Skip to content
Back to announcement

20250911_AMAG_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31939514_lamp1.pdf

Other Text extracted AMAG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.946
@ aa i

AIRFAX Company SURANSI

Asura
A

No.  0188/DIR-PO/LGL/AMAGIVIII/2025 11 September 2025

Kepada: PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
Gedung Bursa efek Indonesia Tower 1 lantai 6
Jl Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan 12190
UP: Yth. Ibu Vera Florida

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1

Perihal: Tanggapan atas Permintaan Penjelasan atas VolatilitasTransaksi Efek

Dengan hormat,

Menindaklanjuti Surat BEI Nomor S-10416/BEI.PP1/09-2025 perihal permintaan Permintaan Penjelasan atas
Volatilitas Transaksi Efek, bersama ini kami menyampaikan tanggapan sebagai berikut:

Berdasarkan pemantauan kami terhadap aktivitas transaksi efek Asuransi Multi Artha Guna Tbk (“Perseroan”),
dengan ini kamiinformasikan bahwa telah terjadi fluktuasi harga dan aktivitas transaksi efek Perseroan, sebagai
berikut :

Pada tanggal 8 September 2025 telah terjadi peningkatan saham Perseroan sebagai berikut:

1. Aktivitas transaksi meningkat menjadi sebanyak 969.200 saham dengan frekuensi 396 kali dibandingkan
haribursa sebelumnya sebanyak 71.100 saham dengan frekuensi 43 kali.

2. Harga ditutup meningkat sebesar Rp2 atau 0,549 dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada Rp370
menjadi Rp372

Atas dasar hal tersebut, kami mohon penjelasan tertulis dari Perseroan untuk diumumkan kepada publik
mengenai hal-hal sebagai berikut:

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
KeuanganNomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
PerusahaanPublik?

Tanggapan Perseroan:

Selain dari hal-hal yang telah disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST) yang
telah diadakan pada tanggal 30 April 2025, yang telah kami umumkan kepada pemegang saham melalui
situs web Perseroan, situs PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan PT Bursa Efek Indonesia pada tanggal
2 Mei 2025, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
KeuanganNomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik. Lebih lanjut, dalam RUPST yang diselenggarakan pada tanggal 30 April 2025, tidak
terdapat agenda maupun keputusan yang menyetujui transaksi material dan/atau aksi korporasi yang
dilakukan oleh Perseroan.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.4. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BE1/01-2021.

Hal 1 dari 2
Page 2 OCR 0.950
FB | Asuransi MAG (san

A FAIREAX Company SURA

Tanggapan Perseroan:

Selain dari hal-hal yang telah disetujui dalam RUPST yang telah diadakan pada tanggal 30 April 2025
sebagaimana kami sampaikan dalam tanggapan nomor 1 (satu) diatas, tidak ada informasi atau fakta
material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam butir IIl.2.1 dan IV.2.1 Peraturan Nomor I-E: Tentang KewajibanPenyampaian Informasi,
Lampiran Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor KEP-00066/BEI/09-2022 Tahun 2022.

3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
sertakelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

Tanggapan Perseroan:
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Tanggapan Perseroan:
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?

Tanggapan Perseroan:
Perseroan tidak memiliki rencana aksi korporasi lainnya dalam beberapa bulan mendatang (setidaknya
dalam 3 bulan ke depan).

6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.

Tanggapan Perseroan:

Kami memahami bahwa penegang saham utama belum memiliki rencana untuk menjual/melepaskan
saham-sahamnya. Sesuai arahan dari BEI, Perseroan telah mengginformasikan mengenai concern
tersebut di atas kepada pemegang saham mayoritas sebagai antisipasi kemungkinan adanya transaksi
tertentu yang akan dilakukan pemegang mayoritas.

Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami mengucapkan terimakasih.

Hormat Kami/ Kind regards
PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk

Hal 2 dari 2

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.7 MB
Published11 Sep 2025
Pages2
Characters5,394
Text sourceOCR
OCR confidence0.948

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Asuransi Multi Artha Guna Tbk p.1 ×4
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
unresolved person Vera Florida Kepala Divisi Penilaian p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result