Back to announcement
20250911_RUIS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31939551_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review RUISSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 18
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA DISCLOSURE OF INFORMARTION FOR
PEMEGANG SAHAM THE SHAREHOLDERS WITH RESPECT
TERKAIT TRANSAKSI MATERIAL TO A MATERIAL TRANSACTION
PT RADIANT UTAMA INTERINSCO TBK. PT RADIANT UTAMA INTERINSCO TBK.
(“PERSEROAN”) (“COMPANY”)
PT RADIANT UTAMA INTERINSCO TBK.
Kegiatan Usaha / Business Lines
Kontraktor Penambangan
Berkedudukan di Jakarta Selatan
Domiciled in South Jakarta
Kantor Pusat / Head Office
Gedung Radiant Group
Jl. Kapten Tendean No.24, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 12720
Telepon / Telephone: 021-7191020
Website: www.radiant.co.id
Email: corsec@radiant.co.id
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan The Board of Directors and the Board of
bertanggung jawab atas kebenaran dari Commissioners of the Company are
seluruh informasi material yang dimuat responsible for the accuracy of the entire
dalam Keterbukaan Informasi ini, dan material information as set out in this
setelah melakukan penelitian secara Disclosure of Information, and after careful
seksama atas informasi-informasi yang review of the available information on the
tersedia mengenai Transaksi, dengan ini Transaction, hereby confirm that to the best
menyatakan bahwa sepanjang of their knowledge and belief, there are no
pengetahuan dan keyakinan mereka tidak material information in relation to the
ada informasi material sehubungan dengan Transaction that are not disclosed in or
Transaksi yang tidak diungkapkan atau committed from this Disclosure of
dihilangkan dalam Keterbukaan Informasi Information which may cause this
ini yang dapat Disclosure to be incorrect and/or
menyebabkan Keterbukaan Informasi ini misleading.
menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta, 11 September 2025
This Disclosure of Information is issued in Jakarta, 11 September 2025
1
Page 2
PENDAHULUAN INTRODUCTION
Keterbukaan Informasi ini dipersiapkan dan This Disclosure of Information is made and
disampaikan dalam rangka memenuhi provided for the purpose of compliance with
ketentuan: the provisions of:
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1. Financial Service Authority Regulation
31/POJK.04/2015 Tahun 2015 tentang No. 31/POJK.04/2015 of 2015 on
Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Disclosure of Information or Material
Material oleh Emiten atau Perusahaan Fact by Issuers or Public Companies as
Publik sebagaimana yang telah diubah amended by Financial Service Authority
oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Regulation No. 45 of 2024 on
No. 45 Tahun 2024 tentang Development and Strengthening of
Pengembangan dan Penguatan Emiten Issuers and Public Companies (“POJK
dan Perusahaan Publik (“POJK 31/2015”); and
31/2015”); dan
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 2. The Financial Service Authority
Republik Indonesia No. Regulation No. 17/POJK.04/2020 of
17/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang 2020 on Material Transactions and
Transaksi Material dan Perubahan Changes to Business Activities (“POJK
Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”). 17/2020”).
Keterbukaan Informasi kepada Pemegang This Disclosure of Information to
saham ini dibuat untuk memberikan shareholders is made to provide an
penjelasan kepada publik sehubungan explanation to the public in connection with
dengan telah dilaksanakannya divestasi the divestment of all shares owned by the
seluruh saham yang dimiliki oleh anak Company’s subsidiary, PT Supraco
usaha Perseroan, yaitu PT Supraco Indonesia (“SPC”), in PT Sorik Marapi
Indonesia (“SPC”), pada PT Sorik Marapi Geothermal Power (“SMGP”), which was
Geothermal Power (“SMGP”), yang conducted by way of share sale and
dilakukan melalui transaksi jual beli saham purchase transactions made by and
oleh dan antara: between:
1. SPC sebagai penjual dan OTP 1. SPC as the seller and OTP Geothermal
Geothermal Pte. Ltd (“OTP G”) sebagai Pte. Ltd. (“OTP G”) as the purchaser, in
pembeli, sehubungan dengan transaksi relation to the sale and purchase over
jual beli 266 lembar saham pada 266 shares in SMGP; and
SMGP; dan
2. SPC sebagai penjual dan KS Orka 2. SPC as the seller and KS Orka
Renewables Pte. Ltd. (“KS Orka”) Renewables Pte. Ltd (“KS Orka”) as
sebagai pembeli, sehubungan dengan the purchaser, in relation to the sale
transaksi jual beli 107 lembar saham and purchase over 107 shares in
pada SMGP. SMGP.
(selanjutnya akan disebut sebagai (collectively be referred to as
“Transaksi”) “Transaction”)
Mohon merujuk pada penjelasan di bawah Please refer to the elaboration below for
ini untuk informasi lebih rinci. more details.
Pada tanggal 9 September 2025, SPC dan On 9 September 2025, SPC and OTP G
OTP G telah menandatangani Akta Jual signed a Deed of Sale Purchase and
Beli dan Pengalihan Saham di mana SPC Transfer of Shares whereby SPC, as the
2
Page 3
sebagai pemilik dari saham yang dialihkan, owner of the transferred shares, has sold
telah menjual dan mengalihkan 266 lembar and transferred 266 of SPC shares in
saham SPC pada SMGP kepada OTP G SMGP to OTP G with a transaction value of
dengan nilai transaksi sebesar USD USD 7,465,000 (seven million four hundred
7.465.000 (tujuh juta empat ratus enam sixty-five thousand United States Dollars)
puluh lima ribu Dolar Amerika Serikat) (“OTP Transaction”). The OTP Transaction
(“Transaksi OTP”). Transaksi OTP was carried out through a debt settlement
dilakukan melalui perjumpaan utang atau mechanism or compensation (set-off) of the
kompensasi (set-off) antara harga share purchase price against SPC's debt to
pembelian saham dengan utang SPC OTP G. OTP Transaction was preceded by
kepada OTP G. Transaksi OTP didahului the signing of a Full Settlement Statement
oleh penandatanganan dokumen document evidencing the agreement of a
Pernyataan Pelunasan Penuh sebagai bukti debt settlement.
kesepakatan pelunasan utang.
Lebih lanjut, pada tanggal yang sama, SPC Furthermore, on the same date, SPC also
juga telah menandatangani Akta Jual Beli signed a Deed of Sell Purchase and
dan Pengalihan Saham dengan KS Orka, di Transfer of Shares with KS Orka
mana SPC telah menjual dan mengalihkan Renewables Pte. Ltd., whereby SPC has
107 lembar saham SPC pada SMGP sold and transferred 107 of SPC's shares
kepada KS Orka Renewables Pte. Ltd. in SMGP to KS Orka at a transaction value
dengan nilai transaksi sebesar USD of USD 3,000,000 (three million United
3.000.000 (tiga juta Dolar Amerika Serikat) States Dollars) which was paid in full in
yang dibayarkan secara penuh dalam cash (“KS Orka Transaction”; and together
bentuk pembayaran tunai (“Transaksi KS with OTP Transaction shall be referred to
Orka”; dan bersama dengan Transaksi as the “Transaction”).
OTP selanjutnya disebut “Transaksi”).
Transaksi merupakan suatu transaksi The transaction constitutes a material
material dikarenakan nilai transaksi transaction due to the transaction value
melebihi 20% (dua puluh persen) namun exceeds 20% (twenty) percent but less than
kurang dari 50% dari ekuitas Perseroan 50% (fifty) percent of the equity of the
berdasarkan laporan keuangan yang telah Company based on the reviewed financial
di review oleh KAP Johannes Juara & statements issued by KAP Johannes Juara
Rekan per 31 Maret 2025 , yakni sebesar & Rekan per 31 March 2025, in the amount
Rp. 560.467.183.783,- (lima ratus enam of Rp560,467,183,783,- (five hundred sixty
puluh miliar empat ratus enam puluh tujuh billion four hundred sixty-seven million one
juta seratus delapan puluh tiga ribu tujuh hundred eighty-three thousand seven
ratus delapan puluh tiga Rupiah) Oleh hundred eighty-three Indonesian Rupiah).
karena itu, Transaksi ini tidak memerlukan Accordingly, this transaction does not
persetujuan RUPS sesuai dengan POJK require GMS approval in accordance with
17/2020. POJK 17/2020.
Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa The Company has appointed Kantor Jasa
Penilai Publik (“KJPP”) Kusnanto & Rekan Penilai Publik (“KJPP”) Kusnanto & Rekan
(“KR”) sebagai penilai independen untuk (“KR”) as an independent appraiser to
melakukan penilaian dan memberikan assess and provide an opinion on the
pendapat kewajaran atas Transaksi, yang fairness of the of the Transaction, the
ringkasan laporannya dimuat pada summary report of which is presented in
Keterbukaan Informasi ini. this Disclosure of Information.
Laporan Penilai tersebut memberikan nilai The Appraiser's Report provides fair value
wajar terhadap Transaksi ini. for this Transaction.
Transaksi ini merupakan Transaksi Material This transaction is a Material Transaction
3
Page 4
sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020 as regulated in POJK 17/2020 and has
telah dilakukan sesuai dengan praktik been carried out in accordance with
bisnis yang berlaku umum. Pun demikian, generally accepted business practices.
transaksi ini bukan merupakan transaksi However, this transaction does not
afiliasi bagi Perseroan sebagaimana constitute affiliated transaction for the
dimaksud Peraturan Otoritas Jasa Company as defined on the Financial
Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 Services Authority No. 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi regarding Affiliated Transactions and
Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”). Conflict of Interest Transactions (“POJK
42/2020”).
URAIAN MENGENAI TRANSAKSI DESCRIPTION OF THE TRANSACTION
Keterangan Mengenai Pihak Yang Information Regarding the Involved
Terlibat Parties
1. SPC 1. SPC
SPC merupakan suatu perseroan SPC is a limited liability company
terbatas yang berkedudukan di Jakarta domiciled in South Jakarta, established
Selatan, didirikan berdasarkan Akta based on Deed of Establishment PT
Pendirian PT Summa Prakarsa Summa Prakarsa Corporation (PT
Corporation (PT Supraco) No. 26 Supraco) No. 26 dated 29 November
tanggal 29 November 1979, yang dibuat 1979, drawn up before Warda Sungkar
di hadapan Warda Sungkar Alurmei, Alurmei, S.H., Notary in Jakarta which
S.H., Notaris di Jakarta yang telah has been ratified by Minister of Justice
memperoleh persetujuan dari Menteri of the Republic of Indonesia by virtue of
Kehakiman Republik Indonesia Decree of the Minister of Justice of the
berdasarkan Surat Keputusan Menteri Republic of Indonesia No. Y.A. 5/265/3
Kehakiman Republik Indonesia No. Y.A. dated 29 Juli 1980 (“Deed of
5/265/3 tanggal 29 Juli 1980 (“Akta Establishment of SPC”). The SPC
Pendirian SPC”). Anggaran dasar SPC Articles of Association are set forth in
tercantum dalam Akta SPC No. 4, SPC Deed No. 4, dated 6 June 2008,
tanggal 6 Juni 2008, yang dibuat di drawn up before Muhammad Hanafi,
hadapan Muhammad Hanafi, S.H., S.H., Notary in Jakarta, as last amended
Notaris di Jakarta, sebagaimana terakhir by SPC Deed No. 05, dated 7 April
diubah dengan Akta SPC No. 05, 2022, drawn up before Edsy Nio, Notary
tanggal 7 April 2022 yang dibuat di in Jakarta (“Articles of Association of
hadapan Edsy Nio, Notaris di Jakarta SPC”).
(“Anggaran Dasar SPC”).
Berdasarkan Akta SPC No. 13, tanggal Pursuant to SPC Deed No. 13, dated 31
31 Juli 2025, yang dibuat di hadapan July 2025, drawn up before Efran
Efran Yuniarto, S.H., M.Kn., Notaris di Yuniarto, S.H., M.Kn., Notary in Jakarta,
Jakarta, susunan Direksi dan Dewan the current composition of the Board of
Komisaris terakhir SPC adalah sebagai Directors and Board of Commissioners
berikut: of SPC is as follows:
Direksi / Board of Directors
Direktur Utama / President Director : Ramzi Siddiq Amier
Direktur / Director : Soeharto Nurcahyono
4
Page 5
Dewan Komisaris / Board of Commissioners
Komisaris Utama / President : Zaki Maulana
Commissioner
Komisaris / Commissioner : Lutfi Ganis
Struktur permodalan dan susunan The SPC’s capital structure and
kepemilikan saham SPC adalah composition of shareholders are as
sebagaimana tercantum dalam stated in the Articles of Association of
Anggaran Dasar SPC, yaitu sebagai SPC are as follows:
berikut:
Modal Dasar / : Rp46.000.000.000 / IDR
Authorised Capital 46,000,000,000
Modal Ditempatkan dan Disetor : Rp25.500.000.000 /
/ Issued and Paid-up Capital IDR25,500,000,000
Modal Dasar SPC tersebut terbagi atas SPC’s Authorized Capital is divided into
46.000 lembar saham, dengan nilai 46,000 shares, each having nominal
nominal per lembar saham sebesar value of IDR1,000,000 per share.
Rp1.000.000,00 per saham.
Dengan demikian susunan kepemilikan The shareholding composition of SPC
saham SPC adalah sebagai berikut: stands as follows:
No. Pemegang Saham Jumlah Saham %
Shareholders Number of Shares
1. Perseroan 25.499 / 25,499 99,99 / 99.99
2. PT Radiant Guna Persada 1 0,01 / 0.01
Total 25.500 / 25,500 100
2. OTP G 2. OTP G
OTP G adalah sebuah perusahaan yang OTP G is a company duly incorporated
didirikan secara sah sesuai dengan under the laws of the Republic of
undang-undang Republik Singapura, Singapore, with company registration
dengan nomor registrasi perusahaan number 201008313D, and having its
201008313D, dan kantor terdaftar di registered office at 150 Beach Road
150 Beach Road #28-05/06, Gateway #28-05/06, Gateway West, Singapore
West, Singapura 189720. 189720.
Berdasarkan informasi yang tercatat Based on the records with the
pada Accounting and Corporate Accounting and Corporate Regulatory
Regulatory Authority (“ACRA”) Authority (“ACRA”) of Singapore, the
Singapura, susunan Direksi terakhir latest composition of the Board of
OTP G adalah sebagai berikut: Directors of OTP G is as follows:
Direksi / Board of Directors
Direktur / Director : Zhou Ming
Direktur / Director : Wan Shiqi
Direktur / Director : Teoh Sun Yang
Direktur / Director : Cao Kejian
Berdasarkan Konstitusi dan dokumen Based on the Constitution and company
perusahaan yang tercatat pada ACRA, records registered with the ACRA, the
5
Page 6
struktur permodalan dan susunan capital structure and shareholding
kepemilikan saham OTP G adalah composition of OTP G are as follows:
sebagai berikut:
Modal Ditempatkan dan : USD 91.915.752 / USD 91,915,752
Disetor / Issued and Paid-
up Capital
Jumlah Saham Diterbitkan / 91.915.752 saham / 91,915,752shares
Number of Shares Issued
No. Pemegang Saham Jumlah Saham %
Shareholders Number of Shares
1. KS Orka Renewables Pte. Ltd 91.915.752 / 91,915,752 100
Total 91.915.752 / 91,915,752 100
3. KS Orka 3. KS Orka
KS Orka adalah sebuah perusahaan KS Orka is company duly incorporated
yang didirikan secara sah sesuai under the laws of the Republic of
dengan undang-undang Republik Singapore, with a company registration
Singapura, dengan nomor registrasi number 201541148D, and having its
perusahaan 201541148D, dan kantor registered office at 150 Beach Road
terdaftar di 150 Beach Road #28-05/06, #28-05/06, Gateway West, Singapore
Gateway West, Singapura 189720. 189720.
Berdasarkan informasi yang tercatat Based on the records with the ACRA of
pada ACRA Singapura, susunan Direksi Singapore, the latest composition of the
terakhir KS Orka adalah sebagai Board of Directors of KS Orka is as
berikut: follows:
Direksi / Board of Directors
Direktur / Director : Teoh Sun Yang
Direktur / Director : Zhou Ming
Direktur / Director : Cao Kejian
Direktur / Director : Tang Yan
Berdasarkan Konstitusi dan dokumen Based on the Constitution and company
perusahaan yang tercatat pada ACRA, records registered with the ACRA, the
struktur permodalan dan susunan capital structure and shareholding
kepemilikan saham KS Orka adalah composition of KS Orka are as follows:
sebagai berikut:
Modal Ditempatkan dan : USD 5.000.000 / USD 5,000,000
Disetor / Issued and Paid-
up Capital
Jumlah Saham Diterbitkan / 5.000.000 saham / 5,000,000 shares
Number of Shares Issued
6
Page 7
No. Pemegang Saham Jumlah Saham %
Shareholders Number of Shares
1. Kaishan Compressor (Hong 5.000.000 / 5,000,000 100
Kong) Co. Limited
Total 5.000.000 / 5,000,000 100
Objek Transaksi The object of the Transaction
Objek Transaksi adalah 373 (tiga ratus The object of the Transaction is 373 (three
tujuh puluh tiga) lembar saham, yang hundred seventy-three) shares,
mewakili 5,003% (lima koma nol nol tiga representing 5.003% (five point zero zero
persen) dari seluruh saham yang three percent) of all issued and fully paid
ditempatkan dan disetor penuh oleh SPC shares of SPC in SMGP.
dalam SMGP.
Nilai Transaksi Value of the Transaction
Nilai keseluruhan dari Transaksi adalah The total value of the Transaction is USD
sebesar USD 10.465.000 (sepuluh juta 10,465,000 (ten million four hundred sixty-
empat ratus enam puluh lima ribu Dolar five thousand United States Dollars), where
Amerika Serikat), di mana nilai transaksi the transaction value is equivalent to
setara dengan kurang lebih 30,973% dari approximately 30.973% of the Company's
nilai ekuitas Perseroan sebagaimana equity value as recorded in the Company's
tercatat dalam Laporan Keuangan reviewed Consolidated Financial
Konsolidasian Perseroan yang telah Statements for the period ending on 31
direview untuk periode yang berakhir pada March 2025.
31 Maret 2025.
Nilai tersebut telah dinilai oleh KJPP KR This transaction value has been valued by
dan mendapatkan pendapat kewajaran, KJPP KR and has obtained a fairness
sebagaimana dapat dilihat pada Ringkasan opinion, as can be reviewed in the
laporannya pada bagian Ringkasan summary report set out in this Disclosure of
Laporan Penilai dari Keterbukaan Informasi Information.
ini.
Mengingat hal tersebut, transaksi di atas In consideration of the above, the
termasuk ke dalam kategori transaksi transactions are included in the category of
material sebagaimana diatur dalam POJK material transactions as regulated in POJK
17/2020 (“Transaksi Material”) yang 17/2020 (“Material Transactions”) which
diwajibkan untuk melaporkan kepada OJK are required to be reported to the OJK no
paling lambat hari kerja kedua setelah later than the second working day after the
tanggal Transaksi Material atau bersamaan date of the Material Transaction or
dengan pengumuman RUPS berdasarkan concurrently with the announcement of the
ketentuan Pasal 6 ayat (3) POJK 17/2020. GMS in accordance with the provisions of
Article 6 paragraph (3) POJK 17/2020.
7
Page 8
PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN DESCRIPTION, CONSIDERATIONS AND
ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI REASONS FOR MATERIAL
MATERIAL SERTA PENGARUH TRANSACTION AND THEIR IMPACT ON
TRANSAKSI TERSEBUT PADA KONDISI THE COMPANY'S FINANCIAL
KEUANGAN PERSEROAN CONDITION
Transaksi ini dilakukan dengan This transaction was carried out with the
pertimbangan-pertimbangan di bawah ini: following considerations:
1. Transaksi dilakukan sebagai bagian 1. The Transaction was part of SPC’s
dari pelunasan utang SPC kepada debt settlement to OTP G through a
OTP G melalui mekanisme set-off mechanism against the share
kompensasi (set-off) dengan nilai purchase price.
pembelian saham sehingga
menurunkan beban hutang kepada
pihak ketiga.
2. Dana hasil Transaksi penjualan 2. Proceeds from the SPC’s sale shares
saham SPC kepada KS Orka akan transaction to KS Orka will be utilized
digunakan untuk melakukan for investments in other business
investasi pada portofolio bisnis lain portfolios and/or SPC’s working
dan/atau modal kerja SPC dalam capital, in order to enhance SPC’s
meningkatkan pertumbuhan liquidity growth in the future.
likuiditas SPC pada masa yang
akan datang.
3. Nilai transaksi didasarkan pada 3. The transaction value is based on a
penilaian kewajaran oleh penilai fairness opinion issued by an
independen dan dilaksanakan independent appraiser and was
dengan memperhatikan ketentuan carried out in compliance with POJK
dalam POJK 17/2020. 17/2020.
Transaksi ini tidak memiliki dampak This Transaction does not have material
material yang merugikan terhadap kondisi adverse effect on the Company’s financial
keuangan Perseroan karena tidak condition as it does not involve any cash
melibatkan pengeluaran kas, mengingat outflow, given that the settlement was made
pelunasannya dilakukan melalui through a set-off. In addition, the reduction
perjumpaan utang. Selain itu, pengurangan in SPC’s shareholding in SMGP represents
kepemilikan saham SPC dalam SMGP a minority portion and does not result in any
merupakan kepemilikan minoritas dan tidak change in the governance or control
mengakibatkan perubahan terhadap structure of SMGP.
struktur pengelolaan atau pengendalian
atas SMGP.
8
Page 9
RINGKASAN LAPORAN DAN PENDAPAT SUMMARY OF REPORT AND OPINION
PENILAI INDEPENDEN OF THE INDEPENDENT CONSULTANT
KJPP KR sebagai KJPP resmi berdasarkan KJPP KR as registered KJPP based on the
Keputusan Menteri Keuangan No. Ministry of Finance Decree No. 2.19.0162
2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan dated 15 July 2019 and listed as a capital
terdaftar sebagai kantor jasa profesi market supporting profession of the OJK
penunjang pasar modal di OJK dengan under Registered Letter of Capital Market
Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Supporting Profession of OJK No.
Pasar Modal dari OJK No. STTD.PB-01/PJ- STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 (business
1/PM.223/2023 (penilai bisnis), telah appraiser), has appointed by the
ditunjuk oleh manajemen Perseroan untuk Company’s management to give an opinion
menentukan nilai pasar 5,003% saham as independent appraisers on the market
SMGP dan memberikan pendapat value of 5.003% shares of SMGP in
kewajaran atas Transaksi sesuai dengan accordance to the engagement letter No.
surat penugasan No. KR/250327-001 KR/2250327-001 dated 27 March 2025 and
tanggal 27 Maret 2025 dan adendum No. addendum No. KR/250709-001 dated 9
KR/250709-001 tanggal 9 Juli 2025 yang July 2025 which was approved by the
telah disetujui oleh manajemen Perseroan. Company’s management
1. Ringkasan Laporan Penilaian atas 1. Summary of the Valuation Report on
Objek Transaksi the Transaction Object
Berikut adalah ringkasan laporan penilaian The following is a summary of the report of
5,003% saham SMGP sebagaimana the market value of 5.003% shares of
tertuang dalam laporan No. 00123/2.0162- SMGP as stated in report No.
00/BS/05/0153/1/IX/2025 tanggal 8 00123/2.0162-00/BS/05/0153/1/IX/2025
September 2025: dated 8 September 2025:
a. Pihak-pihak yang Bertransaksi a. Transaction Parties
Pihak-pihak yang bertransaksi dalam The transacting parties in the
Transaksi adalah Perseroan, SPC, OTP Transaction are the Company, SPC,
G, KS Orka, dan SMGP. OTP G, KS Orka, dan SMGP.
b. Objek Penilaian b. The Valuation Object
Objek penilaian adalah nilai pasar The valuation object is the market value
5,003% saham SMGP. of 5.003% shares of SMGP.
c. Tujuan dan Maksud Penilaian c. The Objective and Purpose of The
Tujuan penilaian adalah untuk Valuation
memperoleh pendapat yang bersifat The objective of the valuation is to
independen tentang nilai pasar dari obtain an independent opinion on the
Objek Penilaian yang dinyatakan dalam market value of the valuation object
mata uang USD dan/atau stated in USD and/or its equivalency as
ekuivalensinya pada tanggal 31 Maret of 31 March 2025.
2025.
Maksud dari penilaian adalah untuk The purpose of the valuation is to
memberikan gambaran tentang nilai provide an overview on the market value
pasar dari Objek Penilaian yang of the valuation object which would then
selanjutnya akan digunakan sebagai be used as a reference and
rujukan dan pertimbangan oleh consideration by the Company's
manajemen Perseroan dalam rangka management in accordance to the
9
Page 10
pelaksanaan Transaksi serta untuk implementation of the Transaction and
memenuhi POJK 17/2020. to comply with the applicable
regulations, i.e. OJK Regulation
17/2020.
Penilaian ini dilaksanakan dengan This valuation was performed in
memenuhi ketentuan-ketentuan dalam compliance with the provisions of OJK
Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 Rule No. 35/POJK.04/2020 concerning
tentang “Penilaian dan Penyajian “Valuation and Presentation of Business
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Valuation Report in Capital Markets”
Modal” tanggal 25 Mei 2020 (“POJK dated 25 May 2020 ("POJK 35/2020")
35/2020”) serta Standar Penilaian and Indonesian Valuation Standards
Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, 2018, Revised Edition SPI300, SPI310,
SPI310, SPI320, SPI330 (“SPI”). SPI320, SPI330 (“SPI”).
d. Asumsi-Asumsi dan Kondisi Pembatas d. Assumptions and Limiting Conditions
Penilaian ini disusun berdasarkan This valuation was prepared based on
kondisi pasar dan perekonomian, the market and economic conditions,
kondisi umum bisnis dan keuangan, general business and financial
serta peraturan-peraturan Pemerintah conditions as well as applicable
yang berlaku sampai dengan tanggal Government regulations until the date of
penerbitan laporan penilaian ini. issuance of this valuation report.
Dalam penugasan penilaian ini, KJPP In the valuation assignment, KJPP KR
KR mengasumsikan terpenuhinya assumed the fulfillment of all conditions
semua kondisi dan kewajiban and obligations of the Company. KJPP
Perseroan. KJPP KR juga KR also assumed that from the date of
mengasumsikan bahwa dari tanggal the valuation until the date of issuance
penilaian sampai dengan tanggal of the valuation report, there were no
diterbitkannya laporan penilaian tidak changes that could materially affect the
terjadi perubahan apapun yang assumptions used in the valuation.
berpengaruh secara material terhadap KJPP KR are not responsible to reaffirm
asumsi-asumsi yang digunakan dalam or to supplement or to update KJPP KR
penilaian. KJPP KR tidak bertanggung opinion due to the changes in the
jawab untuk menegaskan kembali atau assumptions and conditions as well as
melengkapi, memutakhirkan (update) events occurring after the report date.
pendapat KJPP KR karena adanya
perubahan asumsi dan kondisi serta
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah
tanggal laporan ini.
Dalam melaksanakan analisis, KJPP In performing the analysis, KJPP KR
KR mengasumsikan dan bergantung assumed and relied on the accuracy,
pada keakuratan, kehandalan, dan reliability, and completeness of all
kelengkapan dari semua informasi financial information and other
keuangan dan informasi-informasi lain information provided to us by the
yang diberikan kepada KJPP KR oleh Company and SMGP or publicly
Perseroan dan SMGP atau yang available which were essentially true,
tersedia secara umum yang pada complete and not misleading and KJPP
hakekatnya adalah benar, lengkap, dan KR are not responsible to perform an
tidak menyesatkan dan KJPP KR tidak independent investigation of such
bertanggung jawab untuk melakukan information. KJPP KR also relied on
pemeriksaan independen terhadap assurances from the management of the
informasi-informasi tersebut. KJPP KR Company and SMGP that they did not
10
Page 11
juga bergantung kepada jaminan dari know the facts which led to the
manajemen Perseroan dan SMGP information given to us to be incomplete
bahwa mereka tidak mengetahui fakta- or misleading.
fakta yang menyebabkan informasi-
informasi yang diberikan kepada KJPP
KR menjadi tidak lengkap atau
menyesatkan.
Analisis penilaian Objek Penilaian The valuation analysis of the valuation
dipersiapkan menggunakan data dan object was prepared using the data and
informasi sebagaimana diungkapkan di information as disclosed above. Any
atas. Segala perubahan atas data dan changes to the data and information
informasi tersebut dapat memengaruhi may materially affect the outcome of
hasil akhir pendapat KJPP KR secara KJPP KR opinion. KJPP KR are not
material. KJPP KR tidak bertanggung responsible for the changes in the
jawab atas perubahan kesimpulan atas conclusions of KJPP KR valuation as
penilaian KJPP KR maupun segala well as any losses, damages, costs or
kehilangan, kerusakan, biaya, ataupun expenses caused by undisclosed
pengeluaran apapun yang disebabkan information which led the data obtained
oleh ketidakterbukaan informasi to be incomplete and/or could be
sehingga data yang KJPP KR peroleh misinterpreted.
menjadi tidak lengkap dan/atau dapat
disalahartikan.
Karena hasil dari penilaian KJPP KR Since the result of KJPP KR valuation
sangat tergantung dari data serta extremely depended on the data and the
asumsi-asumsi yang mendasarinya, underlying assumptions, the changes in
perubahan pada sumber data serta the data sources and assumptions
asumsi sesuai data pasar akan based on market data would change the
mengubah hasil dari penilaian KJPP result of KJPP KR valuation. Therefore,
KR. Oleh karena itu, KJPP KR KJPP KR stated that the changes to the
sampaikan bahwa perubahan terhadap data used could affect the result of the
data yang digunakan dapat valuation and that such differences
berpengaruh terhadap hasil penilaian could be material. Although the content
dan bahwa perbedaan yang terjadi of this valuation report had been
dapat bernilai material. Walaupun isi prepared in good faith and in a
dari laporan penilaian ini telah professional manner, KJPP KR are
dilaksanakan dengan itikad baik dan unable to accept the responsibility for
dengan cara yang profesional, KJPP the possibility of the differences in KJPP
KR tidak dapat menerima tanggung KR conclusion caused by additional
jawab atas kemungkinan terjadinya analysis, the application of the valuation
perbedaan kesimpulan yang result as a basis to perform the analysis
disebabkan oleh adanya analisis of the transaction or any changes in the
tambahan, diaplikasikannya hasil data used as the basis of the valuation.
penilaian sebagai dasar untuk The valuation report of the Valuation
melakukan analisis transaksi ataupun Object represents a non-disclaimer
adanya perubahan dalam data yang opinion and is an open-for-public report
dijadikan sebagai dasar penilaian. unless there was confidential
Laporan penilaian Objek Penilaian information on such a report, which
bersifat non-disclaimer opinion dan might affect the operation of the
merupakan laporan yang terbuka untuk Company and SMGP.
publik kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia, yang dapat
memengaruhi operasional Perseroan
dan SMGP.
11
Page 12
Pekerjaan KJPP KR yang berkaitan KJPP KR’s work related to the valuation
dengan penilaian Objek Penilaian tidak of the Valuation Object was not and
merupakan dan tidak dapat ditafsirkan could not be interpreted in any form, a
dalam bentuk apapun, suatu review or an audit or implementation of
penelaahan atau audit, atau certain procedures of financial
pelaksanaan prosedur-prosedur information. The work was also not
tertentu atas informasi keuangan. intended to reveal weaknesses in
Pekerjaan tersebut juga tidak dapat internal control, errors or irregularities in
dimaksudkan untuk mengungkapkan the financial statements or violation of
kelemahan dalam pengendalian the law. Furthermore, KJPP KR have
internal, kesalahan atau penyimpangan also obtained the information on the
dalam laporan keuangan, atau legal status SMGP based on the articles
pelanggaran hukum. Selanjutnya, KJPP of association of SMGP.
KR juga telah memperoleh informasi
atas status hukum SMGP berdasarkan
anggaran dasar SMGP.
e. Pendekatan dan Metode Penilaian e. Valuation Approach and Method
Metode penilaian yang digunakan The valuation method applied in the
dalam penilaian Objek Penilaian adalah valuation of the Valuation Object was
metode pembanding perusahaan guideline publicly traded company
tercatat di bursa efek (guideline publicly method.
traded company method).
Metode pembanding perusahaan Guideline publicly traded company
tercatat di bursa efek digunakan dalam method was used in the valuation
penilaian ini karena walaupun di pasar despite the unavailability of information
saham perusahaan terbuka tidak for similar companies with similar
diperoleh informasi mengenai business scale and assets in public
perusahaan sejenis dengan skala companies stock market, but it is
usaha dan aset yang setara, namun expected that the available public
diperkirakan data saham perusahaan companies stock data could be used as
terbuka yang ada dapat digunakan comparative data for the value of shares
sebagai data perbandingan atas nilai owned by SMGP.
saham yang dimiliki oleh SMGP.
Pendekatan dan metode penilaian di The approaches and valuation methods
atas adalah yang kami anggap paling above were considered to be the most
sesuai untuk diaplikasikan dalam suitable to be applied in this assignment
penugasan ini dan telah disepakati oleh and had been approved by the
pihak manajemen Perseroan dan management of the Company and
SMGP. Tidak tertutup kemungkinan SMGP. It is possible that the application
untuk diaplikasikannya pendekatan dan of other valuation approaches and
metode penilaian lain yang dapat methods may give different results.
memberikan hasil yang berbeda.
f. Kesimpulan f. Conclusion
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh Based on the analysis of all data and
data dan informasi yang telah kami information that we have received and
terima dan dengan mempertimbangkan by considering all relevant factors
semua faktor yang relevan yang affecting the valuation, therefore in
memengaruhi penilaian, maka menurut KJPP KR opinion, the market value of
pendapat KJPP KR, nilai pasar Objek the Valuation Object as of 31 March
Penilaian pada tanggal 31 Maret 2025 2025 was USD 10.30 million.
12
Page 13
adalah sebesar USD 10,30 juta.
2. Ringkasan Laporan Pendapat 2. Summary of Fairness Opinion
Kewajaran
Berikut adalah ringkasan laporan pendapat The following is a summary of the report of
kewajaran atas Transaksi sebagaimana the fairness opinion on the Transaction as
tertuang dalam laporan No. 00124/2.0162- stated in report No. 00124/2.0162-
00/BS/05/0153/1/IX/2025 tanggal 9 00/BS/05/0153/1/IX/2025 dated 9
September 2025: September 2025:
a. Identitas Pihak dalam Transaksi a. Parties Involved in The Transaction
Pihak-pihak yang bertransaksi dalam The transacting parties in the
Transaksi adalah Perseroan, SPC, OTP Transaction are the Company, SPC,
G, KS Orka, dan SMGP. OTP G, KS Orka, dan SMGP.
b. Objek Pendapat Kewajaran b. Objects of the Fairness Opinion
Objek transaksi dalam pendapat The object of the transaction in the
kewajaran atas Transaksi adalah fairness opinion of the Transaction are
sebagai berikut: as follows:
Transaksi di mana SPC telah The transaction where SPC sold 266
menjual 266 lembar saham SMGP shares in SMGP to OTP G, for a
kepada OTP G dengan nilai transaction value of USD 7,465,000.
transaksi sebesar USD 7.465.000.
Transaksi di mana SPC telah The transaction where SPC sold 107
menjual 107 lembar saham SMGP shares in SMGP to KS Orka for a
kepada KS Orka dengan nilai transaction value of USD 3,000,000.
transaksi sebesar USD 3.000.000.
c. Tujuan Pendapat Kewajaran c. Purpose of Fairness Opinion
Maksud dan tujuan penyusunan laporan Purpose and objective of the preparation
pendapat kewajaran atas Transaksi of the fairness opinion on the
adalah untuk memberikan gambaran Transaction is to provide an overview on
kepada Direksi Perseroan mengenai the fairness of the Transaction to the
kewajaran Transaksi dari aspek Company’s Directors from financial
keuangan dan untuk memenuhi
aspects and to comply with the
ketentuan yang berlaku, yaitu POJK
applicable regulations, i.e. OJK
17/2020.
Regulation 17/2020.
Pendapat kewajaran ini disusun dengan The fairness opinion report was
memenuhi ketentuan-ketentuan dalam prepared in compliance with the
POJK 35/2020 dan SPI. provisions of POJK 35/2020 and SPI.
d. Asumsi-Asumsi dan Kondisi Pembatas d. Assumptions and Limiting Condition
Analisis pendapat kewajaran atas The fairness opinion analysis on the
Transaksi dipersiapkan menggunakan Transaction was prepared using the
data dan informasi sebagaimana data and information as disclosed
diungkapkan di atas, data dan informasi above, such data and information of
mana telah KJPP KR telaah. Dalam which KJPP KR have reviewed. In
melaksanakan analisis, KJPP KR performing the analysis, KJPP KR relied
bergantung pada keakuratan, on the accuracy, reliability and
kehandalan, dan kelengkapan dari completeness of all financial information,
13
Page 14
semua informasi keuangan, informasi information on the legal status of the
atas status hukum Perseroan dan Company and other information
informasi-informasi lain yang diberikan provided to KJPP KR by the Company
kepada KJPP KR oleh Perseroan atau or publicly available and KJPP KR are
yang tersedia secara umum dan KJPP not responsible for the accuracy of such
KR tidak bertanggung jawab atas information. Any changes to the data
kebenaran informasi-informasi tersebut. and information may materially influence
Segala perubahan atas data dan the outcome of KJPP KR opinion. KJPP
informasi tersebut dapat memengaruhi KR also relied on assurances from the
hasil akhir pendapat kami secara management of the Company that they
material. KJPP KR juga bergantung did not know the facts which led to the
kepada jaminan dari manajemen information given to KJPP KR to be
Perseroan bahwa mereka tidak incomplete or misleading. Therefore,
mengetahui fakta-fakta yang KJPP KR are not responsible for the
menyebabkan informasi-informasi yang changes in the conclusions of KJPP KR
diberikan kepada KJPP KR menjadi fairness opinion caused by changes in
tidak lengkap atau menyesatkan. Oleh those data and information.
karenanya, KJPP KR tidak bertanggung
jawab atas perubahan kesimpulan atas
pendapat kewajaran KJPP KR
dikarenakan adanya perubahan data
dan informasi tersebut.
Proyeksi laporan keuangan The Company's financial projections
konsolidasian Perseroan sebelum dan before and after the Transaction was
setelah Transaksi disusun oleh prepared by the Company's
manajemen Perseroan. KJPP KR telah management. KJPP KR have reviewed
melakukan penelaahan atas proyeksi such financial projections and those
laporan keuangan tersebut dan proyeksi financial projections have described the
laporan keuangan tersebut telah operating conditions and performance of
menggambarkan kondisi operasi dan the Company. Overall, there were not
kinerja Perseroan. Secara garis besar, any significant adjustments to be made
tidak ada penyesuaian yang signifikan to the performance targets of the
yang perlu KJPP KR lakukan terhadap Company.
target kinerja Perseroan.
KJPP KR tidak melakukan inspeksi atas KJPP KR did not perform an inspection
aset tetap atau fasilitas Perseroan. of the Company's fixed assets or
Selain itu, KJPP KR juga tidak facilities. In addition, KJPP KR also did
memberikan pendapat atas dampak not give an opinion on the tax impact of
perpajakan dari Transaksi. Jasa-jasa the Transaction. The service KJPP KR
yang KJPP KR berikan kepada provided to the Company in connection
Perseroan dalam kaitan dengan with the Transaction merely was the
Transaksi hanya merupakan pemberian provision of the fairness opinion on the
pendapat kewajaran atas Transaksi dan Transaction, not accounting services,
bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau auditing or taxation. KJPP KR did not
perpajakan. KJPP KR tidak melakukan perform observation on the validity of
penelitian atas keabsahan Transaksi the Transaction from legal aspects and
dari aspek hukum dan implikasi aspek implication of taxation aspects. The
perpajakan. pendapat kewajaran atas fairness opinion on the Transaction was
Transaksi hanya ditinjau dari segi only performed from economic and
ekonomis dan keuangan. laporan financial aspects. The fairness opinion
pendapat kewajaran atas Transaksi report on the Transaction represented a
bersifat non-disclaimer opinion dan non-disclaimer opinion and was an
merupakan laporan yang terbuka untuk open-for-public report unless there was
14
Page 15
publik kecuali terdapat informasi yang confidential information on such report,
bersifat rahasia, yang dapat which might affect the Company's
memengaruhi operasional Perseroan. operations. Furthermore, KJPP KR have
Selanjutnya, KJPP KR juga telah also obtained the information on the
memperoleh informasi atas status legal status of the Company and SMGP
hukum Perseroan dan SMGP based on the articles of association of
berdasarkan anggaran dasar Perseroan the Company and SMGP.
dan SMGP.
Pekerjaan KJPP KR yang berkaitan KJPP KR’s work related to the
dengan Transaksi tidak merupakan dan Transaction was not and could not be
tidak dapat ditafsirkan merupakan interpreted in any form, a review or an
dalam bentuk apapun, suatu audit or an implementation of certain
penelaahan atau audit, atau procedures of financial information. The
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu work was also not intended to reveal
atas informasi keuangan. Pekerjaan weaknesses in internal control, errors or
tersebut juga tidak dapat dimaksudkan irregularities in the financial statements
untuk mengungkapkan kelemahan or violation of law. In addition, KJPP KR
dalam pengendalian internal, kesalahan did not have the authority and was not in
atau penyimpangan dalam laporan a position to obtain and analyse a form
keuangan, atau pelanggaran hukum. of other transactions that existed and
Selain itu, KJPP KR tidak mempunyai might be available to the Company other
kewenangan dan tidak berada dalam than the Transaction and the effect of
posisi untuk mendapatkan dan these transactions to the Transaction.
menganalisis suatu bentuk transaksi-
transaksi lainnya di luar Transaksi yang
ada dan mungkin tersedia untuk
Perseroan serta pengaruh dari
transaksi-transaksi tersebut terhadap
Transaksi.
Pendapat kewajaran ini disusun This fairness opinion was prepared
berdasarkan kondisi pasar dan based on the market and economic
perekonomian, kondisi umum bisnis dan conditions, general business and
keuangan, serta peraturan-peraturan financial conditions as well as
Pemerintah terkait dengan Transaksi government regulations related to the
pada tanggal pendapat kewajaran ini Transaction on the issuance date of this
diterbitkan. fairness opinion.
Dalam penyusunan pendapat In preparing the fairness opinion, KJPP
kewajaran ini, KJPP KR menggunakan KR applied several assumptions, such
beberapa asumsi, seperti terpenuhinya as the fulfilment of all conditions and
semua kondisi dan kewajiban obligations of the Company as well as
Perseroan serta semua pihak yang all parties involved in the Transaction.
terlibat dalam Transaksi. Transaksi Transaction would be executed as
akan dilaksanakan seperti yang telah described accordingly to a
dijelaskan sesuai dengan jangka waktu predetermined time period and the
yang telah ditetapkan serta keakuratan accuracy of the information regarding
informasi mengenai Transaksi yang the Transaction which was disclosed by
diungkapkan oleh manajemen the Company's management.
Perseroan.
Pendapat kewajaran ini harus The fairness opinion should be viewed
dipandang sebagai satu kesatuan dan as a whole and the use of partial
penggunaan sebagian dari analisis dan analysis and information without
15
Page 16
informasi tanpa mempertimbangkan considering other information and
informasi dan analisis lainnya secara analysis as a whole may cause a
utuh sebagai satu kesatuan dapat misleading view and conclusion on the
menyebabkan pandangan dan process underlying the fairness opinion.
kesimpulan yang menyesatkan atas The preparation of the fairness opinion
proses yang mendasari pendapat was a complicated process and might
kewajaran. Penyusunan pendapat not be possible to perform through
kewajaran ini merupakan suatu proses incomplete analysis.
yang rumit dan mungkin tidak dapat
dilakukan melalui analisis yang tidak
lengkap.
KJPP KR juga mengasumsikan bahwa KJPP KR also assumed that from the
dari tanggal penerbitan pendapat issuance date of the fairness opinion
kewajaran sampai dengan tanggal until the execution date of the
terjadinya Transaksi ini tidak terjadi Transaction, there were no changes that
perubahan apapun yang berpengaruh could materially affect the assumptions
secara material terhadap asumsi- used in the preparation of the fairness
asumsi yang digunakan dalam opinion. KJPP KR are not responsible to
penyusunan pendapat kewajaran ini. reaffirm or to supplement or to update
KJPP KR tidak bertanggung jawab KJPP KR opinion due to the changes in
untuk menegaskan kembali atau the assumptions and conditions as well
melengkapi, memutakhirkan pendapat as events occurring after the letter date.
KJPP KR karena adanya perubahan The calculation and analysis in the
asumsi dan kondisi, serta peristiwa- fairness opinion have been performed
peristiwa yang terjadi setelah tanggal properly and KJPP KR are responsible
laporan ini. Perhitungan dan analisis for the fairness opinion report.
dalam rangka pemberian pendapat
kewajaran telah dilakukan dengan
benar dan KJPP KR bertanggung jawab
atas laporan pendapat kewajaran.
Kesimpulan pendapat kewajaran ini The conclusion of the fairness opinion is
berlaku bilamana tidak terdapat applicable for no changes that might
perubahan yang memiliki dampak materially impact on the Transaction.
material terhadap Transaksi. Perubahan Such changes include, but not limited to,
tersebut termasuk, namun tidak the changes in conditions both internally
terbatas pada, perubahan kondisi baik on the Company and externally on the
secara internal pada Perseroan maupun market and economic conditions,
secara eksternal, yaitu kondisi pasar general conditions of business, trading
dan perekonomian, kondisi umum and financial as well as government
bisnis, perdagangan dan keuangan, regulations of Indonesia and other
serta peraturan-peraturan pemerintah relevant regulations after the issuance
Indonesia dan peraturan terkait lainnya date of the fairness opinion report.
setelah tanggal laporan pendapat Whenever after the issuance date of the
kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana fairness opinion report such changes
setelah tanggal laporan pendapat occur, the fairness opinion on the
kewajaran ini dikeluarkan terjadi Transaction might be different.
perubahan-perubahan tersebut di atas,
maka pendapat kewajaran atas
Transaksi mungkin berbeda.
16
Page 17
e. Pendekatan dan Metode Penilaian e. The Approach and Valuation Method
Dalam evaluasi pendapat kewajaran In evaluating the fairness opinion on the
atas Transaksi ini, KJPP KR telah Transaction, KJPP KR had performed
melakukan analisis melalui pendekatan analysis through the approaches and
dan prosedur pendapat kewajaran atas procedures of the fairness opinion on
Transaksi dari hal-hal sebagai berikut: the Transaction as follows:
I. Analisis atas Transaksi; I. Analysis of the Transaction;
II. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif II. Qualitative and quantitative analysis
atas Transaksi; dan of the Transaction; and
III. Analisis atas Kewajaran Transaksi. III. Analysis of the fairness on the
Transaction.
f. Pendapat Kewajaran atas Transaksi f. Fairness Opinion of the Transaction
Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, Based on the scope of works,
asumsi-asumsi, data, dan informasi assumptions, data, and information
yang diperoleh dari manajemen acquired from the Company's
Perseroan yang digunakan dalam management which was used in the
penyusunan laporan ini, penelaahan preparation of this fairness opinion
atas dampak keuangan Transaksi report, a review of the financial impact
sebagaimana diungkapkan dalam on the Transaction as disclosed in the
laporan pendapat kewajaran ini, KJPP fairness opinion report, therefore in
KR berpendapat bahwa Transaksi KJPP KR’s opinion, the Transaction is
adalah wajar. fair.
PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN STATEMENTS OF BOARD OF
KOMISARIS SERTA INFORMASI DIRECTORS AND BOARD OF
TAMBAHAN COMMISSIONERS AND ADDITIONAL
INFORMATIONS
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan The Board of Directors and Board of
menyatakan telah mempelajari secara Commissioners of the Company state that
seksama informasi-informasi yang tersedia they have carefully reviewed the
sehubungan dengan Transaksi information provided in connection with the
sebagaimana diuraikan dalam Keterbukaan Transaction as described in the Information
Informasi yang disampaikan kepada OJK Disclosure submitted to OJK on 11
pada tanggal 11 September 2025 dan September 2025 and confirm that such
menyatakan bahwa informasi tersebut telah information is complete and in accordance
lengkap dan sesuai dengan persyaratan with the requirements stated in POJK
yang tercantum dalam POJK 17/2020. 17/2020.
Lebih lanjut, Direksi dan Dewan Komisaris Furthermore, the Board of Directors and
Perseroan baik secara sendiri-sendiri Board of Commissioners of the Company,
maupun bersama-sama menyatakan both individually and jointly, declare that all
seluruh informasi material sehubungan material information relating to the
dengan Transaksi telah diungkapkan dan Transaction has been disclosed and that
informasi tersebut tidak menyesatkan, dan the information is not misleading, and the
Transaksi bukan merupakan Transaksi Transaction is not an Affiliated and Conflict
Afiliasi dan Benturan Kepentingan of Interest Transaction as intended in POJK
sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, as SPC does not have any
42/2020 karena SPC tidak memiliki affiliated relationship with neither OTP G
17
Page 18
hubungan afiliasi baik dengan OTP G nor KS Orka as defined under the prevailing
maupun KS Orka sebagaimana regulations. In addition, there is no personal
didefinisikan dalam ketentuan yang berlaku. economic interest, whether directly or
Selain itu, tidak terdapat kepentingan indirectly, held by any member of the Board
ekonomis pribadi, baik secara langsung of Directors, Board of Commissioners, or
maupun tidak langsung, dari anggota the Major Shareholders of SPC or the
Direksi, anggota Dewan Komisaris, maupun Company in relation to the implementation
Pemegang Saham Utama dari SPC of this Transaction that may influence the
maupun Perseroan atas pelaksanaan decision-making process concerning the
Transaksi ini yang dapat memengaruhi Transaction.
pengambilan keputusan terkait Transaksi
tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai For further information related to
Transaksi Perseroan sebagaimana Company’s Transaction as disclosed in this
diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi Disclosure of Information, please contact:
ini, dapat menghubungi:
Corporate Secretary
PT Radiant Utama Interinsco Tbk.
Kantor Pusat / Head Office
Gedung Radiant Group
Jl. Kapten Tendean No.24, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 12720
Telepon / Telephone: 021-7191020
Email: corsec@radiant.co.id
Hormat kami,
Yours faithfully
Direksi Perseroan
The Board of Directors of the Company
18
Names mentioned 58 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
setelah melakukan penelitian secara
p.1
unresolved
—
seksama atas informasi-informasi
p.1
unresolved
—
dihilangkan
p.1
unresolved
org
PT Supraco
p.2 ×2
unresolved
org
PT Sorik Marapi Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Sorik Marapi
p.2
unresolved
org
OTP Geothermal Geothermal Pte. Ltd
p.2
unresolved
org
Pte. Ltd.
p.2
unresolved
org
KS Orka Renewables Pte. Ltd.
p.2 ×3
unresolved
org
Renewables Pte. Ltd
p.2 ×2
unresolved
org
Johannes Juara
p.3
unresolved
org
Johannes Juara Rekan
p.3
unresolved
org
Kusnanto & Rekan
p.3 ×2
unresolved
org
PT Pendirian
p.4
unresolved
org
Summa Prakarsa Corporation
p.4
unresolved
org
PT Corporation
p.4
unresolved
person
Alurmei
p.4
unresolved
org
Minister of Justice
p.4 ×2
unresolved
person
Muhammad Hanafi
p.4
unresolved
person
Edsy Nio
· Notaris
p.4 ×2
unresolved
person
Efran Efran Yuniarto
· Notaris
p.4
unresolved
person
Yuniarto
p.4
unresolved
org
PT Radiant Guna Persada
p.5
unresolved
—
OTP G adalah sebuah
p.5 ×3
unresolved
org
undang-undang Republik Singapura,
p.5
unresolved
—
201008313D, dan kantor terdaftar di
p.5
unresolved
—
150 Beach Road #28-05/06, Gateway
p.5
unresolved
—
Singapura, susunan Direksi terakhir
p.5
unresolved
—
Konstitusi dan dokumen
p.5 ×2
unresolved
—
tercatat pada ACRA,
p.5 ×2
unresolved
—
KS Orka adalah sebuah
p.6
unresolved
—
Singapura, dengan nomor registrasi
p.6
unresolved
—
201541148D, dan kantor
p.6
unresolved
—
di 150 Beach Road #28-05/06,
p.6
unresolved
—
Gateway West, Singapura 189720.
p.6 ×2
unresolved
—
ACRA Singapura, susunan
p.6
unresolved
—
terakhir KS Orka adalah sebagai
p.6 ×2
unresolved
—
kepemilikan saham KS Orka adalah
p.6
unresolved
org
Co. Limited
p.7
unresolved
—
ditempatkan dan disetor penuh oleh SPC
p.7
unresolved
—
Amerika Serikat), di mana
p.7
unresolved
—
setara dengan kurang lebih 30,973%
p.7
unresolved
—
direview untuk periode yang berakhir
p.7
unresolved
—
tersebut telah dinilai oleh KJPP KR
p.7
unresolved
org
KJPP KR
p.7 ×72
unresolved
—
Mengingat hal tersebut, transaksi di atas
p.7
unresolved
—
termasuk ke dalam kategori
p.7
unresolved
—
ketentuan Pasal 6 ayat (3) POJK 17/2020.
p.7 ×2
unresolved
org
Ministry of Finance Decree
p.9
unresolved
org
KJPP KR KR
p.10 ×2
unresolved
org
KJPP
p.10
unresolved
org
KJPP KR’s
p.12 ×3
unresolved
person
Furthermore
· Komisaris
p.17
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.455
2625 ms
12 Sep 2026 22:58
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'The object of the Transaction'}],
'currency': 'USD',
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'The object of the Transaction',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '7.465'}