Back to announcement
20250922_SMII_Laporan Informasi dan Fakta Material_31951471_lamp1.pdf
Other Text extracted SMIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : S-28/D.06/2025 19 September 2025
Sifat : Biasa
Lampiran : -
Hal : Pemberian Pendapat Terkait Pencalonan Sdr. Andin Hadiyanto Sebagai
Komisaris Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
Yth. Menteri Keuangan
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Gedung Djuanda I Lantai 19-20, Jl. Dr. Wahidin Raya No. 1, Jakarta, 10710
Sehubungan dengan surat Direktur Jenderal Kekayaan Negara nomor S-
494/MK/KN/2025 tanggal 9 Juli 2025 dan surat kelengkapan dokumen terakhir yang
disampaikan oleh Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) nomor S-
530/SMI/DU/0925 tanggal 9 September 2025, serta memperhatikan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Pengawasan PT Sarana Multi
Infrastruktur (Persero), dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Melalui surat-surat tersebut di atas, telah diajukan permohonan untuk memperoleh
persetujuan menjadi Komisaris Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atas
nama Sdr. Andin Hadiyanto.
2. Dalam rangka menindaklanjuti permohonan sebagaimana dimaksud pada angka 1
(satu), kami telah melakukan penelaahan atas dokumen pendukung yang
disampaikan serta melakukan wawancara/klarifikasi terhadap calon Komisaris
Utama.
3. Memperhatikan hasil penelaahan serta hasil wawancara/klarifikasi dimaksud,
kami merekomendasikan dan menyatakan tidak berkeberatan atas pencalonan
Komisaris Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atas nama Sdr. Andin
Hadiyanto.
4. Apabila di kemudian hari didapatkan dokumen pendukung/informasi material
terkait Komisaris Utama dan/atau terdapat kekeliruan, maka Otoritas Jasa
Keuangan akan melakukan peninjauan kembali terhadap surat rekomendasi ini.
Dalam rangka menjaga integritas OJK, dapat kami informasikan pula bahwa
sesuai ketentuan yang berlaku, seluruh Pegawai OJK dilarang menerima suap
dan/atau gratifikasi. Apabila terdapat pegawai OJK yang melakukan pelanggaran atas
ketentuan tersebut, dapat dilaporkan melalui whistleblowing system OJK
(https://wbs.ojk.go.id/).
Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak kami ucapkan terima kasih.
Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik.
Validasi dapat dilihat melalui scan QR-Code.
OJK-150925-091081
Page 2
-2-
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga
Pembiayaan, Perusahaan Modal
Ventura, LKM dan LJK Lainnya
Agusman
Tembusan:
1. Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura,
Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
2. Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas
Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga
Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
3. Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal
Ventura dan Lembaga Keuangan Khusus
4. Kepala Direktorat Perizinan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura,
Lembaga Keuangan Mikro dan LJK Lainnya
5. Direktur Direktorat Kekayaan Negara Dipisahkan, Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara
6. Direksi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik.
Validasi dapat dilihat melalui scan QR-Code.
KP: D.06/PL.02110
OJK-150925-091081
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Andin Hadiyanto Sebagai
p.1 ×5
unresolved
org
Menteri Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
person
Dr. Wahidin Raya
p.1
unresolved
org
Departemen Perizinan
p.2
unresolved
org
Departemen Pengawasan Lembaga Pembiayaan
p.2
unresolved
org
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.