Skip to content
Back to announcement

20260727_ASPI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32115199_lamp1.pdf

Other Text extracted ASPI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
Jakarta, 27 Juli 2026

Kepada Yth,
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I Lantai 6
Jl. Jend Sudirman Kav 52-53, Jakarta Selatan
12190,Indonesia

Perihal : Tanggapan atas permintaan penjelasan Bursa Surat No.S-08824/BEI.PP2/07-2026
          tanggapan No 01 sd 07 .



Dengan hormat,

Bersama ini kami, menyampaikan jawaban atas permintaan tanggapan surat No S-
08824/BEI.PP2/07-2026 dengan penjelasan sebagai berikut :



                                   Jawaban atas Permintaan Penjelasan
                                     PT Andalan Sakti Primaindo Tbk



    1. Latar belakang dan pertimbangan atas rencana pelepasan saham milik PT Andalan Sakti Inti
       selaku pihak Penjual, kepada PT GMP Group Investama selaku Calon Pembeli.

        Tanggapan:
        Dapat disampaikan bahwa sepengetahuan Perseroan, latar belakang dan pertimbangan atas
        rencana pelepasan saham milik PT Andalan Sakti Inti (“ASI” atau “Calon Penjual”) selaku
        pihak penjual, kepada PT GMP Group Investama (“GMP” atau “Calon Pembeli”) selaku
        pihak pembeli adalah dalam rangka strategi investasi.


    2. Bagaimana awal mula atau proses pertemuan antara Penjual dengan Calon Pembeli terjadi?
       Kapan pertemuan awal Penjual dan Calon Pembeli tersebut? Apakah terdapat pihak
       perantara, proses penjajakan strategis, atau kerja sama bisnis sebelumnya yang
       melatarbelakangi hubungan tersebut?

        Agar Perseroan berkoordinasi dengan Penjual untuk menanggapi permintaan penjelasan di
        atas.

        Tanggapan:
        Agar dapat disampaikan bahwa sepengetahuan Perseroan tidak terdapat proses penjajakan
        strategis atau kerjasama bisnis sebelumnya yang melatarbelakangi Hubungan tersebut.

        Dapat disampaikan bahwa sepengetahuan Perseroan bahwa pertemuan antara Calon
        Penjual dan Calon Pembeli terjadi sehubungan rencana pengembangan usaha serta



             PT ANDALAN SAKTI PRIMAINDO Tbk – Property & Real Estate Developer
Sona Topas Tower lt.5 #501, Jl.Jend.Sudirman kav.26, Jakarta Selatan 12920, www.ansa-land.com, Tlp: +62.21.250.6789,
                                             Email: info@ansa-land.com
Page 2
        memperluas kegiatan bisnis dari PT GMP Group Investama sebagai sbagian dari rencana
        expansi korporasi,

   3. Terkait rencana pengambilalihan, agar dijelaskan mengenai:

        a. Perkembangan due dilligence yang dilakukan Calon Pembeli hingga sampai dengan saat
           ini.

             Tanggapan:

             Saat ini , PT GMP sedang mempersiapkan tahapan uji tuntas. Perseroaan masih
             menunggu konfirmasi lebih lanjut terkait timeline pelaksanaannya dari Calon Pembeli.


        b. Apakah Penjual tersebut telah melakukan penandatangan Perjanjian Jual Beli Saham
           Bersyarat/Conditional Shares Purchase Agreement (CSPA)/Dokumen yang dipersamakan
           dengan Calon Pembeli? Jika sudah, mohon menyampaikan informasi mengenai:

             Tanggapan:

             Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Penjual belum melakukan
             penandatanganan CSPA maupun dokumen lain yang dipersamakan dengan Calon
             Pembeli. Oleh karena itu, informasi sebagaimana diminta pada butir (i) sampai dengan
             (v) belum dapat disampaikan.




            i. Tanggal penandatanganan.
               Tanggapan:
               Belum terdapat penandatanganan CSPA maupun dokumen yang dipersamakan.

            ii. Perincian atas syarat dan ketentuan perjanjian termasuk terpenuhinya atau
                dikesampingkannya.
                Tanggapan:
                Belum terdapat CSPA maupun dokumen yang dipersamakan yang
                ditandatangani, sehingga belum terdapat syarat dan ketentuan yang dapat
                disampaikan.

           iii. Tata cara pelaksanaan pembayaran, penyelesaian dan timeline penyelesaian.
                Tanggapan:
                Belum terdapat kesepakatan yang dituangkan dalam CSPA maupun dokumen
                yang dipersamakan mengenai tata cara pembayaran, penyelesaian, dan jadwal
                penyelesaian transaksi.

           iv. Status terkini atas negosiasi rencana pengambilalihan saham.
               Tanggapan:
               Para pihak masih berada pada tahap pembahasan dan/atau negosiasi awal. Sampai
               dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, belum terdapat kesepakatan yang
               mengikat yang dituangkan dalam CSPA maupun dokumen yang dipersamakan.

             PT ANDALAN SAKTI PRIMAINDO Tbk – Property & Real Estate Developer
Sona Topas Tower lt.5 #501, Jl.Jend.Sudirman kav.26, Jakarta Selatan 12920, www.ansa-land.com, Tlp: +62.21.250.6789,
                                             Email: info@ansa-land.com
Page 3
             v. Poin penting lain dari perjanjian tersebut.
                Tanggapan:
                Tidak terdapat poin lain yang dapat disampaikan mengingat CSPA maupun
                dokumen yang dipersamakan belum ditandatangani.

        c. Jika belum, agar dijelaskan target waktu penandatanganan CSPA tersebut.

             Tanggapan:
             Saat ini proses masih berada pada tahap diskusi awal dan belum memulai proses uji
             Tuntas ( Due Diligence). Oleh karena itu , target waktu penandatanganan perjanjian
             CSPA belum dapat ditentukan. Dan untuk penandatangan akan dilakukan setelah proses
             uji tuntas, pembahasan aspek komersial dan hukum serta negosiasi para pihak telah
             diselesaikan dan seluruh persyaratan pendahuluan yang diperlukan telah terpenuhi.

        d. Tujuan yang akan dicapai dari rencana pengambilalihan secara rinci.

             Tanggapan:
             Dapat disampaikan bahwa Perseroan tidak memperoleh informasi terkait dengan tujuan
             yang akan dicapai dari rencana pengambilalihan ini secata rinci. Namun, demikian
             Perseroan memahami bahwa tujuan yang akan dicapai dari rencana pengambilalihan ini
             adalah dalam rangka strategi investasi dan pengembangan usaha PT GMP.

        e. Timeline pelaksanaan pengambilalihan.

             Tanggapan:
             Dapat disampaikan bahwa sepengetahuan Perseroan, saat ini GMP Belum melakukan
             tahapan uji tuntas ( Due Diligence), dan akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
             Segera setelah uji tuntas tersebut telah selesai dilakukan dan memberikan hasil yang
             memuaskan kedua belah pihak, maka GMP dan/atau ASI maka langkah berikutnya akan:

             a. melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat/Conditional
                Shares Purchase Agreement; disusul dengan
             b. penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham/Shares Purchase Agreement; disusul
                dengan
             c. pengambilalihan saham ASI oleh GMP; dan
             d. penawaran tender wajib oleh GMP sesuai Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2018
                (POJK 9/2018) tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.


        f.   Mekanisme pengambilalihan saham, termasuk apakah akan dilakukan bertahap atau
             tidak.

             Tanggapan:

             Sehubungan dengan masih berjalannya tahapan negosiasi awal dan belum memulai
             proses uji tuntas (due diligence) oleh Calon Pembeli, Perseroan belum menerima
             informasi mengenai mekanisme teknis pengambilalihan saham (termasuk kepastian
             apakah akan dilakukan secara bertahap atau sekaligus). Hal ini akan tertuang dalam
             perjanjian definitif yang saat ini belumditandatangani


              PT ANDALAN SAKTI PRIMAINDO Tbk – Property & Real Estate Developer
Sona Topas Tower lt.5 #501, Jl.Jend.Sudirman kav.26, Jakarta Selatan 12920, www.ansa-land.com, Tlp: +62.21.250.6789,
                                             Email: info@ansa-land.com
Page 4
        g. Agar dapat dikonfirmasi jika rencana pengambilalihan tersebut merupakan transaksi
           yang termasuk di dalam Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2018 (POJK 9/2018) tentang
           Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, terutama untuk kewajiban melakukan
           penawaran tender wajib.

             Tanggapan:

             Rencana pengambilalihan saham merupakan transaksi yang termasuk dalam ruang
             lingkup Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2018 tentang
             Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. Sehubungan dengan hal tersebut, setelah
             pengambilalihan efektif dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
             undangan yang berlaku, Pengendali Baru akan melaksanakan Penawaran Tender Wajib
             kepada pemegang saham publik sesuai dengan ketentuan POJK No. 9/POJK.04/2018 dan
             peraturan perundang-undangan yang berlaku.

   4. Sehubungan dengan aspek hukum dan operasional, agar dijelaskan:

        a. Apakah Perseroan dan/atau Penjual melaksanakan due dilligence terhadap Calon
           Pembeli yang akan menjadi Calon Pengendali baru Perseroan sebelum dilaksanakannya
           proses pengambilalihan?

        b. Apabila iya, agar dijelaskan secara rinci aspek apa saja yang menjadi objek pemeriksaan
           dalam proses due diligence tersebut (seperti aspek hukum, kegiatan usaha, keuangan,
           reputasi, kepatuhan terhadap peraturan, dan lain-lain) beserta dengan hasil due
           dilligence tersebut.

             Tanggapan point a & b :

             Dapat kami sampaikan bahwa , Perseroan dan/atau Penjual Tidak dilakukannya proses
             due diligence terhadap calon Pembeli . Namun, berdasakan daripada kesepakatan awal
             bahwa fokus saat ini adalah uji tuntas dari sisi Calon Pembeli terhadap Perseroan.

             Rencana sinergi bisnis secara detail baru akan dievaluasi lebih lanjut setelah proses uji
             tuntas oleh Calon Pembeli selesai dan profil usaha Calon Pembeli telah dipaparkan
             secara komprehensif kepada Perseroan/Penjual.


        c. Apakah Perseroan dan/atau Penjual melihat secara langsung (site visit) kegiatan
           operasional pada kantor Calon Pembeli?

             Tanggapan :

             Dapat disampaikan bahwa Perseroan tidak mengetahui apakah Calon Penjual telah
             melihat secara langsung (site visit) kegiatan operasional pada kantor Calon Pembeli.


        d. Apabila Perseroan dan/atau Penjual tidak melaksanakan due dilligence dan site visit
           terhadap Calon Pembeli, agar dijelaskan:



             PT ANDALAN SAKTI PRIMAINDO Tbk – Property & Real Estate Developer
Sona Topas Tower lt.5 #501, Jl.Jend.Sudirman kav.26, Jakarta Selatan 12920, www.ansa-land.com, Tlp: +62.21.250.6789,
                                             Email: info@ansa-land.com
Page 5
                i. Latar belakang tidak dilakukannya proses tersebut termasuk pertimbangan hukum,
                   komersial, maupun operasional yang mendasari tidak dilakukannya proses
                   tersebut.

                Tanggapan
                Adapun, yang melatarbelakangi Perseroan Tidak melakukan due diligence kepada
                Calon Pembeli dikarenakan pada tahap awal ini difokuskan pada uji tuntas dari sisi
                Calon Pembeli. Potensi sinergi bisnis baru akan dievaluasi setelah Calon Pembeli
                memaparkan profil dan rencana bisnisnya secara komprehensif.


             i. ii. Langkah mitigasi risiko yang dilakukan oleh Perseroan dan/atau Penjual untuk
            ii.     memastikan bahwa Calon Pembeli tidak akan menimbulkan potensi risiko hukum,
           iii.     reputasi, operasional maupun kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

                Tanggapan:

                Calon Penjual akan memastikan bahwa Calon Pembeli tidak akan menimbulkan
                potensi risiko hukum, reputasi, operasional maupun kepatuhan terhadap peraturan
                yang berlaku sehubungan dengan pengambilalihan Perseroan oleh Calon Pembeli
                tersebut yakni dengan menuangkan persyaratan-persyaratan yang berkaitan dengan
                hal-hal tersebut ke dalam Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat/Conditional Shares
                Purchase Agreement maupun Perjanjian Jual Beli Saham/Shares Purchase Agreement
                yang nantinya akan ditandatanganinya bersama dengan Calon Pembeli. (SELLER,
                BUYER AND LEGAL COUNSEL TO CONFIRM.)

        e. Bagaimana pemenuhan prosedur terkait perolehan perizinan dari instansi terkait (jika
           ada) sehubungan dengan proses pengambilalihan saham Perseroan tersebut.

             Tanggapan:

             Tidak terdapat perizinan yang harus diperoleh sehubungan dengan proses
             pengambilalihan saham Perseroan tersebut. (LEGAL COUNSEL TO CONFIRM)


        f. Sehubungan dengan informasi PT GMP Group Investama selaku Calon Pembeli, agar
           dijelaskan:

             i. Bagaimana struktur pemegang saham serta Ultimate Beneficial Owner
                (UBO) dari Calon Pembeli?

                Tanggapan:

                Dapat disampaikan bahwa , sampai dengan saat ini proses transaksi
                masih berada pada tahap awal pembahasan dan belum memulai uji
                tuntas (due diligence). Oleh karena itu, Perseroan belum memperoleh
                informasi yang memadai mengenai struktur pemegang saham maupun
                Ultimate Beneficial Owner (UBO) dari Calon Pembeli. Informasi tersebut


             PT ANDALAN SAKTI PRIMAINDO Tbk – Property & Real Estate Developer
Sona Topas Tower lt.5 #501, Jl.Jend.Sudirman kav.26, Jakarta Selatan 12920, www.ansa-land.com, Tlp: +62.21.250.6789,
                                             Email: info@ansa-land.com
Page 6
                akan diperoleh dan dievaluasi lebih lanjut seiring dengan perkembangan
                proses transaksi.

           ii. Bagaimana struktur manajemen dari Calon Pembeli?

                Tanggapan:

                Sampai dengan saat ini, proses transaksi masih berada pada tahap awal pembahasan
                dan belum memulai uji tuntas (due diligence). Oleh karena itu, Perseroan belum
                memperoleh informasi yang memadai mengenai struktur manajemen dari Calon
                Pembeli. Informasi tersebut akan diperoleh dan dievaluasi lebih lanjut seiring dengan
                perkembangan proses transaksi.

           iii. Tahun didirikan dan mulai beroperasinya Calon Pembeli.

                Tanggapan:
                Sampai dengan saat ini, proses transaksi masih berada pada tahap awal pembahasan
                dan belum memulai uji tuntas (due diligence). Oleh karena itu, Perseroan belum
                memperoleh informasi yang memadai mengenai tahun pendirian dan mulai
                beroperasinya Calon Pembeli. Informasi tersebut akan diperoleh dan dievaluasi lebih
                lanjut seiring dengan perkembangan proses transaksi.

           iv. Lini usaha utama yang dimiliki atau dikelola oleh Calon Pembeli.

              Tanggapan:
              Sampai dengan saat ini, proses transaksi masih berada pada tahap awal pembahasan
              dan belum memulai uji tuntas (due diligence). Oleh karena itu, Perseroan belum
              memperoleh informasi yang memadai mengenai lini usaha utama yang dimiliki atau
              dikelola oleh Calon Pembeli. Informasi tersebut akan diperoleh dan dievaluasi lebih
              lanjut seiring dengan perkembangan proses transaksi.
           v. Aktivitas bisnis yang saat ini dijalankan secara aktif oleh Calon Pembeli.

                Tanggapan:
                Sampai dengan saat ini, proses transaksi masih berada pada tahap awal pembahasan
                dan belum memulai uji tuntas (due diligence). Oleh karena itu, Perseroan belum
                memperoleh informasi yang memadai mengenai aktivitas bisnis yang saat ini
                dijalankan oleh Calon Pembeli. Informasi tersebut akan diperoleh dan dievaluasi
                lebih lanjut seiring dengan perkembangan proses transaksi.

           vi. Kegiatan usaha dari entitas anak yang dimiliki oleh Calon Pembeli yang merupakan
               perusahaan holding.

                Tanggapan:

                Sampai dengan saat ini, proses transaksi masih berada pada tahap awal pembahasan
                dan belum memulai uji tuntas (due diligence). Oleh karena itu, Perseroan belum
                memperoleh informasi yang memadai mengenai kegiatan usaha entitas anak yang
                dimiliki oleh Calon Pembeli, apabila Calon Pembeli merupakan suatu perusahaan
                holding. Informasi tersebut akan diperoleh dan dievaluasi lebih lanjut seiring dengan
                perkembangan proses transaksi.


             PT ANDALAN SAKTI PRIMAINDO Tbk – Property & Real Estate Developer
Sona Topas Tower lt.5 #501, Jl.Jend.Sudirman kav.26, Jakarta Selatan 12920, www.ansa-land.com, Tlp: +62.21.250.6789,
                                             Email: info@ansa-land.com
Page 7
   5. Sehubungan dengan prospek bisnis Perseroan setelah pengambilalihan saham Perseroan,
      agar dijelaskan:

        a. Apa rencana konkrit Perseroan dan Calon Pengendali Baru Perseroan setelah proses
           pengambilalihan selesai berkaitan dengan pengendalian Perseroan?

             Tanggapan:

             Saat ini proses transaksi masih berada pada tahap awal pembahasan dan belum
             memulai uji tuntas (due diligence). Oleh karena itu, Perseroan maupun Calon
             Pengendali Baru belum menyepakati atau menetapkan rencana konkret terkait
             pengendalian Perseroan setelah proses pengambilalihan saham selesai. Rencana
             tersebut akan ditentukan lebih lanjut berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan
             para pihak, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan
             yang berlaku


        b. Apakah akan terdapat perubahan rencana strategis dalam pengembangan bisnis,
           diversifikasi atau perubahan bidang usaha pada Perseroan?

             Tanggapan:

             Sampai dengan saat ini, belum terdapat kesepakatan maupun keputusan mengenai
             perubahan rencana strategis Perseroan, termasuk terkait pengembangan bisnis,
             diversifikasi usaha, maupun perubahan bidang usaha. Mengingat proses transaksi masih
             berada pada tahap awal, segala rencana strategis akan ditentukan lebih lanjut
             berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan para pihak, dengan memperhatikan
             ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


        c. Rencana kolaborasi atau sinergi antara Perseroan dengan Calon Pengendali Baru
           Perseroan.

             Tanggapan:

             Saat ini belum terdapat rencana kolaborasi atau sinergi yang telah disepakati antara
             Perseroan dan Calon Pengendali Baru. Mengingat proses transaksi masih berada pada
             tahap awal pembahasan, pembahasan mengenai potensi kolaborasi atau sinergi masih
             akan dilakukan lebih lanjut sesuai dengan perkembangan proses transaksi


        d. Apakah Perseroan memiliki rencana perubahan                          manajemen        setelah    proses
           pengambilalihan selesai? Agar dijelaskan secara rinci.

             Tanggapan:

             Sampai dengan saat ini, belum terdapat pembahasan maupun keputusan mengenai
             perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan
             rencana pengambilalihan saham. Setiap perubahan manajemen, apabila ada, akan


             PT ANDALAN SAKTI PRIMAINDO Tbk – Property & Real Estate Developer
Sona Topas Tower lt.5 #501, Jl.Jend.Sudirman kav.26, Jakarta Selatan 12920, www.ansa-land.com, Tlp: +62.21.250.6789,
                                             Email: info@ansa-land.com
Page 8
             dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
             perundang-undangan yang berlaku, serta akan diungkapkan kepada publik sesuai
             dengan ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku.


 6. Agar dijelaskan mengenai pendapatan Perseroan di masa mendatang yang diharapkan dapat
    memberikan kontribusi kepada Calon Pembeli di masa mendatang.

      Tanggapan:

      Saat ini Perseroan belum dapat memberikan proyeksi mengenai pendapatan di masa
      mendatang maupun kontribusinya kepada Calon Pembeli, mengingat proses transaksi masih
      berada pada tahap awal pembahasan. Proyeksi tersebut akan bergantung pada penyelesaian
      transaksi, kondisi usaha Perseroan, implementasi strategi bisnis, serta berbagai faktor lainnya
      yang dapat memengaruhi kinerja Perseroan di masa mendatang.


 7. Fakta/informasi material/kejadian penting yang dapat berpengaruh signifikan terhadap
    Perseroan serta dipandang dapat mempengaruhi fluktuasi perdagangan saham Perseroan
    yang belum diungkapkan kepada publik dan wajib untuk segera diungkapkan kepada publik.

      Tanggapan:

      Sampai dengan tanggal tanggapan ini, sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak terdapat fakta
      material, informasi material, atau kejadian penting lainnya yang belum diungkapkan kepada
      publik selain informasi yang telah disampaikan melalui keterbukaan informasi terkait rencana
      transaksi. Apabila di kemudian hari terdapat fakta atau informasi material yang wajib
      diungkapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Perseroan
      akan segera melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.




      Demikianlah, surat jawaban atas permintaan tanggapan ini kami sampaikan. Terimakasih.

      Hormat kami,
      PT ANDALAN SAKTI PRIMAINDO TBK




             PT ANDALAN SAKTI PRIMAINDO Tbk – Property & Real Estate Developer
Sona Topas Tower lt.5 #501, Jl.Jend.Sudirman kav.26, Jakarta Selatan 12920, www.ansa-land.com, Tlp: +62.21.250.6789,
                                             Email: info@ansa-land.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.14 MB
Published27 Jul 2026
Pages8
Characters21,970
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Andalan Sakti Primaindo Tbk p.1 ×29
linked org PT Andalan Sakti Inti p.1 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4
unresolved org PT GMP Group Investama p.1 ×4
unresolved org PT GMP p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result