Skip to content
Back to announcement

20260727_MLPT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32115101.pdf

Other Needs review MLPT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           052/MLPT/PDC/VII/2026

 Nama Perusahaan                       PT Multipolar Technology Tbk.

 Kode Emiten                           MLPT

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09049/BEI.PP2/07-2026 tanggal 24
Juli 2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Perseroan menyampaikan bahwa pelaksanaan stock split telah efektif pada tanggal 21 Juli 2026 dan
    1
           informasi mengenai pelaksanaan stock split tersebut telah diungkapkan kepada publik melalui keterbukaan
           informasi. Di luar informasi tersebut, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
           Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025?
           Perseroan menyampaikan bahwa pelaksanaan stock split telah efektif pada tanggal 21 Juli 2026 dan
    2
           informasi mengenai pelaksanaan stock split tersebut telah diungkapkan kepada publik melalui keterbukaan
           informasi. Di luar informasi tersebut, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Nomor 1-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir poin III.2.1. Peraturan Nomor I-E
           Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00087/BEI/12-2025.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
    3      Saham Perusahaan Terbuka?
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
           Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    4
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum terdapat rencana tindakan korporasi yang akan
           berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. Jika terdapat rencana aksi korporasi, Perseroan
           akan senantiasa mematuhi peraturan pasar modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
    5
           Perseroan telah mengkonfirmasi ke pemegang saham mayoritas bahwa belum terdapat rencana transaksi
           tertentu yang akan dilakukan oleh pemegang saham mayoritas sehubungan dengan kepemilikannya di
           Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Multipolar Technology Tbk.
Page 2
Wiriawaty Chandra

Corporate Secretary Officer




PT Multipolar Technology Tbk.
Sopo Del Office Towers & Lifestyle Tower B Lantai 18, Jalan Mega Kuningan Barat III
Telepon : (021) 55777000, Fax : (021) 5460020, www.multipolar.com



Nama Pengirim                      Wiriawaty Chandra

Jabatan                            Corporate Secretary Officer
Tanggal dan Waktu                  27-07-2026 16:55

Lampiran                          1. Tanggapan permintaan penjelasan BEI.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Multipolar Technology Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Multipolar Technology Tbk. bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            052/MLPT/PDC/VII/2026

Issuer Name                          PT Multipolar Technology Tbk.

Issuer Code                          MLPT

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09049/BEI.PP2/07-2026
dated 24 Juli 2026 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
          Perseroan menyampaikan bahwa pelaksanaan stock split telah efektif pada tanggal 21 Juli 2026 dan
   1
          informasi mengenai pelaksanaan stock split tersebut telah diungkapkan kepada publik melalui keterbukaan
          informasi. Di luar informasi tersebut, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
          dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
          Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
          Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
          Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
          2025?
          Perseroan menyampaikan bahwa pelaksanaan stock split telah efektif pada tanggal 21 Juli 2026 dan
   2
          informasi mengenai pelaksanaan stock split tersebut telah diungkapkan kepada publik melalui keterbukaan
          informasi. Di luar informasi tersebut, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
          dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Nomor 1-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir poin III.2.1. Peraturan Nomor I-E
          Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00087/BEI/12-2025.
          Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
          atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
   3      Saham Perusahaan Terbuka?
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
          Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   4
          Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum terdapat rencana tindakan korporasi yang akan
          berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. Jika terdapat rencana aksi korporasi, Perseroan
          akan senantiasa mematuhi peraturan pasar modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
          Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
   5
          Perseroan telah mengkonfirmasi ke pemegang saham mayoritas bahwa belum terdapat rencana transaksi
          tertentu yang akan dilakukan oleh pemegang saham mayoritas sehubungan dengan kepemilikannya di
          Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Multipolar Technology Tbk.
Page 4
Wiriawaty Chandra

Corporate Secretary Officer




PT Multipolar Technology Tbk.
Sopo Del Office Towers & Lifestyle Tower B Lantai 18, Jalan Mega Kuningan Barat III
Phone : (021) 55777000, Fax : (021) 5460020, www.multipolar.com



Sender Name                         Wiriawaty Chandra

Function                            Corporate Secretary Officer

Date and Time                       27-07-2026 16:55

Attachment                         1. Tanggapan permintaan penjelasan BEI.pdf


 This is an official document of PT Multipolar Technology Tbk. that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Multipolar Technology Tbk. is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published27 Jul 2026
Pages4
Characters10,421
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Multipolar Technology Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved — Wiriawaty Chandra · Corporate Secretary Officer p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 306 ms 12 Sep 2026 19:14
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '052/MLPT/PDC/VII/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary Officer',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result