Back to announcement
20250916_TGKA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31950383.pdf
Other Needs review TGKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 036/TGKA/IX/2025
Nama Perusahaan Tigaraksa Satria Tbk
Kode Emiten TGKA
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10463/BEI.PP2/09-2025 tanggal 10
September 2025 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek
Perseroan ataupun keputusan investasi pemodal sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tersebut.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Tidak terdapat informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material yang belum diinformasikan
Perseroan dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan. Aktivitas usaha Perseroan saat ini juga masih
berjalan normal dan tidak terdapat hal-hal yang berpotensi mengganggu kelangsungan usaha Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan melakukan pemantauan atas perdagangan saham Perseroan di Bursa, dan melakukan
pelaporan periodik/bulanan tentang komposisi Pemegang Saham Perseroan (paling lambat pada tanggal 10
bulan berikutnya). Terkait aktivitas dari Pemegang Saham Tertentu (sebagaimana yang diatur dalam POJK
11 tahun 2017) dalam beberapa bulan terakhir ini, berikut adalah informasi yang dapat disampaikan
4
Perseroan:
1) Kepemilikan saham Perseroan oleh anggota Komisaris/ Direksi Perseroan: Tidak terdapat perubahan
kepemilikan saham anggota Komisaris dan Direksi atas saham Perseroan;
2) Pihak/ pemegang saham yang memiliki saham baik langsung maupun tidak langsung paling sedikit 5%
(lima persen) saham Perseroan: tidak terdapat perubahan kepemilikan saham yang jumlahnya signifikan
(paling sedikit 0,5%) dari jumlah saham Perseroan yang tercatat di Bursa.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Sampai saat disampaikannya surat ini kepada BEI, tidak terdapat rencana Perseroan untuk melakukan
tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berdampak terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa untuk 3 (tiga) bulan mendatang.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6 Corporate Secretary Perseroan sudah menanyakan kepada perwakilan para Pemegang Saham Utama
Perseroan, dan mendapatkan jawaban bahwa tidak ada rencana apapun dari para Pemegang Saham
Utama yang bertujuan untuk merubah kepemilikan saham para Pemegang Saham Utama atas saham
Perseroan.
Page 2
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Tigaraksa Satria Tbk
Syahrizal Sabir
Corporate Secretary
Tigaraksa Satria Tbk
Menara Duta Lt. 2 & 4, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. B-9, Setiabudi, Jakarta Selatan
Telepon : 021 - 2527300, Fax : 02179181379, www.tigaraksa.co.id
Nama Pengirim Syahrizal Sabir
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 16-09-2025 14:38
Lampiran 1. Surat Tanggapan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Tigaraksa Satria Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Tigaraksa Satria Tbk bertanggung jawab penuh atas
informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 036/TGKA/IX/2025
Issuer Name Tigaraksa Satria Tbk
Issuer Code TGKA
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10463/BEI.PP2/09-2025
dated 10 September 2025 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek
Perseroan ataupun keputusan investasi pemodal sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tersebut.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Tidak terdapat informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang material yang belum diinformasikan
Perseroan dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan. Aktivitas usaha Perseroan saat ini juga masih
berjalan normal dan tidak terdapat hal-hal yang berpotensi mengganggu kelangsungan usaha Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan melakukan pemantauan atas perdagangan saham Perseroan di Bursa, dan melakukan
pelaporan periodik/bulanan tentang komposisi Pemegang Saham Perseroan (paling lambat pada tanggal 10
bulan berikutnya). Terkait aktivitas dari Pemegang Saham Tertentu (sebagaimana yang diatur dalam POJK
11 tahun 2017) dalam beberapa bulan terakhir ini, berikut adalah informasi yang dapat disampaikan
4
Perseroan:
1) Kepemilikan saham Perseroan oleh anggota Komisaris/ Direksi Perseroan: Tidak terdapat perubahan
kepemilikan saham anggota Komisaris dan Direksi atas saham Perseroan;
2) Pihak/ pemegang saham yang memiliki saham baik langsung maupun tidak langsung paling sedikit 5%
(lima persen) saham Perseroan: tidak terdapat perubahan kepemilikan saham yang jumlahnya signifikan
(paling sedikit 0,5%) dari jumlah saham Perseroan yang tercatat di Bursa.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Sampai saat disampaikannya surat ini kepada BEI, tidak terdapat rencana Perseroan untuk melakukan
tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berdampak terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa untuk 3 (tiga) bulan mendatang.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6 Corporate Secretary Perseroan sudah menanyakan kepada perwakilan para Pemegang Saham Utama
Perseroan, dan mendapatkan jawaban bahwa tidak ada rencana apapun dari para Pemegang Saham
Utama yang bertujuan untuk merubah kepemilikan saham para Pemegang Saham Utama atas saham
Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
Tigaraksa Satria Tbk
Syahrizal Sabir
Corporate Secretary
Tigaraksa Satria Tbk
Menara Duta Lt. 2 & 4, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. B-9, Setiabudi, Jakarta Selatan
Phone : 021 - 2527300, Fax : 02179181379, www.tigaraksa.co.id
Sender Name Syahrizal Sabir
Function Corporate Secretary
Date and Time 16-09-2025 14:38
Attachment 1. Surat Tanggapan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf
This is an official document of Tigaraksa Satria Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Tigaraksa Satria Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Syahrizal Sabir
· Corporate Secretary
p.2 ×3
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
982 ms
12 Sep 2026 22:35
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '036/TGKA/IX/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}