Back to announcement
20250917_DPNS_Pengumuman RUPS_31950672_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted DPNSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1 OCR 0.952
DPN
PT. DUTA PERTIWI NUSANTARA Tbk
PT DUTA PERTIWI NUSANTARA Tbk
(“Perseroan”)
PENGUMUMAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Merujuk pada ketentuan Pasal 14 ayat (2) dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020
tanggal 21 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka ("POJK 15/2020"), Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan bahwa Perseroan akan
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ("Rapat") pada hari Jum'at, tanggal 24 Oktober
2025.
Perseroan akan melakukan Pemanggilan Rapat kepada Para Pemegang Saham melalui situs web penyedia e-
RUPS PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan pada hari
Kamis, tanggal 02 Oktober 2025.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (2) POJK 15/2020, pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili
dalam Rapat adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau pemegang
saham dalam rekening efek yang tercatat di KSEI pada penutupan perdagangan saham “di Bursa Efek
Indonesia pada hari Rabu, tanggal O1 Oktober 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Pemegang Saham dapat mengusulkan mata acara Rapat jika memenuhi persyaratan Pasal 12 ayat 7
Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 dari POJK 15/2020. Penyampaian usulan mata acara Rapat harus
telah diterima oleh Direksi Perseroan melalui surat tercatat selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum
pemanggilan Rapat, yaitu pada hari Kamis, tanggal 25 September 2025.
Rapat akan diselenggarakan secara fisik dan elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System
KSEI (selanjutnya disebut "eASY.KSEI") dengan memperhatikan Pasal 28 ayat 2 POJK RUPS dan Pasal 3 juncto
Pasal 8 ayat 3 POJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka Secara Elektronik, maka kami menghimbau kepada Para Pemegang Saham untuk hadir dan
memberikan suaranya dalam Rapat melalui eASY.KSEI atau memberikan kuasa melalui fasilitas eASY.KSEI
yang disediakan oleh KSEI atau memberikan kuasa secara konvensional kepada perwakilan independen yang
akan ditunjuk oleh Perseroan dengan menggunakan formulir yang disediakan Perseroan dan dapat diunduh
di situs web Perseroan (https://www.dpn.co.id) pada saat tanggal Pemanggilan Rapat.
Sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektroik (e-Proxy) dalam proses penyelenggaraan Rapat,
fasilitas e-Proxy tersedia bagi Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat sejak tanggal Pemanggilan
Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan Rapat yaitu pada Kamis, tanggal 23
Oktober 2025.
Jakarta, 17 September 2025
Direksi
PT DUTA PERTIWI NUSANTARA Tbk
20 - 764119 » Fax. : 738136
jakarta 12190
Office : Tanjung Pura
Rep
28 - 5226739 « Fax : 5226779
Factory : Jl. Adi Sucipto KM 10.6 a, Kalimantan Barat - Indonesia
Telp : (0561) 721138 - 721834 « Fax : (0561) 724134
Website : http://dpn.co.id
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.