Skip to content
Back to announcement

20250909_FIMP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31938676_lamp1.pdf

Other Text extracted FIMP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.949
Office : Jalan Pejaten Raya No. 34

Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12510
Phone : (021)7985666/7995666 Fax : 7982541
info@fimperkasautama.co.id

PERKASA UTAMA TBK

Nomor : 0735/FIMPU/Dir/VI1/2025 Jakarta, 6 Agustus 2025
Perihal : Permintaan Penjelasan Bursa - LK Juni 2025

Kepada Yth,

Direksi PT Bursa Efek Indonesia

Indonesia Stock Exchange Building, Tower |
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53

Jakarta 12190

Dengan hormat,

Menjawab Surat Bursa S-09037/BEI.PP3/08-2025 tentang Permintaan Penjelasan. Oleh
karenanya, bersama dengan Surat ini hendak kami sampaikan penjelasan-penjelasan
terhadap Surat tersebut sebagai berikut:

1. Terdapat pendapatan per 30 Juni 2025 sebesar Rp4 miliar namun tidak terdapat
penerimaan kas atas pendapatan tersebut. Atas hal tersebut, agar dijelaskan:

a. Sehubungan dengan perolehan pendapatan Rp4 miliar, agar dijelaskan
persentase pekerjaan dan nama proyek yang dikerjakan.
Terlampir
b. Bursa meminta dokumen pendukung berupa:
a. Berita acara serah terima,
b. Surat perintah kerja: dan
c. Dokumen yang menunjukkan metode yang digunakan untuk mengakui
pendapatan berdasarkan PSAK 115.
Terlampir

2. Kas per 30 Juni 2025 sebesar Rp1 jt atau setara 0,003Y6 dari total aset. Agar
dijelaskan:

a. Penjelasan Perseroan dalam menjaga kelangsungan usaha dan mendanai
operasional jangka pendek.

Perseroan memaksimalkan penagihan piutang usaha sebagai sumber
utama likuiditas dengan memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan
pelanggan.

b. Mengingat Hutang usaha Perseroan per 30 Juni 2025 mencapai Rp85 juta, agar
dijelaskan strategi yang dimiliki Perseroan untuk memenuhi kewajiban dan
dampaknya terhadap kegiatan operasional Perseroan mengingat umur hutang
telah jatuh tempo 31-60 hari.

Apabila dibutuhkan, Perseroan mengandalkan dukungan dari pemegang
saham sebagai tambahan sumber pendanaan. Perseroan berkomitmen
akan melunasi hutang usaha

Page 2 OCR 0.953
Office : Jalan Pejaten Raya No. 34

Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12510
Phone : (021)7985666/7995666 Fax : 7982541
info@fimperkasautama.co.id

c. Utang pajak Perseroan per 30 Juni 2025 sebesar Rp4,5 miliar, agar dijelaskan
strategi yang dilakukan untuk pemenuhan kewajiban dan dampaknya terhadap
kegiatan operasional Perseroan.

1. Perseroan mengupayakan pemenuhan kewajiban pajak tersebut melalui
hasil penagihan piutang usaha yang sedang dalam proses intensifikasi.

2. Perseroan juga menyiapkan skema pembayaran bertahap sesuai dengan
ketentuan perpajakan yang berlaku, apabila memungkinkan.

3. Selain itu, dukungan dari pemegang saham dapat digunakan sebagai

sumber tambahan untuk memastikan kewajiban pajak terpenuhi tepat

waktu.

Berdasarkan CALK 5 - Piutang Usaha, seluruh piutang usaha dengan umur piutang

usaha mencapai »120 hari, agar dijelaskan:

a. Berdasarkan penelahaan kami terdapat penambahan piutang usaha per 30 Juni

2025 sebesar Rp4 miliar namun berdasarkan CALK 5 seluruh piutang usaha
tersebut berumur »120 hari, agar dijelaskan inkonsistensi informasi.
Perlu kami tegaskan bahwa perbedaan ini bersifat administratif pada
penyajian laporan, tidak memengaruhi nilai total piutang usaha yang dicatat
dalam laporan keuangan Perseroan. Perseroan akan meningkatkan proses
reviu internal atas penyajian laporan keuangan agar ketidaksesuaian serupa
tidak terjadi kembali di periode mendatang.

b. Penjelasan upaya Perseroan dalam melakukan penagihan piutang usaha
tersebut untuk menjaga kelangsungan operasional di tengah keterbatasan kas
per 30 Juni 2025 yang hanya sebesar Rp1 juta.

Perseroan berkomitmen menjaga arus kas dengan mengutamakan
percepatan penagihan piutang usaha sebagai sumber utama likuiditas.

Pada laporan keuangan 30 Juni 2025, nilai persediaan per 31 Desember 2024 dan
30 Juni 2025 sebesar Rp16,5 milar. Di sisi lain, pada laporan keuangan per 31
Desember 2024 Perseroan juga mengakui akun tagihan bruto per 31 Desember 2023
dan 2024 dengan nilai yang sama sebesar Rp16,5 miliar. Atas hal tersebut, agar
dijelaskan apakah pengakuan akun tagihan bruto dan persediaan bersumber dari
transaksi yang sama? Jika ya, mohon penjelasan perubahan pengakuan nama akun
tersebut.

Menanggapi pertanyaan mengenai saldo akun tagihan bruto dan persediaan
yang masing-masing tercatat sebesar Rp16,5 miliar pada tanggal 31 Desember
2023, 31 Desember 2024, dan 30 Juni 2025, dapat kami sampaikan hal-hal
sebagai berikut:

1. Sumber Transaksi yang Sama
Saldo tersebut berasal dari transaksi yang sama, yaitu pekerjaan
konstruksi/penyediaan barang/jasa yang masih dalam proses
penyelesaian (work in progress). Pada laporan keuangan sebelumnya,
transaksi ini dicatat dan disajikan sebagai Tagihan Bruto kepada Pemberi
Kerja.

2. Perubahan Pengakuan Akun
Mulai laporan keuangan per 30 Juni 2025, Perseroan menyesuaikan
penyajian akun tersebut dengan mengklasifikasikan saldo menjadi
Persediaan. Hal ini sejalan dengan:
Page 3 OCR 0.952
Office : Jalan Pejaten Raya No. 34

Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12510
Phone : (021)7985666/7995666 Fax : 7982541
info@fimperkasautama.co.id

PERK UTAMA TBK

3.

- penerapan kebijakan akuntansi terbaru yang lebih merepresentasikan
substansi ekonomi transaksi,

- pedoman dari standar akuntansi (PSAK 14 tentang Persediaan
dan/atau PSAK 34 tentang Kontrak Konstruksi),

- serta pertimbangan materialitas dan kesesuaian dengan praktik
industri.

Tujuan Perubahan

Perubahan nomenklatur akun tidak mengubah nilai transaksi maupun
posisi keuangan Perseroan, tetapi semata-mata bertujuan untuk
memberikan penyajian yang lebih tepat, transparan, dan sesuai dengan
standar akuntansi yang berlaku umum.

Dengan demikian, saldo Rp16,5 miliar tersebut pada dasarnya adalah
saldo yang sama, hanya berbeda dalam hal klasifikasi akun yang
digunakan pada laporan keuangan.

6. Berdasarkan CALK no 8 — Aset Hak Guna, perjanjian sewa ruang kantor dengan Tn.
Fikri Thalib (afiliasi) telah berakhir pada tanggal 3 Maret 2025. Agar dijelaskan:

a

Cc.

Penjelasan status operasional ruang kantor saat ini mengingat sewa ruang
kantor telah berakhir 3 Maret 2025.

Perseroan memang telah melakukan perpanjangan sewa ruang kantor
untuk periode berikutnya.

Penjelasan rencana Perseroan sehubungan dengan operasional ruang
kantor. Apabila Perseroan telah melakukan perpanjangan sewa, agar
disampaikan bukti perpanjangan kontrak sewa ruang kantor.

Perseroan memang telah melakukan perpanjangan sewa ruang kantor
untuk periode berikutnya, berdasarkan surat perjanjian sewa
No.001/Perjanjian Sewa/FIMPU/02/25 (terlampir)

Apabila telah melakukan perpanjangan sewa agar dijelaskan sumber dana
untuk melakukan sewa ruang kantor mengingat kas per 30 Juni 2025 sebesar
Rpfit.

Penerimaan kas setelah tanggal neraca (post balance sheet event), yang
berasal dari pembayaran piutang usaha/penagihan kepada pelanggan

Page 4 OCR 0.916
Office : Jalan Pejaten Raya No. 34

Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12510
Phone : (021)7985666/7995666 Fax : 7982541
info@fimperkasautama.co.id

7. Pada laporan laba rugi per 30 Juni 2025, terdapat selisih perhitungan antara
Perseroan dengan Bursa terkait pengakuan nilai Laba (rugi) sebelum pajak periode

30 Juni 2025.
(dalam rupiah penuh)
tata og 30 Juni 2025
Perseroan Bursa Selisih
Pendapatan usaha 4.000.000.000 4.000.000.000
(Beban Langsung -32803.134.700 3.803.134.700
(Laba (Rugi) Kotor 196.865.300 196.865.300
Beban umum dan administrasi 265.113.355 465.113.355
Beban Pajak Fnal
Beban keuangan
Pendapatan (Beban) in-an “180.000 -180.000
Laba (ragi) sebelum pajak -268.068.055 263.428.055 -536.496.110

Atas hal tersebut, agar dijelaskan selisih perhitungan tersebut.

Selisih tersebut terjadi karena terdapat kesalahan dalam perhitungan penyajian
laporan keuangan Perseroan, khususnya pada pengklasifikasian dan
penjumlahan akun pendapatan dan beban lain-lain sebesar Rp.180.000. Perlu
kami tegaskan bahwa kesalahan ini bersifat administratif pada penyajian, tidak
berdampak terhadap arus kas maupun substansi transaksi yang terjadi di
Perseroan. Perseroan berkomitmen untuk meningkatkan proses reviu internal
sebelum publikasi laporan keuangan sehingga kejadian serupa tidak terulang
di periode berikutnya.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas waktu dan perhatiannya kami ucapkan
terima kasih.

Hormat kami,
PT Fimperkasa Utama Tbk

PERKASA U' Tbk

Mohamad Mulky Thalib
Direktur Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.8 MB
Published9 Sep 2025
Pages4
Characters8,275
Text sourceOCR
OCR confidence0.943

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Fimperkasa Utama Tbk p.4 ×2
linked person Mohamad Mulky Thalib · Direktur Utama p.4
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PERKASA UTAMA TBK p.1
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved org PERK UTAMA TBK p.3
unresolved person Fikri Thalib p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result