Skip to content
Back to announcement

20250923_WIFI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31951677_lamp1.pdf

Other Text extracted WIFI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                                                  Jakarta, 23 September 2025

Nomor          : 117/CORSEC/SSD-OJK/IX/2025
Lampiran       :-
Perihal        : Laporan Informasi atau Fakta Material
                 PT Solusi Sinergi Digital Tbk (Perseroan)

Yth.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta

Dengan Hormat,
Sehubungan dengan pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten
atau Perusahaan Publik (”POJK 31/2015”), bersama ini kami untuk dan atas nama
perusahaan menyampaikan Laporan Informasi Transaksi Afiliasi sebagai berikut:

 Nama Emiten atau Perusahaan Publik           :   PT Solusi Sinergi Digital Tbk
 Bidang Usaha                                 :   Bergerak dalam bidang periklanan, serta
                                                  perusahaan holding yang melakukan investasi
                                                  dalam bidang periklanan, produk dan layanan
                                                  digital, dan jaringan serat optik melalui
                                                  Perusahaan Anak
 Telepon                                      :   (021) 765 9228
 Faksimili                                    :   (021) 765 9229
 Alamat surat elektronik (e-mail)             :   corporate @surge.co.id


 1.       Tanggal kejadian                                   19 Agustus 2025

 2.       Jenis Informasi atau Fakta Material                Perseroan melalui anak usahanya PT
                                                             Jaringan Infra Andalan (JIA) melakukan
                                                             peralihan saham pada salah satu anak
                                                             usahanya yaitu PT Garuda Prima
                                                             Internetindo (GPI).

 3.       Uraian Informasi atau Fakta Material               Berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham
                                                             yang dibuat pada tanggal 15 Agustus
                                                             2025 dan 19 Agustus 2025, JIA
                                                             mengalihkan sahamnya kepada PT
                                                             Media Wiguna Nusantara (MWN). Pada
                                                             transaksi tersebut, JIA mengalihkan
                                                             sahamnya kepada MWN seluruhnya
                                                             sebesar Rp249.900.000,- (dua ratus
Page 2
                                                       empat puluh Sembilan juta sembilan
                                                       ratus ribu Rupiah).

   4    Dampak kejadian, informasi atau fakta          Dengan adanya perubahan Akta
        material tersebut terhadap kegiatan            tersebut, tidak ada dampak signifikan
                                                       terhadap Perseroan, selain PT GPI yang
        operasional, hukum, kondisi keuangan,          tidak dikonsolidasikan pada Laporan
        atau kelangsungan usaha Perseroan.             Keuangan konsolidasi Perseroan.

   5.   Keterangan Lain-lain                           Transaksi ini bukan merupakan
                                                       Transaksi      Material    sebagaimana
                                                       Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020
                                                       tanggal 20 April 2020 tentang
                                                       Transaksi Material dan Perubahan
                                                       Kegiatan     Usaha.     Transaksi     ini
                                                       merupakan        Transaksi       Afiliasi
                                                       sebagaimana dalam Peraturan OJK
                                                       No.42/POJK.04/2020              tentang
                                                       Transaksi Afiliasi dan Transaksi
                                                       Benturan      Kepentingan     Transaksi
                                                       namun berdasarkan pasal 6 poin b,
                                                       transaksi ini dikecualikan dari
                                                       kewajiban pemenuhan pasal 3 maupun
                                                       pasal 4 ayat 1 .



Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.


Hormat kami,
PT Solusi Sinergi Digital Tbk




Shannedy Ong
Direktur

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.29 MB
Published23 Sep 2025
Pages2
Characters4,840
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Solusi Sinergi Digital Tbk p.1 ×6
linked org PT Jaringan Infra Andalan p.1
linked person Shannedy Ong · Direktur p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org PT Garuda Prima Internetindo p.1
unresolved org PT Media Wiguna Nusantara p.1
unresolved org PT GPI p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result