Back to announcement
20250915_HMSP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31950096_lamp1.pdf
Other Text extracted HMSPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.919
0009 FO 1913 PT HM SAMPOERNA Tbk. Nomor : 102/CLD/HMS/XI/2025 Lampiran : 1 (satu) lampiran Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek Jakarta, 12 September 2025 Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building, Tower | Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 U.p. 1» Ibu Vera Florida — Kepala Divisi Penilaian dan Pengawasan Perusahaan 1 Dengan hormat, Merujuk pada surat dari Bursa No. S-10471/BEI.PP1/09-2025 tertanggal 10 September 2025 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, bersama surat ini kami menyampaikan tanggapan sebagaimana terlampir. Demikian tanggapan kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk. PT HM SAMPOERNA Tbk. SURABAYA : Jl. Rungkut Industri Raya 18 Surabaya 60293 Telephone (62-31) 8431699 Facsimile (62-31) 8430986 JAKARTA : One Pacific Place 18" I., Sudirman Central Business District (SCBD), Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190 Telephone (62-21) 515AM Bdbfiacsimile (62-21) 5152234
Page 2 OCR 0.950
Sae 1913 PT HM SAMPOERNA Tbk. TANGGAPAN ATAS VOLATILITAS TRANSAKSI EFEK PT HM SAMPOERNA TBK Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal. Seluruh informasi material yang berkaitan dengan kegiatan usaha dan kondisi keuangan Perseroan telah disampaikan secara terbuka kepada publik melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01- 2021 (Peraturan Nomor I-E) Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Nomor I-£E yang belum diungkapkan kepada publik. Tidak terdapat kejadian atau peristiwa penting yang dapat mempengaruhi harga saham Perseroan selain dari dinamika pasar yang terjadi. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik Tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu yang wajib dilaporkan sebagaimana diatur dalam POJK No. 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang) Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat yang dapat berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, baik dalam bentuk aksi korporasi maupun rencana lainnya. PMI Public
Page 3 OCR 0.917
P yaa 1913 PT HM SAMPOERNA Tbk. Berdasarkan konfirmasi kepada pemegang saham utama, tidak terdapat rencana perubahan kepemilikan saham utama di Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut PMI Public
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
Vera Florida
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.