Back to announcement
20250922_TUFI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31951395_lamp1.pdf
Board change Needs review TUFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.924
PPP mandiri Tanggal : 22 September 2025 Ba Sa aa tunas finance Lampiran : 1 (satu) Dokumen Kepada Yth. Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan PT Mandiri Tunas Finance Gedung Sumitro Djojohadikusumo Graha Mandiri Lt. 3A ii Jl.Imam Bonjol No.61, Jakarta 10310 Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4 Tel. (62-21) 2305608 Jakarta Pusat - 10710 Fax.(62-21) 230 5618 www.mtf.co.id U.p. : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Perihal — : Laporan Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdr. Nugraha Indra Permadi Dengan ini kami : Nama : PT Mandiri Tunas Finance Alamat : Graha Mandiri Lt. 3A Jl. Imam Bonjol No. 61 Jakarta 10310 Melaporkan bahwa sesuai dengan Keputusan ketetapan hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 30 Juni 2025 dan merujuk surat pelaporan kami sebelumnya No.204/SKL-CSC/MTF/VII/2025 tanggal O1 Juli 2025 Perihal Laporan Perubahan Susunan Dewan Komisaris Perusahaan Pembiayaan. Bersama ini kami sampaikan hasil Surat Keputusan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan OJK yang telah kami terima pada tanggal 17 September 2025 Sdr. Nugraha Indra Permadi, adapun data sebagai berikut : Nomor dan Tanggal Surat Jabatan Sebelum Perubahan Setelah Perubahan Kelulusan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Nomor : KEP-51/D.06/2025 Tanggal : 17 September 2025 Komisaris Utama Rico Adisurja Setiawan Nugraha Indra Permadi Sebagai kelengkapan dokumen, terlampir bersama ini kami sampaikan surat Keputusan ketetapan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan OJK Nomor : KEP-51/D.06/2025. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, 4 PT Mandiri Tunas Finance 1p- PTM FINANCE Pinohadi G. Sumardi Direktur Utama Tembusan Yth. 1. PT Bank BRI Tbk selaku Wali Amanat Perseroan, 2. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), 3. PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO).
Page 2 OCR 0.901
"nm mandiri tunas finance Tanggal : 01 Juli 2025 Nomor: 204/SKL-CSC/MTF/VII/2025 Lampiran : 1 (satu) lembar PT Mandiri Tunas Finance Kepada Yth. Graha Mandiri Lt. 3A . Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan PN ae Na akar Haa 62-21) 230 5601 U.p. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Ea (62-21) 230 5618 Gedung Sumitro Djojohadikusumo Www.mtf.coid Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4 Jakarta Pusat - 10710 Perihal : Laporan Perubahan Susunan Dewan Komisaris Perusahaan Pembiayaan Dengan ini kami : Nama : PT Mandiri Tunas Finance Alamat : Graha Mandiri Lt. 3A Jl. Imam Bonjol No. 61 Jakarta 10310 Melaporkan bahwa sesuai dengan hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham PT Mandiri Tunas Finance tanggal 30 Juni 2025, telah dilakukan persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan. Sehingga susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi PT Mandiri Tunas Finance yaitu sebagai berikut : Dalam proses melengkapi | Efektif dokumen untuk pengajuan | Pengunduran Diri penilaian kemampuan dan | Bapak Rico kepatutan OJK Adisurja Setiawan — per tanggal 25 Juli Komisaris | RicoAdisurja | Nugraha Indra Utama Setiawan Permadi" 2025 Komisaris Fendy Eventius | Fendy Eventius | Nomor : 13/KDK.06/2023 - Independen Mugni Mugni Tanggal : 08 Desember 2023 Komisaris Subana Subarna Nomor : KEP-9/D.06/2025 - Independen Tanggal : 14 Maret 2025 Direksi Pinohadi G. Pinohadi G. Nomor : KEP-368/NB.11/2020 - Utama Sumardi Sumardi Tanggal : 10 November 2020 Direksi R. Eryawan R. Eryawan Nomor : KEP-44/KDK.OS/2021 - Nurhariadi Nurhariadi Tanggal : 31 Agustus 2021 Direksi William Francis | William Francis | Nomor : KEP-26/KDK.0S/2021 - Indra Indra Tanggal : 06 Juli 2021 Catatan : " : Efektif setelah yang bersangkutan mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan (Fit and proper test)
Page 3 OCR 0.930
Po mandiri tunas finance Sebagai kelengkapan data, terlampir bersama ini kami sampaikan Covernote dari Kantor Notaris & PPAT M. Kholid Artha, S.H., M.Kn Nomor 65/Ket/IV/2025 Tanggal 30 Juni 2025. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, 4 "PT Mandiri Tunas Finance just Pinohadi G. Sumardi Direktur Utama Tembusan Yth. 1. PT Bank BRI Tbk selaku Wali Amanat Perseroan 2. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) 3. PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Page 4 OCR 0.949
OTORITAS JASA KEUANGAN KEPUTUSAN ANGGOTA DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR KEP-51/D.06/2025 TENTANG HASIL PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN SDR. NUGRAHA INDRA PERMADI SELAKU CALON KOMISARIS UTAMA PT MANDIRI TUNAS FINANCE ANGGOTA DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN, Menimbang: a. Mengingat : 1. Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik. Validasi dapat dilihat melalui scan OR-Code. bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan melakukan penilaian kemampuan dan kepatutan dalam rangka memberikan persetujuan terhadap calon Komisaris Utama, bahwa Direksi PT Mandiri Tunas Finance melalui surat-surat nomor 217/SKL-CSC/MTF/VII/2025 tanggal 25 Juli 2025 dan terakhir nomor 224/SKL-CSC/MTF/IX/2025 tanggal 8 September 2025, mengajukan Sdr. Nugraha Indra Permadi sebagai Komisaris Utama PT Mandiri Tunas Finance, bahwa berdasarkan penilaian kemampuan dan kepatutan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan, Sdr. Nugraha Indra Permadi memenuhi persyaratan sebagai Komisaris Utama PT Mandiri Tunas Finance, bahwa berdasarkan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan terhadap Sdr. Nugraha Indra Permadi sebagaimana dimaksud pada huruf c di atas, perlu menetapkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 111 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5253), sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6845), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.03/2016 Tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5098), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46 Tahun 2024 Tentang Pengembangan Dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, Dan Bl Eja OJK-150925-090152
Page 5 OCR 0.946
Perusahaan Modal Ventura (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 59/OJK): 4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 48 Tahun 2024 Tentang Tata Kelola Yang Baik Bagi Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, Dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 61/OJK): 5. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/SEOJK.06/2024 Tentang Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, Dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, 6. Surat Edaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 2/SEDK.06/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, 7. Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/KDK.02/2025 tentang Pelimpahan Kewenangan Penetapan Kebijakan Strategis dan Kebijakan Operasional Otoritas Jasa Keuangan, 8. Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-13/D.06/2025 Tentang Pendelegasian Wewenang Kegiatan Operasional Bidang Pengawasan Sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, 9. Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-5/D.06/2025 Tentang Pembentukan Tim Penilai Pelaksanaan Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro Dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya. MEMUTUSKAN: Menetapkan : KEPUTUSAN DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN TENTANG HASIL PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN SDR. NUGRAHA INDRA PERMADI SELAKU CALON KOMISARIS UTAMA PT MANDIRI TUNAS FINANCE. KESATU 1 Sdr. Nugraha Indra Permadi selaku Calon Komisaris Utama PT Mandiri Tunas Finance memenuhi persyaratan untuk menjadi Komisaris Utama pada PT Mandiri Tunas Finance. KEDUA 1 Bahwa sebagai akibat sebagaimana pada diktum KESATU, Sdr. Nugraha Indra Permadi disetujui untuk menjadi Komisaris Utama pada PT Mandiri Tunas Finance. Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik. Validasi dapat dilihat melalui scan OR-Code.
Page 6 OCR 0.935
KETIGA 1 Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. KEEMPAT 1 Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan peninjauan kembali terhadap keputusan ini apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan. Keputusan ini disampaikan kepada: Sdr. Nugraha Indra Permadi: Direksi PT Mandiri Tunas Finance, Pemegang Saham PT Mandiri Tunas Finance, Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, e. Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawas Lembaga Pembiayaan, PMV, LKM, dan LJK Lainnya, dan f£ Kepala Direktorat Perizinan Lembaga Pembiayaan, Perusahan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya. 29 Pp Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 17 September 2025 KEPALA EKSEKUTIF PENGAWAS LEMBAGA PEMBIAYAAN, PERUSAHAAN MODAL VENTURA, LKM DAN LJK LAINNYA AGUSMAN Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik. Validasi dapat dilihat melalui scan OR-Code. OJK-150925-090152 KP: D.06/PL-02110
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Pinohadi G. Sumardi
· Direktur Utama
p.1 ×2
unresolved
org
Bank BRI Tbk
p.1 ×4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
PT Mandiri Tunas Finance Kepada Yth. Graha Mandiri
p.2
unresolved
person
Rico
p.2
unresolved
person
RicoAdisurja
· Komisaris
p.2
unresolved
person
PPAT M. Kholid Artha
p.3
unresolved
org
PT MANDIRI TUNAS FINANCE ANGGOTA DEWAN KOMISIONER OTORITAS
p.4
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.5
unresolved
org
PT Mandiri Tunas Finance. Dokumen Ini Ditandatangani
p.5
unresolved
org
Departemen Perizinan
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
163 ms
13 Sep 2026 14:54
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Bank BRI Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': '— : Laporan Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan'}