Skip to content
Back to announcement

20250915_ICBP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31950132_lamp1.pdf

Other Text extracted ICBP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
No. 038/ICBP/CS/IX/25                                                     Jakarta, 15 September 2025

Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I Lantai 6,
Jalan Jendral Sudirman Kav. 52-53,
Jakarta Selatan 12190, Indonesia

U.p. Yth. Bapak Iman Rachman, Direktur Utama

Perihal: Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa


Dengan hormat,

Merujuk pada permintaan PT Bursa Efek Indonesia kepada PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk.,
(“Perseroan”) melalui Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi Emiten dan Perusahaan Publik dalam surat
elektronik nomor S-10583/BEI.PP2/09-2025 tanggal 12 September 2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas
Pemberitaan di Media Massa terkait pemberitaan dengan judul “Taiwan Larang Konsumsi Indomie Soto Banjar
Usai Ada Temuan Pestisida” yang tayang di CNN Indonesia pada tanggal 11 September 2025, terkait:

1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.
2. Tindaklanjut Perseroan sehubungan dengan Temuan Otoritas Taiwan terkait larangan konsumsi Mie Soto
   Banjar Limau Kulit.
3. Dampak terhadap penjualan dan pemasaran produk Perseroan di Taiwan.
4. Status dan kondisi produk serupa di Indonesia.
5. Upaya tindak lanjut Perseroan untuk memasarkan dan menjual kembali produk tersebut di Taiwan.
6. Informasi/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan
   serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

Berikut penjelasan dan/atau tanggapan Perseroan:

Seluruh produk mi instan yang diproduksi oleh Perseroan di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan
pangan yang ditentukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (“BPOM RI”) dan
memenuhi Codex Standard for Instant Noodles dan juga telah mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional
Indonesia (SNI) serta diproduksi di fasilitas produksi yang tersertifikasi Standar Internasional ISO 22000 atau
FSSC 22000 untuk Sistem Manajemen Keamanan Pangan.

Sedangkan persyaratan, peraturan dan ketentuan keamanan pangan di negara tujuan ekspor dapat berbeda
dengan persyaratan, peraturan dan ketentuan keamanan pangan di Indonesia, yang juga senantiasa dipenuhi
oleh Perseroan untuk masing-masing negara tujuan ekspor termasuk Taiwan.

Sehubungan dengan pemberitaan di media massa mengenai “Indomie Soto Banjar Limau Kuit”, bersama ini
Perseroan menyampaikan bahwa produk dengan varian tersebut diimpor oleh importir yang bukan merupakan
distributor resmi Perseroan, mengingat sampai dengan saat ini varian tersebut tidak dipasarkan di atau diekspor
ke Taiwan.
Page 2
Perseroan berkoordinasi secara intensif dengan BPOM RI yang akan terus berkoordinasi dengan otoritas
kompeten di Taiwan guna tindak lanjut dan memantau perkembangan hal ini.

Pada tanggal 12 September 2025, BPOM RI selaku regulator produk obat dan makanan di Indonesia telah
menyampaikan Penjelasan Publik Nomor HM.01.1.1.2.09.25.151 Tanggal 12 September 2025 tentang
Pemberitaan Temuan Mi Instan Mengandung Etilen Oksida di Taiwan, yang menyatakan bahwa produk mi instan
varian tersebut telah memiliki izin edar BPOM RI sehingga dapat beredar di Indonesia dan tetap dapat
dikonsumsi. Sebagai referensi, Penjelasan Publik BPOM RI tersebut dilampirkan pada surat ini, yang juga dapat
dilihat pada situs web BPOM RI www.pom.go.id.

Kejadian tersebut tidak memberikan dampak material pada kegiatan operasional maupun kinerja keuangan
Perseroan.

Tidak terdapat informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan
hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan yang belum diungkapkan ke publik.

Demikian penjelasan yang dapat disampaikan, terima kasih atas perhatian yang diberikan.


Hormat kami,
PT INDOFOOD CBP SUKSES MAKMUR Tbk



Gideon A. Putro
Corporate Secretary




                                                                                                           2
Page 3
UNOFFICIAL TRANSLATION

No. 038/ICBP/CS/IX/25                                                       Jakarta, 15 September 2025

PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I 6th Floor
Jalan Jendral Sudirman Kav. 52-53
South Jakarta 12190, Indonesia
Attn. Mr. Iman Rachman, President Director


Subject: Explanation on Media Reports


Dear Sir/Madam:

Following the request of Indonesia Stock Exchange to PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (the
“Company”) through the Integrated Electronic Reporting System for Issuers and Public Companies, as
stated in its letter number S-10583/BEI.PP2/09-2025 dated 12 September 2025 regarding Request of
Explanation on Media Reports titled “Taiwan Bans Consumption of Indomie Soto Banjar Following
Pesticide Findings” published by CNN Indonesia on 11 September 2025, related to:

1. Clarification on the accuracy of such media report.
2. The Company’s Follow-Up in Relation to the Findings of the Taiwan Authorities Regarding the Ban
   on the Consumption of Mie Soto Banjar Limau Kuit.
3. Impact on the Company’s Product Sales and Marketing in Taiwan.
4. The status and condition of similar products in Indonesia.
5. The Company’s follow-up efforts to resume the marketing and sale of the product in Taiwan.
6. Other material information/events that may affect the Company’s going concern and share price.

The Company hereby provides the following explanations:

All instant noodles produced by the Company in Indonesia are processed in compliance with the food
safety standards set by the Indonesian National Agency for Drug and Food Control (Badan Pengawas
Obat dan Makanan Republik Indonesia or “BPOM RI”) and also the Codex Standard for Instant Noodles.
The Company’s instant noodles have received the Indonesian National Standard Certification (SNI), and
are produced in certified production facilities based on international standards of ISO 22000 or FSSC
22000 for Food Safety Management System.

The food safety requirements, regulations, and provisions in export destination countries may differ from
those in Indonesia. The Company continuously ensures compliance with the applicable food safety
standards in each export destination country, including Taiwan.

Related to the media reports regarding “Indomie Soto Banjar Limau Kuit”, the Company hereby clarifies
that the product variant referred in those media reports was imported into Taiwan by importers who are
not the Company’s official distributors, as this variant has not been marketed in or exported to Taiwan to
date.
Page 4
The Company is working closely with BPOM RI, which in turn coordinates with the competent authority
in Taiwan to follow up and monitor development in this matter.

On 12 September 2025, BPOM RI, as the regulator for drug and food products in Indonesia issued Public
Explanation No. HM.01.1.1.2.09.25.151 dated 12 September 2025, regarding Recent Reports on the
Detection of Ethylene Oxide in Instant Noodles in Taiwan. The explanation stated that such instant
noodles variant has received distribution permit from BPOM RI, therefore it remains allowed to be
distributed in Indonesia and allowed for consumption. For reference, BPOM RI’s Public Explanation is
attached to this letter and is also available on the website of BPOM RI, www.pom.go.id.

This event did not have any material impact on the Company’s operational or financial performance.

There are no material facts/information/events that have not been disclosed to the public that could
significantly affect the Company, or the fluctuation of the Company’s shares price.

Thank you for your kind attention.


Sincerely yours,
PT INDOFOOD CBP SUKSES MAKMUR Tbk


Gideon A. Putro
Corporate Secretary




                                                                                                     2
Page 5

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.53 MB
Published15 Sep 2025
Pages5
Characters7,700
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. p.1 ×11
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1 ×3
unresolved person Iman Rachman p.1 ×2
unresolved org Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved person Gideon A. Putro · Corporate Secretary p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result