pacific Tbk that does not require a signature as it was generated electronically
  by the electronic reporting system. Barito Pacific Tbk is fully responsible for the information contained within this
                                                        document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published23 Sep 2025
Pages5
Characters12,195
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Barito Pacific Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved person Prajogo Pangestu. Atas p.1 ×4
unresolved org Rachman Budiman Witarlan Approver Barito Pacific Tbk p.2 ×2
unresolved person Rachman Budiman Witarlan · Approver p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 1100 ms 12 Sep 2026 22:35
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '061/BP/M-Corps/IX/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Approver',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result