Back to announcement
20260727_MLPT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32115101.pdf
Other Needs review MLPTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 052/MLPT/PDC/VII/2026
Nama Perusahaan PT Multipolar Technology Tbk.
Kode Emiten MLPT
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09049/BEI.PP2/07-2026 tanggal 24
Juli 2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan menyampaikan bahwa pelaksanaan stock split telah efektif pada tanggal 21 Juli 2026 dan
1
informasi mengenai pelaksanaan stock split tersebut telah diungkapkan kepada publik melalui keterbukaan
informasi. Di luar informasi tersebut, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
Perseroan menyampaikan bahwa pelaksanaan stock split telah efektif pada tanggal 21 Juli 2026 dan
2
informasi mengenai pelaksanaan stock split tersebut telah diungkapkan kepada publik melalui keterbukaan
informasi. Di luar informasi tersebut, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Nomor 1-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir poin III.2.1. Peraturan Nomor I-E
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00087/BEI/12-2025.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
3 Saham Perusahaan Terbuka?
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum terdapat rencana tindakan korporasi yang akan
berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. Jika terdapat rencana aksi korporasi, Perseroan
akan senantiasa mematuhi peraturan pasar modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
5
Perseroan telah mengkonfirmasi ke pemegang saham mayoritas bahwa belum terdapat rencana transaksi
tertentu yang akan dilakukan oleh pemegang saham mayoritas sehubungan dengan kepemilikannya di
Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Multipolar Technology Tbk.
Page 2
Wiriawaty Chandra
Corporate Secretary Officer
PT Multipolar Technology Tbk.
Sopo Del Office Towers & Lifestyle Tower B Lantai 18, Jalan Mega Kuningan Barat III
Telepon : (021) 55777000, Fax : (021) 5460020, www.multipolar.com
Nama Pengirim Wiriawaty Chandra
Jabatan Corporate Secretary Officer
Tanggal dan Waktu 27-07-2026 16:55
Lampiran 1. Tanggapan permintaan penjelasan BEI.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Multipolar Technology Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Multipolar Technology Tbk. bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 052/MLPT/PDC/VII/2026
Issuer Name PT Multipolar Technology Tbk.
Issuer Code MLPT
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09049/BEI.PP2/07-2026
dated 24 Juli 2026 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan menyampaikan bahwa pelaksanaan stock split telah efektif pada tanggal 21 Juli 2026 dan
1
informasi mengenai pelaksanaan stock split tersebut telah diungkapkan kepada publik melalui keterbukaan
informasi. Di luar informasi tersebut, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
Perseroan menyampaikan bahwa pelaksanaan stock split telah efektif pada tanggal 21 Juli 2026 dan
2
informasi mengenai pelaksanaan stock split tersebut telah diungkapkan kepada publik melalui keterbukaan
informasi. Di luar informasi tersebut, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Nomor 1-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir poin III.2.1. Peraturan Nomor I-E
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00087/BEI/12-2025.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
3 Saham Perusahaan Terbuka?
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum terdapat rencana tindakan korporasi yang akan
berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. Jika terdapat rencana aksi korporasi, Perseroan
akan senantiasa mematuhi peraturan pasar modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
5
Perseroan telah mengkonfirmasi ke pemegang saham mayoritas bahwa belum terdapat rencana transaksi
tertentu yang akan dilakukan oleh pemegang saham mayoritas sehubungan dengan kepemilikannya di
Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Multipolar Technology Tbk.
Page 4
Wiriawaty Chandra
Corporate Secretary Officer
PT Multipolar Technology Tbk.
Sopo Del Office Towers & Lifestyle Tower B Lantai 18, Jalan Mega Kuningan Barat III
Phone : (021) 55777000, Fax : (021) 5460020, www.multipolar.com
Sender Name Wiriawaty Chandra
Function Corporate Secretary Officer
Date and Time 27-07-2026 16:55
Attachment 1. Tanggapan permintaan penjelasan BEI.pdf
This is an official document of PT Multipolar Technology Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Multipolar Technology Tbk. is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
—
Wiriawaty Chandra
· Corporate Secretary Officer
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
306 ms
12 Sep 2026 19:14
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '052/MLPT/PDC/VII/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary Officer',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}