Skip to content
Back to announcement

20250912_BNTT_Laporan Hasil Pemeringkatan_31939727_lamp1.pdf

Other Needs review BNTT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
Jakarta, 9 September 2025

Nomor            :   RC-1126/PEF-DIR/IX/2025
Lampiran         :   2 (dua) berkas
Klasifikasi      :   Terbatas
Perihal          :   Surat Pengantar Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan dan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I
                     Tahun 2018 Seri D serta Draft Rating Summary PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur

Yth. Bapak Yohanis Landu Praing
Plt Direktur Utama
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
Jalan W.J. Lalamentik 102
Kupang
NTT 85000

Dengan hormat,

Sehubungan dengan telah selesainya proses Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan dan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun
2018 Seri D dan berdasarkan kajian terhadap seluruh data dan informasi yang kami peroleh dan hasil pembahasan oleh Komite
Pemeringkatan pada hari Selasa, 9 September 2025, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

       1.   Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan dan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2018 Seri D.

       2.   Draft Rating Summary. Kami membutuhkan input dari Perusahaan untuk menghindari adanya kesalahan dalam mencantumkan
            data-data dan informasi yang bersifat rahasia. Opini di dalam Rating Summary tersebut sepenuhnya merupakan hak PEFINDO.
            Kami harapkan juga Perusahaan dapat memberikan input Rating Summary terlampir dan dapat kami terima paling lambat 1
            (satu) hari setelah tanggal surat ini. Dalam hal Perseroan memerlukan tambahan penjelasan tentang Draft Rating Summary
            terlampir, mohon tidak ragu-ragu untuk menghubungi kami atau Tim Analis kami yaitu Saudara Mohammad Reza Firdaus dan
            Saudara Kreshna Dwinanta Armand.

Peseroan dapat segera melaporkan seluruh hasil pemeringkatan yang disampaikan PEFINDO bersama dengan surat ini kepada pihak-
pihak terkait, termasuk Regulator, sesuai ketentuan yang berlaku. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang ditimbulkan
dari keterlambatan atau kelalaian Perusahaan dalam menyampaikan hasil pemantauan pemeringkatan kepada pihak-pihak terkait,
termasuk namun tidak terbatas pada Regulator.

PEFINDO berkomitmen untuk mematuhi prinsip-prinsip Sistem Manajemen Anti Penyuapan berdasarkan ISO 37001:2016, dengan
menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pemeringkatan. Sebagai bagian dari komitmen ini, PEFINDO
memastikan bahwa semua kegiatan pemeringkatan bebas dari praktik penyuapan.

Atas perhatian dan kerja sama Bapak, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)




Irmawati                                                       Hendro Utomo
Direktur Utama                                                 Direktur




/rka                                                                                               Rev. 01
Page 2
Jakarta, 9 September 2025

Nomor              :   RC-1127/PEF-DIR/IX/2025
Klasifikasi        :   Terbatas
Perihal            :   Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2018 Seri D PT Bank
                       Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
                       Periode 9 September 2025 sampai dengan 21 Desember 2025

Yth. Bapak Yohanis Landu Praing
Plt Direktur Utama
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
Jalan W.J. Lalamentik 102
Kupang
NTT 85000

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 9 September 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                         idA-
                                                                                  (Single A Minus)

terhadap Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2018 Seri D PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur senilai
Rp37.000.000.000,00 (tiga puluh tujuh miliar rupiah) untuk periode 9 September 2025 sampai dengan 21 Desember 2025. Peringkat
tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2025 dan Laporan
Keuangan Audit per 31 Desember 2024.

“Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas
efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin
akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih
tinggi.”

Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)




Irmawati                                                                               Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                         Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
 dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
 asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
 menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai
 entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
 dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audi t, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
 informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelen gkapan, ketepatan waktu, dan
 keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tangg ung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
 dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberi kan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
 data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
 Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
 penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberik an keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
 dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                     Rev. 01
Page 3
Jakarta, 9 September 2025

Nomor              :    RC-1128/PEF-DIR/IX/2025
Klasifikasi        :    Terbatas
Perihal            :    Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
                        Periode 9 September 2025 sampai dengan 1 September 2026

Yth. Bapak Yohanis Landu Praing
Plt Direktur Utama
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
Jalan W.J. Lalamentik 102
Kupang
NTT 85000

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 9 September 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                 idA-/Stable
                                                                      (Single A Minus; Stable Outlook)

terhadap PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur untuk periode 9 September 2025 sampai dengan 1 September 2026.
Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2025 dan
Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.

“Obligor dengan peringkat idA memiliki kemampuan yang kuat dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen
keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk
keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi.”

Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.

Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang
bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan
penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)




Irmawati                                                                                Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                          Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat ta nggal
 dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
 asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
 menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai ke wajaran efek utang dan/atau
 nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
 dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
 informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
 keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
 dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberi kan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
 data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
 Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
 penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberik an keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
 dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                    Rev. 01

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.35 MB
Published12 Sep 2025
Pages3
Characters12,156
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur p.1 ×8
unresolved person Yohanis Landu Praing Plt p.1 ×6
unresolved person Plt · Direktur Utama p.1 ×3
unresolved person Mohammad Reza Firdaus p.1
unresolved person Kreshna Dwinanta Armand. Peseroan p.1
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia p.1 ×5
unresolved org PT PEFINDO p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 192 ms 12 Sep 2026 22:35

no RUPS minutes content - likely misclassified

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result