Back to announcement
20250911_BULL_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31939555_lamp1.pdf
Other Text extracted BULLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 12
Page 1
PERUBAHAN DAN TAMBAHAN KEDUA
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN PENAMBAHAN MODAL TANPA
MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU
Jika anda mengalami kesulitan untuk memahami Informasi Kepada Pemegang Saham ini atau ragu-
ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya anda berkonsultasi dengan perantara pedagang efek,
manajer investasi, konsultan hukum, akuntan atau penasihat profesional lainnya.
PT BUANA LINTAS LAUTAN TBK
KEGIATAN USAHA
Bergerak dalam bidang jasa perkapalan, pelayaran dan pengangkutan, penyediaan awak kapal laut,
usaha floating storage, penyimpanan dan pergudangan, serta produksi, pengolahan, dan
perdagangan bahan dan produk minyak bumi dan olahannya, gas dan kimia cair
KANTOR
Jalan Mega Kuningan Timur Blok C6 Kavling 12A
Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950 – Indonesia
Tel: +62 21 3048 5700
Fax: +62 21 3048 5701
Email: investor@bull.co.id
Website: www.bull.co.id
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama
bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan semua informasi atau fakta
material yang dimuat dalam Informasi Kepada Pemegang Saham ini. Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan setelah mengadakan cukup penyelidikan, menegaskan bahwa tidak ada fakta penting dan
relevan yang tidak dikemukakan yang menyebabkan informasi atau fakta material dalam Informasi
Kepada Pemegang Saham ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.
Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan
Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebanyak-banyaknya
10% (sepuluh persen) dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam
perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang telah diberitahukan dan diterima Menteri yang
berwenang pada saat pengumuman RUPSLB yaitu sebanyak-banyaknya sebesar 1.408.585.144 (satu
milyar empat ratus delapan juta lima ratus delapan puluh lima ribu seratus empat puluh empat)
lembar saham Seri B dengan nilai nominal Rp 100,- per lembar saham.
Rencana tersebut dilakukan oleh Perseroan dalam rangka memperkuat struktur permodalan
sehingga dapat memperbaiki rasio keuangan dan meningkatkan likuiditas keuangan Perseroan.
1
Page 2
DEFINISI DAN SINGKATAN
Istilah-istilah yang digunakan dalam Informasi Kepada Pemegang Saham ini mempunyai arti sebagai
berikut:
BEI atau Bursa : PT Bursa Efek Indonesia
BULL/Perseroan : PT Buana Lintas Lautan Tbk.
Hari Bursa : Hari dimana Bursa Melakukan Transaksi Perdagangan
KSEI : PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Pemegang Saham Minoritas : Pemegang Saham Perseroan yang Jumlah Kepemilikan Sahamnya
Kurang dari 5%
OJK : Otoritas Jasa Keuangan
Penambahan : Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek
Modal/Rencana Transaksi Terlebih Dahulu sebagaimana dimaksud di dalam POJK No.
14/2019
Peraturan BEI No. I-A : Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-A tentang Pencatatan
Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang diterbitkan
oleh Perusahaan Tercatat.
POJK No. 32/2015 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015
tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
POJK No. 14/2019 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019
tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan
Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
PT : Perseroan Terbatas
RUPSLB : Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
USD : Dolar Amerika Serikat
UUPT : Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas
2
Page 3
UMUM
1. Keterangan Umum Tentang Perseroan
Sejak didirikan pada tanggal 12 Mei 2005 dengan nama PT Buana Listya Tama di hadapan Notaris
Lilik Kristiwati, S.H. dengan Akta Pendirian No. 27, yang telah memperoleh dari Menkumham
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU C-26012 HT.01.01.TH.2005 tanggal 21 September 2005
Perseroan memfokuskan diri sebagai perusahaan perkapalan domestik untuk membawa minyak
mentah, produk minyak serta gas cair.
Semenjak itu, Perseroan berhasil mengukuhkan statusnya sebagai salah satu perusahaan kapal
tanker terdepan di Indonesia. Perseroan terus mengembangkan armadanya, yang kini terdiri dari
berbagai jenis kapal yaitu kapal tanker minyak, tanker gas serta Floating Production Unit (FPU)
dan Floating Storage Offloading (FSO) untuk memenuhi permintaan pasar domestik dan
internasional. Komitmen ini ditandai dengan langkah Perseroan mencatatkan sahamnya di Bursa
Efek Indonesia pada tahun 2011 dengan kode saham BULL.
Sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 36 tanggal 8 Februari 2018 yang dibuat
dihadapan Humberg Lie, Notaris di Jakarta, dan telah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum
dan HAM tanggal 8 Februari 2018, Perseroan merubah nama Perseroan dari yang sebelumnya PT
Buana Listya Tama Tbk menjadi PT Buana Lintas Lautan Tbk.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan sebagaimana diubah
terakhir kali berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 86
tanggal 15 Juli 2025, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
Selatan.
2. Permodalan, Susunan Pemegang Saham dan Rincian Entitas Anak Perseroan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 86 tanggal 15 Juli
2025, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham dalam Perseroan pada tanggal 29 Agustus 2025
adalah sebagai berikut:
Struktur Permodalan
Klasifikasi
Keterangan Jumlah Saham Nominal Jumlah
Saham
Seri A 4.900.000.000 Rp 800 Rp 3.920.000.000.000
Modal Dasar
Seri B 41.991.280.000 Rp 100 Rp 4.199.128.000.000
Jumlah Modal Dasar 46.891.280.000 Rp 8.119.128.000.000
Seri A 2.206.268.795 Rp 800 Rp 1.765.015.036.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
Seri B 11.879.582.654 Rp 100 Rp 1.187.958.265.400
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 14.085.851.449 Rp 2.952.973.301.400
Seri A 2.693.731.205 Rp 800 Rp 2.154.984.964.000
Saham Dalam Portepel
Seri B 30.111.697.346 Rp 100 Rp 3.011.169.734.600
Jumlah Saham Dalam Portepel 32.805.428.551 Rp 5.025.296.184.200
3
Page 4
Susunan Pemegang Saham
Jumlah Saham
Keterangan %
(lembar)
PT Delta Royal Sejahtera 2.695.666.998 19,14%
PT KB Valbury Sekuritas 1.060.000.000 7,53%
PT Danatama Makmur Sekuritas 360.535.694 2,56%
PT Danatama Kapital Investama 379.582.288 2,69%
Nanny D. Tirtadjaja 66.366.700 0,47%
PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk 46.433.750 0,33%
PT Geo Link Indonesia 8.455.500 0,06%
PT Danatama Perkasa 1.988.769 0,01%
Wong Kevin 294.137.950 2,09%
Halim Jusuf 4.079.900 0,03%
Masyarakat 9.168.603.900 65,09%
Total 14.085.851.449 100,00%
Rincian informasi Entitas Anak Perseroan dapat dilihat pada tabel dibawah ini:
Entitas Anak Perseroan
Persentase
No. Entitas Anak Bidang usaha Domisili
Kepemilikan
1 PT Nusa Bhakti Jayaraya Pengoperasian & pemilikan kapal Indonesia 100%
2 PT Pearl Maritime Pengoperasian & pemilikan kapal Indonesia 100%
3 PT Citrine Maritime Pengoperasian & pemilikan kapal Indonesia 100%
4 PT Sapphire Maritime Pengoperasian & pemilikan kapal Indonesia 100%
5 PT Ruby Maritime Pengoperasian & pemilikan kapal Indonesia 100%
6 PT Emerald Maritime Pengoperasian & pemilikan kapal Indonesia 100%
7 PT Gemilang Bina Lintas Tirta Jasa keagenan perkapalan Indonesia 100%
8 PT Topaz Maritime Jasa keagenan perkapalan Indonesia 100%
9 PT Jade Maritime Tidak aktif Indonesia 100%
10 PT Garuda Unggul Nasional Jasa keagenan perkapalan Indonesia 100%
11 PT BLT International Group Tidak aktif Indonesia 100%
12 PT Diamond Maritime Tidak aktif Indonesia 100%
13 PT Banyu Laju Shipping Tidak aktif Indonesia 40%
14 PT Onyx Maritime Tidak aktif Indonesia 100%
15 PT Naga Sinar Maritim Pengoperasian & pemilikan kapal Indonesia 100%
16 PT Asia Samudra Line Tidak aktif Indonesia 100%
17 PT Bayu Lestari Tanaya Tidak aktif Indonesia 100%
18 PT Berlian Dumai Logistics Jasa keagenan perkapalan Indonesia 100%
19 PT Anjasmoro Maritime Investasi Indonesia 100%
20 BULL Maritime Capital Pte Ltd Tidak aktif Singapura 100%
21 Swordfish Maritime Ltd Tidak aktif Marshall Islands 100%
22 BULL International Maritime Pte Ltd Tidak aktif Singapura 100%
23 BLT Shipping Corporation Tidak aktif British Virgin Islands 100%
24 PT Mahameru Nusa Mentari Pengoperasian & pemilikan kapal Indonesia 100%
25 Kapten Caroq Maritime Ltd Tidak aktif Marshall Islands 100%
26 Gundala Maritime Ltd Tidak aktif Marshall Islands 100%
27 Diamondback Maritime Ltd Tidak aktif Marshall Islands 100%
28 Hammerhead Maritime Ltd Tidak aktif Marshall Islands 100%
29 Nightcrawler Maritime Ltd Tidak aktif Marshall Islands 100%
30 Ravenclaw Maritime Ltd Tidak aktif Marshall Islands 100%
31 BULL International Shipping Pte Ltd Tidak aktif Singapura 100%
32 Godam Maritime Ltd Tidak aktif Marshall Islands 100%
4
Page 5
33 Mandala Maritime Ltd Tidak aktif Marshall Islands 100%
34 Thundercat Maritime Ltd Pengoperasian & pemilikan kapal Marshall Islands 100%
35 Thunderbolt Maritime Ltd Tidak aktif Marshall Islands 100%
36 Sembrani Maritime Ltd Pengoperasian & pemilikan kapal Marshall Islands 100%
37 Maza Maritime Ltd Tidak aktif Marshall Islands 100%
38 Lionheart Maritime Ltd Tidak aktif Marshall Islands 100%
39 Moondragon Maritime Ltd Tidak aktif Marshall Islands 100%
40 Timberwolf Maritime Ltd Tidak aktif Marshall Islands 100%
41 BULL Maritime International Services Tidak aktif Uni Emirat Arab 100%
3. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 85 tanggal 15 Juli 2025 yang dibuat di hadapan
Notaris Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., yang telah diberitahukan kepada Kemenkumham
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.
AHU-AH.01.09-0312806 tertanggal 17 Juli 2025, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
pada tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Halim Jusuf
Komisaris : Achmad Widjaja
Komisaris : Andi Aviandha Triadna Jakile
Komisaris Independen : M. Harry Santoso
Direksi:
Direktur Utama : Henry Jusuf
Direktur : Wong Kevin
Direktur : Vicky Ganda Saputra
Direktur : Santoso Salim
KETERANGAN MENGENAI RENCANA TRANSAKSI
Informasi Kepada Pemegang Saham ini dibuat untuk menjaga transparansi antara Perseroan dengan
Pemegang Saham agar para pemegang saham mendapatkan informasi secara lengkap mengenai
Rencana Transaksi.
Merujuk pada POJK No. 32/2015 dan POJK No. 14/2019, maka bersama ini Direksi Perseroan
berencana untuk melakukan Penambahan Modal dengan jumlah sebanyak-banyaknya 1.408.585.144
(satu milyar empat ratus delapan juta lima ratus delapan puluh lima ribu seratus empat puluh empat)
lembar saham Seri B dengan nilai nominal Rp 100,- per lembar saham atau 10% (sepuluh persen) dari
jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh yaitu 14.085.851.449 (empat belas milyar
delapan puluh lima juta delapan ratus lima puluh satu ribu empat ratus empat puluh sembilan) lembar
saham, yang tercantum dalam Akta No. 86 tanggal 15 Juli 2025 yang dibuat dihadapan Jose Dima Satria,
S.H., M.KN., Notaris di Jakarta.
Rencana Penambahan Modal Perseroan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar
Perseroan, UUPT, dan tidak bertentangan dengan perjanjian-perjanjian yang sebelumnya telah
dilakukan oleh Perseroan. Berdasarkan peraturan dan perundangan yang berlaku, rencana ini
membutuhkan persetujuan Pemegang Saham melalui RUPSLB yang akan diselenggarakan pada hari
Senin, tanggal 15 September 2025.
5
Page 6
Dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi oleh Perseroan, tidak terdapat pembatasan yang dapat
menghalangi Rencana Transaksi dan tidak terdapat kewajiban untuk memperoleh persetujuan
dan/atau perizinan dari pihak lain, kreditur dan/atau instansi berwenang lainnya.
Saat ini Perseroan tidak sedang terlibat dalam perkara material baik di Pengadilan maupun sengketa
lain di luar Pengadilan yang mungkin dapat berpengaruh secara negatif terhadap kelangsungan usaha
dan Rencana Transaksi Perseroan.
Dalam melaksanakan Rencana Transaksi, Perseroan telah menawarkan kepada calon pemodal dengan
syarat-syarat, jadwal pelaksanaan dan harga pelaksanaan yang sesuai dengan ketentuan peraturan
dan perundang- undangan yang berlaku termasuk ketentuan di bidang pasar modal.
Berikut ini adalah keterangan atau gambaran sehubungan dengan pelaksanaan Rencana Transaksi
yang akan dilakukan Perseroan:
1. Latar Belakang, Alasan dan Tujuan Rencana Transaksi
Pada tahun 2024 dan sampai semester 1 tahun 2025, volume perdagangan dan pengangkutan
minyak mentah global melalui laut telah pulih ke tingkat pra-pandemi. Sanksi perdagangan
terhadap minyak dari Rusia oleh AS, Uni Eropa, dan Inggris menyebabkan perubahan jalur logistik
minyak global, sehingga meningkatkan permintaan kapal tanker dan membuat tarif sewa kapal
tetap tinggi sampai dengan saat ini.
Selama tahun 2024 dan semester 1 tahun 2025 Perseroan berhasil mencatatkan pendapatan
usaha masing-masing sebesar USD 140,21 juta dan USD 69,95 juta dan laba bersih masing-masing
sebesar USD 13,79 juta dan USD 8,1 juta. Segmen tanker minyak memberikan kontribusi terbesar
pada pendapatan Perseroan dengan mencatatkan pendapatan masing-masing sebesar USD
133,04 juta dan USD 67,57 juta atau berkontribusi masing-masing sebesar 94,89% dan 96,60%
dari total pendapatan Perseroan sepanjang tahun 2024 dan semester 1 tahun 2025.
Mengingat pertumbuhan dan kinerja Perseroan yang positif dari tahun ke tahun, Perseroan
menimbang bahwa memperkuat struktur permodalan dan menjaga likuiditas keuangan dalam
kegiatan berusahanya adalah salah satu hal yang penting untuk dilakukan untuk pengembangan
usaha dan memperbaiki rasio keuangan Perseroan.
2. Manfaat Rencana Transaksi bagi Perseroan dan Pengaruh pada Kondisi Keuangan Perseroan
Perseroan berkeyakinan bahwa Penambahan Modal akan mendatangkan berbagai manfaat,
antara lain:
(a) Struktur permodalan dan rasio likuiditas keuangan meningkat menjadi lebih baik;
(b) Mendapatkan tambahan dana yang dapat digunakan untuk pengembangan usaha dan
pertumbuhan perusahaan; dan
(c) Diversifikasi sumber pendanaan Perseroan dari sisi ekuitas.
3. Rencana Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal
Dana yang diperoleh dari Penambahan Modal ini akan dipergunakan seluruhnya oleh Perseroan
untuk peningkatan modal kerja pada Entitas Anak Perseroan yaitu untuk Entitas Anak: PT Citrine
Maritime, PT Sapphire Maritime, PT Nusa Bhakti Jayaraya, PT Pearl Maritime dan/atau PT Naga
Sinar Maritim, yang merupakan Entitas Anak yang 100% dimiliki oleh Perseroan. Penyaluran dana
6
Page 7
kepada Entitas Anak dari Perseroan dapat berupa penyertaan modal saham dan/atau pinjaman
dengan besaran penyaluran dana kepada Entitas Anak tergantung pada kebutuhan masing-masing
Entitas Anak yang akan ditentukan kemudian.
Dengan menggunakan asumsi yang disampaikan pada bagian “ANALISIS DAN PEMBAHASAN
MANAJEMEN TERHADAP KONDISI KEUANGAN SEBELUM DAN SESUDAH PELAKSANAAN
PENAMBAHAN MODAL”, berikut ini adalah rincian rencana penggunaan dana hasil Penambahan
Modal:
% Jumlah Dana dari Target
Rencana Penggunaan Dana Jumlah Dana yang Dibutuhkan
Penambahan Modal
Perseroan : USD 0 Perseroan : 0%
Modal Kerja
Entitas Anak : USD 11.603.551 Entitas Anak : 100%
4. Jangka Waktu Pelaksanaan dan Penerbitan Saham Baru
Perseroan berencana melakukan Penambahan Modal sebanyak-banyaknya 10% (sepuluh persen)
dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam perubahan Anggaran Dasar
Perseroan yang yang tercantum dalam Akta No. 86 tanggal 15 Juli 2025 yang dibuat dihadapan
Jose Dima Satria, S.H., M.KN., Notaris di Jakarta yaitu sebanyak-banyaknya sebesar 1.408.585.144
(satu milyar empat ratus delapan juta lima ratus delapan puluh lima ribu seratus empat puluh
empat) lembar saham Seri B dengan nilai nominal Rp 100,- (seratus Rupiah).
Penambahan Modal rencananya akan dilaksanakan sekaligus dalam satu transaksi oleh calon
pemodal setelah mendapatkan persetujuan RUPSLB yang menyetujui Penambahan Modal ini,
yang rencananya RUPSLB akan dilaksanakan pada hari Senin, 15 September 2025. Jadwal
pelaksanaan Penambahan Modal akan mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Peraturan BEI
No. I-A dan surat edaran yang terkait dengan peraturan ini.
5. Penetapan Harga Penambahan Modal
Merujuk pada Peraturan BEI No. I-A, harga pelaksanaan saham Penambahan Modal adalah
minimal 90% (sembilan puluh persen) dari rata-rata harga penutupan perdagangan saham
Perseroan di Pasar Reguler BEI selama kurun waktu 25 (dua puluh lima) Hari Bursa berturut-turut
sebelum tanggal permohonan pencatatan saham tambahan hasil Penambahan Modal.
6. Calon Pemodal
Perseroan telah memiliki calon pemodal untuk Rencana Transaksi ini yaitu sebagai berikut:
Nama : Fortune Street Limited
Alamat : RM 2101 Hong Kong Trade Centre, 161-7 Des Voeux Road,
Central, Hong Kong
Kegiatan Usaha : Perusahaan Investasi
Fortune Street Limited tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan, Direksi, Dewan
Komisaris, pemegang saham utama atau Pengendali. Penambahan Modal sebesar 10% ini tidak
akan menyebabkan terjadinya Perubahan Pemegang Saham Pengendali pada Perseroan.
Seluruh saham baru yang akan diterbitkan Perseroan dalam rangka Penambahan Modal yaitu
sebanyak 1.408.585.144 saham Seri B dengan nilai nominal Rp 100,- per lembar saham, akan
7
Page 8
diambil seluruhnya oleh Fortune Street Limited. Perjanjian jual beli saham terkait dengan
Penambahan Modal ini akan dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan RUPSLB yang
menyetujui Penambahan Modal ini.
Perseroan dan Fortune Street Limited tidak memiliki perjanjian utang-piutang maupun
hubungan pinjam-meminjam dalam bentuk apa pun sehingga rencana Penambahan Modal yang
akan dilaksanakan bukan merupakan transaksi konversi utang.
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN TERHADAP KONDISI KEUANGAN SEBELUM DAN
SESUDAH PELAKSANAAN PENAMBAHAN MODAL
Penambahan Modal diyakini dapat memperkuat struktur permodalan dan menambah likuiditas
keuangan Perseroan. Dengan menggunakan asumsi-asumsi seperti, total saham yang akan diterbitkan
oleh Perseroan maksimal adalah sebanyak 1.408.585.144 (satu milyar empat ratus delapan juta lima
ratus delapan puluh lima ribu seratus empat puluh empat) lembar saham Seri B dengan nilai nominal
Rp 100,- (seratus Rupiah) per lembar saham dan asumsi harga pelaksanaan adalah Rp 135,- (seratus
tiga puluh lima Rupiah) per saham dengan kurs USD terhadap Rupiah adalah Rp 16.388,- (enam belas
ribu tiga ratus delapan puluh delapan Rupiah) berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal
5 Agustus 2025, dan menggunakan Laporan Keuangan Perseroan per 31 Desember 2024 yang telah
diaudit oleh KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dan ditandatangani oleh Kasner
Sirumapea, S.E., Ak, CPA. dengan opini wajar dengan pengecualian dalam semua hal yang material,
berikut proforma atas dampak Penambahan Modal terhadap laporan keuangan Perseroan.
Sebelum Dampak Setelah
Kenaikan/
Penambahan Penambahan Penambahan
Keterangan Penurunan
Modal Modal Modal
(%)
(USD) (USD) (USD)
Kas dan setara kas 7.502.804 11.603.551 19.106.355 154,66%
Total aset lancar 77.121.479 11.603.551 88.725.030 15,05%
Total Aset 352.626.143 11.603.551 364.229.694 3,29%
Total liabilitas jangka pendek 118.578.121 - 118.578.121 0,00%
Total Liabilitas 191.766.285 - 191.766.285 0,00%
Modal saham 283.174.570 8.595.223 291.769.793 3,04%
Tambahan modal disetor 88.287.570 3.008.328 91.295.898 3,41%
Total Ekuitas 160.859.858 11.603.551 172.463.409 7,21%
Pendapatan 140.213.173 - 140.213.173 0,00%
Laba Kotor 49.537.483 - 49.537.483 0,00%
Laba bersih 13.791.645 - 13.791.645 0,00%
Laba per saham 0,0010 -0,0001 0,0009 -10,00%
Rasio Lancar 65,04% 9,78% 74,82% 15,04%
Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas 119,21% -8,02% 111,19% -6,73%
Dengan menggunakan asumsi-asumsi diatas, Perseroan akan memperoleh tambahan likuiditas dan
struktur permodalan sehingga pelaksanaan Penambahan Modal akan menyebabkan rasio-rasio
keuangan penting Perseroan akan menjadi lebih baik, seperti:
8
Page 9
1. Rasio lancar naik dari 65,04% menjadi 74,82% yang menunjukan bahwa setelah Penambahan
Modal, Perseroan memiliki tingkat likuiditas yang lebih baik untuk membiayai liabilitas jangka
pendeknya.
2. Rasio liabilitas terhadap ekuitas turun dari 119,21% menjadi 111,19% yang menunjukan bahwa
struktur permodalan Perseroan menjadi lebih baik dengan peningkatan ekuitas dibandingkan
dengan liabilitas.
3. Peningkatan likuiditas keuangan Perseroan dapat membantu Perseroan dalam mengembangkan
armada kapalnya sehingga setelah Penambahan Modal, Perseroan dapat memperoleh proyek-
proyek baru yang dapat memberikan kontribusi laba dimana akan meningkatkan nilai tambah bagi
para Pemegang Saham.
RISIKO PENERBITAN SAHAM BARU
Pelaksanaan Penambahan Modal dengan menerbitkan saham baru akan mengakibatkan jumlah
saham yang dikeluarkan Perseroan bertambah dan persentase kepemilikan saham masing-masing
Pemegang Saham Perseroan akan mengalami penurunan atau dilusi maksimum sebesar 9,09%
(sembilan koma nol sembilan persen).
STRUKTUR MODAL SAHAM SEBELUM DAN SESUDAH PELAKSANAAN PENAMBAHAN MODAL
Berikut ini adalah komposisi dan struktur modal saham Perseroan per tanggal 29 Agustus 2025
sebelum dan sesudah dilaksanakannya Penambahan Modal dengan asumsi total seluruh saham baru
yang direncanakan yaitu sebesar 1.408.585.144 (satu milyar empat ratus delapan juta lima ratus
delapan puluh lima ribu seratus empat puluh empat) lembar saham Seri B dengan nominal Rp 100,-
(seratus Rupiah) per saham telah tereksekusi seluruhnya.
Sebelum Pelaksanaan Sesudah Pelaksanaan
Penambahan Modal Penambahan Modal
Keterangan Jumlah Jumlah Nilai Jumlah Jumlah Nilai
Saham Nominal % Saham Nominal %
(lembar) (Rupiah) (lembar) (Rupiah)
Modal Dasar
Seri A-Nominal Rp 800 4.900.000.000 3.920.000.000.000 4.900.000.000 3.920.000.000.000
Seri B- Nominal Rp 100 41.991.280.000 4.199.128.000.000 41.991.280.000 4.199.128.000.000
Total 46.891.280.000 8.119.128.000.000 46.891.280.000 8.119.128.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh
PT Delta Royal Sejahtera 2.695.666.998 19,14% 2.695.666.998 17.40%
PT KB Valbury Sekuritas 1.060.000.000 7,53% 1.060.000.000 6,84%
PT Danatama Makmur Sekuritas 360.535.694 2,56% 360.535.694 2,33%
PT Danatama Kapital Investama 379.582.288 2,69% 379.582.288 2,45%
Nanny D. Tirtadjaja 66.366.700 0,47% 66.366.700 0,43%
PT Astrindo Nusantara Infrastruktur
46.433.750 0,33% 46.433.750 0,30%
Tbk
PT Geo Link Indonesia 8.455.500 0,06% 8.455.500 0,05%
PT Danatama Perkasa 1.988.769 0,01% 1.988.769 0,01%
Wong Kevin 294.137.950 2,09% 294.137.950 1,90%
Halim Jusuf 4.079.900 0,03% 4.079.900 0,03%
Masyarakat 9.168.603.900 65,09% 9.168.603.900 59,17%
Fortune Street Limited 0 0,00% 1.408.585.144 9,09%
9
Page 10
Total 14.085.851.449 100,00% 15.494.436.593 100,00%
Jumlah Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh
Seri A- Nominal Rp 800 2.206.268.795 1.765.015.036.000 2.206.268.795 1.765.015.036.000
Seri B- Nominal Rp 100 11.879.582.654 1.187.958.265.400 13.288.167.798 1.328.816.779.800
Total 14.085.851.449 2.952.973.301.400 15.494.436.593 3.093.831.815.800
Saham Dalam Portepel
Seri A- Nominal Rp 800 2.693.731.205 2.154.984.964.000 2.693.731.205 2.154.984.964.000
Seri B- Nominal Rp 100 30.111.697.346 3.011.169.734.600 28.703.112.202 2.870.311.220.200
Total 32.805.428.551 5.166.154.698.600 31.396.843.407 5.025.296.184.200
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Sehubungan dengan Rencana Transaksi sebagaimana telah diuraikan dalam Informasi Kepada
Pemegang Saham ini, Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan dari RUPSLB yang
rencananya akan diselenggarakan pada:
Hari, tanggal : Senin, 15 September 2025
Pukul : 14.00 – 16.00 WIB
Tempat : Sampoerna Strategic Square
Tower Utara, Lantai 3A, Ruang Anggrek 1-3
Jalan Jenderal Sudirman No.45 – 46, Jakarta
Pengumuman RUPSLB dipublikasikan di eASY.KSEI, situs web Bursa (IDXnet) dan situs web Perseroan
pada tanggal 9 Agustus 2025 dan Pemanggilan RUPSLB dipublikasikan di eASY.KSEI, situs web Bursa
(IDXnet) dan situs web Perseroan pada tanggal 24 Agustus 2025.
Berikut adalah tanggal-tanggal penting yang perlu diperhatikan, berkaitan dengan penyelenggaraan
RUPSLB Perseroan:
No. Kegiatan Jadwal
1 Pengumuman RUPSLB (eASY.KSEI, situs web Bursa dan Perseroan) 9 Agustus 2025
2 Keterbukaan Informasi Penambahan Modal (eASY.KSEI, situs web Bursa dan 9 Agustus 2025
Perseroan)
3 Recording date 22 Agustus 2025
4 Pemanggilan RUPSLB (eASY.KSEI, situs web Bursa dan Perseroan) 24 Agustus 2025
5 Perubahan dan Tambahan Keterbukaan Informasi Penambahan Modal 2 September 2025
(eASY.KSEI, situs web Bursa dan Perseroan)
6 Perubahan dan Tambahan Kedua Keterbukaan Informasi Penambahan Modal 11 September 2025
(eASY.KSEI, situs web Bursa dan Perseroan)
7 RUPSLB 15 September 2025
8 Pelaporan Ringkasan Risalah RUPSLB (eASY.KSEI, situs web Bursa dan Perseroan) 17 September 2025
9 Pelaporan Risalah/ Berita Acara RUPSLB kepada OJK 15 Oktober 2025
Agenda RUPSLB Perseroan
Persetujuan untuk Perseroan melakukan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek
10
Page 11
Terlebih Dahulu sebanyak maksimal 10% (sepuluh persen) dari jumlah saham yang telah ditempatkan
dan disetor penuh atau modal yang disetor yang tercantum dalam perubahan anggaran dasar
Perseroan yang telah diberitahukan dan diterima Menteri yang berwenang pada saat pengumuman
RUPSLB, sebagaimana yang dimaksud pada POJK No. 32/2015 tentang Penambahan Modal
Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dan POJK No. 14/2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 Tentang
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu,
dengan memperhatikan dilusi yang lebih kecil bagi Pemegang Saham Minoritas.
Rapat Umum Pemegang Saham Independen
RUPSLB memerlukan persetujuan dari Pemegang Saham Independen, yaitu pemegang saham yang
tidak mempunyai kepentingan ekonomis pribadi sehubungan dengan suatu transaksi tertentu dan
bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris,
pemegang saham utama dan Pengendali; atau bukan merupakan afiliasi pihak tersebut sebagaimana
per tanggal pencatatan yaitu 22 Agustus 2025, dan wajib mengisi dan menyerahkan kepada Perseroan
formulir pernyataan yang ditandatangani di atas materai cukup sebelum pelaksanaan RUPSLB, paling
sedikit menyatakan bahwa:
1. Yang bersangkutan benar-benar merupakan Pemegang Saham Independen; dan
2. Apabila dikemudian hari terbukti bahwa pernyataan tersebut tidak benar, yang bersangkutan
dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun kuorum kehadiran dan keputusan RUPSLB untuk Penambahan Modal adalah sebagai berikut:
1. Kuorum kehadiran untuk Agenda RUPSLB adalah sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 8A ayat
2 POJK No. 14/2019, yaitu RUPSLB dapat dilangsungkan jika RUPSLB dihadiri lebih dari ½ (satu
per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh
pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi
dengan Perusahaan Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham
utama, atau Pengendali. Keputusan RUPSLB adalah sah jika disetujui oleh lebih dari ½ (satu per
dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang
saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan
Perusahaan Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau
Pengendali.
2. Dalam hal kuorum RUPSLB pertama tidak tercapai, RUPSLB kedua dapat dilangsungkan jika
RUPSLB dihadiri lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
yang sah yang dimiliki pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan
merupakan pihak terafiliasi dengan Perusahaan Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan
Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali. Keputusan RUPSLB kedua adalah sah jika
disetujui oleh lebih dari ½ (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
sah yang dimiliki oleh pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan
merupakan pihak terafiliasi dengan Perusahaan Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan
Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali yang hadir dalam RUPSLB.
3. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPSLB kedua sebagaimana dimaksud tidak tercapai, RUPSLB
ketiga dapat dilangsungkan dengan ketentuan RUPSLB ketiga sah dan berhak mengambil
keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan
merupakan pihak terafiliasi dengan Perusahaan Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan
Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali dari saham dengan hak suara yang sah,
dalam kuorum kehadiran yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan
11
Page 12
Names mentioned 73 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia BULL
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Pemegang Saham Minoritas
p.2
unresolved
person
Lilik Kristiwati
p.3
unresolved
person
Humberg Lie
· Notaris
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan HAM
p.3
unresolved
org
Buana Listya Tama Tbk
p.3 ×3
unresolved
person
Jose Dima Satria
· Notaris
p.3 ×8
unresolved
org
PT Danatama Makmur Sekuritas
p.4 ×2
unresolved
org
PT Nusa Bhakti Jayaraya
p.4 ×2
unresolved
org
PT Pearl Maritime
p.4 ×2
unresolved
org
PT Citrine Maritime
p.4 ×2
unresolved
org
PT Sapphire Maritime
p.4 ×2
unresolved
org
PT Ruby Maritime
p.4
unresolved
org
PT Emerald Maritime
p.4
unresolved
org
PT Gemilang Bina Lintas Tirta
p.4
unresolved
org
PT Topaz Maritime
p.4
unresolved
org
PT Jade Maritime
p.4
unresolved
org
PT Garuda Unggul Nasional
p.4
unresolved
org
PT BLT International Group
p.4
unresolved
org
PT Diamond Maritime
p.4
unresolved
org
PT Banyu Laju Shipping
p.4
unresolved
org
PT Onyx Maritime
p.4
unresolved
org
PT Naga Sinar Maritim
p.4 ×2
unresolved
org
PT Asia Samudra Line
p.4
unresolved
org
PT Bayu Lestari Tanaya
p.4
unresolved
org
PT Berlian Dumai Logistics
p.4
unresolved
org
PT Anjasmoro Maritime
p.4
unresolved
org
BULL Maritime Capital Pte Ltd
p.4
unresolved
org
Swordfish Maritime Ltd
p.4
unresolved
org
BULL International Maritime Pte Ltd
p.4
unresolved
org
BLT Shipping Corporation
p.4
unresolved
org
PT Mahameru Nusa Mentari
p.4
unresolved
org
Kapten Caroq Maritime Ltd
p.4
unresolved
org
Gundala Maritime Ltd
p.4
unresolved
org
Diamondback Maritime Ltd
p.4
unresolved
org
Hammerhead Maritime Ltd
p.4
unresolved
org
Nightcrawler Maritime Ltd
p.4
unresolved
org
Ravenclaw Maritime Ltd
p.4
unresolved
org
BULL International Shipping Pte Ltd
p.4
unresolved
org
Godam Maritime Ltd
p.4
unresolved
org
Mandala Maritime Ltd
p.5
unresolved
org
Thundercat Maritime Ltd
p.5
unresolved
org
Thunderbolt Maritime Ltd
p.5
unresolved
org
Sembrani Maritime Ltd
p.5
unresolved
org
Maza Maritime Ltd
p.5
unresolved
org
Lionheart Maritime Ltd
p.5
unresolved
org
Moondragon Maritime Ltd
p.5
unresolved
org
Timberwolf Maritime Ltd
p.5
unresolved
org
Perusahaan Investasi Fortune Street Limited
p.7
unresolved
org
Bank Indonesia
p.8
unresolved
org
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.8
unresolved
org
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.8
unresolved
person
Kasner Sirumapea
p.8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.