Skip to content
Back to announcement

20250910_MSIN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31939094.pdf

Other Needs review MSIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          199/MDE/CORSRC/IX/2025

 Nama Perusahaan                      PT MNC Digital Entertainment Tbk

 Kode Emiten                          MSIN

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10313/BEI.PP2/09-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
    1      Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
           Material Oleh Emiten Atau Perusahaan publik, selain Keterbukaan Informasi yang
           telah disampaikan Perseroan pada tanggal 7 Agustus 2025 kepada Bursa dan publik terkait rencana
           Penambahan Modal Tanpa Memesan Efek Terlebih dahulu (PMTHMETD) dalam
           rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang
           Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
    2
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 selain Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan Perseroan pada
           tanggal 7 Agustus 2025 kepada Bursa dan publik terkait rencana PMTHMETD dalam rangka memenuhi
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas
           Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan
           Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik selain Keterbukaan
    3
           Informasi yang telah disampaikan Perseroan pada tanggal 7 Agustus 2025 kepada Bursa dan publik terkait
           rencana PMTHMETD dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 14/POJK.04/2019
           tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan
           Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Perseroan saat ini tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5
           3 bulan mendatang) selain rencana PMTHMETD sebagaimana telah disampaikan kepada Bursa dan publik
           dalam Keterbukaan Informasi Perseroan pada tanggal 7 Agustus 2025 untuk memenuhi Peraturan Otoritas
           Jasa Keuangan nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
           Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak
           Memesan Efek Terlebih Dahulu.
Page 2
Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT MNC Digital Entertainment Tbk




Ahmad Alhafiz

Corporate Secretary




PT MNC Digital Entertainment Tbk
Gedung MNC Pictures, Komp. MNC Studios, Jl. Raya Pejuangan No. 1, Kebon
Telepon : (021) 5307710, Fax : (021) 5300449, www.mncdigital.com



Nama Pengirim                      Ahmad Alhafiz

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  10-09-2025 16:01




 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT MNC Digital Entertainment Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT MNC Digital Entertainment Tbk
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          199/MDE/CORSRC/IX/2025

Issuer Name                        PT MNC Digital Entertainment Tbk

Issuer Code                        MSIN

Attachment                         0

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10313/BEI.PP2/09-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
  1     Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
        Material Oleh Emiten Atau Perusahaan publik, selain Keterbukaan Informasi yang
        telah disampaikan Perseroan pada tanggal 7 Agustus 2025 kepada Bursa dan publik terkait rencana
        Penambahan Modal Tanpa Memesan Efek Terlebih dahulu (PMTHMETD) dalam
        rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang
        Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
  2
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 selain Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan Perseroan pada
        tanggal 7 Agustus 2025 kepada Bursa dan publik terkait rencana PMTHMETD dalam rangka memenuhi
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas
        Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan
        Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
        Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
        Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik selain Keterbukaan
  3
        Informasi yang telah disampaikan Perseroan pada tanggal 7 Agustus 2025 kepada Bursa dan publik terkait
        rencana PMTHMETD dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 14/POJK.04/2019
        tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan
        Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
  4
        Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Perseroan saat ini tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
  5
        3 bulan mendatang) selain rencana PMTHMETD sebagaimana telah disampaikan kepada Bursa dan publik
        dalam Keterbukaan Informasi Perseroan pada tanggal 7 Agustus 2025 untuk memenuhi Peraturan Otoritas
        Jasa Keuangan nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
        Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak
        Memesan Efek Terlebih Dahulu.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT MNC Digital Entertainment Tbk




Ahmad Alhafiz

Corporate Secretary
Page 5
PT MNC Digital Entertainment Tbk
Gedung MNC Pictures, Komp. MNC Studios, Jl. Raya Pejuangan No. 1, Kebon
Phone : (021) 5307710, Fax : (021) 5300449, www.mncdigital.com



Sender Name                        Ahmad Alhafiz

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      10-09-2025 16:01




   This is an official document of PT MNC Digital Entertainment Tbk that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT MNC Digital Entertainment Tbk is fully responsible
                                 for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published10 Sep 2025
Pages5
Characters11,962
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MNC Digital Entertainment Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×24
unresolved person Ahmad Alhafiz · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 740 ms 12 Sep 2026 22:35
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '199/MDE/CORSRC/IX/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result