Back to announcement
20250923_WIFI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31951677_lamp1.pdf
Other Text extracted WIFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Jakarta, 23 September 2025
Nomor : 117/CORSEC/SSD-OJK/IX/2025
Lampiran :-
Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material
PT Solusi Sinergi Digital Tbk (Perseroan)
Yth.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten
atau Perusahaan Publik (”POJK 31/2015”), bersama ini kami untuk dan atas nama
perusahaan menyampaikan Laporan Informasi Transaksi Afiliasi sebagai berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Solusi Sinergi Digital Tbk
Bidang Usaha : Bergerak dalam bidang periklanan, serta
perusahaan holding yang melakukan investasi
dalam bidang periklanan, produk dan layanan
digital, dan jaringan serat optik melalui
Perusahaan Anak
Telepon : (021) 765 9228
Faksimili : (021) 765 9229
Alamat surat elektronik (e-mail) : corporate @surge.co.id
1. Tanggal kejadian 19 Agustus 2025
2. Jenis Informasi atau Fakta Material Perseroan melalui anak usahanya PT
Jaringan Infra Andalan (JIA) melakukan
peralihan saham pada salah satu anak
usahanya yaitu PT Garuda Prima
Internetindo (GPI).
3. Uraian Informasi atau Fakta Material Berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham
yang dibuat pada tanggal 15 Agustus
2025 dan 19 Agustus 2025, JIA
mengalihkan sahamnya kepada PT
Media Wiguna Nusantara (MWN). Pada
transaksi tersebut, JIA mengalihkan
sahamnya kepada MWN seluruhnya
sebesar Rp249.900.000,- (dua ratus
Page 2
empat puluh Sembilan juta sembilan
ratus ribu Rupiah).
4 Dampak kejadian, informasi atau fakta Dengan adanya perubahan Akta
material tersebut terhadap kegiatan tersebut, tidak ada dampak signifikan
terhadap Perseroan, selain PT GPI yang
operasional, hukum, kondisi keuangan, tidak dikonsolidasikan pada Laporan
atau kelangsungan usaha Perseroan. Keuangan konsolidasi Perseroan.
5. Keterangan Lain-lain Transaksi ini bukan merupakan
Transaksi Material sebagaimana
Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020
tanggal 20 April 2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha. Transaksi ini
merupakan Transaksi Afiliasi
sebagaimana dalam Peraturan OJK
No.42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan Transaksi
namun berdasarkan pasal 6 poin b,
transaksi ini dikecualikan dari
kewajiban pemenuhan pasal 3 maupun
pasal 4 ayat 1 .
Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Solusi Sinergi Digital Tbk
Shannedy Ong
Direktur
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Garuda Prima Internetindo
p.1
unresolved
org
PT Media Wiguna Nusantara
p.1
unresolved
org
PT GPI
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.