Back to announcement
20260724_POST_Laporan Informasi dan Fakta Material_32114619_lamp1.pdf
Other Text extracted POSTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.930
pos 1. Bandung, 24 Juli 2026 Nomor : 164/Treasury and Tax/07/2026 Lampiran 1 Perihal : Penyampaian Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material PT Pos Indonesia (Persero) Kepada Yth. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10710 Dengan hormat, Melalui surat ini, kami atas nama PT Pos Indonesia (Persero) (“Perseroan”), menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor: 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, sebagai berikut: No Keterangan Uraian/Rincian/Penjelasan 1 Tanggal Kejadian | 24 Juli 2026 Jenis Informasi | Pembayaran Cicilan Imbal Ijarah dan Kompensasi Kerugian akibat atau Fakta | keterlambatan atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap Material | Tahun 2024 Ke-6 3 Uraian Informasi |1. Pada tanggal 22 Juli 2026, PT Pos Indonesia (Persero) telah atau Fakta mengirimkan surat kepada KSEI dengan nomor: 483/SVP- Material 2/07/2026 perihal Permohonan Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah & Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan | Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C sebagai tindak lanjut atas surat KSEI nomor: KSEI-4824/DIR/0726 tanggal 07 Juli 2026 perihal Penundaan Pembayaran Bagi Hasil Ke-6 (enam) Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap | Tahun 2024 Seri A-C (SIPOSTO1TACN1, SIPOSTO1BCN1, SIPOSTO1CCN!1). 2. KSEI telah mengirimkan surat kepada Direktur Pemegang Rekening pada tanggal 23 Juli 2026 dengan nomor: KSEI-19440/JKU/0726 perihal Pembayaran Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan Pembayaran Sukuk Ijarah Berkelanjutan | Pos Indonesia Tahap | Tahun 2024 Seri A-C. 3. KSEI juga telah mengirimkan surat kepada PT Pos Indonesia (Persero) pada tanggal 23 Juli 2026 perihal Permintaan Dana Kompensasi Atas SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN | POS INDONESIA TAHAP I TAHUN 2024 SERI A-C Ke-6 (enam). 4. Pada tanggal 24 Juli 2026, PT Pos Indonesia (Persero) telah melakukan pembayaran atas bunga sukuk ijarah berkelanjutan | Pos Indonesia Tahap | tahun 2024 Seri A-C ke-6 (enam) PT POS INDONESIA (PERSERO) POS INDONESIA Jl. Cilaki no.73 Bandung 40115 http://www.posindonesia.co.id
Page 2 OCR 0.945
POS iND “ Logistik Indonesia berdasarkan surat KSEI nomor: KSEI-16569/JKU/0626 tanggal 29 Juni 2026 perihal Permintaan Dana bunga sukuk jarah berkelanjutan i Pos Indonesia Tahap I tahun 2024 Seri A-C ke-6 (enam). 5. Selain itu, pada tanggal 24 Juli 2026, PT Pos Indonesia (Persero) juga telah melakukan pembayaran Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan Pembayaran Sukuk Ijarah Berkelanjutan | Pos Indonesia Tahap | Tahun 2024 Seri A-C sebagaimana dimaksud dalam surat KSEI pada poin ke-3 (ketiga) di atas. 6. Bukti transfer atas pembayaran bunga sukuk dan kompensasi kerugian telah kami kirimkan melalui email kepada KSEI. 4 | Dampak kejadian, | Tidak terdapat dampak informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik 5 | Lain-lain - Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Corporate Secretary and ESG Tembusan: 1. Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Persero). 2. Direksi PT Pos Indonesia (Persero). 3. Arsip. PT POS INDONESIA (PERSERO) POS INDONESIA Jl. Cilaki no.73 Bandung 40115 http://www.posindonesia.co.id
Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.