Skip to content
Back to announcement

20250918_ASHA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31951011.pdf

Other Needs review ASHA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          2556/CSFI-DIR/IX/2025

 Nama Perusahaan                      PT Cilacap Samudera Fishing Industry Tbk

 Kode Emiten                          ASHA

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10738/BEI.PP1/09-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik. Semua transaksi atau perubahan Harga yang terjadi merupakan mekanisme pasar
           berdasarkan supply - demand.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sepengetahuan Perseroan tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
           mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada publik
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Dalam jangka waktu 3 bulan ke depan, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan
           korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
           Perseroan di Bursa.
           Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
           pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
           Berdasarkan informasi yang dimiliki Perseroan, pemegang saham utama belum memiliki rencana terkait
    6      dengan kepemilikan sahamnya.

           Kami telah konfirmasikan kepada pemegang saham mayoritas dan tidak ada transaksi tertentu yang
           dilakukan pemegang saham mayoritas



 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
Page 2
PT Cilacap Samudera Fishing Industry Tbk




Erlin Sutioso

Corporate Secretary




PT Cilacap Samudera Fishing Industry Tbk
Jl. Muara Baru Ujung K No. 7D
Telepon : +6221-66604850, Fax : , www.csfi.co.id



Nama Pengirim                     Erlin Sutioso

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 18-09-2025 20:44

Lampiran                          1. 20250918 Penjelasan Transaksi Efek - ASHA.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Cilacap Samudera Fishing Industry Tbk yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Cilacap Samudera Fishing Industry
                 Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            2556/CSFI-DIR/IX/2025

Issuer Name                          PT Cilacap Samudera Fishing Industry Tbk

Issuer Code                          ASHA

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10738/BEI.PP1/09-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik. Semua transaksi atau perubahan Harga yang terjadi merupakan mekanisme pasar
          berdasarkan supply - demand.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sepengetahuan Perseroan tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
          mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
          kepada publik
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Dalam jangka waktu 3 bulan ke depan, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan
          korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
          Perseroan di Bursa.
          Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
          pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
          Berdasarkan informasi yang dimiliki Perseroan, pemegang saham utama belum memiliki rencana terkait
   6      dengan kepemilikan sahamnya.

          Kami telah konfirmasikan kepada pemegang saham mayoritas dan tidak ada transaksi tertentu yang
          dilakukan pemegang saham mayoritas

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Page 4
PT Cilacap Samudera Fishing Industry Tbk




Erlin Sutioso

Corporate Secretary




PT Cilacap Samudera Fishing Industry Tbk
Jl. Muara Baru Ujung K No. 7D
Phone : +6221-66604850, Fax : , www.csfi.co.id



Sender Name                        Erlin Sutioso

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      18-09-2025 20:44

Attachment                        1. 20250918 Penjelasan Transaksi Efek - ASHA.pdf


  This is an official document of PT Cilacap Samudera Fishing Industry Tbk that does not require a signature as it
 was generated electronically by the electronic reporting system. PT Cilacap Samudera Fishing Industry Tbk is fully
                           responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published18 Sep 2025
Pages4
Characters10,065
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Cilacap Samudera Fishing Industry Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked — Erlin Sutioso · Corporate Secretary p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 769 ms 12 Sep 2026 22:35
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '2556/CSFI-DIR/IX/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result