Back to announcement
20250917_PTRO_Laporan Hasil Pemeringkatan_31950686_lamp2.pdf
Other Text extracted PTROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.932
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Eauity Tower 30” oor Sudirman Central Business District Lot 9 (62-21) 509 68469 62 am P EF | N DO Jl Jenderal Sudirman Kav 52-53 Jakarta 12190, Indonesia W wwwpetind CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 9 September 2025 Nomor 1 RC-1118/PEF-DIR/IX/2025 Lampiran 1 7 (tujuh) berkas Klasifikasi 1 Terbatas Perihal 1 Surat Pengantar Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan serta Draft Rating Summary PT Petrosea Tbk Yth. Bapak Ruddy Santoso Director PT Petrosea Tbk Wisma Barito Pacific Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Lantai 6 Tower A Kelurahan Slipi, Kecamatan Palmerah Jakarta Barat Jakarta 11410 - Indonesia Dengan hormat, Sehubungan dengan telah selesainya proses Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan dan berdasarkan kajian terhadap seluruh data dan informasi yang kami peroleh dan hasil pembahasan oleh Komite Pemeringkatan pada hari Selasa, 9 September 2025, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan. 2. Draft Rating Summary. Kami membutuhkan input dari Perusahaan untuk menghindari adanya kesalahan dalam mencantumkan data-data dan informasi yang bersifat rahasia. Opini di dalam Rating Summary tersebut sepenuhnya merupakan hak PEFINDO. Kami harapkan juga Perusahaan dapat memberikan input Rating Summary terlampir dan dapat kami terima paling lambat 1 (satu) hari setelah tanggal surat ini. Dalam hal Perseroan memerlukan tambahan penjelasan tentang Draft Rating Summary terlampir, mohon tidak ragu-ragu untuk menghubungi kami atau Tim Analis kami yaitu Saudari Ayuningtyas Nur Paramitasari dan Saudara Kresna Piet Wiryawan. Peseroan dapat segera melaporkan seluruh hasil pemeringkatan yang disampaikan PEFINDO bersama dengan surat ini kepada pihak- pihak terkait, termasuk Regulator, sesuai ketentuan yang berlaku. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang ditimbulkan dari keterlambatan atau kelalaian Perusahaan dalam menyampaikan hasil pemantauan pemeringkatan kepada pihak-pihak terkait, termasuk namun tidak terbatas pada Regulator. PEFINDO berkomitmen untuk mematuhi prinsip-prinsip Sistem Manajemen Anti Penyuapan berdasarkan ISO 37001:2016, dengan menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pemeringkatan. Sebagai bagian dari komitmen ini, PEFINDO memastikan bahwa semua kegiatan pemeringkatan bebas dari praktik penyuapan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur /rka Rev. 01
Page 2 OCR 0.929
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Eautty Tower 30 floor Sudirman Central Business District Lot 9 CREDIT RATING AGENCY (62-21) 509 68469 (62-21) 509 68468 (62:82) 112599959 wwwrpefindo.com Jakarta, 9 September 2025 Nomor ? RC-1119/PEF-DIR/IX/2025 Klasifikasi Terbatas Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas atas Obligasi Berkelanjutan I Petrosea Periode 9 September 2025 sampai dengan 1 September 2026 Yth. Bapak Ruddy Santoso Director PT Petrosea Tbk Wisma Barito Pacific Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Lantai 6 Tower A Kelurahan Slipi, Kecamatan Palmerah Jakarta Barat Jakarta 11410 - Indonesia Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 9 September 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idAt (Single A Plus) terhadap Obligasi Berkelanjutan I Petrosea senilai maksimum Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (6 Desember 2024) sampai dengan 6 Desember 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 9 September 2025 sampai dengan 1 September 2026. “Efek utang dengan peringkat wA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.” Tanda Tambah (#) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan sumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hhasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.” /rka Rev. 01
Page 3 OCR 0.922
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Kauity Tower 30” oo: Sudirman Central Business District Lot 9 PEFINDO X ende Siman av CREDIT RATING AGENCY (62-21) 509 68463 (62-21) 509 68468 (62-82) 1125 99059 mwwrpefindo.com Jakarta, 9 September 2025 Nomor ! RC-1120/PEF-DIR/IX/2025 Klasifikasi — : Terbatas Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Periode 9 September 2025 sampai dengan 1 September 2026 Yth. Bapak Ruddy Santoso Director PT Petrosea Tbk Wisma Barito Pacific Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Lantai 6 Tower A Kelurahan Slipi, Kecamatan Palmerah Jakarta Barat Jakarta 11410 - Indonesia Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 9 September 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idAtsy (Single A Plus Syariah) terhadap Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea senilai maksimum Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (6 Desember 2024) sampai dengan 6 Desember 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 9 September 2025 sampai dengan 1 September 2026. “Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat iAtsm mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian, mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi.” Tanda Tambah (4) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal “dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat Jika data dan informasiyang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan Isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." /rka Rev. 01
Page 4 OCR 0.910
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINC Eguity Tower 30” floor T (62-21)50968469 Sudirman Central Business DistrictLot9 F (62-21) 50968468 PEFINDO 1 Jenderal Sudirman Kav 52-53 er patas hakart 12150 Indonesia Aefomenih ora CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 9 September 2025 Nomor ? RC-1121/PEF-DIR/IX/2025 Klasifikasi : Terbatas Perihal ! Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri B, Seri C dan Seri D dan Tahap II Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C PT Petrosea Tbk Periode 9 September 2025 sampai dengan 1 September 2026 Yth. Bapak Ruddy Santoso Director PT Petrosea Tbk Wisma Barito Pacific Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Lantai 6 Tower A Kelurahan Slipi, Kecamatan Palmerah Jakarta Barat Jakarta 11410 - Indonesia Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 9 September 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idAt (Single A Plus) terhadap Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri B, Seri C dan Seri D dan Tahap II Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C PT Petrosea Tbk senilai Rp1.953.000.000.000,00 (satu triliun sembilan ratus lima puluh tiga miliar rupiah) untuk periode 9 September 2025 sampai dengan 1 September 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. “Efek utang dengan peringkat iwA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.” Tanda Tambah (4) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Eek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan “asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atou nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat (penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.” Irka Rev. 01
Page 5 OCR 0.913
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Eguity Tower 30” floor r Sudirman Central Business District Lot 9 PEFINDO 1 Jenderal Sudirman Kav 52 O Gran tis ooose hakart 12150,Indonesia W amowpafindocom CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 9 September 2025 Nomor : RC-1122/PEF-DIR/IX/2025 Klasifikasi 1 Terbatas Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri B, Seri C dan Seri D dan Tahap II Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C PT Petrosea Tbk Periode 9 September 2025 sampai dengan 1 September 2026 Yth. Bapak Ruddy Santoso Director PT Petrosea Tbk Wisma Barito Pacific Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Lantai 6 Tower A Kelurahan Slipi, Kecamatan Palmerah Jakarta Barat Jakarta 11410 - Indonesia Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 9 September 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: i#Atsy (Single A Plus Syariah) terhadap Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri B, Seri C dan Seri D dan Tahap II Tahun 2025 Seri A, Seri B dan Seri C PT Petrosea Tbk senilai Rp967.000.000.000,00 (sembilan ratus enam puluh tujuh miliar rupiah) untuk periode 9 September 2025 sampai dengan 1 September 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. “Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idArsy mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian, mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi.” Tanda Tambah (4) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenci kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan 'asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap “dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntos, atau verifikasi secara Independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud, Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika dato dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atou peruschaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." Irka Rev. 01
Page 6 OCR 0.909
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Eguity Tower 30” oo) T (622150968469 Sudirman Central Business DistrictLot9 — F (62-21)50968468 PEF I N DO Jl Jenderal Sudirman Kav. 52-53 D (6282 112599056 Jakarta 12190, Indonesia W wwwpefindo.com CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 9 September 2025 Nomor £ RC-1123/PEF-DIR/IX/2025 Klasifikasi 1 Terbatas Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri A PT Petrosea Tbk Periode 9 September 2025 sampai dengan 20 Desember 2025 Yth. Bapak Ruddy Santoso Director PT Petrosea Tbk Wisma Barito Pacific Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Lantai 6 Tower A Kelurahan Slipi, Kecamatan Palmerah Jakarta Barat Jakarta 11410 - Indonesia Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 9 September 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: jaAt (Single A Plus) terhadap Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri A PT Petrosea Tbk senilai Rp47.000.000.000,00 (empat puluh tujuh miliar rupiah) untuk periode 9 September 2025 sampai dengan 20 Desember 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. “Efek utang dengan peringkat isA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi." Tanda Tambah (#) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada Saat tanggal “dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finonsialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan (asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi “dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan Isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." Yrka Rev. 01
Page 7 OCR 0.923
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Eguity Tower 30” floor T (62-21) 50968469 Sudirman Central Business District Lot 9 62-21) 50968468 PEFI N DO Jl Jenderal Sudirman Kav. 52-53 D (6282) 112599959 Jakarta 12190, Indonesia W wwwpafindo.com CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 9 September 2025 Nomor 2 RC-1124/PEF-DIR/IX/2025 Klasifikasi — : Terbatas Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri A PT Petrosea Tbk Periode 9 September 2025 sampai dengan 20 Desember 2025 Yth. Bapak Ruddy Santoso Director PT Petrosea Tbk Wisma Barito Pacific Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Lantai 6 Tower A Kelurahan Slipi, Kecamatan Palmerah Jakarta Barat Jakarta 11410 - Indonesia Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 9 September 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idAtisy) (Single A Plus Syariah) terhadap Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri A PT Petrosea Tbk senilai Rp33.000.000.000,00 (tiga puluh tiga miliar rupiah) untuk periode 9 September 2025 sampai dengan 20 Desember 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. “Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idArsy mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian, mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi.” Tanda Tambah (4) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenci kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.” /rka Rev. 01
Page 8 OCR 0.924
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Eguity Tower 30” Noor T (6221) s09es1e9 Sudirman Central Business District Lot 9 (62-21) 509 66468 PEFINDO Jl Jenderal Sudirman Kav. 52-53 B 62811125900 Jakarta 12190, Indonesia 1 wwwpefindo.com CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 9 September 2025 Nomor : RC-1125/PEF-DIR/IX/2025 Klasifikasi : Terbatas Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Petrosea Tbk Periode 9 September 2025 sampai dengan 1 September 2026 Yth. Bapak Ruddy Santoso Director PT Petrosea Tbk Wisma Barito Pacific Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Lantai 6 Tower A Kelurahan Slipi, Kecamatan Palmerah Jakarta Barat Jakarta 11410 - Indonesia Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 9 September 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idAt/Stable (Single A Plus: Stable Outlook) terhadap PT Petrosea Tbk untuk periode 9 September 2025 sampai dengan 1 September 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. “Obligor dengan peringkat isA memiliki kemampuan yang kuat dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi. Tanda Tambah (#) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan Struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenci kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan Informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang “dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.” /rka Rev. 01
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×22
unresolved
org
Ruddy Santoso Director PT Petrosea Tbk
p.1 ×8
unresolved
person
Ayuningtyas Nur Paramitasari
p.1
unresolved
person
Kresna Piet Wiryawan. Peseroan
p.1
unresolved
person
Irmawati Hendro Utomo
· Direktur Utama Direktur
p.1 ×8
unresolved
org
PT PEFINDO
p.2 ×7
unresolved
org
PT Pemeringkat Eek Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.