Skip to content
Back to announcement

20250919_AKSI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31951052_lamp1.pdf

Other Needs review AKSI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
No.: 36/MSM-Corsec/IX/2025                                                  Jakarta, 18 September 2025


Kepada Yth.
PT. Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan 12190

Up. : Bapak Adi Pratomo Aryanto - Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2

Hal : Tanggapan Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek

Dengan hormat,

Sehubungan dengan permintaan penjelasan melalui SPE-IDXnet dari PT. Bursa Efek Indonesia (“IDX”)
No. S-10823/BEI.PP2/09-2025 tanggal 17 September 2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas
Volatilitas Transaksi Efek, dimana pada tanggal 16 September 2025 telah terjadi peningkatan aktivitas
dan harga saham PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk (AKSI) sebagai berikut:

   1. Aktivitas transaksi meningkat menjadi sebanyak 6.070.900 saham dengan frekuensi 1.635 kali
      dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 257.200 saham dengan frekuensi 115 kali.
   2. Harga ditutup meningkat sebesar Rp30 atau 12% dari harga penutupan sebelumnya pada Rp250
      menjadi Rp280.

dengan ini kami, PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk (“Perseroan”) menyampaikan tanggapan
sebagai berikut:

   1. Pertanyaan:
      Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
      nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
      Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
      Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

      Penjelasan Perseroan:
      Sampai dengan saat ini, tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
      dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
      diungkapkan kepada publik. Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi kepada publik
      dan otoritas pasar modal yang berwenang apabila terdapat informasi atau fakta material yang
      dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
      diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
      Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

   2. Pertanyaan:
      Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
      nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
      Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran
      Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.




PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk
Gedung Treasury Lantai 52 SCBD Lot 28, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53 Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan DKI Jakarta 12190
Page 2
      Penjelasan Perseroan :
      Sampai dengan saat ini, tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
      dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
      diungkapkan kepada publik. Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi kepada publik
      dan otoritas pasar modal yang berwenang apabila terdapat informasi atau fakta material yang
      dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
      diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point
      III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

   3. Pertanyaan:
      Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
      Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

      Penjelasan Perseroan:
      Sampai dengan saat ini, tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
      dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
      diungkapkan kepada publik.

   4. Pertanyaan:
      Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
      diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
      Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

      Penjelasan Perseroan:
      Sampai dengan saat ini, tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
      dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
      diungkapkan kepada publik. Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi kepada publik
      dan otoritas pasar modal yang berwenang apabila terdapat aktivitas dari pemegang saham
      tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
      Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

   5. Pertanyaan:
      Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
      termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
      Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).

      Penjelasan Perseroan:
      Sampai saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
      waktu dekat termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
      Perseroan di Bursa.

   6. Pertanyaan:
      Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam
      hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang
      saham utama dalam menjawab korfirmasi tersebut.

      Penjelasan Perseroan:
      Berdasarkan informasi dari pemegang saham utama, sampai saat ini belum memiliki rencana
      lain terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan dalam waktu dekat.




PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk
Gedung Treasury Lantai 52 SCBD Lot 28, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53 Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan DKI Jakarta 12190
Page 3

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.98 MB
Published19 Sep 2025
Pages3
Characters5,898
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk p.1 ×11
linked org Jakarta Selatan DKI Jakarta p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved person Adi Pratomo Aryanto p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.059 628 ms 12 Sep 2026 22:35
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '31/POJK.04/2015',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result