Skip to content
Back to announcement

20250917_TUGU_Laporan Informasi dan Fakta Material_31950756.pdf

Board change Needs review TUGU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           087/S/01/COS-ATPI/IX/2025

 Nama Perusahaan                       PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk

 Kode Emiten                           TUGU

 Lampiran                              1
                                       Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
 Perihal


Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:

 Nama Emiten atau Perusahaan Publik            PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk

 Bidang Usaha                                  Asuransi Umum



 Telepon                                       021 - 52961777

 Faksimili                                     021 - 52961555, 52962555

 Alamat Surat Elektronik (email)               enquiry@tugu.com


 Tanggal Kejadian                              17 September 2025
 Jenis Informasi atau Fakta Material           Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material     Berdasarkan Hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
                                         Luar Biasa (RUPSLB), yang dilaksanakan di Jakarta pada
                                         Rabu, 17 September 2025, pada mata acara terkait
                                         Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan:

                                         1. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Sdr.
                                         Samuel Lie (Samuel Ramna) sebagai Komisaris
                                         Perseroan sesuai dengan surat pengunduran diri yang
                                         bersangkutan, terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum
                                         Pemegang Saham ini, dengan ucapan terima kasih atas
                                         segala sumbangan tenaga dan pikiran yang
                                         diberikan selama menjabat sebagai Komisaris Perseroan.

                                         Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris Perseroan
                                         menjadi sebagai berikut:

                                         Presiden Komisaris /Komisaris Independen : Sdr. Abdul
                                         Ghofar
                                         Komisaris Sdr. Bagus Agung :Rahadiansyah
                                         Komisaris Lowong
                                         Komisaris Independen : Sdr. Poerwo Tjahjono
                                         Komisaris Independen : Sdr. Tajudin Noor

                                         2. Menyetujui untuk menunjuk dan memberikan kuasa dengan
                                         hak substitusi kepada Direksi Perseroan, baik
                                         secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk:
                                         i. Menyatakan keputusan (termasuk arahan) dalam RUPS ini
                                         di hadapan Notaris (apabila diperlukan);
                                         ii. Membuat, menandatangani dan menyampaikan setiap akta
                                         sehubungan dengan keputusan RUPS
                                         ini dan untuk melakukan pemberitahuan kepada pihak
                                         berwenang yang terkait dan/atau untuk
                                         memperoleh persetujuan dari pihak berwenang yang terkait,
                                         termasuk namun tidak terbatas kepada Menteri Hukum
                                         (apabila diperlukan); dan
                                         iii. Melaksanakan setiap dan seluruh hal dan tindakan yang
                                         diperlukan atau diharuskan oleh peraturan perundang-
                                         undangan yang berlaku untuk melaksanakan keputusan RUPS
                                         ini.
Dampak kejadian, informasi atau fakta    -
material tersebut terhadap kegiatan
operasional, hukum, kondisi keuangan,
atau kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk




Dudi Subekti

Corporate Secretary




PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk
Wisma Tugu I
Page 3
Telepon : 021 - 52961777, Fax : 021 - 52961555, 52962555, www.tugu.com



Nama Pengirim                      Dudi Subekti

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  18-09-2025 02:25

Lampiran                          1. 2025 - Surat KI - RUPSLB Tugu final Sign.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda
 tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia
                 Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

 Letter / Announcement No.            087/S/01/COS-ATPI/IX/2025

 Issuer Name                          PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk

 Issuer Code                          TUGU

 Attachment                           1

 Subject                              Approval of Changes to the Composition of the Company's Management


The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows

 Name of Issuer or Public Company             PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk

 Business Activities                          Asuransi Umum


 Telephone                                    021 - 52961777

 Faximile                                     021 - 52961555, 52962555

 Email Address                                enquiry@tugu.com


 Date of Event                                17 September 2025

                                              Approval of Changes to the Composition of the Company's
 Type of Material Information or Facts        Management

 Description of Material Information or       Based on the resolutions of the Extraordinary General Meeting
 Facts                                        of Shareholders (EGMS), held in Jakarta on Wednesday,
                                              September 17, 2025, regarding the agenda item regarding the
                                              Approval of Changes to the Company's Management:

                                              1. Approved to honorably dismiss Mr. Samuel Lie (Samuel
                                              Ramna) as Commissioner of the Company in accordance with
                                              his resignation letter, effective as of the closing of this General
                                              Meeting of Shareholders, with gratitude for all contributions of
                                              energy and thought he has made during his tenure as
                                              Commissioner of the Company.

                                              Thus, the composition of the Company's Board of
                                              Commissioners is as follows:
                                              President Commissioner /Independent Commissioner : Abdul
                                              Ghofar
                                              Commissioner :Bagus Agung Rahadiansyah
                                              Vacant Commissioner :
                                              Independent Commissioner : Poerwo Tjahjono
                                              Independent Commissioner : Tajudin Noor

                                              2. Approved to appoint and grant power of attorney with the
                                              right of substitution to the Company's Board of Directors, either
                                              jointly or individually, to:

                                              i. Declare the decisions (including directives) of this GMS
                                              before a Notary (if necessary);
                                              ii. Prepare, sign, and submit every deed related to the
                                              decisions of this GMS and to notify the relevant authorities
                                              and/or obtain approval from the relevant authorities, including
                                              but not limited to the Minister of Law (if necessary); and
                                              iii. Carry out any and all matters and actions necessary or
                                              required by applicable laws and regulations to implement the
                                              decisions of this GMS.
Page 5
 Impact of event, material information or     -
 facts towards Issuers or Public
 Company’s operational activities, legal,
 financial condition, or going concern




Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk




Dudi Subekti

Corporate Secretary




PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk
Wisma Tugu I
Phone : 021 - 52961777, Fax : 021 - 52961555, 52962555, www.tugu.com



Sender Name                          Dudi Subekti

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        18-09-2025 02:25

Attachment                          1. 2025 - Surat KI - RUPSLB Tugu final Sign.pdf


 This is an official document of PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
    generated electronically by the electronic reporting system. PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk is fully
                            responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published18 Sep 2025
Pages5
Characters9,832
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×36
linked person Bagus Agung :Rahadiansyah · Commissioner p.2 ×2
linked person Poerwo Tjahjono · Komisaris Independen p.2 ×3
linked person Dudi Subekti · Corporate Secretary p.2 ×5
possible person Samuel Lie p.2 ×3
possible person Abdul Ghofar p.2 ×2
possible person Tajudin Noor · Komisaris Independen p.2 ×3
unresolved person Sdr. Abdul · Komisaris Independen p.2 ×2
unresolved org Menteri p.2
unresolved org Minister of Law p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.200 261 ms 12 Sep 2026 22:35
Raw output
{'announced_date': '2025-09-18',
 'changes': [],
 'event_date': '2025-09-17',
 'issuer_name': 'PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk',
 'issuer_ticker': 'TUGU',
 'jenis': 'Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan',
 'letter_number': '087/S/01/COS-ATPI/IX/2025',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': 'Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan',
 'uraian': 'Berdasarkan Hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa '
           '(RUPSLB), yang dilaksanakan di Jakarta pada Rabu, 17 September '
           '2025, pada mata acara terkait Persetujuan Perubahan Susunan '
           'Pengurus Perseroan: 1. Menyetujui untuk memberhentikan dengan '
           'hormat Sdr. Samuel Lie (Samuel Ramna) sebagai Komisaris Perseroan '
           'sesuai dengan surat pengunduran diri yang bersangkutan, terhitung '
           'sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham ini, dengan ucapan '
           'terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikiran yang '
           'diberikan selama menjabat sebagai Komisaris Perseroan. Dengan '
           'demikian, susunan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai '
           'berikut: Presiden Komisaris /Komisaris Independen : Sdr. Abdul '
           'Ghofar Komisaris Sdr. Bagus Agung :Rahadiansyah Komisaris Lowong '
           'Komisaris Independen : Sdr. Poerwo Tjahjono Komisaris Independen : '
           'Sdr. Tajudin Noor 2. Menyetujui untuk menunjuk dan memberikan '
           'kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, baik secara '
           'bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk: i. Menyatakan keputusan '
           '(termasuk arahan) dalam RUPS ini di hadapan Notaris (apabila '
           'diperlukan); ii. Membuat, menandatangani dan menyampaikan setiap '
           'akta sehubungan dengan keputusan RUPS ini dan untuk melakukan '
           'pemberitahuan kepada pihak berwenang yang terkait dan/atau untuk '
           'memperoleh persetujuan dari pihak berwenang yang terkait, termasuk '
           'namun tidak terbatas kepada Menteri Hukum (apabila diperlukan); '
           'dan iii. Melaksanakan setiap dan seluruh hal dan tindakan yang '
           'diperlukan atau diharuskan oleh peraturan perundang- undangan yang '
           'berlaku untuk melaksanakan keputusan RUPS ini.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result