Back to announcement
20260727_ASPI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32115199_lamp1.pdf
Other Text extracted ASPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
Jakarta, 27 Juli 2026
Kepada Yth,
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I Lantai 6
Jl. Jend Sudirman Kav 52-53, Jakarta Selatan
12190,Indonesia
Perihal : Tanggapan atas permintaan penjelasan Bursa Surat No.S-08824/BEI.PP2/07-2026
tanggapan No 01 sd 07 .
Dengan hormat,
Bersama ini kami, menyampaikan jawaban atas permintaan tanggapan surat No S-
08824/BEI.PP2/07-2026 dengan penjelasan sebagai berikut :
Jawaban atas Permintaan Penjelasan
PT Andalan Sakti Primaindo Tbk
1. Latar belakang dan pertimbangan atas rencana pelepasan saham milik PT Andalan Sakti Inti
selaku pihak Penjual, kepada PT GMP Group Investama selaku Calon Pembeli.
Tanggapan:
Dapat disampaikan bahwa sepengetahuan Perseroan, latar belakang dan pertimbangan atas
rencana pelepasan saham milik PT Andalan Sakti Inti (“ASI” atau “Calon Penjual”) selaku
pihak penjual, kepada PT GMP Group Investama (“GMP” atau “Calon Pembeli”) selaku
pihak pembeli adalah dalam rangka strategi investasi.
2. Bagaimana awal mula atau proses pertemuan antara Penjual dengan Calon Pembeli terjadi?
Kapan pertemuan awal Penjual dan Calon Pembeli tersebut? Apakah terdapat pihak
perantara, proses penjajakan strategis, atau kerja sama bisnis sebelumnya yang
melatarbelakangi hubungan tersebut?
Agar Perseroan berkoordinasi dengan Penjual untuk menanggapi permintaan penjelasan di
atas.
Tanggapan:
Agar dapat disampaikan bahwa sepengetahuan Perseroan tidak terdapat proses penjajakan
strategis atau kerjasama bisnis sebelumnya yang melatarbelakangi Hubungan tersebut.
Dapat disampaikan bahwa sepengetahuan Perseroan bahwa pertemuan antara Calon
Penjual dan Calon Pembeli terjadi sehubungan rencana pengembangan usaha serta
PT ANDALAN SAKTI PRIMAINDO Tbk – Property & Real Estate Developer
Sona Topas Tower lt.5 #501, Jl.Jend.Sudirman kav.26, Jakarta Selatan 12920, www.ansa-land.com, Tlp: +62.21.250.6789,
Email: info@ansa-land.com
Page 2
memperluas kegiatan bisnis dari PT GMP Group Investama sebagai sbagian dari rencana
expansi korporasi,
3. Terkait rencana pengambilalihan, agar dijelaskan mengenai:
a. Perkembangan due dilligence yang dilakukan Calon Pembeli hingga sampai dengan saat
ini.
Tanggapan:
Saat ini , PT GMP sedang mempersiapkan tahapan uji tuntas. Perseroaan masih
menunggu konfirmasi lebih lanjut terkait timeline pelaksanaannya dari Calon Pembeli.
b. Apakah Penjual tersebut telah melakukan penandatangan Perjanjian Jual Beli Saham
Bersyarat/Conditional Shares Purchase Agreement (CSPA)/Dokumen yang dipersamakan
dengan Calon Pembeli? Jika sudah, mohon menyampaikan informasi mengenai:
Tanggapan:
Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Penjual belum melakukan
penandatanganan CSPA maupun dokumen lain yang dipersamakan dengan Calon
Pembeli. Oleh karena itu, informasi sebagaimana diminta pada butir (i) sampai dengan
(v) belum dapat disampaikan.
i. Tanggal penandatanganan.
Tanggapan:
Belum terdapat penandatanganan CSPA maupun dokumen yang dipersamakan.
ii. Perincian atas syarat dan ketentuan perjanjian termasuk terpenuhinya atau
dikesampingkannya.
Tanggapan:
Belum terdapat CSPA maupun dokumen yang dipersamakan yang
ditandatangani, sehingga belum terdapat syarat dan ketentuan yang dapat
disampaikan.
iii. Tata cara pelaksanaan pembayaran, penyelesaian dan timeline penyelesaian.
Tanggapan:
Belum terdapat kesepakatan yang dituangkan dalam CSPA maupun dokumen
yang dipersamakan mengenai tata cara pembayaran, penyelesaian, dan jadwal
penyelesaian transaksi.
iv. Status terkini atas negosiasi rencana pengambilalihan saham.
Tanggapan:
Para pihak masih berada pada tahap pembahasan dan/atau negosiasi awal. Sampai
dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, belum terdapat kesepakatan yang
mengikat yang dituangkan dalam CSPA maupun dokumen yang dipersamakan.
PT ANDALAN SAKTI PRIMAINDO Tbk – Property & Real Estate Developer
Sona Topas Tower lt.5 #501, Jl.Jend.Sudirman kav.26, Jakarta Selatan 12920, www.ansa-land.com, Tlp: +62.21.250.6789,
Email: info@ansa-land.com
Page 3
v. Poin penting lain dari perjanjian tersebut.
Tanggapan:
Tidak terdapat poin lain yang dapat disampaikan mengingat CSPA maupun
dokumen yang dipersamakan belum ditandatangani.
c. Jika belum, agar dijelaskan target waktu penandatanganan CSPA tersebut.
Tanggapan:
Saat ini proses masih berada pada tahap diskusi awal dan belum memulai proses uji
Tuntas ( Due Diligence). Oleh karena itu , target waktu penandatanganan perjanjian
CSPA belum dapat ditentukan. Dan untuk penandatangan akan dilakukan setelah proses
uji tuntas, pembahasan aspek komersial dan hukum serta negosiasi para pihak telah
diselesaikan dan seluruh persyaratan pendahuluan yang diperlukan telah terpenuhi.
d. Tujuan yang akan dicapai dari rencana pengambilalihan secara rinci.
Tanggapan:
Dapat disampaikan bahwa Perseroan tidak memperoleh informasi terkait dengan tujuan
yang akan dicapai dari rencana pengambilalihan ini secata rinci. Namun, demikian
Perseroan memahami bahwa tujuan yang akan dicapai dari rencana pengambilalihan ini
adalah dalam rangka strategi investasi dan pengembangan usaha PT GMP.
e. Timeline pelaksanaan pengambilalihan.
Tanggapan:
Dapat disampaikan bahwa sepengetahuan Perseroan, saat ini GMP Belum melakukan
tahapan uji tuntas ( Due Diligence), dan akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Segera setelah uji tuntas tersebut telah selesai dilakukan dan memberikan hasil yang
memuaskan kedua belah pihak, maka GMP dan/atau ASI maka langkah berikutnya akan:
a. melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat/Conditional
Shares Purchase Agreement; disusul dengan
b. penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham/Shares Purchase Agreement; disusul
dengan
c. pengambilalihan saham ASI oleh GMP; dan
d. penawaran tender wajib oleh GMP sesuai Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2018
(POJK 9/2018) tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.
f. Mekanisme pengambilalihan saham, termasuk apakah akan dilakukan bertahap atau
tidak.
Tanggapan:
Sehubungan dengan masih berjalannya tahapan negosiasi awal dan belum memulai
proses uji tuntas (due diligence) oleh Calon Pembeli, Perseroan belum menerima
informasi mengenai mekanisme teknis pengambilalihan saham (termasuk kepastian
apakah akan dilakukan secara bertahap atau sekaligus). Hal ini akan tertuang dalam
perjanjian definitif yang saat ini belumditandatangani
PT ANDALAN SAKTI PRIMAINDO Tbk – Property & Real Estate Developer
Sona Topas Tower lt.5 #501, Jl.Jend.Sudirman kav.26, Jakarta Selatan 12920, www.ansa-land.com, Tlp: +62.21.250.6789,
Email: info@ansa-land.com
Page 4
g. Agar dapat dikonfirmasi jika rencana pengambilalihan tersebut merupakan transaksi
yang termasuk di dalam Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2018 (POJK 9/2018) tentang
Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, terutama untuk kewajiban melakukan
penawaran tender wajib.
Tanggapan:
Rencana pengambilalihan saham merupakan transaksi yang termasuk dalam ruang
lingkup Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2018 tentang
Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. Sehubungan dengan hal tersebut, setelah
pengambilalihan efektif dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, Pengendali Baru akan melaksanakan Penawaran Tender Wajib
kepada pemegang saham publik sesuai dengan ketentuan POJK No. 9/POJK.04/2018 dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Sehubungan dengan aspek hukum dan operasional, agar dijelaskan:
a. Apakah Perseroan dan/atau Penjual melaksanakan due dilligence terhadap Calon
Pembeli yang akan menjadi Calon Pengendali baru Perseroan sebelum dilaksanakannya
proses pengambilalihan?
b. Apabila iya, agar dijelaskan secara rinci aspek apa saja yang menjadi objek pemeriksaan
dalam proses due diligence tersebut (seperti aspek hukum, kegiatan usaha, keuangan,
reputasi, kepatuhan terhadap peraturan, dan lain-lain) beserta dengan hasil due
dilligence tersebut.
Tanggapan point a & b :
Dapat kami sampaikan bahwa , Perseroan dan/atau Penjual Tidak dilakukannya proses
due diligence terhadap calon Pembeli . Namun, berdasakan daripada kesepakatan awal
bahwa fokus saat ini adalah uji tuntas dari sisi Calon Pembeli terhadap Perseroan.
Rencana sinergi bisnis secara detail baru akan dievaluasi lebih lanjut setelah proses uji
tuntas oleh Calon Pembeli selesai dan profil usaha Calon Pembeli telah dipaparkan
secara komprehensif kepada Perseroan/Penjual.
c. Apakah Perseroan dan/atau Penjual melihat secara langsung (site visit) kegiatan
operasional pada kantor Calon Pembeli?
Tanggapan :
Dapat disampaikan bahwa Perseroan tidak mengetahui apakah Calon Penjual telah
melihat secara langsung (site visit) kegiatan operasional pada kantor Calon Pembeli.
d. Apabila Perseroan dan/atau Penjual tidak melaksanakan due dilligence dan site visit
terhadap Calon Pembeli, agar dijelaskan:
PT ANDALAN SAKTI PRIMAINDO Tbk – Property & Real Estate Developer
Sona Topas Tower lt.5 #501, Jl.Jend.Sudirman kav.26, Jakarta Selatan 12920, www.ansa-land.com, Tlp: +62.21.250.6789,
Email: info@ansa-land.com
Page 5
i. Latar belakang tidak dilakukannya proses tersebut termasuk pertimbangan hukum,
komersial, maupun operasional yang mendasari tidak dilakukannya proses
tersebut.
Tanggapan
Adapun, yang melatarbelakangi Perseroan Tidak melakukan due diligence kepada
Calon Pembeli dikarenakan pada tahap awal ini difokuskan pada uji tuntas dari sisi
Calon Pembeli. Potensi sinergi bisnis baru akan dievaluasi setelah Calon Pembeli
memaparkan profil dan rencana bisnisnya secara komprehensif.
i. ii. Langkah mitigasi risiko yang dilakukan oleh Perseroan dan/atau Penjual untuk
ii. memastikan bahwa Calon Pembeli tidak akan menimbulkan potensi risiko hukum,
iii. reputasi, operasional maupun kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Tanggapan:
Calon Penjual akan memastikan bahwa Calon Pembeli tidak akan menimbulkan
potensi risiko hukum, reputasi, operasional maupun kepatuhan terhadap peraturan
yang berlaku sehubungan dengan pengambilalihan Perseroan oleh Calon Pembeli
tersebut yakni dengan menuangkan persyaratan-persyaratan yang berkaitan dengan
hal-hal tersebut ke dalam Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat/Conditional Shares
Purchase Agreement maupun Perjanjian Jual Beli Saham/Shares Purchase Agreement
yang nantinya akan ditandatanganinya bersama dengan Calon Pembeli. (SELLER,
BUYER AND LEGAL COUNSEL TO CONFIRM.)
e. Bagaimana pemenuhan prosedur terkait perolehan perizinan dari instansi terkait (jika
ada) sehubungan dengan proses pengambilalihan saham Perseroan tersebut.
Tanggapan:
Tidak terdapat perizinan yang harus diperoleh sehubungan dengan proses
pengambilalihan saham Perseroan tersebut. (LEGAL COUNSEL TO CONFIRM)
f. Sehubungan dengan informasi PT GMP Group Investama selaku Calon Pembeli, agar
dijelaskan:
i. Bagaimana struktur pemegang saham serta Ultimate Beneficial Owner
(UBO) dari Calon Pembeli?
Tanggapan:
Dapat disampaikan bahwa , sampai dengan saat ini proses transaksi
masih berada pada tahap awal pembahasan dan belum memulai uji
tuntas (due diligence). Oleh karena itu, Perseroan belum memperoleh
informasi yang memadai mengenai struktur pemegang saham maupun
Ultimate Beneficial Owner (UBO) dari Calon Pembeli. Informasi tersebut
PT ANDALAN SAKTI PRIMAINDO Tbk – Property & Real Estate Developer
Sona Topas Tower lt.5 #501, Jl.Jend.Sudirman kav.26, Jakarta Selatan 12920, www.ansa-land.com, Tlp: +62.21.250.6789,
Email: info@ansa-land.com
Page 6
akan diperoleh dan dievaluasi lebih lanjut seiring dengan perkembangan
proses transaksi.
ii. Bagaimana struktur manajemen dari Calon Pembeli?
Tanggapan:
Sampai dengan saat ini, proses transaksi masih berada pada tahap awal pembahasan
dan belum memulai uji tuntas (due diligence). Oleh karena itu, Perseroan belum
memperoleh informasi yang memadai mengenai struktur manajemen dari Calon
Pembeli. Informasi tersebut akan diperoleh dan dievaluasi lebih lanjut seiring dengan
perkembangan proses transaksi.
iii. Tahun didirikan dan mulai beroperasinya Calon Pembeli.
Tanggapan:
Sampai dengan saat ini, proses transaksi masih berada pada tahap awal pembahasan
dan belum memulai uji tuntas (due diligence). Oleh karena itu, Perseroan belum
memperoleh informasi yang memadai mengenai tahun pendirian dan mulai
beroperasinya Calon Pembeli. Informasi tersebut akan diperoleh dan dievaluasi lebih
lanjut seiring dengan perkembangan proses transaksi.
iv. Lini usaha utama yang dimiliki atau dikelola oleh Calon Pembeli.
Tanggapan:
Sampai dengan saat ini, proses transaksi masih berada pada tahap awal pembahasan
dan belum memulai uji tuntas (due diligence). Oleh karena itu, Perseroan belum
memperoleh informasi yang memadai mengenai lini usaha utama yang dimiliki atau
dikelola oleh Calon Pembeli. Informasi tersebut akan diperoleh dan dievaluasi lebih
lanjut seiring dengan perkembangan proses transaksi.
v. Aktivitas bisnis yang saat ini dijalankan secara aktif oleh Calon Pembeli.
Tanggapan:
Sampai dengan saat ini, proses transaksi masih berada pada tahap awal pembahasan
dan belum memulai uji tuntas (due diligence). Oleh karena itu, Perseroan belum
memperoleh informasi yang memadai mengenai aktivitas bisnis yang saat ini
dijalankan oleh Calon Pembeli. Informasi tersebut akan diperoleh dan dievaluasi
lebih lanjut seiring dengan perkembangan proses transaksi.
vi. Kegiatan usaha dari entitas anak yang dimiliki oleh Calon Pembeli yang merupakan
perusahaan holding.
Tanggapan:
Sampai dengan saat ini, proses transaksi masih berada pada tahap awal pembahasan
dan belum memulai uji tuntas (due diligence). Oleh karena itu, Perseroan belum
memperoleh informasi yang memadai mengenai kegiatan usaha entitas anak yang
dimiliki oleh Calon Pembeli, apabila Calon Pembeli merupakan suatu perusahaan
holding. Informasi tersebut akan diperoleh dan dievaluasi lebih lanjut seiring dengan
perkembangan proses transaksi.
PT ANDALAN SAKTI PRIMAINDO Tbk – Property & Real Estate Developer
Sona Topas Tower lt.5 #501, Jl.Jend.Sudirman kav.26, Jakarta Selatan 12920, www.ansa-land.com, Tlp: +62.21.250.6789,
Email: info@ansa-land.com
Page 7
5. Sehubungan dengan prospek bisnis Perseroan setelah pengambilalihan saham Perseroan,
agar dijelaskan:
a. Apa rencana konkrit Perseroan dan Calon Pengendali Baru Perseroan setelah proses
pengambilalihan selesai berkaitan dengan pengendalian Perseroan?
Tanggapan:
Saat ini proses transaksi masih berada pada tahap awal pembahasan dan belum
memulai uji tuntas (due diligence). Oleh karena itu, Perseroan maupun Calon
Pengendali Baru belum menyepakati atau menetapkan rencana konkret terkait
pengendalian Perseroan setelah proses pengambilalihan saham selesai. Rencana
tersebut akan ditentukan lebih lanjut berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan
para pihak, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku
b. Apakah akan terdapat perubahan rencana strategis dalam pengembangan bisnis,
diversifikasi atau perubahan bidang usaha pada Perseroan?
Tanggapan:
Sampai dengan saat ini, belum terdapat kesepakatan maupun keputusan mengenai
perubahan rencana strategis Perseroan, termasuk terkait pengembangan bisnis,
diversifikasi usaha, maupun perubahan bidang usaha. Mengingat proses transaksi masih
berada pada tahap awal, segala rencana strategis akan ditentukan lebih lanjut
berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan para pihak, dengan memperhatikan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
c. Rencana kolaborasi atau sinergi antara Perseroan dengan Calon Pengendali Baru
Perseroan.
Tanggapan:
Saat ini belum terdapat rencana kolaborasi atau sinergi yang telah disepakati antara
Perseroan dan Calon Pengendali Baru. Mengingat proses transaksi masih berada pada
tahap awal pembahasan, pembahasan mengenai potensi kolaborasi atau sinergi masih
akan dilakukan lebih lanjut sesuai dengan perkembangan proses transaksi
d. Apakah Perseroan memiliki rencana perubahan manajemen setelah proses
pengambilalihan selesai? Agar dijelaskan secara rinci.
Tanggapan:
Sampai dengan saat ini, belum terdapat pembahasan maupun keputusan mengenai
perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan
rencana pengambilalihan saham. Setiap perubahan manajemen, apabila ada, akan
PT ANDALAN SAKTI PRIMAINDO Tbk – Property & Real Estate Developer
Sona Topas Tower lt.5 #501, Jl.Jend.Sudirman kav.26, Jakarta Selatan 12920, www.ansa-land.com, Tlp: +62.21.250.6789,
Email: info@ansa-land.com
Page 8
dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, serta akan diungkapkan kepada publik sesuai
dengan ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku.
6. Agar dijelaskan mengenai pendapatan Perseroan di masa mendatang yang diharapkan dapat
memberikan kontribusi kepada Calon Pembeli di masa mendatang.
Tanggapan:
Saat ini Perseroan belum dapat memberikan proyeksi mengenai pendapatan di masa
mendatang maupun kontribusinya kepada Calon Pembeli, mengingat proses transaksi masih
berada pada tahap awal pembahasan. Proyeksi tersebut akan bergantung pada penyelesaian
transaksi, kondisi usaha Perseroan, implementasi strategi bisnis, serta berbagai faktor lainnya
yang dapat memengaruhi kinerja Perseroan di masa mendatang.
7. Fakta/informasi material/kejadian penting yang dapat berpengaruh signifikan terhadap
Perseroan serta dipandang dapat mempengaruhi fluktuasi perdagangan saham Perseroan
yang belum diungkapkan kepada publik dan wajib untuk segera diungkapkan kepada publik.
Tanggapan:
Sampai dengan tanggal tanggapan ini, sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak terdapat fakta
material, informasi material, atau kejadian penting lainnya yang belum diungkapkan kepada
publik selain informasi yang telah disampaikan melalui keterbukaan informasi terkait rencana
transaksi. Apabila di kemudian hari terdapat fakta atau informasi material yang wajib
diungkapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Perseroan
akan segera melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Demikianlah, surat jawaban atas permintaan tanggapan ini kami sampaikan. Terimakasih.
Hormat kami,
PT ANDALAN SAKTI PRIMAINDO TBK
PT ANDALAN SAKTI PRIMAINDO Tbk – Property & Real Estate Developer
Sona Topas Tower lt.5 #501, Jl.Jend.Sudirman kav.26, Jakarta Selatan 12920, www.ansa-land.com, Tlp: +62.21.250.6789,
Email: info@ansa-land.com
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT GMP Group Investama
p.1 ×4
unresolved
org
PT GMP
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.