Skip to content
Back to announcement

20250917_PGLI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31950610.pdf

Other Needs review PGLI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          151/MDN/PGLI/IX/2025

 Nama Perusahaan                      Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk

 Kode Emiten                          PGLI

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10643/BEI.PP2/09-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    1
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal, sebagaimana diatur diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/P.04/2015. Fluktuasi dan aktivitas transaksi efek Perseroan yang terjadi pada tanggal
           15 September 2025 murni dipengaruhi oleh pasar.


           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    2      perusahaan atau keputusan investasi pemodal. sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E : Kewajiban
           Penyampaian Informasi Ketentuan Butir Point III.2.1 dan IV.2-1, Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. Fluktuasi dan aktivitas transaksi efek Perseroan yang terjadi pada
           tanggal 15 September 2025 murni dipengaruhi oleh pasar.


           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Hingga saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material
           dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
           diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari Pemegang Saham tertentu, sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017, ketika ada transaksi Pemegang Saham
           tertentu maka hal tersebut tentunya dilaporkan oleh Pemegang Saham tersebut,
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi, apabila Perseroan
           berencana melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
           Bursa tentunya Perseroan akan menyampaikan kepada publik sesuai peraturan yang berlaku.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
    6
           Perseroan sudah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama Perseroan dan disampaikan oleh
           pemegang saham utama bahwa hingga saat belum ada rencana dari pemegang saham utama untuk
           melakukan tindakan terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
Page 2
Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk




Linda Sari

Direktur




Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk
Hotel Travellers Suites Medan, Jl.Listrik No.15, Kelurahan Petisah Tengah,
Telepon : 061-4535888, Fax : 061-4534111, www.ptpgli.co.id



Nama Pengirim                       Linda Sari

Jabatan                             Direktur
Tanggal dan Waktu                   17-09-2025 13:22




   Dokumen ini merupakan dokumen resmi Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            151/MDN/PGLI/IX/2025

Issuer Name                          Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk

Issuer Code                          PGLI

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10643/BEI.PP2/09-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
   1
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal, sebagaimana diatur diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/P.04/2015. Fluktuasi dan aktivitas transaksi efek Perseroan yang terjadi pada tanggal
          15 September 2025 murni dipengaruhi oleh pasar.


          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
   2      perusahaan atau keputusan investasi pemodal. sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E : Kewajiban
          Penyampaian Informasi Ketentuan Butir Point III.2.1 dan IV.2-1, Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. Fluktuasi dan aktivitas transaksi efek Perseroan yang terjadi pada
          tanggal 15 September 2025 murni dipengaruhi oleh pasar.


          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Hingga saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material
          dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
          diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari Pemegang Saham tertentu, sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017, ketika ada transaksi Pemegang Saham
          tertentu maka hal tersebut tentunya dilaporkan oleh Pemegang Saham tersebut,
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi, apabila Perseroan
          berencana melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
          Bursa tentunya Perseroan akan menyampaikan kepada publik sesuai peraturan yang berlaku.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
   6
          Perseroan sudah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama Perseroan dan disampaikan oleh
          pemegang saham utama bahwa hingga saat belum ada rencana dari pemegang saham utama untuk
          melakukan tindakan terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Page 4
Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk




Linda Sari

Direktur




Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk
Hotel Travellers Suites Medan, Jl.Listrik No.15, Kelurahan Petisah Tengah,
Phone : 061-4535888, Fax : 061-4534111, www.ptpgli.co.id



Sender Name                        Linda Sari

Function                           Direktur

Date and Time                      17-09-2025 13:22




  This is an official document of Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk that does not require a signature as it was
     generated electronically by the electronic reporting system. Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk is fully
                            responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published17 Sep 2025
Pages4
Characters10,151
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Linda Sari · Direktur p.2 ×3
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 652 ms 12 Sep 2026 22:35
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '151/MDN/PGLI/IX/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Direktur',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result