Back to announcement
20250908_NINE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31938466_lamp1.pdf
Other Text extracted NINESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
No. 103/T9I/IX/2025 Jakarta, 8 September 2025
Lampiran : 1 berkas
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Tower 1, Lantai 6
Jalan Jenderal Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190
Up: Bapak Adi Pratomo Aryanto (Kepala Divisi PP2)
Perihal : Tanggapan Perseroan atas Permintaan Penjelasan
Dengan hormat,
Merujuk permintaan penjelasan oleh PT Bursa Efek Indonesia melalui surat dengan S-
10202/BEI.PP2/09-2025 tertanggal 3 September 2025 perihal Permintaan Penjelasan, bersama
ini kami lampirkan penjelasan Perseroan.
Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima
kasih.
Hormat kami,
PT Techno9 Indonesia Tbk
Corporate Secretary
Komplek Green Lake City, Rukan Food City No. 109, Cengkareng – Jakarta Barat 11750. Telp (+6221) 3876 4108
www.techno9indonesia.com
Page 2
Lampiran.
Tanggapan Perseroan atas Permintaan Penjelasan.
1. Agar dijelaskan mengenai pertimbangan nilai saham yang akan dialihkan kepada POH
mengalami penurunan dari sebelumnya 70% menjadi hanya 35% berdasarkan CSPA 22 Juli
2025 yang akan dilakukan dalam 3 tahapan.
Tanggapan Perseroan:
Perubahan rencana pengambilalihan saham sebagaimana diatur dalam Amandemen kedua
CSPA tanggal 22 Juli 2025 yang akan dilakukan dalam tiga tahapan, merupakan hasil dari
dinamika proses negosiasi antara POH dan Heddy Kandou selaku pemegang saham
Pengendali saat ini. Penyesuaian tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan bisnis kedua
belah pihak yang telah disepakati pada perubahan-perubahan sebagaimana diatur dalam
Amandemen kedua CSPA.
2. Dalam tanggapan permintaan penjelasan sebelumnya, Perseroan menyatakan bahwa detail
terkait jumlah saham Perseroan yang akan diambil alih oleh POH di kemudian hari setelah
tahap kedua akan tunduk kepada kesepakatan para pihak. Apakah hal ini menunjukkan
masih adanya ketidakpastian dari jumlah saham yang akan diambil alih oleh POH? Agar
dijelaskan.
Tanggapan Perseroan:
Sampai dengan saat ini jumlah saham yang akan diambil oleh POH adalah berdasarkan
Amandemen kedua tanggal 22 Juli 2025.
3. Apakah terdapat rencana pengalihan saham tahap keempat untuk memenuhi kepemilikan
saham POH menjadi 70%?
Tanggapan Perseroan:
Akan terdapat pengambilalihan saham tahap sesuai dengan Amandeman kedua tanggal 22
Juli 2025 dimana POH akan mengambilalih saham yang dimiliki oleh Heddy Kandou
sehingga POH akan menjadi Pengendali Baru Perseroan.
4. Selain perubahan kondisi pasar, agar dijelaskan pertimbangan para pemegang saham
melakukan perubahan waktu pada tahapan pengalihan saham mengingat harga transaksi
telah ditentukan diawal yaitu sebesar Rp19.
Tanggapan Perseroan:
Selain mempertimbangkan perubahan kondisi pasar, alasan pemegang saham melakukan
penyesuaian terhadap waktu tahapan pengalihan saham meskipun harga transaksi telah
ditentukan sebesar Rp19 per saham adalah karena terdapat dinamika dalam proses negosiasi
antara para pihak. Hal tersebut mengakibatkan perubahan atas kesepakatan awal yang
kemudian dituangkan dalam Amandemen Perjanjian Jual-Beli Bersyarat (“CSPA”).
5. Dalam CSPA 22 Juli 2025 belum disebutkan kapan Mandatory Tender Offer (MTO) akan
dilaksanakan dan dalam tanggapan permintaan penjelasan sebelumnya akan terdapat CSPA
amandemen ketiga setelah tahap kedua pengalihan saham telah dilaksanakan. Agar
dijelaskan kapan amandemen ketiga CSPA akan ditandatangani dan perkiraan waktu MTO
akan dilakukan?
Komplek Green Lake City, Rukan Food City No. 109, Cengkareng – Jakarta Barat 11750. Telp (+6221) 3876 4108
www.techno9indonesia.com
Page 3
Tanggapan Perseroan:
Pihak POH dan HK sedang dalam proses diskusi untuk melakukan finalisasi Amandemen
ketiga CSPA sehingga tanggal penandatanganan Amandemen CSPA masih belum
ditentukan. Namun, Pengendali Baru berencana untuk melaksanakan Penawaran Tender
Wajib/Mandatory Tender Offer (“MTO”) pada Kuartal III/Kuartal IV 2025.
6. Pada 22 Agustus 2025 para pemegang saham telah melakukan pengalihan sebanyak
100.000.000 saham. Agar dijelaskan target waktu pengalihan saham tahap ketiga sebesar
413.345.631 saham.
Tanggapan Perseroan:
Pengendali lama berencana untuk melakukan pengalihan saham kembali pada bulan
September 2025.
7. Pengambilalihan saham berdasarkan CSPA 22 Juli 2025 dilakukan tanpa menunggu
pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(PMHMETD). Agar dijelaskan urgensi dari pelaksanaan PMHMETD I mengingat
pengambilalihan saham telah dilakukan sebelumnya.
Tanggapan Perseroan:
Setelah terjadinya perubahan Pengendali dan pelaksanaan Penawaran Tender Wajib,
Perseroan akan melaksanakan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu (“PMHMETD I”) dengan tujuan antara lain untuk modal kerja, pelunasan bridging
loan, dan penilaian aset yang akan diakuisisi pada PMHMETD II. Dengan demikian,
PMHMETD I merupakan langkah strategis yang dirancang untuk memperkuat struktur
permodalan serta mendukung pengembangan usaha Perseroan pasca-pengambilalihan oleh
Pengendali Baru.
8. Kapan pelaksanaan PMHMETD I yang berdasarkan informasi terakhir akan dilakukan pada
Q3 2025? Mengingat hingga saat ini Perseroan belum menyampaikan pernyataan
pendaftaran PMHMETD I sementara itu masa Q3 2025 sudah akan berakhir.
Tanggapan Perseroan:
PMHMETD I akan dilaksanakan setelah proses Penawaran Tender Wajib diselesaikan
dimana Perseroan berencana untuk menyampaikan pernyataan pendaftaran PMHMETD I
pada kuartal I 2026.
9. Agar dijelaskan mengenai perkiraan waktu pelaksanaan pengambilalihan tersebut dapat
dilaksanakan sampai dengan akhir serta pelaksanaan PMHMETD I dan II dalam bentuk
timetable yang menyeluruh (disajikan dalam bentuk tabel).
Tanggapan Perseroan:
Kegiatan Perkiraan waktu pelaksanaan
Transaksi Pengambilalihan Saham : September 2025 (H-0)
Pengumuman Pengambilalihan : H+1 sejak Transaksi Pengambilalihan Saham
Penyampaian rencana MTO ke OJK : H+2 sejak Pengumuman Pengambilalihan
Periode Pelaksanaan MTO : Dimulai 1 hari kerja setelah konfirmasi OJK
Komplek Green Lake City, Rukan Food City No. 109, Cengkareng – Jakarta Barat 11750. Telp (+6221) 3876 4108
www.techno9indonesia.com
Page 4
atas Pelaksanaan Penawaran Tender Wajib
yang akan dilaksanakan dalam periode 30 hari
kalender sejak dimulainya pelaksanaan
Penawaran Tender Wajib.
Pembayaran Hasil MTO : Maksimum 12 hari kerja sejak berakhirnya
Pelaksanaan Penawaran Tender Wajib
Untuk jadwal pelaksanaan PMHMETD akan kami sampaikan bersamaan dengan
pernyataan pendaftaran PMHMETD setelah proses Penawaran Tender Wajib dilaksanakan.
---oOo---
Komplek Green Lake City, Rukan Food City No. 109, Cengkareng – Jakarta Barat 11750. Telp (+6221) 3876 4108
www.techno9indonesia.com
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto
p.1
unresolved
org
PT Techno
p.1
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.