Skip to content
Back to announcement

20250911_RUIS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31939551_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review RUIS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 18

Page 1
 KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA                   DISCLOSURE OF INFORMARTION FOR
       PEMEGANG SAHAM                           THE SHAREHOLDERS WITH RESPECT
   TERKAIT TRANSAKSI MATERIAL                      TO A MATERIAL TRANSACTION

PT RADIANT UTAMA INTERINSCO TBK.             PT RADIANT UTAMA INTERINSCO TBK.
         (“PERSEROAN”)                                 (“COMPANY”)




                       PT RADIANT UTAMA INTERINSCO TBK.

                           Kegiatan Usaha / Business Lines
                               Kontraktor Penambangan

                           Berkedudukan di Jakarta Selatan
                             Domiciled in South Jakarta

                             Kantor Pusat / Head Office
                               Gedung Radiant Group
         Jl. Kapten Tendean No.24, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 12720

                           Telepon / Telephone: 021-7191020
                               Website: www.radiant.co.id
                              Email: corsec@radiant.co.id



Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan       The Board of Directors and the Board of
bertanggung jawab atas kebenaran dari       Commissioners of the Company are
seluruh informasi material yang dimuat      responsible for the accuracy of the entire
dalam Keterbukaan Informasi ini, dan        material information as set out in this
setelah melakukan penelitian secara         Disclosure of Information, and after careful
seksama atas informasi-informasi yang       review of the available information on the
tersedia mengenai Transaksi, dengan ini     Transaction, hereby confirm that to the best
menyatakan         bahwa        sepanjang   of their knowledge and belief, there are no
pengetahuan dan keyakinan mereka tidak      material information in relation to the
ada informasi material sehubungan dengan    Transaction that are not disclosed in or
Transaksi yang tidak diungkapkan atau       committed from this Disclosure of
dihilangkan dalam Keterbukaan Informasi     Information which may cause this
ini yang dapat                              Disclosure    to   be    incorrect    and/or
menyebabkan Keterbukaan Informasi ini       misleading.
menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.



           Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta, 11 September 2025
          This Disclosure of Information is issued in Jakarta, 11 September 2025




                                            1
Page 2
               PENDAHULUAN                                  INTRODUCTION

Keterbukaan Informasi ini dipersiapkan dan This Disclosure of Information is made and
disampaikan dalam rangka memenuhi provided for the purpose of compliance with
ketentuan:                                 the provisions of:

1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1. Financial Service Authority Regulation
   31/POJK.04/2015 Tahun 2015 tentang      No. 31/POJK.04/2015 of 2015 on
   Keterbukaan atas Informasi atau Fakta   Disclosure of Information or Material
   Material oleh Emiten atau Perusahaan    Fact by Issuers or Public Companies as
   Publik sebagaimana yang telah diubah    amended by Financial Service Authority
   oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan   Regulation No. 45 of 2024 on
   No.    45    Tahun     2024    tentang  Development and Strengthening of
   Pengembangan dan Penguatan Emiten       Issuers and Public Companies (“POJK
   dan    Perusahaan     Publik   (“POJK   31/2015”); and
   31/2015”); dan

2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 2. The     Financial  Service     Authority
   Republik         Indonesia       No. Regulation No. 17/POJK.04/2020 of
   17/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang   2020 on Material Transactions and
   Transaksi Material dan Perubahan     Changes to Business Activities (“POJK
   Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”).     17/2020”).

Keterbukaan Informasi kepada Pemegang          This    Disclosure    of    Information   to
saham ini dibuat untuk memberikan              shareholders is made to provide an
penjelasan kepada publik sehubungan            explanation to the public in connection with
dengan telah dilaksanakannya divestasi         the divestment of all shares owned by the
seluruh saham yang dimiliki oleh anak          Company’s      subsidiary,    PT    Supraco
usaha Perseroan, yaitu PT Supraco              Indonesia (“SPC”), in PT Sorik Marapi
Indonesia (“SPC”), pada PT Sorik Marapi        Geothermal Power (“SMGP”), which was
Geothermal     Power    (“SMGP”),       yang   conducted by way of share sale and
dilakukan melalui transaksi jual beli saham    purchase transactions made by and
oleh dan antara:                               between:

1. SPC sebagai penjual dan OTP 1.                  SPC as the seller and OTP Geothermal
   Geothermal Pte. Ltd (“OTP G”) sebagai           Pte. Ltd. (“OTP G”) as the purchaser, in
   pembeli, sehubungan dengan transaksi            relation to the sale and purchase over
   jual beli 266 lembar    saham pada              266 shares in SMGP; and
   SMGP; dan

2. SPC sebagai penjual dan KS Orka 2.              SPC as the seller and KS Orka
   Renewables Pte. Ltd. (“KS Orka”)                Renewables Pte. Ltd (“KS Orka”) as
   sebagai pembeli, sehubungan dengan              the purchaser, in relation to the sale
   transaksi jual beli 107 lembar saham            and purchase over 107 shares in
   pada SMGP.                                      SMGP.

(selanjutnya    akan    disebut     sebagai (collectively  be        referred     to    as
“Transaksi”)                                “Transaction”)

Mohon merujuk pada penjelasan di bawah Please refer to the elaboration below for
ini untuk informasi lebih rinci.       more details.

Pada tanggal 9 September 2025, SPC dan On 9 September 2025, SPC and OTP G
OTP G telah menandatangani Akta Jual signed a Deed of Sale Purchase and
Beli dan Pengalihan Saham di mana SPC Transfer of Shares whereby SPC, as the

                                               2
Page 3
sebagai pemilik dari saham yang dialihkan,    owner of the transferred shares, has sold
telah menjual dan mengalihkan 266 lembar      and transferred 266 of SPC shares in
saham SPC pada SMGP kepada OTP G              SMGP to OTP G with a transaction value of
dengan nilai transaksi sebesar USD            USD 7,465,000 (seven million four hundred
7.465.000 (tujuh juta empat ratus enam        sixty-five thousand United States Dollars)
puluh lima ribu Dolar Amerika Serikat)        (“OTP Transaction”). The OTP Transaction
(“Transaksi    OTP”).    Transaksi    OTP     was carried out through a debt settlement
dilakukan melalui perjumpaan utang atau       mechanism or compensation (set-off) of the
kompensasi     (set-off)   antara    harga    share purchase price against SPC's debt to
pembelian saham dengan utang SPC              OTP G. OTP Transaction was preceded by
kepada OTP G. Transaksi OTP didahului         the signing of a Full Settlement Statement
oleh      penandatanganan         dokumen     document evidencing the agreement of a
Pernyataan Pelunasan Penuh sebagai bukti      debt settlement.
kesepakatan pelunasan utang.

Lebih lanjut, pada tanggal yang sama, SPC     Furthermore, on the same date, SPC also
juga telah menandatangani Akta Jual Beli      signed a Deed of Sell Purchase and
dan Pengalihan Saham dengan KS Orka, di       Transfer of Shares with KS Orka
mana SPC telah menjual dan mengalihkan        Renewables Pte. Ltd., whereby SPC has
107 lembar      saham SPC pada SMGP           sold and transferred 107 of SPC's shares
kepada KS Orka Renewables Pte. Ltd.           in SMGP to KS Orka at a transaction value
dengan nilai transaksi sebesar USD            of USD 3,000,000 (three million United
3.000.000 (tiga juta Dolar Amerika Serikat)   States Dollars) which was paid in full in
yang dibayarkan secara penuh dalam            cash (“KS Orka Transaction”; and together
bentuk pembayaran tunai (“Transaksi KS        with OTP Transaction shall be referred to
Orka”; dan bersama dengan Transaksi           as the “Transaction”).
OTP selanjutnya disebut “Transaksi”).

Transaksi merupakan suatu transaksi           The transaction constitutes a material
material    dikarenakan     nilai transaksi   transaction due to the transaction value
melebihi 20% (dua puluh persen) namun         exceeds 20% (twenty) percent but less than
kurang dari 50% dari ekuitas Perseroan        50% (fifty) percent of the equity of the
berdasarkan laporan keuangan yang telah       Company based on the reviewed financial
di review oleh KAP Johannes Juara &           statements issued by KAP Johannes Juara
Rekan per 31 Maret 2025 , yakni sebesar       & Rekan per 31 March 2025, in the amount
Rp. 560.467.183.783,- (lima ratus enam        of Rp560,467,183,783,- (five hundred sixty
puluh miliar empat ratus enam puluh tujuh     billion four hundred sixty-seven million one
juta seratus delapan puluh tiga ribu tujuh    hundred eighty-three thousand seven
ratus delapan puluh tiga Rupiah) Oleh         hundred eighty-three Indonesian Rupiah).
karena itu, Transaksi ini tidak memerlukan    Accordingly, this transaction does not
persetujuan RUPS sesuai dengan POJK           require GMS approval in accordance with
17/2020.                                      POJK 17/2020.

Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa          The Company has appointed Kantor Jasa
Penilai Publik (“KJPP”) Kusnanto & Rekan      Penilai Publik (“KJPP”) Kusnanto & Rekan
(“KR”) sebagai penilai independen untuk       (“KR”) as an independent appraiser to
melakukan penilaian dan memberikan            assess and provide an opinion on the
pendapat kewajaran atas Transaksi, yang       fairness of the of the Transaction, the
ringkasan     laporannya   dimuat   pada      summary report of which is presented in
Keterbukaan Informasi ini.                    this Disclosure of Information.

Laporan Penilai tersebut memberikan nilai The Appraiser's Report provides fair value
wajar terhadap Transaksi ini.             for this Transaction.

Transaksi ini merupakan Transaksi Material This transaction is a Material Transaction

                                              3
Page 4
sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020        as regulated in POJK 17/2020 and has
telah dilakukan sesuai dengan praktik        been carried out in accordance with
bisnis yang berlaku umum. Pun demikian,      generally accepted business practices.
transaksi ini bukan merupakan transaksi      However, this transaction does not
afiliasi bagi Perseroan sebagaimana          constitute affiliated transaction for the
dimaksud     Peraturan    Otoritas  Jasa     Company as defined on the Financial
Keuangan      Nomor      42/POJK.04/2020     Services Authority No. 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi     regarding Affiliated Transactions and
Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”).       Conflict of Interest Transactions (“POJK
                                             42/2020”).

    URAIAN MENGENAI TRANSAKSI                    DESCRIPTION OF THE TRANSACTION

Keterangan     Mengenai     Pihak    Yang Information        Regarding     the   Involved
Terlibat                                  Parties

1. SPC                                      1. SPC
   SPC merupakan suatu perseroan               SPC is a limited liability company
   terbatas yang berkedudukan di Jakarta       domiciled in South Jakarta, established
   Selatan, didirikan berdasarkan Akta         based on Deed of Establishment PT
   Pendirian     PT     Summa     Prakarsa     Summa Prakarsa Corporation (PT
   Corporation (PT Supraco) No. 26             Supraco) No. 26 dated 29 November
   tanggal 29 November 1979, yang dibuat       1979, drawn up before Warda Sungkar
   di hadapan Warda Sungkar Alurmei,           Alurmei, S.H., Notary in Jakarta which
   S.H., Notaris di Jakarta yang telah         has been ratified by Minister of Justice
   memperoleh persetujuan dari Menteri         of the Republic of Indonesia by virtue of
   Kehakiman        Republik     Indonesia     Decree of the Minister of Justice of the
   berdasarkan Surat Keputusan Menteri         Republic of Indonesia No. Y.A. 5/265/3
   Kehakiman Republik Indonesia No. Y.A.       dated 29 Juli 1980 (“Deed of
   5/265/3 tanggal 29 Juli 1980 (“Akta         Establishment of SPC”). The SPC
   Pendirian SPC”). Anggaran dasar SPC         Articles of Association are set forth in
   tercantum dalam Akta SPC No. 4,             SPC Deed No. 4, dated 6 June 2008,
   tanggal 6 Juni 2008, yang dibuat di         drawn up before Muhammad Hanafi,
   hadapan Muhammad Hanafi, S.H.,              S.H., Notary in Jakarta, as last amended
   Notaris di Jakarta, sebagaimana terakhir    by SPC Deed No. 05, dated 7 April
   diubah dengan Akta SPC No. 05,              2022, drawn up before Edsy Nio, Notary
   tanggal 7 April 2022 yang dibuat di         in Jakarta (“Articles of Association of
   hadapan Edsy Nio, Notaris di Jakarta        SPC”).
   (“Anggaran Dasar SPC”).

   Berdasarkan Akta SPC No. 13, tanggal           Pursuant to SPC Deed No. 13, dated 31
   31 Juli 2025, yang dibuat di hadapan           July 2025, drawn up before Efran
   Efran Yuniarto, S.H., M.Kn., Notaris di        Yuniarto, S.H., M.Kn., Notary in Jakarta,
   Jakarta, susunan Direksi dan Dewan             the current composition of the Board of
   Komisaris terakhir SPC adalah sebagai          Directors and Board of Commissioners
   berikut:                                       of SPC is as follows:



                                 Direksi / Board of Directors
    Direktur Utama / President Director      : Ramzi Siddiq Amier
    Direktur / Director                      : Soeharto Nurcahyono




                                             4
Page 5
                     Dewan Komisaris / Board of Commissioners
   Komisaris     Utama    / President : Zaki Maulana
   Commissioner
   Komisaris / Commissioner             : Lutfi Ganis

   Struktur permodalan dan susunan             The SPC’s capital structure and
   kepemilikan  saham     SPC adalah           composition of shareholders are as
   sebagaimana     tercantum   dalam           stated in the Articles of Association of
   Anggaran Dasar SPC, yaitu sebagai           SPC are as follows:
   berikut:

            Modal Dasar                  / :   Rp46.000.000.000          /        IDR
            Authorised Capital                 46,000,000,000
            Modal Ditempatkan dan Disetor :    Rp25.500.000.000                      /
            / Issued and Paid-up Capital       IDR25,500,000,000

   Modal Dasar SPC tersebut terbagi atas       SPC’s Authorized Capital is divided into
   46.000 lembar saham, dengan nilai           46,000 shares, each having nominal
   nominal per lembar saham sebesar            value of IDR1,000,000 per share.
   Rp1.000.000,00 per saham.

   Dengan demikian susunan kepemilikan         The shareholding composition of SPC
   saham SPC adalah sebagai berikut:           stands as follows:

      No.          Pemegang Saham           Jumlah Saham                     %
                     Shareholders          Number of Shares
       1.     Perseroan                     25.499 / 25,499          99,99 / 99.99
       2.     PT Radiant Guna Persada             1                   0,01 / 0.01
      Total                                 25.500 / 25,500              100

2. OTP G                               2. OTP G
   OTP G adalah sebuah perusahaan yang    OTP G is a company duly incorporated
   didirikan secara sah sesuai dengan     under the laws of the Republic of
   undang-undang Republik Singapura,      Singapore, with company registration
   dengan nomor registrasi perusahaan     number 201008313D, and having its
   201008313D, dan kantor terdaftar di    registered office at 150 Beach Road
   150 Beach Road #28-05/06, Gateway      #28-05/06, Gateway West, Singapore
   West, Singapura 189720.                189720.

   Berdasarkan informasi yang tercatat         Based on the records with the
   pada    Accounting   and    Corporate       Accounting and Corporate Regulatory
   Regulatory     Authority     (“ACRA”)       Authority (“ACRA”) of Singapore, the
   Singapura, susunan Direksi terakhir         latest composition of the Board of
   OTP G adalah sebagai berikut:               Directors of OTP G is as follows:


                                Direksi / Board of Directors
   Direktur / Director                      : Zhou Ming
   Direktur / Director                      : Wan Shiqi
   Direktur / Director                      : Teoh Sun Yang
   Direktur / Director                      : Cao Kejian

   Berdasarkan Konstitusi dan dokumen          Based on the Constitution and company
   perusahaan yang tercatat pada ACRA,         records registered with the ACRA, the

                                           5
Page 6
   struktur permodalan dan susunan              capital structure and shareholding
   kepemilikan saham OTP G adalah               composition of OTP G are as follows:
   sebagai berikut:

               Modal Ditempatkan dan :          USD 91.915.752 / USD 91,915,752
               Disetor / Issued and Paid-
               up Capital
               Jumlah Saham Diterbitkan /       91.915.752 saham / 91,915,752shares
               Number of Shares Issued



       No.            Pemegang Saham                   Jumlah Saham                  %
                        Shareholders                  Number of Shares

        1.    KS Orka Renewables Pte. Ltd           91.915.752 / 91,915,752          100
                        Total                       91.915.752 / 91,915,752          100



3. KS Orka                                3. KS Orka
   KS Orka adalah sebuah perusahaan          KS Orka is company duly incorporated
   yang didirikan secara sah sesuai          under the laws of the Republic of
   dengan       undang-undang    Republik    Singapore, with a company registration
   Singapura, dengan nomor registrasi        number 201541148D, and having its
   perusahaan 201541148D, dan kantor         registered office at 150 Beach Road
   terdaftar di 150 Beach Road #28-05/06,    #28-05/06, Gateway West, Singapore
   Gateway West, Singapura 189720.           189720.

   Berdasarkan informasi yang tercatat          Based on the records with the ACRA of
   pada ACRA Singapura, susunan Direksi         Singapore, the latest composition of the
   terakhir KS Orka adalah sebagai              Board of Directors of KS Orka is as
   berikut:                                     follows:


                                Direksi / Board of Directors
    Direktur / Director                     : Teoh Sun Yang
    Direktur / Director                     : Zhou Ming
    Direktur / Director                     : Cao Kejian
    Direktur / Director                     : Tang Yan

   Berdasarkan Konstitusi dan dokumen           Based on the Constitution and company
   perusahaan yang tercatat pada ACRA,          records registered with the ACRA, the
   struktur permodalan dan susunan              capital structure and shareholding
   kepemilikan saham KS Orka adalah             composition of KS Orka are as follows:
   sebagai berikut:


               Modal Ditempatkan dan :          USD 5.000.000 / USD 5,000,000
               Disetor / Issued and Paid-
               up Capital
               Jumlah Saham Diterbitkan /       5.000.000 saham / 5,000,000 shares
               Number of Shares Issued



                                            6
Page 7
    No.           Pemegang Saham                     Jumlah Saham                  %
                    Shareholders                    Number of Shares

    1.    Kaishan    Compressor      (Hong         5.000.000 / 5,000,000          100
          Kong) Co. Limited
                     Total                         5.000.000 / 5,000,000          100



Objek Transaksi                               The object of the Transaction

Objek Transaksi adalah 373 (tiga ratus        The object of the Transaction is 373 (three
tujuh puluh tiga) lembar saham, yang          hundred        seventy-three)       shares,
mewakili 5,003% (lima koma nol nol tiga       representing 5.003% (five point zero zero
persen) dari seluruh saham yang               three percent) of all issued and fully paid
ditempatkan dan disetor penuh oleh SPC        shares of SPC in SMGP.
dalam SMGP.

Nilai Transaksi                               Value of the Transaction

Nilai keseluruhan dari Transaksi adalah       The total value of the Transaction is USD
sebesar USD 10.465.000 (sepuluh juta          10,465,000 (ten million four hundred sixty-
empat ratus enam puluh lima ribu Dolar        five thousand United States Dollars), where
Amerika Serikat), di mana nilai transaksi     the transaction value is equivalent to
setara dengan kurang lebih 30,973% dari       approximately 30.973% of the Company's
nilai ekuitas Perseroan sebagaimana           equity value as recorded in the Company's
tercatat   dalam     Laporan   Keuangan       reviewed       Consolidated       Financial
Konsolidasian Perseroan yang telah            Statements for the period ending on 31
direview untuk periode yang berakhir pada     March 2025.
31 Maret 2025.

Nilai tersebut telah dinilai oleh KJPP KR     This transaction value has been valued by
dan mendapatkan pendapat kewajaran,           KJPP KR and has obtained a fairness
sebagaimana dapat dilihat pada Ringkasan      opinion, as can be reviewed in the
laporannya     pada    bagian     Ringkasan   summary report set out in this Disclosure of
Laporan Penilai dari Keterbukaan Informasi    Information.
ini.

Mengingat hal tersebut, transaksi di atas     In consideration of the above, the
termasuk ke dalam kategori transaksi          transactions are included in the category of
material sebagaimana diatur dalam POJK        material transactions as regulated in POJK
17/2020 (“Transaksi Material”) yang           17/2020 (“Material Transactions”) which
diwajibkan untuk melaporkan kepada OJK        are required to be reported to the OJK no
paling lambat hari kerja kedua setelah        later than the second working day after the
tanggal Transaksi Material atau bersamaan     date of the Material Transaction or
dengan pengumuman RUPS berdasarkan            concurrently with the announcement of the
ketentuan Pasal 6 ayat (3) POJK 17/2020.      GMS in accordance with the provisions of
                                              Article 6 paragraph (3) POJK 17/2020.




                                              7
Page 8
 PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN                     DESCRIPTION, CONSIDERATIONS AND
ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI                          REASONS FOR MATERIAL
   MATERIAL SERTA PENGARUH                        TRANSACTION AND THEIR IMPACT ON
TRANSAKSI TERSEBUT PADA KONDISI                       THE COMPANY'S FINANCIAL
     KEUANGAN PERSEROAN                                      CONDITION

Transaksi    ini    dilakukan    dengan This transaction was carried out with the
pertimbangan-pertimbangan di bawah ini: following considerations:

   1. Transaksi dilakukan sebagai bagian           1. The Transaction was part of SPC’s
      dari pelunasan utang SPC kepada                 debt settlement to OTP G through a
      OTP     G     melalui  mekanisme                set-off mechanism against the share
      kompensasi (set-off) dengan nilai               purchase price.
      pembelian      saham     sehingga
      menurunkan beban hutang kepada
      pihak ketiga.

   2. Dana hasil Transaksi penjualan               2. Proceeds from the SPC’s sale shares
      saham SPC kepada KS Orka akan                   transaction to KS Orka will be utilized
      digunakan     untuk      melakukan              for investments in other business
      investasi pada portofolio bisnis lain           portfolios and/or SPC’s working
      dan/atau modal kerja SPC dalam                  capital, in order to enhance SPC’s
      meningkatkan           pertumbuhan              liquidity growth in the future.
      likuiditas SPC pada masa yang
      akan datang.

   3. Nilai transaksi didasarkan pada              3. The transaction value is based on a
      penilaian kewajaran oleh penilai                fairness opinion issued by an
      independen     dan   dilaksanakan               independent appraiser and was
      dengan memperhatikan ketentuan                  carried out in compliance with POJK
      dalam POJK 17/2020.                             17/2020.

Transaksi ini tidak memiliki dampak           This Transaction does not have material
material yang merugikan terhadap kondisi      adverse effect on the Company’s financial
keuangan     Perseroan     karena    tidak    condition as it does not involve any cash
melibatkan pengeluaran kas, mengingat         outflow, given that the settlement was made
pelunasannya       dilakukan       melalui    through a set-off. In addition, the reduction
perjumpaan utang. Selain itu, pengurangan     in SPC’s shareholding in SMGP represents
kepemilikan saham SPC dalam SMGP              a minority portion and does not result in any
merupakan kepemilikan minoritas dan tidak     change in the governance or control
mengakibatkan     perubahan      terhadap     structure of SMGP.
struktur pengelolaan atau pengendalian
atas SMGP.




                                              8
Page 9
RINGKASAN LAPORAN DAN PENDAPAT                   SUMMARY OF REPORT AND OPINION
       PENILAI INDEPENDEN                        OF THE INDEPENDENT CONSULTANT

KJPP KR sebagai KJPP resmi berdasarkan       KJPP KR as registered KJPP based on the
Keputusan       Menteri    Keuangan    No.   Ministry of Finance Decree No. 2.19.0162
2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan           dated 15 July 2019 and listed as a capital
terdaftar sebagai kantor jasa profesi        market supporting profession of the OJK
penunjang pasar modal di OJK dengan          under Registered Letter of Capital Market
Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang      Supporting Profession of OJK No.
Pasar Modal dari OJK No. STTD.PB-01/PJ-      STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 (business
1/PM.223/2023 (penilai bisnis), telah        appraiser),   has   appointed    by   the
ditunjuk oleh manajemen Perseroan untuk      Company’s management to give an opinion
menentukan nilai pasar 5,003% saham          as independent appraisers on the market
SMGP       dan      memberikan   pendapat    value of 5.003% shares of SMGP in
kewajaran atas Transaksi sesuai dengan       accordance to the engagement letter No.
surat penugasan No. KR/250327-001            KR/2250327-001 dated 27 March 2025 and
tanggal 27 Maret 2025 dan adendum No.        addendum No. KR/250709-001 dated 9
KR/250709-001 tanggal 9 Juli 2025 yang       July 2025 which was approved by the
telah disetujui oleh manajemen Perseroan.    Company’s management

1. Ringkasan Laporan Penilaian atas 1. Summary of the Valuation Report on
   Objek Transaksi                     the Transaction Object


Berikut adalah ringkasan laporan penilaian   The following is a summary of the report of
5,003% saham SMGP sebagaimana                the market value of 5.003% shares of
tertuang dalam laporan No. 00123/2.0162-     SMGP      as    stated  in    report   No.
00/BS/05/0153/1/IX/2025      tanggal     8   00123/2.0162-00/BS/05/0153/1/IX/2025
September 2025:                              dated 8 September 2025:

a. Pihak-pihak yang Bertransaksi        a. Transaction Parties
   Pihak-pihak yang bertransaksi dalam     The   transacting   parties in the
   Transaksi adalah Perseroan, SPC, OTP    Transaction are the Company, SPC,
   G, KS Orka, dan SMGP.                   OTP G, KS Orka, dan SMGP.

b. Objek Penilaian                    b. The Valuation Object
   Objek penilaian adalah nilai pasar    The valuation object is the market value
   5,003% saham SMGP.                    of 5.003% shares of SMGP.

c. Tujuan dan Maksud Penilaian            c. The Objective and Purpose of The
   Tujuan    penilaian    adalah    untuk    Valuation
   memperoleh pendapat yang bersifat         The objective of the valuation is to
   independen tentang nilai pasar dari       obtain an independent opinion on the
   Objek Penilaian yang dinyatakan dalam     market value of the valuation object
   mata      uang      USD       dan/atau    stated in USD and/or its equivalency as
   ekuivalensinya pada tanggal 31 Maret      of 31 March 2025.
   2025.

   Maksud dari penilaian adalah untuk             The purpose of the valuation is to
   memberikan gambaran tentang nilai              provide an overview on the market value
   pasar dari Objek Penilaian yang                of the valuation object which would then
   selanjutnya akan digunakan sebagai             be used as a reference and
   rujukan    dan  pertimbangan  oleh             consideration    by     the   Company's
   manajemen Perseroan dalam rangka               management in accordance to the

                                             9
Page 10
   pelaksanaan Transaksi serta       untuk         implementation of the Transaction and
   memenuhi POJK 17/2020.                          to   comply     with  the   applicable
                                                   regulations,  i.e.   OJK   Regulation
                                                   17/2020.

   Penilaian ini dilaksanakan dengan               This valuation was performed in
   memenuhi ketentuan-ketentuan dalam              compliance with the provisions of OJK
   Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020               Rule No. 35/POJK.04/2020 concerning
   tentang “Penilaian dan Penyajian                “Valuation and Presentation of Business
   Laporan Penilaian Bisnis di Pasar               Valuation Report in Capital Markets”
   Modal” tanggal 25 Mei 2020 (“POJK               dated 25 May 2020 ("POJK 35/2020")
   35/2020”) serta Standar Penilaian               and Indonesian Valuation Standards
   Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300,            2018, Revised Edition SPI300, SPI310,
   SPI310, SPI320, SPI330 (“SPI”).                 SPI320, SPI330 (“SPI”).

d. Asumsi-Asumsi dan Kondisi Pembatas d. Assumptions and Limiting Conditions
   Penilaian ini disusun berdasarkan     This valuation was prepared based on
   kondisi pasar dan perekonomian,       the market and economic conditions,
   kondisi umum bisnis dan keuangan,     general    business      and      financial
   serta peraturan-peraturan Pemerintah  conditions as well as applicable
   yang berlaku sampai dengan tanggal    Government regulations until the date of
   penerbitan laporan penilaian ini.     issuance of this valuation report.

   Dalam penugasan penilaian ini, KJPP             In the valuation assignment, KJPP KR
   KR      mengasumsikan      terpenuhinya         assumed the fulfillment of all conditions
   semua      kondisi    dan     kewajiban         and obligations of the Company. KJPP
   Perseroan.       KJPP      KR       juga        KR also assumed that from the date of
   mengasumsikan bahwa dari tanggal                the valuation until the date of issuance
   penilaian sampai dengan tanggal                 of the valuation report, there were no
   diterbitkannya laporan penilaian tidak          changes that could materially affect the
   terjadi   perubahan     apapun     yang         assumptions used in the valuation.
   berpengaruh secara material terhadap            KJPP KR are not responsible to reaffirm
   asumsi-asumsi yang digunakan dalam              or to supplement or to update KJPP KR
   penilaian. KJPP KR tidak bertanggung            opinion due to the changes in the
   jawab untuk menegaskan kembali atau             assumptions and conditions as well as
   melengkapi, memutakhirkan (update)              events occurring after the report date.
   pendapat KJPP KR karena adanya
   perubahan asumsi dan kondisi serta
   peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah
   tanggal laporan ini.

   Dalam melaksanakan analisis, KJPP               In performing the analysis, KJPP KR
   KR mengasumsikan dan bergantung                 assumed and relied on the accuracy,
   pada keakuratan, kehandalan, dan                reliability, and completeness of all
   kelengkapan dari semua informasi                financial    information  and    other
   keuangan dan informasi-informasi lain           information provided to us by the
   yang diberikan kepada KJPP KR oleh              Company and SMGP or publicly
   Perseroan dan SMGP atau yang                    available which were essentially true,
   tersedia secara umum yang pada                  complete and not misleading and KJPP
   hakekatnya adalah benar, lengkap, dan           KR are not responsible to perform an
   tidak menyesatkan dan KJPP KR tidak             independent investigation of such
   bertanggung jawab untuk melakukan               information. KJPP KR also relied on
   pemeriksaan independen terhadap                 assurances from the management of the
   informasi-informasi tersebut. KJPP KR           Company and SMGP that they did not

                                              10
Page 11
juga bergantung kepada jaminan dari            know the facts which led to the
manajemen Perseroan dan SMGP                   information given to us to be incomplete
bahwa mereka tidak mengetahui fakta-           or misleading.
fakta yang menyebabkan informasi-
informasi yang diberikan kepada KJPP
KR menjadi tidak lengkap atau
menyesatkan.

Analisis penilaian Objek Penilaian             The valuation analysis of the valuation
dipersiapkan menggunakan data dan              object was prepared using the data and
informasi sebagaimana diungkapkan di           information as disclosed above. Any
atas. Segala perubahan atas data dan           changes to the data and information
informasi tersebut dapat memengaruhi           may materially affect the outcome of
hasil akhir pendapat KJPP KR secara            KJPP KR opinion. KJPP KR are not
material. KJPP KR tidak bertanggung            responsible for the changes in the
jawab atas perubahan kesimpulan atas           conclusions of KJPP KR valuation as
penilaian KJPP KR maupun segala                well as any losses, damages, costs or
kehilangan, kerusakan, biaya, ataupun          expenses caused by undisclosed
pengeluaran apapun yang disebabkan             information which led the data obtained
oleh     ketidakterbukaan    informasi         to be incomplete and/or could be
sehingga data yang KJPP KR peroleh             misinterpreted.
menjadi tidak lengkap dan/atau dapat
disalahartikan.

Karena hasil dari penilaian KJPP KR            Since the result of KJPP KR valuation
sangat tergantung dari data serta              extremely depended on the data and the
asumsi-asumsi yang mendasarinya,               underlying assumptions, the changes in
perubahan pada sumber data serta               the data sources and assumptions
asumsi sesuai data pasar akan                  based on market data would change the
mengubah hasil dari penilaian KJPP             result of KJPP KR valuation. Therefore,
KR. Oleh karena itu, KJPP KR                   KJPP KR stated that the changes to the
sampaikan bahwa perubahan terhadap             data used could affect the result of the
data      yang      digunakan    dapat         valuation and that such differences
berpengaruh terhadap hasil penilaian           could be material. Although the content
dan bahwa perbedaan yang terjadi               of this valuation report had been
dapat bernilai material. Walaupun isi          prepared in good faith and in a
dari laporan penilaian ini telah               professional manner, KJPP KR are
dilaksanakan dengan itikad baik dan            unable to accept the responsibility for
dengan cara yang profesional, KJPP             the possibility of the differences in KJPP
KR tidak dapat menerima tanggung               KR conclusion caused by additional
jawab atas kemungkinan terjadinya              analysis, the application of the valuation
perbedaan         kesimpulan      yang         result as a basis to perform the analysis
disebabkan oleh adanya analisis                of the transaction or any changes in the
tambahan,      diaplikasikannya   hasil        data used as the basis of the valuation.
penilaian    sebagai      dasar  untuk         The valuation report of the Valuation
melakukan analisis transaksi ataupun           Object represents a non-disclaimer
adanya perubahan dalam data yang               opinion and is an open-for-public report
dijadikan sebagai dasar penilaian.             unless      there      was      confidential
Laporan penilaian Objek Penilaian              information on such a report, which
bersifat non-disclaimer opinion dan            might affect the operation of the
merupakan laporan yang terbuka untuk           Company and SMGP.
publik kecuali terdapat informasi yang
bersifat    rahasia,      yang   dapat
memengaruhi operasional Perseroan
dan SMGP.

                                          11
Page 12
     Pekerjaan KJPP KR yang berkaitan                KJPP KR’s work related to the valuation
     dengan penilaian Objek Penilaian tidak          of the Valuation Object was not and
     merupakan dan tidak dapat ditafsirkan           could not be interpreted in any form, a
     dalam       bentuk      apapun,    suatu        review or an audit or implementation of
     penelaahan        atau     audit,   atau        certain    procedures        of    financial
     pelaksanaan            prosedur-prosedur        information. The work was also not
     tertentu atas informasi keuangan.               intended to reveal weaknesses in
     Pekerjaan tersebut juga tidak dapat             internal control, errors or irregularities in
     dimaksudkan untuk mengungkapkan                 the financial statements or violation of
     kelemahan        dalam      pengendalian        the law. Furthermore, KJPP KR have
     internal, kesalahan atau penyimpangan           also obtained the information on the
     dalam      laporan     keuangan,    atau        legal status SMGP based on the articles
     pelanggaran hukum. Selanjutnya, KJPP            of association of SMGP.
     KR juga telah memperoleh informasi
     atas status hukum SMGP berdasarkan
     anggaran dasar SMGP.

e. Pendekatan dan Metode Penilaian            e. Valuation Approach and Method
   Metode penilaian yang digunakan               The valuation method applied in the
   dalam penilaian Objek Penilaian adalah        valuation of the Valuation Object was
   metode       pembanding      perusahaan       guideline publicly traded company
   tercatat di bursa efek (guideline publicly    method.
   traded company method).

     Metode      pembanding      perusahaan          Guideline publicly traded company
     tercatat di bursa efek digunakan dalam          method was used in the valuation
     penilaian ini karena walaupun di pasar          despite the unavailability of information
     saham perusahaan terbuka tidak                  for similar companies with similar
     diperoleh       informasi     mengenai          business scale and assets in public
     perusahaan sejenis dengan skala                 companies stock market, but it is
     usaha dan aset yang setara, namun               expected that the available public
     diperkirakan data saham perusahaan              companies stock data could be used as
     terbuka yang ada dapat digunakan                comparative data for the value of shares
     sebagai data perbandingan atas nilai            owned by SMGP.
     saham yang dimiliki oleh SMGP.

     Pendekatan dan metode penilaian di              The approaches and valuation methods
     atas adalah yang kami anggap paling             above were considered to be the most
     sesuai untuk diaplikasikan dalam                suitable to be applied in this assignment
     penugasan ini dan telah disepakati oleh         and had been approved by the
     pihak manajemen Perseroan dan                   management of the Company and
     SMGP. Tidak tertutup kemungkinan                SMGP. It is possible that the application
     untuk diaplikasikannya pendekatan dan           of other valuation approaches and
     metode penilaian lain yang dapat                methods may give different results.
     memberikan hasil yang berbeda.

f.   Kesimpulan                              f.      Conclusion
     Berdasarkan hasil analisis atas seluruh         Based on the analysis of all data and
     data dan informasi yang telah kami              information that we have received and
     terima dan dengan mempertimbangkan              by considering all relevant factors
     semua faktor yang relevan yang                  affecting the valuation, therefore in
     memengaruhi penilaian, maka menurut             KJPP KR opinion, the market value of
     pendapat KJPP KR, nilai pasar Objek             the Valuation Object as of 31 March
     Penilaian pada tanggal 31 Maret 2025            2025 was USD 10.30 million.

                                                12
Page 13
   adalah sebesar USD 10,30 juta.

2. Ringkasan       Laporan       Pendapat 2. Summary of Fairness Opinion
   Kewajaran

Berikut adalah ringkasan laporan pendapat    The following is a summary of the report of
kewajaran atas Transaksi sebagaimana         the fairness opinion on the Transaction as
tertuang dalam laporan No. 00124/2.0162-     stated in report No. 00124/2.0162-
00/BS/05/0153/1/IX/2025      tanggal    9    00/BS/05/0153/1/IX/2025       dated       9
September 2025:                              September 2025:

a. Identitas Pihak dalam Transaksi      a. Parties Involved in The Transaction
   Pihak-pihak yang bertransaksi dalam     The     transacting   parties   in  the
   Transaksi adalah Perseroan, SPC, OTP    Transaction are the Company, SPC,
   G, KS Orka, dan SMGP.                   OTP G, KS Orka, dan SMGP.

b. Objek Pendapat Kewajaran          b. Objects of the Fairness Opinion
   Objek    transaksi dalam pendapat    The object of the transaction in the
   kewajaran atas Transaksi adalah      fairness opinion of the Transaction are
   sebagai berikut:                     as follows:

       Transaksi di mana SPC telah                 The transaction where SPC sold 266
        menjual 266 lembar saham SMGP                shares in SMGP to OTP G, for a
        kepada OTP G dengan nilai                    transaction value of USD 7,465,000.
        transaksi sebesar USD 7.465.000.
       Transaksi di mana SPC telah                 The transaction where SPC sold 107
        menjual 107 lembar saham SMGP                shares in SMGP to KS Orka for a
        kepada KS Orka dengan nilai                  transaction value of USD 3,000,000.
        transaksi sebesar USD 3.000.000.

c. Tujuan Pendapat Kewajaran            c. Purpose of Fairness Opinion
   Maksud dan tujuan penyusunan laporan    Purpose and objective of the preparation
   pendapat kewajaran atas Transaksi       of the fairness opinion on the
   adalah untuk memberikan gambaran        Transaction is to provide an overview on
   kepada Direksi Perseroan mengenai       the fairness of the Transaction to the
   kewajaran   Transaksi    dari  aspek    Company’s Directors from financial
   keuangan    dan    untuk   memenuhi
                                           aspects and to comply with the
   ketentuan yang berlaku, yaitu POJK
                                           applicable    regulations,    i.e.  OJK
   17/2020.
                                           Regulation 17/2020.

   Pendapat kewajaran ini disusun dengan         The fairness opinion report was
   memenuhi ketentuan-ketentuan dalam            prepared in compliance with the
   POJK 35/2020 dan SPI.                         provisions of POJK 35/2020 and SPI.

d. Asumsi-Asumsi dan Kondisi Pembatas      d. Assumptions and Limiting Condition
   Analisis pendapat kewajaran atas           The fairness opinion analysis on the
   Transaksi dipersiapkan menggunakan         Transaction was prepared using the
   data dan informasi sebagaimana             data and information as disclosed
   diungkapkan di atas, data dan informasi    above, such data and information of
   mana telah KJPP KR telaah. Dalam           which KJPP KR have reviewed. In
   melaksanakan analisis, KJPP KR             performing the analysis, KJPP KR relied
   bergantung      pada       keakuratan,     on the accuracy, reliability and
   kehandalan, dan kelengkapan dari           completeness of all financial information,

                                            13
Page 14
semua informasi keuangan, informasi            information on the legal status of the
atas status hukum Perseroan dan                Company      and     other   information
informasi-informasi lain yang diberikan        provided to KJPP KR by the Company
kepada KJPP KR oleh Perseroan atau             or publicly available and KJPP KR are
yang tersedia secara umum dan KJPP             not responsible for the accuracy of such
KR tidak bertanggung jawab atas                information. Any changes to the data
kebenaran informasi-informasi tersebut.        and information may materially influence
Segala perubahan atas data dan                 the outcome of KJPP KR opinion. KJPP
informasi tersebut dapat memengaruhi           KR also relied on assurances from the
hasil akhir pendapat kami secara               management of the Company that they
material. KJPP KR juga bergantung              did not know the facts which led to the
kepada jaminan dari manajemen                  information given to KJPP KR to be
Perseroan      bahwa     mereka   tidak        incomplete or misleading. Therefore,
mengetahui        fakta-fakta     yang         KJPP KR are not responsible for the
menyebabkan informasi-informasi yang           changes in the conclusions of KJPP KR
diberikan kepada KJPP KR menjadi               fairness opinion caused by changes in
tidak lengkap atau menyesatkan. Oleh           those data and information.
karenanya, KJPP KR tidak bertanggung
jawab atas perubahan kesimpulan atas
pendapat      kewajaran     KJPP    KR
dikarenakan adanya perubahan data
dan informasi tersebut.

Proyeksi        laporan       keuangan         The Company's financial projections
konsolidasian Perseroan sebelum dan            before and after the Transaction was
setelah     Transaksi    disusun   oleh        prepared       by     the    Company's
manajemen Perseroan. KJPP KR telah             management. KJPP KR have reviewed
melakukan penelaahan atas proyeksi             such financial projections and those
laporan keuangan tersebut dan proyeksi         financial projections have described the
laporan keuangan tersebut telah                operating conditions and performance of
menggambarkan kondisi operasi dan              the Company. Overall, there were not
kinerja Perseroan. Secara garis besar,         any significant adjustments to be made
tidak ada penyesuaian yang signifikan          to the performance targets of the
yang perlu KJPP KR lakukan terhadap            Company.
target kinerja Perseroan.

KJPP KR tidak melakukan inspeksi atas          KJPP KR did not perform an inspection
aset tetap atau fasilitas Perseroan.           of the Company's fixed assets or
Selain itu, KJPP KR juga tidak                 facilities. In addition, KJPP KR also did
memberikan pendapat atas dampak                not give an opinion on the tax impact of
perpajakan dari Transaksi. Jasa-jasa           the Transaction. The service KJPP KR
yang KJPP KR berikan kepada                    provided to the Company in connection
Perseroan    dalam    kaitan  dengan           with the Transaction merely was the
Transaksi hanya merupakan pemberian            provision of the fairness opinion on the
pendapat kewajaran atas Transaksi dan          Transaction, not accounting services,
bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau         auditing or taxation. KJPP KR did not
perpajakan. KJPP KR tidak melakukan            perform observation on the validity of
penelitian atas keabsahan Transaksi            the Transaction from legal aspects and
dari aspek hukum dan implikasi aspek           implication of taxation aspects. The
perpajakan. pendapat kewajaran atas            fairness opinion on the Transaction was
Transaksi hanya ditinjau dari segi             only performed from economic and
ekonomis dan keuangan. laporan                 financial aspects. The fairness opinion
pendapat kewajaran atas Transaksi              report on the Transaction represented a
bersifat non-disclaimer opinion dan            non-disclaimer opinion and was an
merupakan laporan yang terbuka untuk           open-for-public report unless there was

                                          14
Page 15
publik kecuali terdapat informasi yang           confidential information on such report,
bersifat    rahasia,    yang     dapat           which might affect the Company's
memengaruhi operasional Perseroan.               operations. Furthermore, KJPP KR have
Selanjutnya, KJPP KR juga telah                  also obtained the information on the
memperoleh informasi atas status                 legal status of the Company and SMGP
hukum     Perseroan      dan    SMGP             based on the articles of association of
berdasarkan anggaran dasar Perseroan             the Company and SMGP.
dan SMGP.

Pekerjaan KJPP KR yang berkaitan                 KJPP KR’s work related to the
dengan Transaksi tidak merupakan dan             Transaction was not and could not be
tidak dapat ditafsirkan merupakan                interpreted in any form, a review or an
dalam      bentuk      apapun,     suatu         audit or an implementation of certain
penelaahan       atau      audit,   atau         procedures of financial information. The
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu           work was also not intended to reveal
atas informasi keuangan. Pekerjaan               weaknesses in internal control, errors or
tersebut juga tidak dapat dimaksudkan            irregularities in the financial statements
untuk    mengungkapkan        kelemahan          or violation of law. In addition, KJPP KR
dalam pengendalian internal, kesalahan           did not have the authority and was not in
atau penyimpangan dalam laporan                  a position to obtain and analyse a form
keuangan, atau pelanggaran hukum.                of other transactions that existed and
Selain itu, KJPP KR tidak mempunyai              might be available to the Company other
kewenangan dan tidak berada dalam                than the Transaction and the effect of
posisi    untuk     mendapatkan      dan         these transactions to the Transaction.
menganalisis suatu bentuk transaksi-
transaksi lainnya di luar Transaksi yang
ada dan mungkin tersedia untuk
Perseroan      serta    pengaruh     dari
transaksi-transaksi tersebut terhadap
Transaksi.

Pendapat     kewajaran  ini   disusun            This fairness opinion was prepared
berdasarkan     kondisi  pasar    dan            based on the market and economic
perekonomian, kondisi umum bisnis dan            conditions, general business and
keuangan, serta peraturan-peraturan              financial conditions as well as
Pemerintah terkait dengan Transaksi              government regulations related to the
pada tanggal pendapat kewajaran ini              Transaction on the issuance date of this
diterbitkan.                                     fairness opinion.

Dalam       penyusunan        pendapat           In preparing the fairness opinion, KJPP
kewajaran ini, KJPP KR menggunakan               KR applied several assumptions, such
beberapa asumsi, seperti terpenuhinya            as the fulfilment of all conditions and
semua      kondisi     dan   kewajiban           obligations of the Company as well as
Perseroan serta semua pihak yang                 all parties involved in the Transaction.
terlibat dalam Transaksi. Transaksi              Transaction would be executed as
akan dilaksanakan seperti yang telah             described       accordingly     to    a
dijelaskan sesuai dengan jangka waktu            predetermined time period and the
yang telah ditetapkan serta keakuratan           accuracy of the information regarding
informasi mengenai Transaksi yang                the Transaction which was disclosed by
diungkapkan        oleh    manajemen             the Company's management.
Perseroan.

Pendapat    kewajaran    ini    harus            The fairness opinion should be viewed
dipandang sebagai satu kesatuan dan              as a whole and the use of partial
penggunaan sebagian dari analisis dan            analysis   and    information  without

                                            15
Page 16
informasi tanpa mempertimbangkan                 considering other information and
informasi dan analisis lainnya secara            analysis as a whole may cause a
utuh sebagai satu kesatuan dapat                 misleading view and conclusion on the
menyebabkan       pandangan       dan            process underlying the fairness opinion.
kesimpulan yang menyesatkan atas                 The preparation of the fairness opinion
proses yang mendasari pendapat                   was a complicated process and might
kewajaran.    Penyusunan     pendapat            not be possible to perform through
kewajaran ini merupakan suatu proses             incomplete analysis.
yang rumit dan mungkin tidak dapat
dilakukan melalui analisis yang tidak
lengkap.

KJPP KR juga mengasumsikan bahwa                 KJPP KR also assumed that from the
dari tanggal penerbitan pendapat                 issuance date of the fairness opinion
kewajaran sampai dengan tanggal                  until the execution date of the
terjadinya Transaksi ini tidak terjadi           Transaction, there were no changes that
perubahan apapun yang berpengaruh                could materially affect the assumptions
secara material terhadap asumsi-                 used in the preparation of the fairness
asumsi     yang    digunakan     dalam           opinion. KJPP KR are not responsible to
penyusunan pendapat kewajaran ini.               reaffirm or to supplement or to update
KJPP KR tidak bertanggung jawab                  KJPP KR opinion due to the changes in
untuk menegaskan kembali atau                    the assumptions and conditions as well
melengkapi, memutakhirkan pendapat               as events occurring after the letter date.
KJPP KR karena adanya perubahan                  The calculation and analysis in the
asumsi dan kondisi, serta peristiwa-             fairness opinion have been performed
peristiwa yang terjadi setelah tanggal           properly and KJPP KR are responsible
laporan ini. Perhitungan dan analisis            for the fairness opinion report.
dalam rangka pemberian pendapat
kewajaran telah dilakukan dengan
benar dan KJPP KR bertanggung jawab
atas laporan pendapat kewajaran.

Kesimpulan pendapat kewajaran ini                The conclusion of the fairness opinion is
berlaku     bilamana    tidak   terdapat         applicable for no changes that might
perubahan yang memiliki dampak                   materially impact on the Transaction.
material terhadap Transaksi. Perubahan           Such changes include, but not limited to,
tersebut     termasuk,    namun     tidak        the changes in conditions both internally
terbatas pada, perubahan kondisi baik            on the Company and externally on the
secara internal pada Perseroan maupun            market and economic conditions,
secara eksternal, yaitu kondisi pasar            general conditions of business, trading
dan perekonomian, kondisi umum                   and financial as well as government
bisnis, perdagangan dan keuangan,                regulations of Indonesia and other
serta peraturan-peraturan pemerintah             relevant regulations after the issuance
Indonesia dan peraturan terkait lainnya          date of the fairness opinion report.
setelah tanggal laporan pendapat                 Whenever after the issuance date of the
kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana              fairness opinion report such changes
setelah tanggal laporan pendapat                 occur, the fairness opinion on the
kewajaran ini dikeluarkan terjadi                Transaction might be different.
perubahan-perubahan tersebut di atas,
maka      pendapat     kewajaran     atas
Transaksi mungkin berbeda.




                                            16
Page 17
e. Pendekatan dan Metode Penilaian         e. The Approach and Valuation Method
   Dalam evaluasi pendapat kewajaran          In evaluating the fairness opinion on the
   atas Transaksi ini, KJPP KR telah          Transaction, KJPP KR had performed
   melakukan analisis melalui pendekatan      analysis through the approaches and
   dan prosedur pendapat kewajaran atas       procedures of the fairness opinion on
   Transaksi dari hal-hal sebagai berikut:    the Transaction as follows:

      I. Analisis atas Transaksi;                    I. Analysis of the Transaction;
      II. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif        II. Qualitative and quantitative analysis
           atas Transaksi; dan                            of the Transaction; and
      III. Analisis atas Kewajaran Transaksi.        III. Analysis of the fairness on the
                                                          Transaction.

f.    Pendapat Kewajaran atas Transaksi     f.       Fairness Opinion of the Transaction
      Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan,           Based on the scope of works,
      asumsi-asumsi, data, dan informasi             assumptions, data, and information
      yang    diperoleh    dari  manajemen           acquired     from     the    Company's
      Perseroan yang digunakan dalam                 management which was used in the
      penyusunan laporan ini, penelaahan             preparation of this fairness opinion
      atas dampak keuangan Transaksi                 report, a review of the financial impact
      sebagaimana      diungkapkan    dalam          on the Transaction as disclosed in the
      laporan pendapat kewajaran ini, KJPP           fairness opinion report, therefore in
      KR berpendapat bahwa Transaksi                 KJPP KR’s opinion, the Transaction is
      adalah wajar.                                  fair.


     PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN                      STATEMENTS OF BOARD OF
       KOMISARIS SERTA INFORMASI                       DIRECTORS AND BOARD OF
              TAMBAHAN                               COMMISSIONERS AND ADDITIONAL
                                                            INFORMATIONS

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan           The Board of Directors and Board of
menyatakan telah mempelajari secara             Commissioners of the Company state that
seksama informasi-informasi yang tersedia       they   have     carefully  reviewed     the
sehubungan        dengan       Transaksi        information provided in connection with the
sebagaimana diuraikan dalam Keterbukaan         Transaction as described in the Information
Informasi yang disampaikan kepada OJK           Disclosure submitted to OJK on 11
pada tanggal 11 September 2025 dan              September 2025 and confirm that such
menyatakan bahwa informasi tersebut telah       information is complete and in accordance
lengkap dan sesuai dengan persyaratan           with the requirements stated in POJK
yang tercantum dalam POJK 17/2020.              17/2020.


Lebih lanjut, Direksi dan Dewan Komisaris       Furthermore, the Board of Directors and
Perseroan baik secara sendiri-sendiri           Board of Commissioners of the Company,
maupun       bersama-sama     menyatakan        both individually and jointly, declare that all
seluruh informasi material sehubungan           material information relating to the
dengan Transaksi telah diungkapkan dan          Transaction has been disclosed and that
informasi tersebut tidak menyesatkan, dan       the information is not misleading, and the
Transaksi bukan merupakan Transaksi             Transaction is not an Affiliated and Conflict
Afiliasi  dan      Benturan   Kepentingan       of Interest Transaction as intended in POJK
sebagaimana dimaksud dalam POJK                 42/2020, as SPC does not have any
42/2020 karena SPC tidak memiliki               affiliated relationship with neither OTP G


                                                17
Page 18
hubungan afiliasi baik dengan OTP G           nor KS Orka as defined under the prevailing
maupun        KS     Orka     sebagaimana     regulations. In addition, there is no personal
didefinisikan dalam ketentuan yang berlaku.   economic interest, whether directly or
Selain itu, tidak terdapat kepentingan        indirectly, held by any member of the Board
ekonomis pribadi, baik secara langsung        of Directors, Board of Commissioners, or
maupun tidak langsung, dari anggota           the Major Shareholders of SPC or the
Direksi, anggota Dewan Komisaris, maupun      Company in relation to the implementation
Pemegang Saham Utama dari SPC                 of this Transaction that may influence the
maupun Perseroan atas pelaksanaan             decision-making process concerning the
Transaksi ini yang dapat memengaruhi          Transaction.
pengambilan keputusan terkait Transaksi
tersebut.


Untuk informasi lebih lanjut mengenai For      further    information   related    to
Transaksi      Perseroan  sebagaimana Company’s Transaction as disclosed in this
diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi Disclosure of Information, please contact:
ini, dapat menghubungi:


                                 Corporate Secretary
                            PT Radiant Utama Interinsco Tbk.

                               Kantor Pusat / Head Office
                                Gedung Radiant Group
          Jl. Kapten Tendean No.24, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 12720
                           Telepon / Telephone: 021-7191020
                              Email: corsec@radiant.co.id



                                     Hormat kami,
                                    Yours faithfully
                                 Direksi Perseroan
                        The Board of Directors of the Company




                                              18

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.55 MB
Published11 Sep 2025
Pages18
Characters62,510
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 58 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org RADIANT UTAMA INTERINSCO TBK. p.1 ×11
linked person Ramzi Siddiq Amier p.4
linked person Soeharto Nurcahyono p.4
linked person Zaki Maulana p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×3
unresolved — setelah melakukan penelitian secara p.1
unresolved — seksama atas informasi-informasi p.1
unresolved — dihilangkan p.1
unresolved org PT Supraco p.2 ×2
unresolved org PT Sorik Marapi Indonesia p.2
unresolved org PT Sorik Marapi p.2
unresolved org OTP Geothermal Geothermal Pte. Ltd p.2
unresolved org Pte. Ltd. p.2
unresolved org KS Orka Renewables Pte. Ltd. p.2 ×3
unresolved org Renewables Pte. Ltd p.2 ×2
unresolved org Johannes Juara p.3
unresolved org Johannes Juara Rekan p.3
unresolved org Kusnanto & Rekan p.3 ×2
unresolved org PT Pendirian p.4
unresolved org Summa Prakarsa Corporation p.4
unresolved org PT Corporation p.4
unresolved person Alurmei p.4
unresolved org Minister of Justice p.4 ×2
unresolved person Muhammad Hanafi p.4
unresolved person Edsy Nio · Notaris p.4 ×2
unresolved person Efran Efran Yuniarto · Notaris p.4
unresolved person Yuniarto p.4
unresolved org PT Radiant Guna Persada p.5
unresolved — OTP G adalah sebuah p.5 ×3
unresolved org undang-undang Republik Singapura, p.5
unresolved — 201008313D, dan kantor terdaftar di p.5
unresolved — 150 Beach Road #28-05/06, Gateway p.5
unresolved — Singapura, susunan Direksi terakhir p.5
unresolved — Konstitusi dan dokumen p.5 ×2
unresolved — tercatat pada ACRA, p.5 ×2
unresolved — KS Orka adalah sebuah p.6
unresolved — Singapura, dengan nomor registrasi p.6
unresolved — 201541148D, dan kantor p.6
unresolved — di 150 Beach Road #28-05/06, p.6
unresolved — Gateway West, Singapura 189720. p.6 ×2
unresolved — ACRA Singapura, susunan p.6
unresolved — terakhir KS Orka adalah sebagai p.6 ×2
unresolved — kepemilikan saham KS Orka adalah p.6
unresolved org Co. Limited p.7
unresolved — ditempatkan dan disetor penuh oleh SPC p.7
unresolved — Amerika Serikat), di mana p.7
unresolved — setara dengan kurang lebih 30,973% p.7
unresolved — direview untuk periode yang berakhir p.7
unresolved — tersebut telah dinilai oleh KJPP KR p.7
unresolved org KJPP KR p.7 ×72
unresolved — Mengingat hal tersebut, transaksi di atas p.7
unresolved — termasuk ke dalam kategori p.7
unresolved — ketentuan Pasal 6 ayat (3) POJK 17/2020. p.7 ×2
unresolved org Ministry of Finance Decree p.9
unresolved org KJPP KR KR p.10 ×2
unresolved org KJPP p.10
unresolved org KJPP KR’s p.12 ×3
unresolved person Furthermore · Komisaris p.17

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.455 2625 ms 12 Sep 2026 22:58
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'The object of the Transaction'}],
 'currency': 'USD',
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'The object of the Transaction',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '7.465'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result