Back to announcement
20250909_FIMP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31938676_lamp1.pdf
Other Text extracted FIMPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.949
Office : Jalan Pejaten Raya No. 34 Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12510 Phone : (021)7985666/7995666 Fax : 7982541 info@fimperkasautama.co.id PERKASA UTAMA TBK Nomor : 0735/FIMPU/Dir/VI1/2025 Jakarta, 6 Agustus 2025 Perihal : Permintaan Penjelasan Bursa - LK Juni 2025 Kepada Yth, Direksi PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building, Tower | Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Dengan hormat, Menjawab Surat Bursa S-09037/BEI.PP3/08-2025 tentang Permintaan Penjelasan. Oleh karenanya, bersama dengan Surat ini hendak kami sampaikan penjelasan-penjelasan terhadap Surat tersebut sebagai berikut: 1. Terdapat pendapatan per 30 Juni 2025 sebesar Rp4 miliar namun tidak terdapat penerimaan kas atas pendapatan tersebut. Atas hal tersebut, agar dijelaskan: a. Sehubungan dengan perolehan pendapatan Rp4 miliar, agar dijelaskan persentase pekerjaan dan nama proyek yang dikerjakan. Terlampir b. Bursa meminta dokumen pendukung berupa: a. Berita acara serah terima, b. Surat perintah kerja: dan c. Dokumen yang menunjukkan metode yang digunakan untuk mengakui pendapatan berdasarkan PSAK 115. Terlampir 2. Kas per 30 Juni 2025 sebesar Rp1 jt atau setara 0,003Y6 dari total aset. Agar dijelaskan: a. Penjelasan Perseroan dalam menjaga kelangsungan usaha dan mendanai operasional jangka pendek. Perseroan memaksimalkan penagihan piutang usaha sebagai sumber utama likuiditas dengan memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan pelanggan. b. Mengingat Hutang usaha Perseroan per 30 Juni 2025 mencapai Rp85 juta, agar dijelaskan strategi yang dimiliki Perseroan untuk memenuhi kewajiban dan dampaknya terhadap kegiatan operasional Perseroan mengingat umur hutang telah jatuh tempo 31-60 hari. Apabila dibutuhkan, Perseroan mengandalkan dukungan dari pemegang saham sebagai tambahan sumber pendanaan. Perseroan berkomitmen akan melunasi hutang usaha
Page 2 OCR 0.953
Office : Jalan Pejaten Raya No. 34 Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12510 Phone : (021)7985666/7995666 Fax : 7982541 info@fimperkasautama.co.id c. Utang pajak Perseroan per 30 Juni 2025 sebesar Rp4,5 miliar, agar dijelaskan strategi yang dilakukan untuk pemenuhan kewajiban dan dampaknya terhadap kegiatan operasional Perseroan. 1. Perseroan mengupayakan pemenuhan kewajiban pajak tersebut melalui hasil penagihan piutang usaha yang sedang dalam proses intensifikasi. 2. Perseroan juga menyiapkan skema pembayaran bertahap sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku, apabila memungkinkan. 3. Selain itu, dukungan dari pemegang saham dapat digunakan sebagai sumber tambahan untuk memastikan kewajiban pajak terpenuhi tepat waktu. Berdasarkan CALK 5 - Piutang Usaha, seluruh piutang usaha dengan umur piutang usaha mencapai »120 hari, agar dijelaskan: a. Berdasarkan penelahaan kami terdapat penambahan piutang usaha per 30 Juni 2025 sebesar Rp4 miliar namun berdasarkan CALK 5 seluruh piutang usaha tersebut berumur »120 hari, agar dijelaskan inkonsistensi informasi. Perlu kami tegaskan bahwa perbedaan ini bersifat administratif pada penyajian laporan, tidak memengaruhi nilai total piutang usaha yang dicatat dalam laporan keuangan Perseroan. Perseroan akan meningkatkan proses reviu internal atas penyajian laporan keuangan agar ketidaksesuaian serupa tidak terjadi kembali di periode mendatang. b. Penjelasan upaya Perseroan dalam melakukan penagihan piutang usaha tersebut untuk menjaga kelangsungan operasional di tengah keterbatasan kas per 30 Juni 2025 yang hanya sebesar Rp1 juta. Perseroan berkomitmen menjaga arus kas dengan mengutamakan percepatan penagihan piutang usaha sebagai sumber utama likuiditas. Pada laporan keuangan 30 Juni 2025, nilai persediaan per 31 Desember 2024 dan 30 Juni 2025 sebesar Rp16,5 milar. Di sisi lain, pada laporan keuangan per 31 Desember 2024 Perseroan juga mengakui akun tagihan bruto per 31 Desember 2023 dan 2024 dengan nilai yang sama sebesar Rp16,5 miliar. Atas hal tersebut, agar dijelaskan apakah pengakuan akun tagihan bruto dan persediaan bersumber dari transaksi yang sama? Jika ya, mohon penjelasan perubahan pengakuan nama akun tersebut. Menanggapi pertanyaan mengenai saldo akun tagihan bruto dan persediaan yang masing-masing tercatat sebesar Rp16,5 miliar pada tanggal 31 Desember 2023, 31 Desember 2024, dan 30 Juni 2025, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Sumber Transaksi yang Sama Saldo tersebut berasal dari transaksi yang sama, yaitu pekerjaan konstruksi/penyediaan barang/jasa yang masih dalam proses penyelesaian (work in progress). Pada laporan keuangan sebelumnya, transaksi ini dicatat dan disajikan sebagai Tagihan Bruto kepada Pemberi Kerja. 2. Perubahan Pengakuan Akun Mulai laporan keuangan per 30 Juni 2025, Perseroan menyesuaikan penyajian akun tersebut dengan mengklasifikasikan saldo menjadi Persediaan. Hal ini sejalan dengan:
Page 3 OCR 0.952
Office : Jalan Pejaten Raya No. 34 Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12510 Phone : (021)7985666/7995666 Fax : 7982541 info@fimperkasautama.co.id PERK UTAMA TBK 3. - penerapan kebijakan akuntansi terbaru yang lebih merepresentasikan substansi ekonomi transaksi, - pedoman dari standar akuntansi (PSAK 14 tentang Persediaan dan/atau PSAK 34 tentang Kontrak Konstruksi), - serta pertimbangan materialitas dan kesesuaian dengan praktik industri. Tujuan Perubahan Perubahan nomenklatur akun tidak mengubah nilai transaksi maupun posisi keuangan Perseroan, tetapi semata-mata bertujuan untuk memberikan penyajian yang lebih tepat, transparan, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum. Dengan demikian, saldo Rp16,5 miliar tersebut pada dasarnya adalah saldo yang sama, hanya berbeda dalam hal klasifikasi akun yang digunakan pada laporan keuangan. 6. Berdasarkan CALK no 8 — Aset Hak Guna, perjanjian sewa ruang kantor dengan Tn. Fikri Thalib (afiliasi) telah berakhir pada tanggal 3 Maret 2025. Agar dijelaskan: a Cc. Penjelasan status operasional ruang kantor saat ini mengingat sewa ruang kantor telah berakhir 3 Maret 2025. Perseroan memang telah melakukan perpanjangan sewa ruang kantor untuk periode berikutnya. Penjelasan rencana Perseroan sehubungan dengan operasional ruang kantor. Apabila Perseroan telah melakukan perpanjangan sewa, agar disampaikan bukti perpanjangan kontrak sewa ruang kantor. Perseroan memang telah melakukan perpanjangan sewa ruang kantor untuk periode berikutnya, berdasarkan surat perjanjian sewa No.001/Perjanjian Sewa/FIMPU/02/25 (terlampir) Apabila telah melakukan perpanjangan sewa agar dijelaskan sumber dana untuk melakukan sewa ruang kantor mengingat kas per 30 Juni 2025 sebesar Rpfit. Penerimaan kas setelah tanggal neraca (post balance sheet event), yang berasal dari pembayaran piutang usaha/penagihan kepada pelanggan
Page 4 OCR 0.916
Office : Jalan Pejaten Raya No. 34 Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12510 Phone : (021)7985666/7995666 Fax : 7982541 info@fimperkasautama.co.id 7. Pada laporan laba rugi per 30 Juni 2025, terdapat selisih perhitungan antara Perseroan dengan Bursa terkait pengakuan nilai Laba (rugi) sebelum pajak periode 30 Juni 2025. (dalam rupiah penuh) tata og 30 Juni 2025 Perseroan Bursa Selisih Pendapatan usaha 4.000.000.000 4.000.000.000 (Beban Langsung -32803.134.700 3.803.134.700 (Laba (Rugi) Kotor 196.865.300 196.865.300 Beban umum dan administrasi 265.113.355 465.113.355 Beban Pajak Fnal Beban keuangan Pendapatan (Beban) in-an “180.000 -180.000 Laba (ragi) sebelum pajak -268.068.055 263.428.055 -536.496.110 Atas hal tersebut, agar dijelaskan selisih perhitungan tersebut. Selisih tersebut terjadi karena terdapat kesalahan dalam perhitungan penyajian laporan keuangan Perseroan, khususnya pada pengklasifikasian dan penjumlahan akun pendapatan dan beban lain-lain sebesar Rp.180.000. Perlu kami tegaskan bahwa kesalahan ini bersifat administratif pada penyajian, tidak berdampak terhadap arus kas maupun substansi transaksi yang terjadi di Perseroan. Perseroan berkomitmen untuk meningkatkan proses reviu internal sebelum publikasi laporan keuangan sehingga kejadian serupa tidak terulang di periode berikutnya. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas waktu dan perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Fimperkasa Utama Tbk PERKASA U' Tbk Mohamad Mulky Thalib Direktur Utama
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PERKASA UTAMA TBK
p.1
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
PERK UTAMA TBK
p.3
unresolved
person
Fikri Thalib
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.