Back to announcement
20260724_DATA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32114871_lamp1.pdf
Other Text extracted DATASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1
No.087/CS-RA/IPO/DIR/VII/2026 Jakarta, 24 Juli 2026
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
u.p. Divisi Penilaian Perusahaan 2
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lt. 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan
Perihal: Tanggapan atas Permintaan Penjelasan
Subject: Response to Request for Explanation
Dengan hormat,
Dear Sir/Madam,
Sehubungan dengan surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-08794/BEI.PP2/07-2026
tanggal 22 Juli 2026 dan diterima pada tanggal 22 Juli 2026, bersama ini kami sampaikan
tanggapan Perseroan sebagai berikut:
With reference to the letter of PT Bursa Efek Indonesia No. S-08794/BEI.PP2/07-2026
dated July 22, 2026 and received on July 22, 2026, we hereby submit the Company’s
responses as follows:
Terkait Keterbukaan Informasi atas Perubahan Komposisi Saham Perseroan
1. Sehubungan dengan perubahan komposisi pemegang saham Perseroan
berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham tanggal 13 Juli 2026 antara Verah
Wahyudi Singgih Wong, PT Iforte Solusi Infotek, dan PT Profesional
Telekomunikasi Indonesia ("Protelindo"), agar dijelaskan:
a. Latar belakang dilaksanakannya transaksi jual beli saham dimaksud.
b. Pertimbangan masing-masing pihak dalam melakukan transaksi, termasuk
alasan Verah dan iForte melakukan pengalihan saham kepada Protelindo.
Tanggapan :
Dapat kami sampaikan bahwa Perseroan bukan merupakan pihak dalam transaksi
jual beli saham di atas. Oleh karenanya, Perseroan tidak memiliki informasi terkait
latar belakang dan pertimbangan dilakukannya transaksi terkait pengalihan saham
tersebut.
We hereby inform you that the Company was not involved in the aforementioned
share sale and purchase transaction. Therefore, the Company does not have
information regarding the background and considerations underlying the transfer
of such shares.
Page 2
2. Bagaimana komitmen Protelindo terkait dengan pemenuhan ketentuan Saham
Free Float Perseroan, sebagaimana diatur dalam Ketentuan V.1. Peraturan Bursa
Nomor I-A?
Tanggapan :
Perseroan berkomitmen untuk memenuhi ketentuan mengenai Saham Free Float
sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-A. Perseroan tidak dapat
memberikan tanggapan terkait rencana kepemilikan saham Perseroan oleh para
pemegang sahamnya.
The Company is committed to complying with the Free Float Share requirements
as stipulated under Stock Exchange Regulation No. I-A. The Company is unable
to provide any comments regarding its shareholders’ plans in relation to their
share ownership in the Company.
3. Sehubungan dengan dampak transaksi terhadap Perseroan setelah perubahan
komposisi pemegang saham, agar dijelaskan:
a. Dampak transaksi terhadap strategi bisnis dan arah pengembangan usaha
Perseroan.
b. Apakah terdapat rencana integrasi kegiatan usaha Perseroan dengan
kegiatan usaha Protelindo atau entitas dalam grup PT Sarana Menara
Nusantara Tbk.
c. Risiko utama yang diidentifikasi Perseroan setelah perubahan komposisi
pemegang saham serta langkah mitigasi yang dilakukan.
Tanggapan :
a. Dapat kami sampaikan bahwa setelah pelaksanaan transaksi jual beli
saham di atas tidak menyebabkan perubahan pengendalian sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 tahun 2018
tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka yaitu bahwa Perseroan tetap
dikendalikan oleh PT Sarana Menara Nusantara Tbk melalui anak
perusahaannya, yaitu PT Profesional Telekomunikasi Indonesia
(“Protelindo”). Dengan demikian, transaksi di atas tidak memberikan
dampak negatif yang material terhadap strategi bisnis dan arah
pengembangan usaha Perseroan. Perubahan komposisi pemegang saham
tersebut tidak mengubah kegiatan usaha utama Perseroan sebagai penyedia
jasa internet, jaringan telekomunikasi, serta penyediaan dan pengelolaan
infrastruktur telekomunikasi. Perseroan akan tetap menjalankan strategi
pengembangan usaha yang telah ditetapkan, antara lain melalui perluasan
jaringan, peningkatan kapasitas dan kualitas layanan, pengembangan basis
pelanggan serta penguatan layanan telekomunikasi dan infrastruktur
digital.
Page 3
We hereby inform you that the implementation of the aforementioned share sale and purchase transaction does not result in a change of control as referred to in Financial Services Authority Regulation No. 9 of 2018 concerning the Takeover of Public Companies, as the Company remains controlled by PT Sarana Menara Nusantara Tbk through its subsidiary, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (“Protelindo”). Accordingly, the aforementioned transaction does not have any material adverse impact on the Company’s business strategy and direction of business development. The change in the composition of shareholders does not alter the Company’s principal business activities as a provider of internet services, telecommunications networks, and the provision and management of telecommunications infrastructure. The Company will continue to implement its established business development strategies, including network expansion, enhancement of service capacity and quality, expansion of its customer base, and strengthening of telecommunications and digital infrastructure services. b. Sebagaimana disampaikan di atas, tidak ada perubahan pengendali Perseroan setelah transaksi jual beli saham. Oleh karena itu, integrasi kegiatan usaha Perseroan dengan kegiatan usaha Grup Protelindo yang dijalankan saat ini akan tetap dilanjutkan guna memperkuat posisi Perseroan di sektor infrastruktur telekomunikasi. Integrasi bisnis dapat dilakukan dengan, antara lain (i) memperluas penetrasi layanan residensial dan korporasi Perseroan dengan memanfaatkan jaringan fiber optic yang dimiliki oleh Grup Protelindo dan (ii) mengembangkan produk dan layanan digital Perseroan untuk memenuhi kebutuhan jaringan konektivitas di masa depan. As stated above, there has been no change in the controlling shareholder of the Company following the share sale and purchase transaction. Therefore, the integration of the Company’s business activities with those of the Protelindo Group, as currently being implemented, will continue in order to strengthen the Company’s position in the telecommunications infrastructure sector. Such business integration may be carried out, among others, by: (i) expanding the penetration of the Company’s residential and corporate internet services by leveraging the fiber optic network owned by the Protelindo Group; and (ii) developing the Company’s digital products and services to meet future connectivity network requirements. c. Sampai dengan tanggal Surat ini, tidak terdapat risiko utama yang berdampak negatif terhadap kegiatan usaha dan kinerja Perseroan sebagai akibat dari transaksi jual beli saham di atas. As of the date of this Letter, there are no material risks that have an adverse impact on the Company’s business activities and performance as a result of the aforementioned share sale and purchase transaction.
Page 4
Terkait Transaksi Material berupa Fasilitas Pinjaman
4. Sehubungan dengan fasilitas pinjaman yang diperoleh PT Profesional
Telekomunikasi Indonesia dari PT Bank Permata Tbk, PT Bank QNB Indonesia
Tbk, dan PT Bank SMBC Indonesia Tbk, agar dijelaskan:
a. Perincian penggunaan dana dari masing-masing fasilitas pinjaman,
termasuk alokasi untuk belanja modal (capital expenditure), refinancing,
dan modal kerja.
b. Perkiraan jadwal penggunaan masing-masing fasilitas pinjaman.
c. Dampak penggunaan fasilitas pinjaman terhadap struktur permodalan dan
kondisi keuangan Perseroan.
d. Pertimbangan Perseroan dalam memperoleh fasilitas pinjaman dari
masing-masing bank.
Tanggapan :
Dapat kami sampaikan bahwa fasilitas pembiayaan dari PT Bank Permata Tbk,
PT Bank QNB Indonesia Tbk, dan PT Bank SMBC Indonesia Tbk diterima oleh
Perseroan (bukan Protelindo). Protelindo dalam hal ini hanya bertindak sebagai
pemberi jaminan perusahaan.
We hereby inform you that the financing facilities from PT Bank Permata Tbk, PT
Bank QNB Indonesia Tbk, and PT Bank SMBC Indonesia Tbk were obtained by
the Company (and not by Protelindo). In this regard, Protelindo only acts as the
provider of the corporate guarantee.
Perincian sebagai berikut:
The details are as follows:
1. PT Bank Permata Tbk (“Permata”)
Tujuan Penggunaan : Bahwa berdasarkan perjanjian pinjaman,
Dana tujuan penggunaan dana adalah untuk (i)
fasilitas pinjaman berjangka adalah untuk
membiayai tujuan korporasi umum
(general corporate purposes), termasuk
namun tidak terbatas pada belanja modal
(capital expenditure) dan pembiayaan
kembali (refinancing) atas pembiayaan
yang telah ada dan (ii) fasilitas pinjaman
berulang adalah untuk membiayai modal
kerja (working capital).
Purpose of Use of Based on the loan agreement, the purpose
Funds of the use of funds is as follows: (i) the term
loan facility is intended to fund general
corporate purposes, including but not
Page 5
limited to capital expenditure and
refinancing of existing loan; and (ii) the
revolving loan facility is intended to
procure working capital.
Jadwal Penggunaan : Pada tanggal 15 Juli 2026, Perseroan telah
Dana melakukan pencairan sejumlah Rp
200.000.000.000 untuk pelunasan
pinjaman yang telah ada dan belanja modal.
Untuk pencairan sisa saldo pinjaman akan
dilakukan oleh Perseroan dengan
mempertimbangkan kebutuhan pendanaan
Perseroan.
Schedule for the Use On July 15, 2026, the Company made a
of Funds drawdown of Rp200,000,000,000 for the
repayment of existing loans and capital
expenditure. The remaining undrawn loan
balance will be drawdown later by
considering the Company’s funding
requirements.
Dampak penggunaan : Bahwa sebagian besar tujuan penggunaan
fasilitas pinjaman fasilitas pinjaman adalah belanja modal
(capital expenditure) untuk perluasan
jaringan sehingga berdampak positif pada
peningkatan aset dan pendapatan. Terhadap
struktur permodalan, pinjaman ini akan
meningkatkan rasio leverage (DER).
Impact of the Use of Most of the loan facility will be used for
the Loan Facility capital expenditure to support network
expansion, which is expected to have a
positive impact on the Company’s assets
and revenue. With respect to the
Company’s capital structure, the loan will
result in an increase in the leverage ratio
(DER).
Pertimbangan : Kemudahan dalam mendapatkan fasilitas
Perseroan pinjaman bank karena dukungan dari
Protelindo selaku pengendali Perseroan
dengan cara memberikan corporate
guarantee, sehingga Perseoran
mendapatkan tingkat bunga pinjaman yang
kompetitif.
The Company’s The Company is able to obtain bank loan
Considerations facilities more readily due to the support of
Protelindo, as the controlling shareholder
of the Company, through the provision of a
Page 6
corporate guarantee, thereby enabling the
Company to obtain a competitive interest
rate.
2. PT Bank QNB Indonesia Tbk
Tujuan Penggunaan : Bahwa berdasarkan perjanjian pinjaman,
Dana tujuan penggunaan dana adalah untuk
membiayai belanja modal (capital
expenditure) dan modal kerja.
Purpose of Use of Based on the loan agreement, the purpose
Funds of the use of funds is to fund capital
expenditure and working capital.
Jadwal Penggunaan : Bahwa berdasarkan perjanjian pinjaman,
Dana Perseroan memiliki Masa Ketersediaan
selama 12 bulan untuk penggunaan dana.
Untuk pencairan saldo pinjaman akan
dilakukan oleh Perseroan dengan
mempertimbangkan kebutuhan pendanaan
Perseroan.
Schedule for the Use Based on the loan agreement, the Company
of Funds has an Availability Period of 12 months for
the utilization of the funds.
The drawdown of the loan balance will be
carried out by considering the Company’s
funding requirements.
Dampak penggunaan : Bahwa sebagian besar tujuan penggunaan
fasilitas pinjaman fasilitas pinjaman adalah belanja modal
(capital expenditure) untuk perluasan
jaringan sehingga berdampak positif pada
peningkatan aset dan pendapatan. Terhadap
struktur permodalan, pinjaman ini akan
meningkatkan rasio leverage (DER).
Most of the loan facility will be used for
Impact of the Use of capital expenditure to support network
the Loan Facility expansion, which is expected to have a
positive impact on the Company’s assets
and revenue. With respect to the
Company’s capital structure, the loan will
increase the Company’s leverage ratio
(DER).
Page 7
Pertimbangan : Kemudahan dalam mendapatkan fasilitas
Perseroan pinjaman bank karena dukungan dari
Protelindo selaku pengendali Perseroan
dengan cara memberikan corporate
guarantee, sehingga Perseoran
mendapatkan tingkat bunga pinjaman yang
kompetitif.
The Company’s The Company is able to obtain bank loan
Considerations facilities more readily due to the support of
Protelindo, as the controlling shareholder
of the Company, through the provision of a
corporate guarantee, thereby enabling the
Company to obtain a competitive interest
rate.
3. PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Tujuan Penggunaan : Bahwa berdasarkan perjanjian pinjaman,
Dana tujuan penggunaan dana sehubungan
dengan (i) fasilitas pinjaman berjangka
adalah untuk membiayai belanja modal
(capital expenditure), modal kerja dan
pembiayaan kembali (refinancing) atas
pinjaman-pinjaman) dari bank lain yang
digunakan untuk belanja modal (capital
expenditure) dan/atau pembiayaan modal
kerja dan (ii) fasilitas pinjaman berulang
adalah untuk membiayai modal kerja.
Purpose of Use of Based on the loan agreement, the purpose
Funds of the use of funds is as follows: (i) the term
loan facility is intended to fund capital
expenditure, working capital, and the
refinancing of existing loan that were used
for capital expenditure and/or working
capital; and (ii) the revolving loan facility
is intended to procure working capital.
Jadwal Penggunaan : Bahwa berdasarkan perjanjian pinjaman,
Dana Perseroan memiliki Masa Ketersediaan
selama 12 bulan untuk penggunaan dana.
Untuk pencairan saldo pinjaman akan
dilakukan oleh Perseroan dengan
mempertimbangkan kebutuhan pendanaan
Perseroan.
Schedule for the Use Based on the loan agreement, the Company
of Funds has an Availability Period of 12 months for
Page 8
the utilization of the funds.
The drawdown of the loan balance will be
carried out by considering the Company’s
funding requirements.
Dampak penggunaan : Bahwa sebagian besar tujuan penggunaan
fasilitas pinjaman fasilitas pinjaman adalah belanja modal
(capital expenditure) untuk perluasan
jaringan sehingga berdampak positif pada
peningkatan aset dan pendapatan. Terhadap
struktur permodalan, pinjaman ini akan
meningkatkan rasio leverage (DER).
Impact of the Use of Most of the loan facility will be used for
the Loan Facility capital expenditure to support network
expansion, which is expected to have a
positive impact on the Company’s assets
and revenue. With respect to the
Company’s capital structure, the loan will
increase the Company’s leverage ratio
(DER).
Pertimbangan : Kemudahan dalam mendapatkan fasilitas
Perseroan pinjaman bank karena dukungan dari
Protelindo selaku pengendali Perseroan
dengan cara memberikan corporate
guarantee, sehingga Perseoran
mendapatkan tingkat bunga pinjaman yang
kompetitif.
The Company’s The Company is able to obtain bank
Considerations financing facilities more readily due to the
support of Protelindo, as the controlling
shareholder of the Company, through the
provision of a corporate guarantee, thereby
enabling the Company to obtain a
competitive interest rate.
5. Sehubungan dengan keterbukaan informasi transaksi material berupa fasilitas
pinjaman yang disampaikan Perseroan, masih terdapat beberapa informasi
mengenai pihak yang melakukan transaksi dan informasi lainnya yang belum
diungkapkan secara lengkap sesuai dengan Penjelasan atas POJK No.
17/POJK.04/2020 pasal 17 huruf a. Sehubungan dengan hal tersebut, agar
Perseroan menyampaikan nama, alamat, nomor telepon, faksimili, alamat email,
kegiatan usaha yang dijalankan saat ini, Direksi, Komisaris dan susunan pemegang
saham.
Page 9
Tanggapan : Bahwa keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan pada tanggal 13 Juli 2026 (“Keterbukaan Informasi”) adalah merujuk kepada kewajiban yang diatur dalam Pasal 11 dari POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17”). The disclosure of information submitted by the Company on July 13, 2026 (the “Disclosure of Information”) refers to the obligation stipulated under Article 11 of Financial Services Authority Regulation No. 17/POJK.04/2020 concerning Material Transactions and Changes in Business Activities (“POJK 17”). Informasi mengenai nama, alamat, nomor telepon, alamat email, kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan saat ini telah termuat dalam Keterbukaan Informasi. Lebih lanjut, berikut adalah tambahan informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 POJK 17: Information regarding the Company’s name, address, telephone number, email address, and current business activities has been included in the Disclosure of Information. Furthermore, the following is additional information as referred to in Article 17 of POJK 17: Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut: The composition of the Company’s Board of Directors and Board of Commissioners is as follows: Direksi : Board of Directors Direktur Utama : Agus Setiono President Director Direktur : Adrian Renaldy Director Dewan Komisaris : Board of Commissioners Komisaris Utama : Anita Anwar President Commissioner Komisaris Independent : Ahmad Alamsyah Saragih, S.E. Independent Commissioner Komisaris : Hartono Tanuwidjaja Commissioner
Page 10
Pemegang Saham Perseroan adalah sebagai berikut:
The composition of the Company’s shareholders is as follows:
Pemegang Saham Persentase Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan Saham (Rp)
Shareholders Ownership Number of Shares Total Share
Percentage Capital (IDR)
PT Profesional 51% 701.250.900 35.062.545.000
Telekomunikasi
Indonesia
Verah Wahyudi 29% 400.078.600 20.003.930.000
Singgih Wong
Masyarakat / Public 20% 273.670.500 13.683.525.000
Jumlah 100% 1.375.000.000 68.750.000.000
Total
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Protelindo adalah sebagai berikut:
The composition of Protelindo’s Board of Directors and Board of Commissioners
is as follows:
Direksi
Board of Directors
Direktur Utama : Ferdinandus Aming Santoso
President Director
Wakil Direktur Utama : Juliawati Gunawan Halim
Vice President Director
Wakil Direktur Utama : Anita Anwar
Vice President Director
Direktur : Indra Gunawan
Director
Direktur : Onggo Wijaya
Director
Dewan Komisaris
Board of Commissioners
Komisaris Utama : Ario Wibisono
President Commissioner
Page 11
Komisaris Independen : John Aristianto Prasetio
Independent
Commissioner
Komisaris Independen : Kusmayanto Kadiman
Independent
Commissioner
Komisaris : Kenny Harjo
Commissioner
Susunan Pemegang Saham Protelindo adalah sebagai berikut:
The composition of Protelindo’s shareholders is as follows:
Pemegang Saham Persentase Jumlah Jumlah Modal Saham
Kepemilikan Saham (Rp)
Shareholders Ownership Number of Total Share Capital
Percentage Shares (IDR)
PT Sarana Menara 99,9999% 58.322.620.186 Rp5.832.262.018.600,-
Nusantara Tbk
Ferdinandus Aming 0,0001% 1 Rp100,-
Santoso
Jumlah 100% 58.322.620.187 Rp5.832.262.018.700,-
Total
Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Thank you for your attention and cooperation.
Hormat kami/Sincerely,
PT Remala Abadi Tbk
Agus Setiono
Direktur Utama/President Director
Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Financial Services Authority
p.3 ×2
unresolved
person
Verah | Wahyudi 29% | 400.078.600 | 20.003.930.000
Singgih Wong
p.10
unresolved
org
PT Sarana Menara
p.11
unresolved
org
Remala Abadi Tbk
p.11 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.