Skip to content
Back to announcement

20250923_BNII_Informasi Transaksi Afiliasi_31951773_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review BNII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1 OCR 0.924
SURAT PERNYATAAN DIREKSI
PT BANK MAYBANK INDONESIA, TBK.
No. Spt.2025.022/MBI/DIR COMPLIANCE-Corporate Secretary

Yang bertanda tangan di bawah ini:

13 Nama # Yessika Effendi

Jabatan 2 Direktur PT Bank Maybank Indonesia, Tbk.
2. Nama £ Irvandi Ferizal

Jabatan 51 Direktur PT Bank Maybank Indonesia, Tbk.

masing-masing bertindak dalam jabatannya tersebut di atas, dari dan oleh karenanya berwenang bertindak untuk
dan atas nama Direksi PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. berkedudukan di Jakarta Pusat dan berkantor pusat di Sentral
Senayan III, Jl. Asia Afrika No. 8 Gelora Bung Karno - Senayan, Jakarta 10270 (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan")
dengan ini menyatakan bahwa:

1 Perseroan telah melakukan Transaksi berupa Pembayaran atas Biaya terkait Regional Security Operation
Center (“RSOC") Splunk dari PT Bank Maybank Indonesia, Tbk, kepada Maybank Shared Services, Sdn. Bhd.
(“MS”), dengan total Nilai Transaksi sebesar MYR 132.086,50 (atau ekuivalen Rp514.507.297,40), untuk periode
bulan Juli 2025 (“Transaksi Afilia'

2. Transaksi Afiliasi yang dilakukan telah melalui prosedur sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan

3. Seluruh informasi/fakta material yang disampdikan Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa
Efek Indonesia berkaitan dengan Transaksi Afiliasi tersebut - sebagaimana tercantum dalam Surat Perseroan
No.5.2025. 180 /MBI/DIR COMPLIANCE tanggal 23 September 2025 - telah diungkapkan seluruhnya dengan
benar, dan tidak ada informasi penting atau fakta material lainnya yang tidak dikemukakan dalam laporan
tersebut yang dapat menyebabkan informasi dalam laporan tersebut menjadi tidak benar dan/atau
menyesatkan.

4. Seluruh anggota Direksi secara pribadi maupun korporasi tidak memiliki benturan kepentingan atas Transaksi
Afiliasi tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan itikad baik, benar dan sesungguhnya untuk keperluan pelaporan atas

Transaksi Afiliasi yang dilakukan Perseroan.

Jakarta, 23 September 2025
Yang Memberi Pernyataan,

| ksi
PT Bank Maybank Indonesia, Tbk.

—
sai Ferizal

Direktur

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.37 MB
Published23 Sep 2025
Pages1
Characters2,311
Text sourceOCR
OCR confidence0.924

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Yessika Effendi p.1
linked person Irvandi Ferizal p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 91 ms 13 Sep 2026 14:53
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '132086.50'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result