Skip to content
Back to announcement

20250909_DADA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31938791_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review DADA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 44

Page 1 OCR 0.810
MASDIANA, SH., MKn.

NOTARIS
DI

KOTA DEPOK

SK. MENTERI HUKUM DAN HAM R.I NO. C-315.HT.03.01-TH. 2006
TANGGAL 25 JULI 2006

Ruko Pesona Khayangan No. 2
Jl. Margonda Raya No. 45, Kota Depok 16423
Telp. : (021) 77217421, 77218685, 77217926, Fax. : (021) 77217475
E-mail : notaris.masdiana@gmail.com

SALINAN

AKTA 2 BSRTTA ACARA RAPAT IR"INI POIPSANG SAHAM DAHTAN

PT. DIANOND CITRA PROPROI!DO Tbk

NOMOR:

04 September 2025

TANGGAL :

Page 2 OCR 0.942
BERITA ACARA
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT. DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk.

Nomor : 03.

-Pada hari Ini, Kamis, tanggal 04-09-2025 (empat September dua ribu dua puluh

lima). -—- -

-Pukul 10.00 WIB (sepuluh Waktu Indonesia Barat). -

Saya, MASDIANA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota

Depok, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang Saya, Notaris kenal dan akan

disebut nama-namanya pada bagian akhir akta ini :
memnunnnanuaanannnnn Atas Permintaan Direksi dari Perseroan Terbatas :

PT. DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk,

yang berkedudukan dan berkantor pusat di Kota Depok, yang anggaran dasarnya
termaktub dalam akta tertanggal 29-12-2014 (dua puluh sembilan Desember dua
ribu empat belas) Nomor 86, yang dibuat dihadapan DEWI KUSUMAWATI, Sarjana
Hukum, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum
Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat
Keputusannya tertanggal 06-01-2015 (enam Januari dua ribu lima belas) Nomor
AHU-0000274.AH.01.01.TAHUN 2015 dan telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia tertanggal 11-06-2021 (sebelas Juni dua ribu dua puluh satu)
Nomor 047, Tambahan Nomor 019695 dan kemudian beberapa kali diubah
sebagaimana perubahan-perubahannya telah dimuat dalam : --—---------—-—-—----———-
- Akta tertanggal 11-05-2015 (sebelas Mei dua ribu lima belas) Nomor 10, ---------

yang dibuat dihadapan DEWI KUSUMAWATI, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta,

yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusannya tertanggal 05-06-2015 (lima
Page 3 OCR 0.944
Juni dua ribu lima belas) Nomor AHU-0936674.AH.01.02.TAHUN 2015, -——————
Akta tertanggal 15-06-2015 (lima belas Juni dua ribu lima belas) Nomor 13, -———
yang dibuat dihadapan DEWI KUSUMAWATI, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta,
yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia —
Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusannya tertanggal 13-07-2015 (tiga
belas Juli dua ribu lima belas) Nomor : AHU-0939340.AH.01.02.TAHUN 2015
serta telah diterima dan dicatat didalam database Sistem Administrasi Badan —
Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana ternyata dari surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar tertanggal 13-07-2015 (tiga belas Juli dua ribu lima belas) Nornor
AHU-AH.01.03-0957062 dan telah dimumkan dalam Berita Negara Republik

Indonesia tertanggal 11-06-2021 (sebelas Juni dua ribu dua puluh satu) Nomor

047, Tambahan Nomor 019642:
Akta tertanggal 22-07-2019 (dua puluh dua Juli dua ribu sembilan belas)
Nomor 109, yang dibuat dihadapan ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah
mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia demikian berdasarkan Surat Keputusannya tertanggal 24-07-2019 (dua
puluh empat Juli dua ribu sembilan belas) Nomor :

AHU-0041094.AH.01.02.TAHUN 2019 dan telah dimumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia tertanggal 11-06-2021 (sebelas Juni dua ribu dua puluh satu)

Nomor 047, Tambahan Nomor 019639:

Akta tertanggal 01-10-2019 (satu Oktober dua ribu sembilan belas) Nomor 3,
yang dibuat dihadapan CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister
Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,

yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia —

v
Page 4 OCR 0.952
Republik Indonesia demiklan berdasarkan Surat Keputusannya tertanggal
10-10-2019 (sepuluh Oktober dua ribu sembilan belas) Nomor : ——
AHU-0080931.AH.01.02.TAHUN 2019 dan telah dimumkan dalam Berita Negara

Republik Indonesia tertanggal 11-06-2021 (sebelas Juni dua ribu dua puluh satu)

Nomor 047, Tambahan Nomor 019890,-—-
Akta tertanggal 14-02-2020 (empat belas Februari dua ribu dua puluh) Nomor —
67, yang dibuat dihadapan CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister —
Humaniora, Magister Kenotarlatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
yang telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan ——
Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar

tertanggal 02-03-2020 (dua Maret dua ribu dua puluh) Nomor

AHU-AH.01.03-0115992,

Akta tertanggal 01-09-2020 (satu September dua ribu dua puluh),
Nomor 2, yang dibuat dihadapan DHYAH MADYA RUTH SRI NINGRUM Sarjana
Hukum, Notaris di Kabupaten Bogor, yang telah diterima dan dicatat dalam
database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar tertanggal 29-09-2020 (dua puluh sembilan
September dua ribu dua puluh) Nomor AHU-AH.01.03-0392249 dan telah
dimumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 09-04-2021
(sembilan April dua ribu dua puluh satu) Nomor 029, Tambahan Nomor 013047:-
akta tertanggal 30-03-2023 (tiga puluh Maret dua ribu dua puluh tiga) Nomor

104, yang dibuat dihadapan ELIZABETH KARINA LEONITA Sarjana Hukum,

Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diterima dan

dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum
Page 5 OCR 0.952
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan

Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar tertanggal 12-04-2023 (dua belas

April dua ribu dua puluh tlga) Nomor AHU-AH.01.03-0056079, -----—------—-—-—-
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir diubah dengan akta --—--————
tertanggal 01-09-2020 (satu September dua ribu dua puluh) Nomor : 1, yang dibuat
dihadapan ELIZABETH KARINA LEONITA Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan,
Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diterima dan dicatat dalam database Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran

Dasar tertanggal 28-09-2020 (dua puluh delapan September dua ribu dua puluh)

Nomor AHU-AH.01.03-0391417,

(dalam akta ini secara singkat disebut “Perseroan”).
Dengan mengambil tempat di Ruang Meeting Lantai 2 Dave Apartemen, Jalan
Palakali Raya, Kukusan Beji Depok, 16425, agar membuat berita acara dari segala
sesuatu yang akan dibicarakan dan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan, yang diadakan di tempat dan pada hari, tanggal serta
waktu sebagaimana yang telah disebut di atas (Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan untuk selanjutnya akan disebut Rapat).

Telah hadir dalam Rapat dan oleh karena itu berhadapan dengan Saya, Notaris —

dan para saksi ialah ::

1. Tuan ADAM, lahir di Jakarta, pada tanggal 09-12-1974 (sembilan Desember
seribu sembilan ratus tujuh puluh empat), Warga Negara Indonesia, Karyawan
Swasta, bertempat tinggal di Kota Jakarta Selatan, Jalan Siaga Raya
Nomor 178, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 004, Kelurahan Pejaten Barat,
Kecamatan Pasar Minggu, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pemegang

Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Page 6 OCR 0.921
3174080912740001, ------------o----nne2--—n--—5 sn

-Untuk sementara Ini sedang berada di Kota Depok.--—--—-—-—------nnn2nn———
Dalam Rapat In| bertindak dalam kapasitasnya $ ---------nanawnnnnnnnnnnanvnnnn

a, selaku Direktur Utama Perseroan.

b. selaku Direktur Utama darl perseroan terbatas PT. KARYA PERMATA
INOVASI INDONESIA, berkedudukan di Kota Depok, yang dalam Rapat ini
diwakili dalam kapasitasnya selaku Pemegang/pemilik 4.995.000.000
(empat milyar sembilan ratus sembilan puluh lima juta) lembar saham
Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal
12-08-2025 (dua belas Agustus dua ribu dua puluh lima), yang disusun oleh
PT. ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan.——

Tuan BAYU SETIAWAN, lahir di Jakarta, pada tanggal 24-12-1970 (dua puluh

empat Desember seribu sembilan ratus tujuh puluh), Warga Negara Indonesia,

Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kota Depok, Bukit Rivaria 1.2

Nomor 20, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga O11, Kelurahan Bedahan, —

Kecamatan Sawangan, Provinsi Jawa Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk

Nomor Induk Kependudukan 3276032412700001.

Dalam Rapat ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Direktur Perseroan. ——

Tuan IWAN GUNARWAN BAROTO, lahir di Semarang, pada tanggal

14-01-1965 (empat belas Januari seribu sembilan ratus enam puluh lima),

Warga Negara Indonesia, Swasta, bertempat tinggal di Kota Depok, Pesona

Depok Blok AD Nomor 20, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 022, Kelurahan

Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Provinsi Jawa Barat, pemegang Kartu Tanda

Penduduk Nomor Induk Kependudukan 3276011401650002. -

Dalam Rapat ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Komisaris Independen

Perseroan. nebak ama

Page 7 OCR 0.901
Tuan TJANDRA TJOKRODIPONTO, lahir di Bandung, pada tanggal 03-07-1973
(tiga Juli seribu sembilan ratus tujuh puluh tiga), Warga Negara Indonesia,
Swasta, bertempat tinggal di Kota Jakarta Pusat, Jalan Taman Jatiluhur II
Nomor 2, Rukun Tetangga 010, Rukun Warga 002, Kelurahan Bendungan Hilir,
Kecamatan Tanah Abang, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pemegang
Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan ----—--------------.o..
3171070307730003.------—-nnnn---x-x--2-0n-0n-0-nn2nn ena an ana oma nana annan anna
-Untuk sementara ini sedang berada di Kota Depok.----------—-—-—-.......o.

Dalam Rapat ini bertindak dalam kapasitasnya : -—-—-—---—----— oo

a. selaku Komisaris Perseroan. -
b. selaku Pemegang/pemilik 35.000.000 (tiga puluh lima juta) lembar saham
Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal
12-08-2025 (dua belas Agustus dua ribu dua puluh lima) yang disusun oleh
PT. ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan.——
Tuan HERMAN PRASETIA, lahir di Jakarta, pada tanggal 18-02-1984 (delapan —
belas Februari seribu sembilan ratus delapan puluh empat), Warga Negara
Indonesia, Swasta, bertempat tinggal di Kota Jakarta Timur, Kampung Asem,
Rukun Tetangga 011, Rukun Warga 001, Kelurahan Cijantung, Kecamatan
Pasar Rebo, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pemegang Kartu Tanda
Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3175091802840008.
-Untuk sementara ini sedang berada di Kota Depok.
Dalam Rapat ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Pemegang/pemilik ——
36.114.300 (tiga puluh enam juta seratus empat belas ribu tiga ratus) lembar
saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal
12-08-2025 (dua belas Agustus dua ribu dua puluh lima) yang disusun oleh ——

PT. ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan.-————
Page 8 OCR 0.940
Tuan SOBIRIN, lahir di Tegal, pada tanggal 22-02-1971 (dua puluh dua Februari
seribu sembilan ratus tujuh puluh satu), Warga Negara Indonesia, Swasta,
bertempat tinggal di Kota Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Rukun Tetangga 002,
Rukun Warga 003, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Provinsi

Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor

Induk Kependudukan 3174092202710004. ---
-Untuk sementara ini sedang berada di Kota Depok, —

Dalam Rapat ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Pemegang/pemilik ——
9.950.200 (sembilan juta sembilan ratus lima puluh ribu dua ratus) lembar
saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal

12-08-2025 (dua belas Agustus dua ribu dua puluh lima) yang disusun oleh —

PT. ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan.
Tuan MAKMUN AL RASIID, lahir di Jakarta, pada tanggal 28-05-1957 (dua
puluh delapan Mei seribu sembilan ratus lima puluh tujuh), Warga Negara
Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kota Jakarta Pusat, Jalan
Tanah Abang 1I/46, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 005, Kelurahan Petojo
Selatan, Kecamatan Gambir, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta,
pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan

3171012805570002.

-Untuk sementara ini sedang berada di Kota Depok,

Dalam Rapat ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Pemegang/pemilik ———
500 (lima ratus) lembar saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang
Saham Perseroan per tanggal 12-08-2025 (dua belas Agustus dua ribu dua
puluh lima) yang disusun oleh PT. ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro

Administrasi Efek Perseroan..

Page 9 OCR 0.940
Nyonya CORRY ELISABETH BASARIA SITANGGANG, lahir di Medan, pada
tanggal 08-01-1996 (delapan Januari seribu sembilan ratus sembilan puluh
enam), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kota
Bekasi, Jalan Mesjid Ar Rohman, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 002,
Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Provinsi Jawa Barat, —-—-——
pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan

1207264801960003.

-Untuk sementara ini sedang berada di Kota Depok,—
Dalam Rapat ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Pemegang/pemilik ——
100 (seratus) lembar saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham
Perseroan per tanggal 12-08-2025 (dua belas Agustus dua ribu dua puluh lima)

yang disusun oleh PT. ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek

Perseroan.-

Tuan TJANG, FEBRI ADIYANTO, lahir di Jakarta, pada tanggal 05-02-1985 (lima
Februari seribu sembilan ratus delapan puluh lima), Warga Negara Indonesia,
Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kota Jakarta Pusat, Jalan Cempaka Sari
1/4, Rukun Tetangga 009, Rukun Warga 008, Kelurahan Harapan Mulia,
Kecamatan Kemayoran, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pemegang
Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan 3171030502850002. ——-
-Untuk sementara ini sedang berada di Kota Depok,--—

Dalam Rapat ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Pemegang/pemilik -———
100 (seratus) lembar saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham
Perseroan per tanggal 12-08-2025 (dua belas Agustus dua ribu dua puluh lima)

yang disusun oleh PT, ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek

Perseroan. nanan

Page 10 OCR 0.947
10.

11.

Tuan RIFAI KURNIA NUGRAHA, lahir di Jakarta, pada tanggal 22-09-1999 (dua
puluh dua September seribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan), Warga
Negara Indonesia, Swasta, bertempat tinggal di Kabupaten Tangerang, Dasana
Indah Blok PP.5/35, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 033, Kelurahan Bojong,
Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Provinsi Banten, pemegang Kartu Tanda
Penduduk Nomor Induk Kependudukan 3603282209990005. -—------—-—-——— Li

-Untuk sementara ini sedang berada di Kota Depok,

Dalam Rapat ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Pemegang/pemilik ——
116.000 (seratus enam belas ribu) lembar saham Perseroan berdasarkan
Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 12-08-2025 (dua belas Agustus
dua ribu dua puluh lima) yang disusun oleh PT. ADIMITRA JASA KORPORA,

selaku Biro Administrasi Efek Perseroan.

Nyonya FENNY, lahir di Jambi, pada tanggal 02-09-1983 (dua September
seribu sembilan ratus delapan puluh tiga), Warga Negara Indonesia, Karyawan
Swasta, bertempat tinggal di Kota Jakarta Timur, Jalan Makmur, Rukun
Tetangga 005, Rukun Warga 007, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan
Cipayung, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pemegang Kartu Tanda
Penduduk Nomor Induk Kependudukan 1571034209780001. —
-Untuksementara ini sedang berada di Kota Depok,

menurut keterangannya dalam hal ini bertindak berdasarkan Surat Kuasa
tertanggal 03-09-2025 (tiga September dua ribu dua puluh lima), yang dibuat
dibawah tangan dan bermeterai cukup, selaku kuasa dari selaku demikian
bertindak untuk dan atas nama Tuan TADJIMAN, lahir di Solo, pada tanggal
05-06-1949 (Ilma Juni seribu sembilan ratus empat puluh sembilan), Warga
Negara Indonesia, Swasta, bertempat tinggal di Kota Jakarta Selatan, Jalan

Jaidi II, Rukun Tetangga 008, Rukun Warga 011, Kelurahan Pejaten Timur,
Page 11 OCR 0.947
12.

13.

Kecamatan Pasar Minggu, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pemegang
Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan 0953040506490071. -—--
-Dalam Rapat Ini diwakili dalam kapasitasnya selaku Pemegang/pemilik -—--—-
118.398.000 (seratus delapan belas Juta tiga ratus sembilan puluh delapan
ribu) lembar saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham
Perseroan per tanggal 14-08-2025 (empat belas Agustus dua ribu dua puluh

lima) yang disusun oleh PT. ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro Administrasi

Efek Perseroan.
Tuan KEVIN ADRIEL, lahir di Semarang, pada tanggal 25-08-1999 (dua puluh
lima Agustus seribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan), Warga Negara
Indonesia, Swasta, bertempat tinggal di Kota Semarang, Jalan Gajah Raya 56,
Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 009, Kelurahan Pandean Lamper,
Kecamatan Gayamsari, Provinsi Jawa Tengah, pemegang Kartu Tanda
Penduduk Nomor Induk Kependudukan 3374072506990001.

-Untuk sementara ini sedang berada di Kota Depok,

Dalam Rapat ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Pemegang/pemilik ——

4.142.500 (empat juta seratus empat puluh dua ribu lima ratus) lembar saham

Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal

12-08-2025 (dua belas Agustus dua ribu dua puluh lima) yang disusun oleh ——

PT. ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan.
Tuan DATA APRILIANTO, lahir di Batang, pada tanggal 06-04-1988 (enam April
seribu sembilan ratus delapan puluh delapan), Warga Negara Indonesia,
Swasta, bertempat tinggal di Kota Jakarta Utara, Jalan Swasembada Barat XIV
Nomor 4, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 014, Kelurahan Kebon Bawang,
Kecamatan Tanjung Priok, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pemegang

Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan 3325110804880002.———
Page 12 OCR 0.946
14.

15.

-Untuk sementara Ini sedang berada di Kota Depok,--—--—-—--—--—--—---nnnnnnnnoo
Dalam Rapat ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Pemegang/pemilik -—-—
9.240.800 (sembilan juta dua ratus empat puluh ribu delapan ratus) lembar
saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal

12-08-2025 (dua belas Agustus dua ribu dua puluh lima) yang disusun oleh ——

PT. ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan.
Tuan MUHAMMAD IMAM, lahir di Bekasi, pada tanggal 19-02-1992 (sembilan

belas Februari seribu sembilan ratus sembilan puluh dua), Warga Negara

Indonesia, Swasta, bertempat tinggal di Kabupaten Bekasi, Perum Green

Harmoni Blok J5 Nomor 10, Rukun Tetangga 008, Rukun Warga 015, Kelurahan

Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Provinsi Jawa Barat, pemegang Kartu Tanda

Penduduk Nomor Induk Kependudukan 3275051902920008.

-Untuk sementara ini sedang berada di Kota Depok,

Dalam Rapat ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Pemegang/pemilik ——
352.300 (tiga ratus lima puluh dua ribu tiga ratus) lembar saham Perseroan
berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 12-08-2025 (dua
belas Agustus dua ribu dua puluh lima) yang disusun oleh PT. ADIMITRA JASA
KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan.-———-————-——

Tuan VAUZUL RAHMAT, lahir di Bukit Tinggi, pada tanggal 11-11-1992
(sebelas November seribu sembilan ratus sembilan puluh dua), Warga Negara
Indonesia, Pegawai Negeri Sipil (PNS), bertempat tinggal di Kota Payakumbuh,
Balai Kalili, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 001, Kelurahan Balai Kalili,
Kecamatan Payakumbuh Utara, Provinsi Sumatera Barat, pemegang Kartu
Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan 1376021111920002.--—--——-——
-Untuk sementara ini sedang berada di Kota Depok,-

Dalam Rapat ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Pemegang/pemilik —-——
Page 13 OCR 0.935
16.

17:

267.200 (dua ratus enam puluh tujuh ribu dua ratus) lembar saham Perseroan
berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 12-08-2025 (dua
belas Agustus dua ribu dua puluh lima) yang disusun oleh PT. ADIMITRA JASA
KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan,-—--—-------——-..o.o.—o s2
Tuan Insinyur RICKY ANDHIKA, lahir di Bengkulu, pada tanggal 25-07-2000
(dua puluh lima Juli dua ribu), Warga Negara Indonesia, Swasta, bertempat
tinggal di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Jalan Raya DS Il, Rukun
Tetangga 004, Rukun Warga 002, Kelurahan Kali Rejo, Kecamatan Belitang II,

Provinsi Sumatera Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk

Kependudukan 1771022507000001.
-Untuk sementara ini sedang berada di Kota Depok, -—-

Dalam Rapat ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Pemegang/pemilik ——
2.605.500 (dua juta enam ratus lima ribu lima ratus) lembar saham Perseroan
berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 12-08-2025 (dua
belas Agustus dua ribu dua puluh lima) yang disusun oleh PT. ADIMITRA JASA
KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan.

Tuan TEDY HARYANTO, lahir di Bandung, pada tanggal 04-09-1972 (empat
September seribu sembilan ratus tujuh puluh dua), Warga Negara Indonesia,
Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kabupaten Tangerang, Jalan Delima
Raya B-3/01 Bumi Asri, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 017, Kelurahan
Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Provinsi Banten, pemegang Kartu Tanda
Penduduk Nomor Induk Kependudukan 3603120409720008.

-Untuk sementara ini sedang berada di Kota Depok,--—--——--—--—

Dalam Rapat ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Pemegang/pemilik -——
3.832.800 (tiga juta delapan ratus tiga puluh dua ribu delapan ratus) lembar

saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal
Page 14 OCR 0.942
18.

19.

12-08-2025 (dua belas Agustus dua ribu dua puluh lirna) yang disusun oleh ——
PT. ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan.---—--——
Tuan RUDY GUNAWAN, lahir di Jakarta, pada tanggal 10-07-1981 (sepuluh Juli
seribu sembilan ratus delapan puluh satu), Warga Negara Indonesia, Karyawan
Swasta, bertempat tinggal di Kota Jakarta Barat, Kp Duri Dalam Nomor 10,
Rukun Tetangga 009, Rukun Warga 006, Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan
Tambora, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pemegang Kartu Tanda
Penduduk Nomor Induk Kependudukan 3173041007810015.-

-Untuk sementara ini sedang berada di Kota Depok,

Dalam Rapat ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Pemegang/pemilik ——
4.378.300 (empat juta tiga ratus tujuh puluh delapan ribu tiga ratus) lembar
saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal

12-08-2025 (dua belas Agustus dua ribu dua puluh lima) yang disusun oleh ——

PT. ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan.
Tuan YUSUF HOSEA, lahir di Surabaya, pada tanggal 11-09-1991 (sebelas
September seribu sembilan ratus sembilan puluh satu), Warga Negara
Indonesia, Wiraswasta, bertempat tinggal di Kabupaten Minahasa, Lingkungan
V, Rukun Tetangga 000, Rukun Warga 000, Kelurahan Papakelan, Kecamatan
Tondano Timur, Provinsi Sulawesi Utara, pemegang Kartu Tanda Penduduk
Nomor Induk Kependudukan 3578211109910001.-

-Untuk sementara ini sedang berada di Kota Depok,-

Dalam Rapat ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Pemegang/pemilik ——
4.834.100 (empat juta delapan ratus tiga puluh empat ribu seratus) lembar
saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal

12-08-2025 (dua belas Agustus dua ribu dua puluh lima) yang disusun oleh -——

PT. ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan.-
Page 15 OCR 0.934
20. Tuan AGUSTINUS TATANG DWIHANDARU, lahir di Magelang, pada tanggal

21.

13-08-1989 (tiga belas Agustus seribu sembilan ratus delapan puluh sembilan),
Warga Negara Indonesia, Wiraswasta, bertempat tinggal di Kabupaten
Magelang, Gempol, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 006, Kelurahan
Jumoyo, Kecamatan Salam, Provinsi Jawa Tengah, pemegang Kartu Tanda
Penduduk Nomor Induk Kependudukan 3308041308890001.------------—---—--——-
-Untuk sementara Ini sedang berada di Kota Depok,----—--—--—----——n...
Dalam Rapat ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Pemegang/pemilik —-—
12.000.200 (dua belas juta dua ratus) lembar saham Perseroan berdasarkan
Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 12-08-2025 (dua belas Agustus

dua ribu dua puluh lima) yang disusun oleh PT. ADIMITRA JASA KORPORA,

selaku Biro Administrasi Efek Perseroan..

Tuan JABINTANG BORNEO SENJA, lahir di Pangkal Pinang, pada tanggal
07-12-1998 (tujuh Desember seribu sembilan ratus sembilan puluh delapan),
Warga Negara Indonesia, Swasta, bertempat tinggal di Kota Pangkal Pinang,
Jalan Cut Nyak Dien, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 003, Kelurahan
Rejosari, Kecamatan Pangkal Balam, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,

pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan

1971030712980001.
-Untuk sementara ini sedang berada di Kota Depok,

Dalam Rapat ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Pemegang/pemilik ———
1.065.800 (satu juta enam puluh lima ribu delapan ratus) lembar saham
Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal ———
12-08-2025 (dua belas Agustus dua ribu dua puluh lima) yang disusun oleh ——-

PT. ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan.—————
Page 16 OCR 0.943
22.

23.

Tuan ROBIN KOBERO, lahir di Jakarta, pada tanggal 30-10-1980 (tiga puluh
Oktober seribu sembilan ratus delapan puluh), Warga Negara Indonesia,
Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kota Jakarta Utara, Jalan Gading Indah
IN Blok NF1/2, Rukun Tetangga 011, Rukun Warga 012, Kelurahan Pegangsaan
Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta,

pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan

3173023010800010.
-Untuk sementara ini sedang berada di Kota Depok,--—--—---—---—-———- —nan—
Dalam Rapat ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Pemegang/pemilik ——
43.872.400 (empat puluh tiga juta delapan ratus tujuh puluh dua ribu empat
ratus) lembar saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham
Perseroan per tanggal 12-08-2025 (dua belas Agustus dua ribu dua puluh lima)

yang disusun oleh PT. ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek

Perseroan.-—
Tuan DJOHAN GOUTAMA, lahir di Jakarta, pada tanggal 23-09-1984 (dua
puluh tiga September seribu sembilan ratus delapan puluh empat), Warga
Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kota Jakarta Utara,
Jalan Sunter Bentengan VI Nomor 37 A-B, Rukun Tetangga 009, Rukun Warga
005, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Provinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk

Kependudukan 3172022309840012.

-Untuk sementara berada di Kota Depok.
Menurut keterangannya penghadap tersebut dalam hal ini hadir dalam Rapat

berdasarkan undangan dari Direksi Perseroan mewakili PT. ADIMITRA JASA

KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek.

15
Page 17 OCR 0.948
24. Tuan CHRISTIAN YOHANNES T, lahir di Jakarta, pada tanggal 16-11-1985
(enam belas November seribu sembilan ratus delapan puluh lima), Warga
Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kota Jakarta Barat,
Jalan Lapangan Bola Nomor 4, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 007,
Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota
Jakarta, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk
Kependudukan 3173081611850004.

-Untuk sementara berada di Kota Depok.
Menurut keterangannya penghadap tersebut dalam hal ini hadir dalam Rapat
berdasarkan undangan dari Direksi Perseroan mewakili PT. ADIMITRA JASA
KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek.

25. Tuan MUHAMMAD RAYMIZARD, lahir di Tangerang, pada tanggal 29-01-1993
(dua puluh sembilan Januari seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga),
Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kabupaten
Tangerang, Jalan Mataram Raya Nomor 68-70, Rukun Tetangga 003, Rukun
Warga 025, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Provinsi Banten,
pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan
3603282901930002.
-Untuk sementara berada di Kota Depok.
Menurut keterangannya penghadap tersebut dalam hal ini hadir dalam Rapat
berdasarkan undangan dari Direksi Perseroan mewakili PT. ADIMITRA JASA
KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek.

JALANNYA RAPAT ----—--- — aan

-Sebelum Rapat dimulai, pembawa acara menyampaikan ucapan selamat datang

kepada para peserta Rapat yang telah hadir dan memperkenalkan Direksi

Perseroan, Dewan Komisaris Perseroan, perwakilan Biro Administrasi serta
Page 18 OCR 0.949
perwakilan Kantor Akuntan Publik yang telah hadir dan Saya, Notaris, kemudian
dilanjutkan dengan membacakan ringkasan Tata Tertib Rapat yang Juga telah
dibagikan kepada para peserta Rapat sebelum memasuki ruangan Rapat, sesuai
dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka juncto
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 Tentang Pelaksanaan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (untuk

selanjutnya disebut "POJK").

Sesuai dengan ketentuan Pasal 22 Ayat 1 Anggaran Dasar perseroan, Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan akan dipimpin oleh seorang anggota Dewan Komisaris

yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris. Rapat tersebut dipimpin oleh Bapak IWAN

GUNARWAN BAROTO selaku Komisaris Indepeden.
Selanjutnya Pembawa Acara mempersilahkan kepada Bapak IWAN GUNARWAN

BAROTO selaku Komisaris Independen Perseroan untuk membuka dan memimpin

jalannya Rapat.

Pimpinan Rapat Bapak IWAN GUNARWAN BAROTO :

Marilah kita panjatkan puji syukur dan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa —

yang karena Rahmat-Nya kita dapat berkumpul dalam keadaan sehat menghadiri —

Rapat.
Perlu juga Saya sampaikan kepada peserta Rapat bahwa keseluruhan prosedur dan
tata laksana penyelenggaraan Rapat ini telah sesuai dengan ketentuan yang
tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas (untuk selanjutnya disebut “UUPT") dan Peraturan Pasar

Modal yang berlaku, khususnya POJK.

Perseroan telah memenuhi ketentuan mengenai tempat, pemberitahuan,

pengumuman dan pemanggilan Rapat telah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 21
Page 19 OCR 0.915
Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, untuk itu Perseroan telah melakukan hal-hal
sebagai berikut :—--—--—---0-—eo—en02nen0nn00000mat nenen gann masenna anna
1. Pemberitahuan Mengenal Mata Acara Rapat Dan Rencana Rapat melalui surat

Nomor : 33/S.Kel/ADM-FATA/DLD/VII/2025 tanggal 21-07-2025 (dua puluh -———

satu Juli dua ribu dua puluh lima) . -—
2. Penyampaian Bukti Iklan Rapat Umum Pemegang Saham melalui surat Nomor : -

036/S.Kel/ADM-FATA/DLD/VII/2025 tanggal 29-07-2025 (dua puluh sembilan Juli

dua ribu dua puluh lima)

3. Pengumuman Kepada Para Pemegang Saham tanggal 29-07-2025 (dua puluh

sembilan Juli dua ribu dua puluh lima) .

4. Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tertanggal 03-09-2025

(tiga September dua ribu dua puluh lima).
Adapun pemberitahuan, pengumuman dan pemanggilan Rapat tersebut telah

diumumkan Perseroan melalui :

- Situs Web Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi Emiten Dan Perusahaan
Publik yang merupakan Situr Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan dan PT. Bursa Efek

Indonesia (SPE-IDX NET):

- Situs Web Electronic General Meeting System PT. Kustodian Sentral Efek

Indonesia (EASY KSEI):

- Situs Web Perseroan.

-Selanjutnya Pimpinan Rapat menanyakan kepada saya, Notaris, mengenai jumlah
para pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam rapat ini, serta apakah

jumlah para pemegang saham atau kuasanya yang hadir tersebut telah memenuhi

kuorum untuk diselenggarakannya Rapat ini.- —
Page 20 OCR 0.950
-Sehubungan dengan pertanyaan dari Pimpinan Rapat, maka saya, Notaris
menyampaikan bahwa kourum kehadiran untuk rapat Ini adalah sebagai berikut:——
1. Kuorum kehadiran untuk mata acara Rapat Ini berlaku ketentuan sebagaimana -
yang diatur dalam Pasal 86 UUPT juncto pasal 23 ayat 1 butir (1) anggaran dasar
Perseroan Juncto Pasal 41 ayat 1 butir (a) POJK Nomor 15/POJK.04/2020, bahwa
rapat adalah sah apabila dihadiri dan/atau diwakili lebih dari 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah seluruh saham yang dimiliki pernegang saham perseroan:——
2. Sesuai dengan perhitungan kehadiran yang dilakukan oleh PT. ADIMITRA JASA
KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, sebagaimana ternyata dalam
Daftar pemegang Saham Per Tanggal 14-08-2025 (empat belas Agustus dua ribu
dua puluh lima) yang disusun PT. ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro
Administrasi Efek Perseroan dan Daftar Hadir Para pemegang Saham dan/atau
Kuasanya yang dibuat oleh PT. ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro Administrasi
Efek Perseroan tertanggal 04-09-2025 (empat September dua ribu dua puluh
lima), dengan ini disampaikan bahwa dalam Rapat ini yang telah hadir Para
pemegang Saham dan/atau Kuasanya sebanyak 4.855.642.800 (empat milyar
delapan ratus lima puluh lima juta enam ratus empat puluh dua ribu delapan
ratus) saham yang merupakan 65,3496 (enam puluh lima koma tiga empat
persen) dari 7.431.530.800 (tujuh milyar empat ratus tiga puluh juta lima ratus
tiga puluh ribu delapan ratus) saham yang merupakan jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan.
-Oleh karenanya ketentuan ketentuan kuorum kehadiran lebih dari 509 (lima puluh
persen) sebagaimana dipersyaratkan oleh Pasal 86 ayat 1 UUPT Juncto Pasal 23
Ayat 1 Butir (I) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat 1 Butir (a) POJK

Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Page 21 OCR 0.929
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka telah dipenuhi dan Rapat telah sah untuk

diselenggarakan dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat. -—--—--— —

Pimpinan Rapat Tuan IWAN GUNARWAN DAROTO :-------——0-nnne

— Sehubungan dengan ketentuan kuorum kehadiran sebagaimana diatur dalam —-
anggaran dasar perseroan telah terpenuhi. Oleh karena itu semua persyaratan
sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat ini, baik mengenai pemberitahuan,
pengumuman, pemanggilan maupun kourum kehadiran telah terpenuhi, maka
Rapat ini adalah sah penyelenggaraannya dan dapat mengambil keputusan yang
sah dan mengikat mengenai hal-hal yang disebutkan dalam mata acara Rapat.-—

-— Bahwa Pimpinan Rapat membuka Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

Perseroan pada pukul : 10.00 (sepuluh) Waktu Indonesia Barat.

“Palu diketuk 3 x (tiga kali) ———————

Para Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang kami hormati,

berikut disampaikan :

A. Bahwa Rapat ini diadakan dengan mata acara sebagaimana telah disampaikan

Dalam Panggilan Rapat, Yaitu Sebagai Berikut:

1. Perpanjangan masa jabatan Direksi dan Komisaris PT. DIAMOND CITRA

PROPERTINDO Tbk.
2. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang didalamnya terdiri dari : —
a. Laporan jalannya pengurus Perseroan oleh Direksi dan laporan
jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun

Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba rugi
untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta

pemberian dan pembebasan serta pelunasan (acguit et de charge)
Page 22 OCR 0.957
sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
mereka lakukan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31

Desember 2024.

3. Penetapan Laba Rugi perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada

tanggal 31 Desember 2024.

4. Penunjukkan Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. ——

B. Bahwa sesuai dengan ketentuan POJK, sebelum dilakukan pengambilan
keputusan sesuai mata acara Rapat ini, akan diberikan waktu tanya jawab kepada
para pemegang saham atau kuasanya, dengan prosedur sebagaimana diatur

dalam tata tertib Rapat ini dan setelah tanya jawab akan dilanjutkan dengan

pengambilan keputusan.
C. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 87 UUPT dan Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan,

mekanisme pengambilan keputusan terkait dengan mata acara Rapat yaitu

sebagai berikut:
1. Keputusan Rapat ini dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat.———
2. Apabila musyarawah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil
dengan pemungutan suara, dengan ketentuan sebagai berikut bahwa Rapat
adalah sah apabila dihadiri dan/atau diwakili lebih dari 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan oleh Perseroan
dengan hak suara yang sah dan keputusan Rapat adalah sah jika disetujui
oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan

dengan hak suara yang sah dalam Rapat.

Page 23 OCR 0.948
3. Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat namun

abstain (tidak memberikan suara) dianggap mengeluarkan suara yang sama

dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.—

PEMBAHASAN MATA ACARA RAPAT #0

Pimpinan Rapat Tuan IWAN GUNARWAN BAROTO

Bapak-bapak, Ibu-ibu para pemegang saham perseroan serta para undangan yang -
saya hormati, marilah kita memasuki mata acara Rapat Pertama . -—-—

"Perjangan masa jabatan Direksi dan Komisaris PT. DIAMOND CITRA

PROPERTINDO Tbk.”

Dikarenakan telah berakhirnya masa jabatan para anggota Direksi dan Dewan

Komisaris maka diusulkan kepada Rapat ini untuk mengusulkan :

1, Pemberikan pembebasan dan pelunasan (acguit et de charge) atas segala
tindakan yang telah dilakukan oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
dalam masa terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan 2024 (dua ribu dua puluh empat) sampai dengan ditutupnya Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan 2025 (dua ribu dua puluh lima) serta
mengesahkan segala tindakan yang telah dilakukan oleh anggota Direksi dan
Dewan Komisaris terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan 2024 (dua ribu dua puluh empat) sampai dengan pelaksanaan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan 2025 (dua ribu dua puluh lima).

2. Pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
dengan masa jabatan sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan tahun 2030 (dua ribu dua puluh tiga), dengan susunan sebagai

berikut:

Direksi Perseroan :

Direktur Utama : Bapak ADAM.

33
Page 24 OCR 0.934
Pimpinan Rapat Bapak IWAN GUNARWAN BAROTO :

Direktur : Bapak BAYU SETIAWAN.

Dewan Komisaris Perseroan : ------—-------nnenen—0n0 002000 men nnnnntanamenan

Komisaris Utama : Ibu ANISAH.
Komisaris Independen : Bapak IWAN GUNARWAN BAROTO.
Komisaris : Bapak TJANDRA TJOKRODIPONTO.

Pemberian wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak ——-
substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas dalam akta
yang dibuat dihadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya
pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan

yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan

peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Sehubungan dengan hal-hal yang telah dijelaskan tersebut, selanjutnya diusulkan

kepada Rapat untuk memutuskan :

1.

Memberikan pembebasan dan pelunasan (acguit et de charge) atas segala
tindakan yang telah dilakukan oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
dalam masa terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan 2024 (dua ribu dua puluh empat) sampai dengan ditutupnya Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan 2025 (dua ribu dua puluh lima) serta
mengesahkan segala tindakan yang telah dilakukan oleh anggota Direksi dan
Dewan Komisaris terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan 2024 (dua ribu dua puluh empat) sampai dengan pelaksanaan Rapat

Umum Pemegang Saham Tahunan 2025 (dua ribu dua puluh lima) .
Page 25 OCR 0.946
2. Mengangkat kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan

masa jabatan sampal dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun

2030 (dua ribu dua puluh tiga), dengan susunan sebagai berikut:

Direksi Perseroan :

Direktur Utama : Bapak ADAM.

Direktur : Bapak BAYU SETIAWAN.

Dewan Komisaris Perseroan :

Komisaris Utama : Ibu ANISAH.
Komisaris Independen : Bapak IWAN GUNARWAN BAROTO.
Komisaris : Bapak TJANDRA TJOKRODIPONTO.

3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas dalam akta
yang dibuat dihadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya
pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan
yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan
peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Pimpinan Rapat Bapak IWAN GUNARWAN BAROTO :

Selanjutnya Pimpinan Rapat membuka kesempatan kepada para pemegang saham

dan/atau kuasanya yang hadir maupun yang memberikan kuasa secara elektronik

melalui aplikasi eASY KSEI untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat sehubungan dengan mata acara Rapat Pertama tersebut, sesuai dengan

tata tertib Rapat. -—

Dikarenakan tidak ada pertanyaan dari para peserta Rapat atas mata acara Rapat
Pertama tersebut, selanjutnya Pimpinan Rapat menyampaikan untuk melanjutkan

dengan Pengambilan Keputusan Sesuai Dengan Tata Tertib Rapat.-—-—-———-————-
Page 26 OCR 0.928
Para pemegang saham/kuasa pemegang saham yang terhormat, sesuai dengan
ketentuan pasal 87 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas dan pasal 23 ayat 8

Anggaran Dasar, setiap keputusan Rapat akan diambil berdasarkan musyawarah

untuk mufakat, -—-—-—-—--- Pan aa AN
Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka sesuai ketentuan
pasal 23 ayat 1 huruf A (I) Anggaran Dasar Perseroan, keputusan akan diambil
dengan pemungutan suara berdasarkan suara setuju dari sedikitnya lebih dari 1/2
(satu per dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. ---
Selanjutnya Pimpinan Rapat memberikan waktu 3 (tiga) menit untuk para
pemegang saham atau kuasanya memberikan suaranya baik secara langsung atau

melakukan e-voting melalui sistem eASY KSEI atas usulan-usulan yang disampaikan

diatas.

Setelah jangka waktu telah selesai dan ditutup, Saya, Notaris menanyakan kepada

petugas penghitungan suara dan Biro Administrasi Efek dan menyampaikan hasil

penghitungan suara kepada Pimpinan Rapat sebagai berikut :

Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak tercapainya mufakat, maka

selanjutnya dilakukan pemungutan suara untuk memutuskan usulan mata acara

Rapat Pertama, yaitu dengan pemungutan suara, sebagai berikut :

# Saham yang hadir 4.855.642.800 (empat milyar delapan ratus lima puluh lima
juta enam ratus empat puluh dua ribu delapan ratus) suara. —-

# Suara blanko 41.586.200 (empat puluh satu juta lima ratus delapan puluh

enam ribu dua ratus) suara.

# Suara tidak setuju 500 (lima ratus) suara.

# Suara setuju 4.814.056.100 (empat milyar delapan ratus empat belas juta lima

puluh enam ribu seratus) suara. -

Page 27 OCR 0.945
(Sesual dengan ketentuan Pasal 14 ayat 2 butir 5 Anggaran Dasar Perseroan suara
abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
pemegang saham yang mengeluarkan suara) sehingga jumlah suara yang setuju
adalah 4.855.642.300 (empat milyar delapan ratus lima puluh lima juta enam
ratus empat puluh dua ribu tiga ratus) suara atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah
seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat, oleh karena itu Rapat dapat

dilanjutkan untuk penetapan keputusan sesuai dengan mata acara Rapat Pertama. -

Dengan demikian Rapat memutuskan : --—

1. Memberikan pembebasan dan pelunasan (acguit et de charge) atas segala
tindakan yang telah dilakukan oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
dalam masa terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan 2024 (dua ribu dua puluh empat) sampai dengan ditutupnya Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan 2025 (dua ribu dua puluh lima) serta
mengesahkan segala tindakan yang telah dilakukan oleh anggota Direksi dan
Dewan Komisaris terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan 2024 (dua ribu dua puluh empat) sampai dengan pelaksanaan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan 2025 (dua ribu dua puluh lima).

2. Mengangkat kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan
masa jabatan sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun

2030 (dua ribu dua puluh tiga), dengan susunan sebagai berikut:

Direksi Perseroan : -----—- ELF

Direktur Utama : Bapak ADAM.

Direktur : Bapak BAYU SETIAWAN.

Dewan Komisaris Perseroan : ----—.-—-

Komisaris Utama : Ibu ANISAH.

Komisaris Independen : Bapak IWAN GUNARWAN BAROTO.
Page 28 OCR 0.950
Komisaris : Bapak TIANDRA TJOKRODIPONTO.

4. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas dalam akta
yang dibuat dihadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya
pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan
yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan

peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

-- “Palu diketuk 1 x (satu kali) “—-—-—--——————-
Pimpinan Rapat Tuan IWAN GUNARWAN BAROTO :

Bapak/Ibu para pemegang saham perseroan serta para undangan yang saya
hormati, kita akan memasuki mata acara Rapat Kedua dan Ketiga. Mengingat materi
dalam mata acara Rapat Kedua dan mata acara Rapat Ketiga berkaitan erat, maka

pembahasan dan pengambilan keputusan kedua mata acara Rapat tersebut

dilakukan secara bersamaan yaitu:

1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua

puluh empat), yang didalamnya terdiri dari :

a. Laporan jalannya pengurus Perseroan oleh Direksi dan laporan jalannya
pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang

berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua

puluh empat).

b. Laporan keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba rugi
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu
Desember dua ribu dua puluh empat) serta pemberian dan pembebasan

serta pelunasan (acguit et de charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi
Page 29 OCR 0.963
dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir

pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh

empat).
2. Persetujuan penggunaan laba bersih Tahun Buku 2024 (dua ribu dua puluh

empat) serta pembagian Dividen Tahun Buku 2024 (dua ribu dua puluh

empat).
Sesuai dengan mata acara Rapat Kedua, selanjutnya kami menyampaikan Laporan
Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), termasuk
Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan dari Dewan Komisaris dan

penjelasan mengenai Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024 (dua ribu dua

puluh empat).
Selanjutnya untuk Laporan Tahunan Perseroan, saya persilahkan Bapak BAYU
SETIAWAN selaku Direktur untuk menjelaskan Laporan Tahunan Perseroan Tahun

2024 (dua ribu dua puluh empat).

Bapak BAYU SETIAWAN.

Berikut saya sampaikan ringkasan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan :

Total Aset.
Total aset perusahaan mengalami penurunan sebesar Rp. 4.099.000.000,- (empat
milyar sembilan puluh sembilan juta Rupiah) atau -0.6396 (minus nol koma enam
tiga persen) dari Rp. 647.483.000.000,- (enam ratus empat puluh tujuh milyar
empat ratus delapan puluh tiga juta Rupiah) pada tahun 2023 (dua ribu dua puluh
tiga) menjadi Rp. 643.384.000.000,- (enam ratus empat puluh tiga milyar tiga ratus
delapan puluh empat juta Rupiah) pada tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat).

Penurunan ini tidak signifikan pada pos aset tidak lancar.

Aset Lancar.
Page 30 OCR 0.936
Aset lancar perusahaan mengalami kenaikan sebesar Rp. 12.084.000.000,- (dua
belas milyar delapan puluh empat Juta Ruplah) atau 8.2196 (delapan koma dua satu
persen) dari Rp. 147.136.000.000,- (seratus empat puluh tujuh milyar seratus tiga
puluh enam juta Ruplah) pada tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) menjadi -———-

Rp. 159.220.000.000,- (seratu Ilma puluh sembilan milyar dua ratus dua puluh juta

Rupah) pada tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat), -—------—--—--—

Kenaikan ini terutama disebabkan oleh peningkatan pada pos kas dan setara kas

serta aset real estat lancar.

Aset Tidak Lancar. --
Aset tidak lancar perusahaan di tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat), tercatat
sebesar Rp. 484.164.000.000,- (empat atus delapan puluh empat milyar seratus
enam puluh empat juta Rupiah), mengalami penurunan sebesar

Rp. 16.183.000.000,- (enam belas milyar seratus delapan puluh tiga juta Rupiah)
atau -3,2396 (minus tiga koma koma dua tiga persen) jika dibandingkan dengan

tahun sebelumnya yang mencapai Rp. 500.347.000.000,- (lima ratus milyar tiga

ratus empat puluh tuuh juta Rupiah).

Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan pada aset tidak lancar lainnya

dan aset investasi pada entitas asosiasi.

Total Liabilitas.

Total liabilitas perusahaan mengalami penurunan sebesar -Rp. 5.456.000.000,-
(minus lima milyar empat ratus lima puluh enam juta Rupiah) atau -1,844 (minus
satu koma delapan empat persen) dari Rp. 296.670.000.000,- (dua ratus sembilan
puluh enam milyar enam ratus tujuh puluh juta Rupiah) pada tahun 2023 (dua ribu
dua puluh tiga) menjadi Rp. 291.214.000.000,- (dua ratus sembilan puluh satu

milyar dua ratus empat belas juta Rupiah) pada tahun 2024 (dua ribu dua puluh

empat). ae "
Page 31 OCR 0.909
Penurunan inl dipicu oleh penurunan llabilitas jangka panjang, khususnya pada
utang bank, —---0---—----5n05020v5-eran00nn00novenansnnoonoeg neon maananaman ena aman aa
Labilitas Jangka Pendek, ----------------2--x2nw-nn20 2000 v2n022n0200nnn0en0nnnnnnnnanunnnanananan
Liabilitas jangka pendek di tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat), tercatat sebesar
Rp. 261.937.000.000,- (dua ratus enam puluh satu milyar sembilan ratus tga puluh
tujuh juta Rupiah), mengalami kenaikan sebesar Rp. 18.396.000.000,- (delapan
belas milyar tiga ratu sembilan puluh enam juta Rupiah) atau 7.555 (tujuh koma
lima lima persen) jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai ——

Rp. 243.541.000.000,- (dua ratus empat puluh tiga milyar lima ratus empat puluh

satu juta Rupiah).
Peningkatan ini terutama disebabkan oleh naiknya utang usaha. ————————

Liabilitas Jangka Panjang.

Pada pos liabilitas jangka panjang perusahaan menunjukkan penurunan sebesar —
Rp. 23.852.000.000,- (dua puluh tiga milyar delapan ratus lima puluh juta Rupiah)
atau -44.8996 (minus empat puluh empat koma delapan sembilan persen) dari Rp.
53.129.000.000,- (lima puluh tiga milyar seratus dua puluh sembilan juta Rupiah)
pada tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) menjadi Rp. 29.277.000.000,- (dua puluh
sembilan milyar dua ratus tujuh puluh tujuh juta Rupiah) pada tahun 2024 (dua ribu

dua puluh empat).

Penurunan ini didorong oleh penurunan utang bank jangka panjang.

Ekuitas.

Jumlah ekuitas perusahaan mengalami kenaikan sebesar Rp. 1.266.000.000,- (satu
milyar dua ratus enam puluh enam juta Rupiah) atau 0,3696 (nol koma tiga enam
persen) dari Rp. 350.903.000.000,- (tiga ratus lima puluh milyar sembilan ratus tiga

juta Rupiah) pada tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) menjadi

Rp. 352.169.000.000,- (tiga ratus lima puluh milyar seratus enam puluh sembilan

30
Page 32 OCR 0.914
Juta Ruplah) pada tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat), —--—-—--—--—--—-——-—-—
Peningkatan Ini sebagian besar disebabkan oleh kenaikan saldo laba ditahan serta

peningkatan dalam penghasilan komprehensif lain yang berasal dari hasil usaha

tahun berjalan, --------------nn-n00--x0n001000000nnn002on—enenn0 ee nnen ea a tete mawana namamu

Penjualan. --
Perusahaan membukukan penjualan sebesar Rp. 37.026.000.000,- (tiga puluh tujuh
milyar dua puluh enam juta Ruplah) pada tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat),
mengalami kenaikan sebesar Rp. 13.437.000.000,- (tiga belas milyar empat ratus
tiga puluh tujuh juta Rupiah) atau 56,969 (lima puluh enam koma sembilan enam
persen) jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai

Rp. 23.589.000.000,- (dua puluh tiga milyar lima ratus delapan puluh sembilan juta

Rupiah.

Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh serah terima ke konsumen yang

diakui sebagai penjualan pada tahun berjalan.

Beban Pokok Penjualan.

Beban pokok penjualan perusahaan mengalami kenaikan sebesar

Rp. 7.474.000.000,- (tujuh milyar empat ratus tujuh puluh empat juta Rupiah) atau -
104,1596 (seratus empat koma satu lima persen) dari Rp. 7.176.000.000,- (tujuh
milyar seratus tujuh puluh enam juta Rupiah) pada tahun 2023 (dua ribu dua puluh
tiga) menjadi Rp. 14.650.000.000,- (empat belas milyar enam ratus lima puluh juta
Rupiah) pada tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat). -——

Peningkatan tersebut sebagian besar disebabkan oleh peningkatan volume unit

yang diserahkan.

Laba Kotor.

Laba kotor perusahaan pada tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat) sebesar -———

Rp. 22.376.000.000,- (dua puluh dua milyar tiga ratus tujuh puluh enam juta

31
Page 33 OCR 0.917
Ruplah), mengalami kenaikan sebesar Rp. 5.963.000.000,- (lima milyar sembilan
ratus enam puluh tga Juta Rupiah) atau 36,339 (tiga puluh enam koma tiga tiga
persen) Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai -----—-—-—--—-
Rp. 22.376.000.000,- (dua puluh dua milyar tiga ratus tujuh puluh enam juta

Rupiah). —-—--—-—--—nano notes - daan snkngemmn baba

Peningkatan tersebut disebabkan oleh adanya peningkatan pendapatan. —--—--—-—-

Laba Operasi.

Laba operasi di tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat), tercatat sebesar

Rp. 9.697.000.000,- (sembilan milyar enam ratus sembilan puluh tujuh juta Rupiah),
mengalami kenaikan sebesar Rp. 1.482.000.000,- (satu milyar empat ratus delapan
puluh dua juta Rupiah) atau 18,0496 (delapan belas koma nol empat persen) jika

dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp. 8.215.000.000,-

(delapan milyar dua ratus lima belas juta Rupiah).

Penurunan tersebut disebabkan oleh peningkatan laba kotor. ———————

Laba Tahun Berjalan.

Laba tahun berjalan untuk tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat), tercatat sebesar
Rp. 1.108.000.000,- juta, mengalami penurunan sebesar Rp. 143.000.000,- (seratus
empat puluh tiga milyar Rupiah) atau -11,43Y (minus sebelas koma empat tiga
persen) jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai

Rp. 1.251.000.000,- (satu milyar dua ratus lima puluh satu juta Rupiah).

Hal ini terutama disebabkan oleh pertumbuhan laba usaha. ——————————

Total Laba Komprehensif.

-Jumlah laba komprehensif mengalami penurunan sebesar Rp. 29.000.000,- (dua
puluh sembilan milyar Rupiah) atau -2,249 (minus dua koma dua empat persen)
dari Rp. 1.294.000.000,- (satu milyar dua ratus sembilan puluh empat juta Rupiah)

pada tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) menjadi Rp. 1.265.000.000,- (satu milyar
Page 34 OCR 0.909
dua ratus enam puluh lima juta Rupiah) pada tahun 2024 (dua ribu dua puluh

empat). —-—-—-—— nm n ons

Penurunan tersebut disebabkan oleh turunnya laba tahun berjalan dan adanya

pendapatan komprehensif lain. mansnnannnnn --

ANUS KOS, seen abis ana ambaba aa
Perusahaan mencatatkan kas bersih digunakan untuk aktivitas operasi surplus -——-—-
sebesar Rp. 19.086.000.000,- (sembilan belas milyar delapan puluh enam juta
Rupiah) pada tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat), mengalami kenaikan sebesar
Rp. 24.559.000.000,- (dua puluh empat milyar lima ratus lima puluh sembilan juta
Rupiah) atau 448,7396 (empat ratus empat puluh delapan koma tujuh tiga persen)
jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mengalami defisit mencapai
mencapai —-Rp. 5.473.000.000,- (minus lima milyar empat ratus tujuh puluh tiga juta

Rupiah).

Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan arus masuk dari pelanggan.

sementara kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi adalah sebesar

-Rp. 16.809.000.000,- (minus enam belas milyar delapan ratus sembilan juta Rupiah)
pada tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat) dan tahun 2023 (dua ribu dua puluh
tiga) kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah defisit sebesar ——

-Rp. 9.813.000.000,- (sembilan milyar delapan ratus tiga belas juta Rupiah).

Adapun kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan pada tahun 2024 (dua
ribu dua puluh empat tercatat sebesar -Rp. 4.058.000.000,- (minus empat milyar
lima puluh delapan juta Rupiah), mengalami penurunan sebesar

-Rp. 18.162.000.000,- (delapan belas milyar seratuus enam puluh dua juta Rupiah)
atau 128,7796 (seratus dua puluh delapan koma tujh tujuh persen) jika dibandingkan

dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp. 14.104.000.000,- (empat belas milyar

seratus empat juta Rupiah).

33
Page 35 OCR 0.813
Rasio Keuangan, -essssanesonennna nama aa a aa LLLAANLLLLLLLLNLLLNLLALALLLALALAAALLAALL LANTAMAL
Pada tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat), tingkat profitabilitas perusahaan yang
diukur dengan rasio laba bersih terhadap total aset sebesar 45,267s (empat puluh
lima koma dua enam persen) sedangkan untuk rasia laba bersih terhadap total
ekuitas tercatat sebesar 82,694 (delapan puluh dua koma enam sembilan persen),

dan rasio laba bersih terhadap penjualan bersih menjadi 2696 (dua puluh enam

Persen), --------nn2-nnnennnnnana nana na nana Naa an aaNananunaaNuKaN
Ketiga rasio profitabilitas ini menunjukkan bahwa perusahaan mampu

mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki untuk menghasilkan nilai tambah bagi

pemegang saham dan para pemangku kepentingan.
Perusahaan optimis mampu tumbuh berkelanjutan dan dapat terus menembus pasar

serta bersaing dengan kompetitor untuk meningkatkan nilai perusahaan. ——

Pembagian Dividen. Lan anauunan,

Pada tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat) perusahaan mengalami profit

Rp. 1.265.000.000,- (satu milyar dua ratus enam puluh lima juta Rupiah) maka
dengan profit tersebut perusahaan membagikan dividen sebesar Rp. 1.040.414.312,-
(satu milyar empat puluh juta empat ratus empat belas ribu tiga ratus dua belas
Rupiah) tunai yang diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham. ———-————
Demikian laporan tahunan Perseroan yang dapat kami sampaikan, oleh karena
laporan tahunan termasuk pula didalamnya laporan tentang tugas pengawasan yang
telah dilakukan oleh Dewan Komisaris selama tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh
empat) untuk Itu sesual dengan ketentuan dalam Pasal 66 ayat 2 butir e Undang-
Undang Perseroan Terbatas, maka Direksi dapat memberikan laporan tentang tugas
pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh ----—-
@Mpat), -------nnaaa aan a ALAN AN ANNNNNNNNANNNNNNNAN ANN N ALAN LA LNNN ANA LAN LN ALAN RN NAN N NA nanan nana —

Dewan Komisaris telah melaksanakan tanggung jawab sebagaimana yang telah

34
Page 36 OCR 0.909
diamanatkan oleh pemegang saham untuk mengawasi sistem pengelolaan
Peranan naa
Dewan Komisaris juga telah melakukan pemantauan terhadap kinerja direksi, baik
dalam melaksanakan keglatan usaha dan operasional perseroan, maupun dalam
melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik/Good Corporate Governance (GCG)
di lingkungan Perseroan, -------------nnnnnnnnnnnnnnnnnnn oo
Sepanjang tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat), Dewan Komisaris menilai bahwa
Direksi telah melaksanakan prinsip dan kebijakan GCG dengan baik, yang tercermin

dalam pemenuhan hak pemegang saham dan pemangku kepentingan, serta

keterbukaan dan transparansi terkait kegiatan dan strategi bisnis Perseroan.
Perlu Saya sampaikan bahwa dalam Laporan Tahunan Perseroan tahun 2024 (dua
ribu dua puluh empat), telah dilampirkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku
2024 (dua ribu dua puluh empat) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
HELIANTONO Dan Rekan dengan pendapat “Wajar dalam semua hal yang material,
posisi keuangan konsolidasian tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua
ribu dua puluh empat), serta kinerja keuangan konsolidasian dan arus kas
konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan
standar akuntansi keuangan di Indonesia” Sesuai dengan Laporan Auditor
Independen tanggal 24-06-2025 (dua puluh empat Juni dua ribu dua puluh lima)

Nomor 01013/2.0459/AU.1/03/1500-1/1/VI/2025. -- seismmesnm

Laporan Tahunan Perseroan tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat) telah disusun
oleh Direksi dan untuk Laporan Tentang Tugas Pengawasan yang telah dilakukan
Dewan Komisaris selama tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat) disampaikan oleh
Direksi: mmm a aman ema sasa saga nasa anyaman
Direksi telah mengumumkan Laporan Keuangan Tahun Buku 2023 (dua ribu dua

puluh tiga) serta Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2024 (dua ribu dua puluh

35
Page 37 OCR 0.924
empat) kepada Otoritas Jasa Keuangan Dan PT Bursa Efek Indonesia pada tanggal
28-06-2025 (dua puluh delapan Juni dua ribu dua puluh Ilma) melalui Spe-Idx Net.
Sebagaimana tercatat dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang

berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh

empat) yang telah disahkan dalam mata acara Kedua Rapat Ini. -
Berkaitan dengan mata acara Rapat Ketiga, selanjutnya disampaikan bahwa Laba
Tahun Buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) akan dibagikan sebagai Dividen

kepada para pemegang saham dengan tata cara sesuai ketentuan yang berlaku di

Bursa Efek Indonesia. -- PA Pa PN an
Demikian penjelasan untuk mata acara Rapat Ketiga, selanjutnya jalannya Rapat

diserahkan kembali kepada Bapak Pimpinan Rapat. -----—--—---—---—----—-—--—-———

Pimpinan Rapat Bapak IWAN GUNARWAN BAROTO : -——

Sehubungan dengan hal-hal yang telah dijelaskan tersebut, selanjutnya diusulkan

kepada Rapat untuk memutuskan :
1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku
2024 (dua ribu dua puluh empat), termasuk didalamnya Laporan Kegiatan
Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Keuangan
Perseroan untuk Tahun Buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik HELIANTONO Dan Rekan dengan
pendapat “Wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan
konsolidasian tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua
puluh empat) serta kinerja keuangan konsolidasian dan arus kas
konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia” sesuai dengan Laporan
Auditor Independen tanggal 24-06-2025 (dua puluh empat Juni dua ribu dua

puluh lima) Nomor 01013/2.0459/AU.1/03/1500-1/1/VI/2025. --------—-----------

36
Page 38 OCR 0.938
Dengan demikian memberikan pelunasan dan pembebasan kepada anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala
tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
telah mereka jalankan selama Tahun Buku 2024 (dua ribu dua puluh empat),
sepanjang tindakant-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Tahunan
Perseroan untuk Tahun Buku 2024 (dua ribu dua puluh empat). --—-—-—-—----—
2. Menyetujul penggunaan Laba Perseroan Tahun Buku 2024 (dua ribu dua puluh
empat) sebagai Dividen sebesar Rp. 1.040.414.312,- (satu milyar empat puluh juta
empat ratus empat belas ribu tiga ratus dua belas Rupiah) yang akan diberikan

kepada para pemegang saham sesuai tata cara yang berlaku di Bursa Efek

Indonesia.
PIMPINAN RAPAT Bapak IWAN GUNARWAN BAROTO :
Selanjutnya Pimpinan Rapat membuka kesempatan kepada para pemegang saham
dan/atau kuasanya yang hadir maupun yang memberikan kuasa secara elektronik
melalui aplikasi eASY KSEI untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan

pendapat sehubungan dengan mata acara Rapat Kedua dan Ketiga tersebut, sesuai

dengan tata tertib Rapat. —a
Dikarenakan tidak ada pertanyaan dari para peserta Rapat atas mata acara Rapat

Kedua dan Ketiga tersebut, selanjutnya Pimpinan Rapat menyampaikan untuk

melanjutkan dengan Pengambilan Keputusan Sesuai Dengan Tata Tertib Rapat.---—--
Para pemegang saham/kuasa pemegang saham yang terhormat, sesuai dengan
ketentuan pasal 87 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas dan pasal 23 ayat 8
Anggaran Dasar, setiap keputusan Rapat akan diambil berdasarkan musyawarah
untuk mufakat, --------nnxwennnnonennnnnnnnnnnnanannnananananananunannnannan nana mananmnaanaanunnnnan
Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka sesuai ketentuan
pasal 23 ayat 1 huruf A (I) Anggaran Dasar Perseroan, keputusan akan diambil dengan
pemungutan suara berdasarkan suara setuju dari sedikitnya lebih dari 1/2 (satu per

dua) baglan dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. ---—-----------—--

37
Page 39 OCR 0.929
Selanjutnya Pimpinan Rapat memberikan waktu 3 (tiga) menit untuk para ----—----—----—-
pemegang saham atau kuasanya memberikan suaranya baik secara langsung atau

melakukan e-voting melalui sistem eASY KSEI atas usulan-usulan yang disampaikan

diatas.---—----—---
Setelah jangka waktu telah selesai dan ditutup, Saya, Notaris menanyakan kepada
petugas penghitungan suara dan Biro Administrasi Efek dan menyampaikan hasil
penghitungan suara kepada Pimpinan Rapat sebagai berikut :------------------—---------——-
Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak tercapainya mufakat, maka selanjutnya
dilakukan pemungutan suara untuk memutuskan usulan mata acara Rapat Kedua dan
Ketiga, yaitu dengan pemungutan suara, sebagai berikut : —--—--——--—-—-—-—-— —
“ Saham yang hadir 4.855.642.800 (empat milyar delapan ratus lima puluh lima juta

enam ratus empat puluh dua ribu delapan ratus) suara, ---—--—---—-—-———-—-—————

“ Suara blanko 2.312.200 (dua juta tiga ratus dua belas ribu dua ratus) suara.
“ Suara tidak setuju 1.900 (seribu sembilan ratus) suara, ------------———

# Suara setuju 4.853.328.700 (empat milyar delapan ratus lima puluh tiga juta tiga

ratus dua puluh delapan ribu tujuh ratus) suara. -—
(Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat 2 butir 5 Anggaran Dasar Perseroan suara
abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
pemegang saham yang mengeluarkan suara) sehingga jumlah suara yang setuju
adalah 4.853.328.700 (empat milyar delapan ratus Ilma puluh tiga juta tiga ratus
dua puluh delapan ribu tujuh ratus) suara atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah
seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat, oleh karena itu Rapat dapat

dilanjutkan untuk penetapan keputusan sesuai dengan mata acara Rapat Pertama. -—-

Dengan demikian Rapat memutuskan : -----------—---------
1, Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku

2024 (dua ribu dua puluh empat), termasuk didalamnya Laporan Kegiatan

38
Page 40 OCR 0.897
1. Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Keuangan
Perseroan Untuk Tahun Buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik HELIANTONO Dan Rekan dengan pendapat
"Wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian tanggal
31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat), serta kinerja
keuangan konsolidasian dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut, sesual dengan standar Akuntansi Keuangan di

Indonesia” Sesuai Dengan Laporan Auditor Independen tanggal 24-06-2025 (dua

puluh empat Juni dua ribu dua puluh lima) Nomor manamuma,
01013/2.0459/AU.1/03/1500-1/1/VI/ 2025. —----------n----n--xonma nama mea oa aa ae
Dengan demikian memberikan pelunasan dan pembebasan kepada anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala
tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
telah mereka jalankan selama Tahun Buku 2024 (dua ribu dua puluh empat),
sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Tahunan
Perseroan untuk Tahun Buku 2024 (dua ribu dua puluh empat). -

2. Menyetujui penggunaan Laba Perseroan Tahun Buku 2024 (dua ribu dua puluh
empat) sebagai Deviden sebesar Rp. 1.040.414.312,- (satu milyar empat puluh
juta empat ratus empat belas ribu tiga ratus dua belas Rupiah) yang akan
diberikan kepada para pemegang saham sesuai tata cara yang berlaku di Bursa

Efek Indonesia.

Mama A Naam -- “Palu diketuk 1 x (satu kali) “--------—----nannonvnnennnenonnmonoon
Pimpinan Rapat Bapak IWAN GUNARWAN BAROTO --------- oo ia
Bapak-bapak, Ibu-ibu para pemegang saham Perseroan serta para undangan yang
saya hormati, marilah kita memasuki mata acara Rapat Keempat yaitu : -—-—----—-----
Penunjukkan Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, --------------------5--x--—

Para pemegang saham dan kuasanya yang kami hormati, perlu kami sampaikan

39
Page 41 OCR 0.937
bahwa Direksi Dan Komisaris Perseroan dengan Ini mengucapkan terima kasih
kepada Kantor Akuntan Publik HELIANTONO Dan Rekan, yang telah mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal -—-—---—-
31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat), --------sssssossss
Selanjutnya untuk audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima),
Perseroan masih mempertimbangkan dan mengevaluasi untuk penunjukan

Akuntan Publik. - si ja

Sehubungan dengan hal tersebut, selanjutnya diusulkan kepada Rapat, untuk

memutuskan:
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan yang akan
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima), serta
untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat

penunjukan termasuk pemberhentianya yang dianggap wajar. -

PIMPINAN RAPAT Bapak IWAN GUNARWAN BAROTO :

Selanjutnya Pimpinan Rapat membuka kesempatan kepada para pemegang saham
dan/atau kuasanya.yang hadir maupun yang memberikan kuasa secara elektronik
melalui aplikasi eASY KSEI untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan

pendapat sehubungan dengan mata acara Rapat Keempat tersebut, sesuai dengan

tata tertib Rapat.
Dikarenakan tidak ada pertanyaan dari para peserta Rapat atas mata acara Rapat
Keempat tersebut, selanjutnya Pimpinan Rapat menyampaikan untuk melanjutkan
dengan Pengambilan Keputusan Sesuai Dengan Tata Tertib Rapat. -------—-—--—-—-—-—-
Para pemegang saham/kuasa pemegang saham yang terhormat, sesuai dengan

ketentuan pasal 87 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas dan pasal 23 ayat 8

40
Page 42 OCR 0.891
Anggaran Dasar, setlap keputusan Rapat akan diambil berdasarkan musyawarah
untuk mufakat, --—---—--------nn-n0022222nn2n22n0n22222n22 2000 n0nnnnnnnnnnn nana anna
Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka sesuai ketentuan
pasal 23 ayat 1 huruf A (I) Anggaran Dasar Perseroan, keputusan akan diambil
dengan pemungutan suara berdasarkan suara setuju dari sedikitnya lebih dari 1/2
(satu per dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. —-
Selanjutnya Pimpinan Rapat memberikan waktu 3 (tiga) menit untuk para
pemegang saham atau kuasanya memberikan suaranya baik secara langsung atau

melakukan e-voting melalui sistem eASY KSEI atas usulan-usulan yang disampaikan

diatas. Hanannnan nan sonnaa
Setelah jangka waktu telah selesai dan ditutup, Saya, Notaris menanyakan kepada

petugas penghitungan suara dan Biro Administrasi Efek dan menyampaikan hasil

penghitungan suara kepada Pimpinan Rapat sebagai berikut :

Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak tercapainya mufakat, maka

selanjutnya dilakukan pemungutan suara untuk memutuskan usulan mata acara

Rapat Keempat, yaitu dengan pemungutan suara, sebagai berikut : —-—-—-——-———

« Saham yang hadir 4.855.642.800 (empat milyar delapan ratus lima puluh lima
juta enam ratus empat puluh dua ribu delapan ratus) suara. -——--—-—

# Suara blanko 2.312.200 (dua juta tiga ratus dua belas ribu dua ratus) suara. -—-——-

# Suara tidak setuju 1.900 (seribu sembilan ratus) suara, ------------------------—---—---

» Suara setuju 4.853.328.700 (empat milyar delapan ratus lima puluh tiga juta

tiga ratus dua puluh delapan ribu tujuh ratus) suara, ---------—------—------------—- -5

(Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat 2 butir 5 Anggaran Dasar Perseroan suara

abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas

pemegang saham yang mengeluarkan suara) sehingga Jumlah suara yang setuju

adalah 4.853.328.700 (empat milyar delapan ratus Ilma puluh tiga juta tiga ----------—-

ratus dua puluh delapan ribu tujuh ratus) suara atau lebih dari 1/2 bagian dari

4
Page 43 OCR 0.852
jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat, oleh karena itu Rapat

dapat dilanjutkan untuk penetapan keputusan sesuai dengan mata acara Rapat

Keempat.
Dengan demikian Rapat memutuskan : -------------—--------552xxnnnnonanonunenennwnnnnnannnaanan
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan yang akan
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima), serta untuk
menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukan
termasuk pemberhentianya yang dianggap Wajar. --------------—-—nn--mo------r——— 22
Hanuman nana mumanan anna nananan — “Palu diketuk 1 x (satu kali) "---------------nonnnonnnnnnnnnon——nnnna
Selanjutnya Pimpinan Rapat memberikan waktu kepada petugas penghitungan suara

dan Biro Administrasi Efek untuk memasukkan hasil penghitungan suara tersebut ——-

ke dalam sistem KSEI untuk dicatatkan.-----—-------
Para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang kami hormati, demikian
rangkaian acara Rapat ini telah selesai dan dengan memanjatkan puji syukur
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan —---———
PT DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk, pada hari Kamis, tanggal 04-09-2025 (empat
September dua ribu dua puluh lima), kami tutup pada pukul 10.56 (sepuluh lewat —
lima puluh Waktu Indonesia Barat.----—-—--—--—-—--—-—-----4-55555-ne5n02s0nanasannnnn -—
—nanunannnnannnunnnumnnnnnnnnnan --"Palu diketuk 3 x (tiga kali) “----------------——--—-o—— —
Dari segala sesuatu yang telah dibicarakan dan diputuskan dan ditetapkan dalam

Rapat seperti tersebut diatas, maka dibuat Berita Acara ini untuk diketahui dan

dipergunakan sebagai bukti bilamana perlu. waw. —
mennanmanan maan ana nana nana nna -- DEMIKIAN AKTA INI ——-----2-nn0n-o-onnnnoo mn
Dibuat dan diresmikan di Kota Depok pada hari dan tanggal yang disebut pada bagian

awal akta ini dengan dihadiri oleh 4 -----------------------5---on-nn-nn--nn-n 2520 -22--02n000555

42
Page 44 OCR 0.954
1. Nyonya MAITHA RAINE, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, lahir di
Jakarta, pada tanggal 08-05-1973 (delapan Mel seribu sembilan ratus tujuh
puluh tiga), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di
Kota Depok, Jalan Romo Nomor 5, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 004,
Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Provinsi Jawa Barat, pemegang

Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan 3173084805730007, yang

berlaku seumur hidup:

2. Nyonya SHENDY FEBYANTI, lahir di Jakarta, pada tanggal 19-02-1985 (sembilan
belas Februari seribu sembilan ratus delapan puluh lima), Warga Negara
Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kota Depok, Ratu Jaya, Rukun
Tetangga 003, Rukun Warga 005, Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung,
Provinsi Jawa Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk
Kependudukan 3276075902850003, yang berlaku seumur hidup,

Keduanya pegawai kantor Notaris, sebagai saksi-saksi.-

-Setelah Saya, Notaris membacakan akta ini ke hadapan peserta Rapat dan saksi-

saksi, maka segera minuta akta ini ditandatangani oleh saksi-saksi dan Saya, Notaris,

sedangkan para penghadap telah meninggalkan ruangan Rapat sebelum Berita

Acara Rapat ini dibuat, dengan tidak menandatangani akta ini.

-Dilangsungkan dengan tanpa perubahan.
-Minuta akta ini telah ditandatangani dengan sempurna. -

DIKELUARKAN SEBAGAI SALINAN YANG SAMA BUNYINYA. —

83

File

File Open PDF
Source IDX
Size7.09 MB
Published9 Sep 2025
Pages44
Characters75,134
Text sourceOCR
OCR confidence0.927

Names mentioned 50 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DIAMOND CITRA PROPERTINDO Tbk. p.2 ×14
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×5
possible person ADAM · Direktur Utama p.5 ×7
possible person FENNY p.10
possible person RUDY GUNAWAN p.14
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.18 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.19 ×5
possible person ANISAH. · Komisaris Utama p.24 ×5
unresolved person MASDIANA p.1
unresolved org MENTERI HUKUM DAN HAM R. p.1
unresolved org PT. DIANOND CITRA PROPROI p.1
unresolved org DO Tbk p.1
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.3 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3 ×4
unresolved person DHYAH MADYA RUTH SRI NINGRUM Sarjana · Notaris p.4
unresolved org Kementerian p.4
unresolved org PT. ADIMITRA JASA KORPORA p.6 ×25
unresolved person HERMAN PRASETIA p.7
unresolved person SOBIRIN p.8
unresolved person MAKMUN AL RASIID p.8
unresolved person CORRY ELISABETH BASARIA SITANGGANG p.9
unresolved person TJANG p.9
unresolved person RIFAI KURNIA NUGRAHA p.10
unresolved person TADJIMAN p.10
unresolved person KEVIN ADRIEL p.11
unresolved person DATA APRILIANTO p.11
unresolved person MUHAMMAD IMAM p.12
unresolved person VAUZUL RAHMAT p.12
unresolved person Insinyur RICKY ANDHIKA p.13
unresolved person TEDY HARYANTO p.13
unresolved person YUSUF HOSEA p.14
unresolved person AGUSTINUS TATANG DWIHANDARU p.15
unresolved person JABINTANG BORNEO SENJA p.15
unresolved person ROBIN KOBERO p.16
unresolved person DJOHAN GOUTAMA p.16
unresolved person CHRISTIAN YOHANNES T p.17
unresolved person MUHAMMAD RAYMIZARD p.17
unresolved org PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia p.19
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.19
unresolved person IWAN GUNARWAN DAROTO p.21
unresolved person IWAN GUNARWAN BAROTO Bapak-bapak · Komisaris p.23 ×33
unresolved person TJANDRA TJOKRODIPONTO. Pemberian · Komisaris p.24 ×6
unresolved person TIANDRA TJOKRODIPONTO. · Komisaris p.28
unresolved person BAYU SETIAWAN. Berikut · Direktur p.29 ×14
unresolved org Kantor Akuntan Publik HELIANTONO Dan Rekan p.36 ×4
unresolved person Pimpinan p.37
unresolved person MAITHA RAINE p.44
unresolved person SHENDY FEBYANTI p.44

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 748 ms 13 Sep 2026 14:58

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_against': '1900',
             'votes_for': '4853328700'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '-—-—--—-—-—-—- Para pemegang saham/kuasa '
                                'pemegang saham yang terhormat, sesuai dengan '
                                'ketentuan pasal 87 ayat (1) Undang-Undang '
                                'Perseroan Terbatas dan pasal 23 ayat 8 40 '
                                'Anggaran Dasar, setlap keputusan Rapat akan '
                                'diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat, '
                                '--—---—--------nn-n0022222nn2n22n0n22222n22 '
                                '2000 n0nnnnnnnnnnn nana anna Namun apabila '
                                'musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka '
                                'sesuai ketentuan pasal 23 ayat 1 huruf A (I) '
                                'Anggaran Dasar Perseroan, keputusan akan '
                                'diambil dengan pemungutan suara berdasarkan '
                                'suara setuju dari sedikitnya lebih dari 1/2 '
                                '(satu per dua) bagian dari jumlah suara yang '
                                'dikeluarkan secara sah dalam Rapat. —- '
                                'Selanjutnya Pimpinan Rapat memberikan waktu 3 '
                                '(tiga) menit untuk para pemegang saham atau '
                                'kuasanya memberikan suaranya baik secara '
                                'langsung atau melakukan e-voting melalui '
                                'sistem eASY KSEI atas usulan-usulan yang '
                                'disampaikan diatas. Hanan nan Setelah jangka '
                                'waktu telah selesai dan ditutup, Saya, '
                                'Notaris menanyakan kepada petugas '
                                'penghitungan suara dan Biro Administrasi Efek '
                                'dan menyampaikan hasil penghitungan suara '
                                'kepada Pimpinan Rapat sebagai berikut : Pada '
                                'kesempatan tanya-jawab tersebut tidak '
                                'tercapainya mufakat, maka selanjutnya '
                                'dilakukan pemungutan suara untuk memutuskan '
                                'usulan mata acara Rapat Keempat, yaitu dengan '
                                'pemungutan suara, sebagai berikut : '
                                '—-—-—-——-——— « Saham yang hadir 4.855.642.800 '
                                '(empat milyar delapan ratus lima puluh lima '
                                'juta enam ratus empat puluh dua ribu delapan '
                                'ratus) suara. -——--—-— # Suara blanko '
                                '2.312.200 (dua juta tiga ratus dua belas ribu '
                                'dua ratus) suara. -—-——- # Suara tidak setuju '
                                '1.900 (seribu sembilan ratus) suara, '
                                '------------------------—---—--- » Suara '
                                'setuju 4.853.328.700 (empat milyar delapan '
                                'ratus lima puluh tiga juta dua puluh delapan '
                                'ribu tujuh ratus) suara, '
                                '---------—------—------------—- -5 tiga ratus '
                                '(Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat 2 '
                                'butir 5 Anggaran Dasar Perseroan suara '
                                'abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas pemegang '
                                'saham yang mengeluarkan suara) sehingga '
                                'Jumlah suara yang setuju adalah 4.853.328.700 '
                                '(empat milyar delapan ratus Ilma puluh tiga '
                                'juta tiga ----------—- ratus dua puluh '
                                'delapan ribu tujuh ratus) suara atau lebih '
                                'dari 1/2 bagian dari 4 jumlah seluruh suara '
                                'yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat, oleh '
                                'karena itu Rapat dapat dilanjutkan untuk '
                                'penetapan keputusan sesuai dengan',
             'seq': 1,
             'votes_against': '1900',
             'votes_for': '4853328700'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'venue': 'tempat dan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result