Back to announcement
20250917_SBAT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31950578_lamp1.pdf
Other Text extracted SBATSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk
Jl. Raya Cicalengka - Majalaya, KM. 5
Desa Srirahayu, Kec. Cikancung-40396
SBATextile Bandung, West Java, Indonesia
P +62 22 7947100
PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk
F +62 22 7947200
E info@sbatextile.com
Jakarta, 17 September 2025
Nomor: 038/SBAT/X/2025
Kepada Yth.
Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
JI. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10170
Perihal: Penyampaian laporan Informasi atau Fakta Material Putusan Pailit
PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT)
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") tentang Keterbukaan
Atas Informasi atau Fakta material oleh Emiten atau Perusahaan Publik ("POJK 31/2015") dan
Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi ("Peraturan I-
E"), bersama ini Perseroan menyampaikan bahwa pada tanggal 29 Agustus 2025 telah dilakukan sidang
putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat perkara No. 3/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Jkt. Pst, atas pernyatan
pailit. Informasi dan Fakta material sbb:
Nama Emiten : PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT)
Bidang Usaha : Industri dan Perdagangan Textile
1. Jenis Kejadian 29 Agustus 2025
2. Jenis Informasi atau Fakta Material Putusan Pernyataan Pailit terhadap PT
Sejahtera Abadi Textile Tbk (dalam Pailit)
dan Jadwal penyelenggaraan proses
kepailitan putusan perkara No. 3/Pdt.Sus-
PKPU/2025/PN Niaga Jkt. Pst
3. Uraian atau Fakta Material Pada tanggal 29 Agustus 2025, Pengadilan
Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat telah memutuskan hal-hal sebagai
berikut:
1. Menyatakan Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang PT
Sejahtera Bintang Abadi Textile
Tbk berakhir dengan segala akibat
hukumnya;
2. Menyatakan PT Sejahtera
Bintang Abadi Textile Tbk,
www.sbatextile.com
Correspondence Address: AXA Tower, 42 Floor, Jl. Prof. Dr. Satrio, Kav.18, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan-12940, Tlp: 021-30056255
Page 2
PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk
Jl. Raya Cicalengka - Majalaya, KM. 5
Desa Srirahayu, Kec. Cikancung-40396
SBATextile Bandung, West Java, Indonesia
P +62 22 7947100
PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk
F +62 22 7947200
E info@sbatextile.com
beralamat di Jl. Raya Cicalengka
– Majalaya Km. 5 Desa Sri
Rahayu, Kec. Cikancung -
Bandung Pailit;
3. Menunjuk Joko Dwi Atmoko,
S.H., M.H., Hakim Niaga pada
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
sebagai Hakim Pengawas;
4. Menunjuk dan mengangkat Asri,
S.H., A. Syafrullah Alamsyah,
S.H., M.Kn., Irwandi Husni, S.H.,
sebagai kurator PT Sejahtera
Bintang Abadi Textile Tbk
(Dalam Pailit);
5. Menetapkan imbalan jasa kurator
akan ditetapkan kemudian setelah
kurator menjalankan tugasnya;
6. Menghukum Termohon PKPU
PT Sejahtera Bintang Abadi
Textile Tbk (dalam pailit) untuk
membayar biaya perkara sebesar
Rp10.100.000,- (sepuluh juta
seratus ribu Rupiah).
4. Dampak Kejadian Informasi atau fakta material Perusahaan saat ini memang sudah tidak
tersebut terhadap kegiatan operasional, Hukum, beroperasi sejak Juli 2024, Dimana
Kondisi Keuangan, atau Kelangsungan usaha dampak terhadap kegiatan operasional dan
Emiten atau Perusahaan Publik kelangsungan usaha Perusahaan tidak
terjadi pada saat putusan Pailit
dibicarakan, termasuk kelangsungan
usaha Perusahaan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Sejahtera Bintang Abadi Textille Tbk
www.sbatextile.com
Correspondence Address: AXA Tower, 42 Floor, Jl. Prof. Dr. Satrio, Kav.18, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan-12940, Tlp: 021-30056255
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.1 ×3
unresolved
org
Sejahtera Abadi Textile Tbk
p.1 ×2
unresolved
person
Menunjuk Joko Dwi Atmoko
p.2
unresolved
person
Asri
p.2
unresolved
person
A. Syafrullah Alamsyah
p.2
unresolved
person
Irwandi Husni
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.