Skip to content
Back to announcement

20250916_ASBI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31950401_lamp3.pdf

Board change Needs review ASBI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.930
asuransiBintang

SURAT KEPUTUSAN
PT ASURANSI BINTANG Tbk
No. 019/S.Kep/P.Kom-RW/IX/2025

TENTANG
PERUBAHAN KOMITE AUDIT

Menimbang 1 A. Bahwa dalam rangka memenuhi serta mematuhi Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit PT Asuransi Bintang Tbk
(“Perseroan”) diwajibkan untuk membentuk fungsi Komite
Nominasi dan Remunerasi untuk menerapkan fungsi tata kelola
perusahaan yang baik berkaitan dengan transparansi proses
Nominasi dan Remunerasi serta meningkatkan kualitas, kompetensi
dan tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

B. Bahwa masa jabatan Komite Audit berdasarkan Surat Keputusan
014/S.Kep/P.Kom-RW/VIII/2025 tanggal 22 Agustus 2025 telah
berakhir dan dinyatakan tidak berlaku.

C. Bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, b di atas Perseroan
perlu menetapkan keputusan tentang Komite Audit.

Mengingat : A. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang
Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

B. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

C. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 73/POJK.05/2016 tentang
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian.

D. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9 Tahun 2023 tentang
Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan.

E. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 14/SEOJK.05/2019
tentang Pembentukan, Susunan Keangotaan dan Masa Kerja
Komite Pada Dewan Komisaris Perusahaan Asuransi, Perusahaan
Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi dan Perusahaan
Reasuransi Syariah.

F. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 18/SEOJK.03/2023
tentang Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan

G. Anggaran Dasar Perseroan.

PT. Asuransi Bintang, Tbk

ia Call Center 1500481 (24 jam)
NS) SMS Center 0838 888 4581
WhatsApp Center 0852 1955 3416

Website www.asuransibintang.com

FB: asuransibintangtbk, IG: asuransibintangofficial, X: asuransibintang YT: asuransibintangoficial 5.

Page 2 OCR 0.931
asuransiBintang

Memutuskan 1 A. Komite Audit Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Krishna Suparto yang saat ini menjabat sebagai Komisaris
Independen sebagai Ketua Audit.
2. Rahfiani Khairurizka sebagai anggota Komite Audit
3. Nureni Wijayanti sebagai anggota Komite Audit

B. Bahwa fungsi, tugas dan tanggung jawab Komite Audit Perseroan,
dirinci dalam Piagam Komite Audit yang telah ditetapkan.

C. Bahwa masa jabatan anggota Komite Audit sebagaimana dimaksud
dalam Butir huruf A di atas tidak lebih lama dari masa jabatan
Dewan Komisaris Perseroan atau sama dengan masa kerja Dewan
Komisaris, oleh karena itu masa kerja Komite Audit ditetapkan
selama 3 (tiga) tahun efektif sejak Surat Keputusan ini
ditandatangani sampai dengan ditutupnya RUPS tahun 2028, tanpa
mengesampingkan kewenangan Dewan Komisaris untuk mengganti
nama-nama tersebut sewaktu-waktu.

D. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Surat Keputusan ini berlaku sejak ditandatangani dan apabila di kemudian
hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, maka
diadakan perubahan dan/atau perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal 1 15 September 2025

Ronald Waas P .

Presiden Komisaris merangkap
Komisaris Independen

PT. Asuransi Bintang, Tbk
SS Sal Center 1500481 (24 jam)
URANSI SMS Center 0838 888 4581

WhatsApp Center 0852 1955 3416
Website www.asuransibintang.com

FB: asuransibintangtbk, IG: asuransibintangoffiial, X: asuransibintang YT: asuransibintangofficial OA

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.09 MB
Published16 Sep 2025
Pages2
Characters3,543
Text sourceOCR
OCR confidence0.930

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ASURANSI BINTANG Tbk p.1 ×9
linked person Krishna Suparto p.2
linked person Rahfiani Khairurizka p.2
linked person Nureni Wijayanti p.2
linked person Ronald Waas p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 105 ms 13 Sep 2026 14:54

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT ASURANSI BINTANG Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result