Skip to content
Back to announcement

20250911_MMIX_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31939424.pdf

Other Needs review MMIX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          060/MMI-CORP/IX/2025

 Nama Perusahaan                      PT Multi Medika Internasional Tbk

 Kode Emiten                          MMIX

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10414/BEI.PP1/09-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1      Dengan memperhatikan uraian pada angka 1 Surat OJK, bahwa Perseroan tidak melakukan kegiatan
           apapun dan tidak mengetahui adanya suatu informasi yang memiliki Informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sesuai Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2      Terhadap pernyataan Angka 2, bahwa Perseroan tidak melakukan kegiatan apapun dan tidak mengetahui
           adanya suatu informasi yang memiliki Informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi efek
           Perusahaan atau Keputusan investasi pemodal sesuai Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
           Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
           Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Perseroan tidak memiliki Informasi/fakta/kejadian penting yang bersifat material dan dapat mempengaruhi
           harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan (going concern) kedepannya, yang belum
           diungkapkan kepada Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan
           Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
           Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Perseroan memiliki rencana melakukan tindakan korporasi berupa rencana pembagian saham bonus yang
           berasal dari Kapitalisasi Agio Saham per tanggal 31 Desember 2024 sebagaimana telah diumumkan pada
           tanggal 23 Juli 2025 dan tanggal 8 September 2025 di sistem pelaporan IDX.
           Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
           pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
    6      Corporate Secretary telah melakukan konfirmasi lisan dengan Pengendali dan/atau Pemegang Saham
           Utama, yakni PT Multi Inti Usaha bahwa tidak adanya rencana pengalihan saham yang akan dilakukan oleh
           Pengendali dan/atau Pemegang Saham Utama dalam waktu dekat yang berakibat perubahan terhadap
           saham Pengendali dan/atau Pemegang Saham Utama Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Multi Medika Internasional Tbk
Page 2
Eveline N.Susanto

Direktur Keuangan




PT Multi Medika Internasional Tbk
Jl. Peternakan III No.55B, Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat 11720
Telepon : +62 21 2967-6078, Fax : +62 21 565 9458, www.multimed.co.id



Nama Pengirim                       Eveline N.Susanto

Jabatan                             Direktur Keuangan
Tanggal dan Waktu                   11-09-2025 16:54

Lampiran                            1. Permintaan Tanggapan Votalitas Sept 2025.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Multi Medika Internasional Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Multi Medika Internasional Tbk
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            060/MMI-CORP/IX/2025

Issuer Name                          PT Multi Medika Internasional Tbk

Issuer Code                          MMIX

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10414/BEI.PP1/09-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1      Dengan memperhatikan uraian pada angka 1 Surat OJK, bahwa Perseroan tidak melakukan kegiatan
          apapun dan tidak mengetahui adanya suatu informasi yang memiliki Informasi atau fakta material yang
          dapat mempengaruhi efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sesuai Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2      Terhadap pernyataan Angka 2, bahwa Perseroan tidak melakukan kegiatan apapun dan tidak mengetahui
          adanya suatu informasi yang memiliki Informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi efek
          Perusahaan atau Keputusan investasi pemodal sesuai Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
          Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
          Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Perseroan tidak memiliki Informasi/fakta/kejadian penting yang bersifat material dan dapat mempengaruhi
          harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan (going concern) kedepannya, yang belum
          diungkapkan kepada Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan
          Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
          Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Perseroan memiliki rencana melakukan tindakan korporasi berupa rencana pembagian saham bonus yang
          berasal dari Kapitalisasi Agio Saham per tanggal 31 Desember 2024 sebagaimana telah diumumkan pada
          tanggal 23 Juli 2025 dan tanggal 8 September 2025 di sistem pelaporan IDX.
          Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
          pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
   6      Corporate Secretary telah melakukan konfirmasi lisan dengan Pengendali dan/atau Pemegang Saham
          Utama, yakni PT Multi Inti Usaha bahwa tidak adanya rencana pengalihan saham yang akan dilakukan oleh
          Pengendali dan/atau Pemegang Saham Utama dalam waktu dekat yang berakibat perubahan terhadap
          saham Pengendali dan/atau Pemegang Saham Utama Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Multi Medika Internasional Tbk
Page 4
Eveline N.Susanto

Direktur Keuangan




PT Multi Medika Internasional Tbk
Jl. Peternakan III No.55B, Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat 11720
Phone : +62 21 2967-6078, Fax : +62 21 565 9458, www.multimed.co.id



Sender Name                         Eveline N.Susanto

Function                            Direktur Keuangan

Date and Time                       11-09-2025 16:54

Attachment                          1. Permintaan Tanggapan Votalitas Sept 2025.pdf


    This is an official document of PT Multi Medika Internasional Tbk that does not require a signature as it was
  generated electronically by the electronic reporting system. PT Multi Medika Internasional Tbk is fully responsible
                                  for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published11 Sep 2025
Pages4
Characters10,601
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Multi Medika Internasional Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked org Multi Inti Usaha p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org PT Multi Inti p.1 ×2
unresolved — Eveline N.Susanto · Direktur Keuangan p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 896 ms 12 Sep 2026 22:35
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '060/MMI-CORP/IX/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Direktur Keuangan',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result