Skip to content
Back to announcement

20260724_DATA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32114871_lamp1.pdf

Other Text extracted DATA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1
No.087/CS-RA/IPO/DIR/VII/2026                                       Jakarta, 24 Juli 2026

Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
u.p. Divisi Penilaian Perusahaan 2
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lt. 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan

Perihal: Tanggapan atas Permintaan Penjelasan
Subject: Response to Request for Explanation


Dengan hormat,
Dear Sir/Madam,

Sehubungan dengan surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-08794/BEI.PP2/07-2026
tanggal 22 Juli 2026 dan diterima pada tanggal 22 Juli 2026, bersama ini kami sampaikan
tanggapan Perseroan sebagai berikut:
With reference to the letter of PT Bursa Efek Indonesia No. S-08794/BEI.PP2/07-2026
dated July 22, 2026 and received on July 22, 2026, we hereby submit the Company’s
responses as follows:


Terkait Keterbukaan Informasi atas Perubahan Komposisi Saham Perseroan
   1. Sehubungan dengan perubahan komposisi pemegang saham Perseroan
      berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham tanggal 13 Juli 2026 antara Verah
      Wahyudi Singgih Wong, PT Iforte Solusi Infotek, dan PT Profesional
      Telekomunikasi Indonesia ("Protelindo"), agar dijelaskan:
         a. Latar belakang dilaksanakannya transaksi jual beli saham dimaksud.
         b. Pertimbangan masing-masing pihak dalam melakukan transaksi, termasuk
             alasan Verah dan iForte melakukan pengalihan saham kepada Protelindo.

       Tanggapan :
       Dapat kami sampaikan bahwa Perseroan bukan merupakan pihak dalam transaksi
       jual beli saham di atas. Oleh karenanya, Perseroan tidak memiliki informasi terkait
       latar belakang dan pertimbangan dilakukannya transaksi terkait pengalihan saham
       tersebut.
       We hereby inform you that the Company was not involved in the aforementioned
       share sale and purchase transaction. Therefore, the Company does not have
       information regarding the background and considerations underlying the transfer
       of such shares.
Page 2
2. Bagaimana komitmen Protelindo terkait dengan pemenuhan ketentuan Saham
   Free Float Perseroan, sebagaimana diatur dalam Ketentuan V.1. Peraturan Bursa
   Nomor I-A?

   Tanggapan :
   Perseroan berkomitmen untuk memenuhi ketentuan mengenai Saham Free Float
   sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-A. Perseroan tidak dapat
   memberikan tanggapan terkait rencana kepemilikan saham Perseroan oleh para
   pemegang sahamnya.
   The Company is committed to complying with the Free Float Share requirements
   as stipulated under Stock Exchange Regulation No. I-A. The Company is unable
   to provide any comments regarding its shareholders’ plans in relation to their
   share ownership in the Company.

3. Sehubungan dengan dampak transaksi terhadap Perseroan setelah perubahan
   komposisi pemegang saham, agar dijelaskan:
      a. Dampak transaksi terhadap strategi bisnis dan arah pengembangan usaha
         Perseroan.
      b. Apakah terdapat rencana integrasi kegiatan usaha Perseroan dengan
         kegiatan usaha Protelindo atau entitas dalam grup PT Sarana Menara
         Nusantara Tbk.
      c. Risiko utama yang diidentifikasi Perseroan setelah perubahan komposisi
         pemegang saham serta langkah mitigasi yang dilakukan.

   Tanggapan :

       a. Dapat kami sampaikan bahwa setelah pelaksanaan transaksi jual beli
          saham di atas tidak menyebabkan perubahan pengendalian sebagaimana
          dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 tahun 2018
          tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka yaitu bahwa Perseroan tetap
          dikendalikan oleh PT Sarana Menara Nusantara Tbk melalui anak
          perusahaannya, yaitu PT Profesional Telekomunikasi Indonesia
          (“Protelindo”). Dengan demikian, transaksi di atas tidak memberikan
          dampak negatif yang material terhadap strategi bisnis dan arah
          pengembangan usaha Perseroan. Perubahan komposisi pemegang saham
          tersebut tidak mengubah kegiatan usaha utama Perseroan sebagai penyedia
          jasa internet, jaringan telekomunikasi, serta penyediaan dan pengelolaan
          infrastruktur telekomunikasi. Perseroan akan tetap menjalankan strategi
          pengembangan usaha yang telah ditetapkan, antara lain melalui perluasan
          jaringan, peningkatan kapasitas dan kualitas layanan, pengembangan basis
          pelanggan serta penguatan layanan telekomunikasi dan infrastruktur
          digital.
Page 3
   We hereby inform you that the implementation of the aforementioned share
   sale and purchase transaction does not result in a change of control as
   referred to in Financial Services Authority Regulation No. 9 of 2018
   concerning the Takeover of Public Companies, as the Company remains
   controlled by PT Sarana Menara Nusantara Tbk through its subsidiary,
   PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (“Protelindo”). Accordingly,
   the aforementioned transaction does not have any material adverse impact
   on the Company’s business strategy and direction of business
   development. The change in the composition of shareholders does not alter
   the Company’s principal business activities as a provider of internet
   services, telecommunications networks, and the provision and
   management of telecommunications infrastructure. The Company will
   continue to implement its established business development strategies,
   including network expansion, enhancement of service capacity and
   quality, expansion of its customer base, and strengthening of
   telecommunications and digital infrastructure services.

b. Sebagaimana disampaikan di atas, tidak ada perubahan pengendali
   Perseroan setelah transaksi jual beli saham. Oleh karena itu, integrasi
   kegiatan usaha Perseroan dengan kegiatan usaha Grup Protelindo yang
   dijalankan saat ini akan tetap dilanjutkan guna memperkuat posisi
   Perseroan di sektor infrastruktur telekomunikasi. Integrasi bisnis dapat
   dilakukan dengan, antara lain (i) memperluas penetrasi layanan residensial
   dan korporasi Perseroan dengan memanfaatkan jaringan fiber optic yang
   dimiliki oleh Grup Protelindo dan (ii) mengembangkan produk dan
   layanan digital Perseroan untuk memenuhi kebutuhan jaringan
   konektivitas di masa depan.
   As stated above, there has been no change in the controlling shareholder
   of the Company following the share sale and purchase transaction.
   Therefore, the integration of the Company’s business activities with those
   of the Protelindo Group, as currently being implemented, will continue in
   order to strengthen the Company’s position in the telecommunications
   infrastructure sector. Such business integration may be carried out, among
   others, by: (i) expanding the penetration of the Company’s residential and
   corporate internet services by leveraging the fiber optic network owned by
   the Protelindo Group; and (ii) developing the Company’s digital products
   and services to meet future connectivity network requirements.

c. Sampai dengan tanggal Surat ini, tidak terdapat risiko utama yang
   berdampak negatif terhadap kegiatan usaha dan kinerja Perseroan sebagai
   akibat dari transaksi jual beli saham di atas.

   As of the date of this Letter, there are no material risks that have an
   adverse impact on the Company’s business activities and performance as
   a result of the aforementioned share sale and purchase transaction.
Page 4
Terkait Transaksi Material berupa Fasilitas Pinjaman
   4. Sehubungan dengan fasilitas pinjaman yang diperoleh PT Profesional
      Telekomunikasi Indonesia dari PT Bank Permata Tbk, PT Bank QNB Indonesia
      Tbk, dan PT Bank SMBC Indonesia Tbk, agar dijelaskan:
         a. Perincian penggunaan dana dari masing-masing fasilitas pinjaman,
             termasuk alokasi untuk belanja modal (capital expenditure), refinancing,
             dan modal kerja.
         b. Perkiraan jadwal penggunaan masing-masing fasilitas pinjaman.
         c. Dampak penggunaan fasilitas pinjaman terhadap struktur permodalan dan
             kondisi keuangan Perseroan.
         d. Pertimbangan Perseroan dalam memperoleh fasilitas pinjaman dari
             masing-masing bank.

      Tanggapan :
      Dapat kami sampaikan bahwa fasilitas pembiayaan dari PT Bank Permata Tbk,
      PT Bank QNB Indonesia Tbk, dan PT Bank SMBC Indonesia Tbk diterima oleh
      Perseroan (bukan Protelindo). Protelindo dalam hal ini hanya bertindak sebagai
      pemberi jaminan perusahaan.

      We hereby inform you that the financing facilities from PT Bank Permata Tbk, PT
      Bank QNB Indonesia Tbk, and PT Bank SMBC Indonesia Tbk were obtained by
      the Company (and not by Protelindo). In this regard, Protelindo only acts as the
      provider of the corporate guarantee.

             Perincian sebagai berikut:
             The details are as follows:
              1. PT Bank Permata Tbk (“Permata”)


              Tujuan    Penggunaan :      Bahwa berdasarkan perjanjian pinjaman,
              Dana                        tujuan penggunaan dana adalah untuk (i)
                                          fasilitas pinjaman berjangka adalah untuk
                                          membiayai tujuan korporasi umum
                                          (general corporate purposes), termasuk
                                          namun tidak terbatas pada belanja modal
                                          (capital expenditure) dan pembiayaan
                                          kembali (refinancing) atas pembiayaan
                                          yang telah ada dan (ii) fasilitas pinjaman
                                          berulang adalah untuk membiayai modal
                                          kerja (working capital).
              Purpose of Use of           Based on the loan agreement, the purpose
              Funds                       of the use of funds is as follows: (i) the term
                                          loan facility is intended to fund general
                                          corporate purposes, including but not
Page 5
                           limited to capital expenditure and
                           refinancing of existing loan; and (ii) the
                           revolving loan facility is intended to
                           procure working capital.

Jadwal   Penggunaan :      Pada tanggal 15 Juli 2026, Perseroan telah
Dana                       melakukan pencairan sejumlah Rp
                           200.000.000.000        untuk pelunasan
                           pinjaman yang telah ada dan belanja modal.
                           Untuk pencairan sisa saldo pinjaman akan
                           dilakukan     oleh    Perseroan    dengan
                           mempertimbangkan kebutuhan pendanaan
                           Perseroan.
Schedule for the Use       On July 15, 2026, the Company made a
of Funds                   drawdown of Rp200,000,000,000 for the
                           repayment of existing loans and capital
                           expenditure. The remaining undrawn loan
                           balance will be drawdown later by
                           considering the Company’s funding
                           requirements.

Dampak penggunaan :        Bahwa sebagian besar tujuan penggunaan
fasilitas pinjaman         fasilitas pinjaman adalah belanja modal
                           (capital expenditure) untuk perluasan
                           jaringan sehingga berdampak positif pada
                           peningkatan aset dan pendapatan. Terhadap
                           struktur permodalan, pinjaman ini akan
                           meningkatkan rasio leverage (DER).
Impact of the Use of       Most of the loan facility will be used for
the Loan Facility          capital expenditure to support network
                           expansion, which is expected to have a
                           positive impact on the Company’s assets
                           and revenue. With respect to the
                           Company’s capital structure, the loan will
                           result in an increase in the leverage ratio
                           (DER).

Pertimbangan           :   Kemudahan dalam mendapatkan fasilitas
Perseroan                  pinjaman bank karena dukungan dari
                           Protelindo selaku pengendali Perseroan
                           dengan cara memberikan corporate
                           guarantee,        sehingga         Perseoran
                           mendapatkan tingkat bunga pinjaman yang
                           kompetitif.
The       Company’s        The Company is able to obtain bank loan
Considerations             facilities more readily due to the support of
                           Protelindo, as the controlling shareholder
                           of the Company, through the provision of a
Page 6
                        corporate guarantee, thereby enabling the
                        Company to obtain a competitive interest
                        rate.

2. PT Bank QNB Indonesia Tbk


Tujuan   Penggunaan :   Bahwa berdasarkan perjanjian pinjaman,
Dana                    tujuan penggunaan dana adalah untuk
                        membiayai belanja modal (capital
                        expenditure) dan modal kerja.
Purpose of Use of       Based on the loan agreement, the purpose
Funds                   of the use of funds is to fund capital
                        expenditure and working capital.

Jadwal   Penggunaan :   Bahwa berdasarkan perjanjian pinjaman,
Dana                    Perseroan memiliki Masa Ketersediaan
                        selama 12 bulan untuk penggunaan dana.
                        Untuk pencairan saldo pinjaman akan
                        dilakukan      oleh      Perseroan dengan
                        mempertimbangkan kebutuhan pendanaan
                        Perseroan.
Schedule for the Use    Based on the loan agreement, the Company
of Funds                has an Availability Period of 12 months for
                        the utilization of the funds.
                        The drawdown of the loan balance will be
                        carried out by considering the Company’s
                        funding requirements.

Dampak penggunaan :     Bahwa sebagian besar tujuan penggunaan
fasilitas pinjaman      fasilitas pinjaman adalah belanja modal
                        (capital expenditure) untuk perluasan
                        jaringan sehingga berdampak positif pada
                        peningkatan aset dan pendapatan. Terhadap
                        struktur permodalan, pinjaman ini akan
                        meningkatkan rasio leverage (DER).
                        Most of the loan facility will be used for
Impact of the Use of    capital expenditure to support network
the Loan Facility       expansion, which is expected to have a
                        positive impact on the Company’s assets
                        and revenue. With respect to the
                        Company’s capital structure, the loan will
                        increase the Company’s leverage ratio
                        (DER).
Page 7
Pertimbangan           :   Kemudahan dalam mendapatkan fasilitas
Perseroan                  pinjaman bank karena dukungan dari
                           Protelindo selaku pengendali Perseroan
                           dengan cara memberikan corporate
                           guarantee,        sehingga         Perseoran
                           mendapatkan tingkat bunga pinjaman yang
                           kompetitif.
The       Company’s        The Company is able to obtain bank loan
Considerations             facilities more readily due to the support of
                           Protelindo, as the controlling shareholder
                           of the Company, through the provision of a
                           corporate guarantee, thereby enabling the
                           Company to obtain a competitive interest
                           rate.

3. PT Bank SMBC Indonesia Tbk


Tujuan   Penggunaan :      Bahwa berdasarkan perjanjian pinjaman,
Dana                       tujuan penggunaan dana sehubungan
                           dengan (i) fasilitas pinjaman berjangka
                           adalah untuk membiayai belanja modal
                           (capital expenditure), modal kerja dan
                           pembiayaan kembali (refinancing) atas
                           pinjaman-pinjaman) dari bank lain yang
                           digunakan untuk belanja modal (capital
                           expenditure) dan/atau pembiayaan modal
                           kerja dan (ii) fasilitas pinjaman berulang
                           adalah untuk membiayai modal kerja.
Purpose of Use of          Based on the loan agreement, the purpose
Funds                      of the use of funds is as follows: (i) the term
                           loan facility is intended to fund capital
                           expenditure, working capital, and the
                           refinancing of existing loan that were used
                           for capital expenditure and/or working
                           capital; and (ii) the revolving loan facility
                           is intended to procure working capital.

Jadwal   Penggunaan :      Bahwa berdasarkan perjanjian pinjaman,
Dana                       Perseroan memiliki Masa Ketersediaan
                           selama 12 bulan untuk penggunaan dana.
                           Untuk pencairan saldo pinjaman akan
                           dilakukan     oleh    Perseroan    dengan
                           mempertimbangkan kebutuhan pendanaan
                           Perseroan.
Schedule for the Use       Based on the loan agreement, the Company
of Funds                   has an Availability Period of 12 months for
Page 8
                                       the utilization of the funds.
                                       The drawdown of the loan balance will be
                                       carried out by considering the Company’s
                                       funding requirements.

           Dampak penggunaan :         Bahwa sebagian besar tujuan penggunaan
           fasilitas pinjaman          fasilitas pinjaman adalah belanja modal
                                       (capital expenditure) untuk perluasan
                                       jaringan sehingga berdampak positif pada
                                       peningkatan aset dan pendapatan. Terhadap
                                       struktur permodalan, pinjaman ini akan
                                       meningkatkan rasio leverage (DER).
           Impact of the Use of        Most of the loan facility will be used for
           the Loan Facility           capital expenditure to support network
                                       expansion, which is expected to have a
                                       positive impact on the Company’s assets
                                       and revenue. With respect to the
                                       Company’s capital structure, the loan will
                                       increase the Company’s leverage ratio
                                       (DER).

           Pertimbangan            :   Kemudahan dalam mendapatkan fasilitas
           Perseroan                   pinjaman bank karena dukungan dari
                                       Protelindo selaku pengendali Perseroan
                                       dengan cara memberikan corporate
                                       guarantee,         sehingga       Perseoran
                                       mendapatkan tingkat bunga pinjaman yang
                                       kompetitif.
           The       Company’s         The Company is able to obtain bank
           Considerations              financing facilities more readily due to the
                                       support of Protelindo, as the controlling
                                       shareholder of the Company, through the
                                       provision of a corporate guarantee, thereby
                                       enabling the Company to obtain a
                                       competitive interest rate.

5. Sehubungan dengan keterbukaan informasi transaksi material berupa fasilitas
   pinjaman yang disampaikan Perseroan, masih terdapat beberapa informasi
   mengenai pihak yang melakukan transaksi dan informasi lainnya yang belum
   diungkapkan secara lengkap sesuai dengan Penjelasan atas POJK No.
   17/POJK.04/2020 pasal 17 huruf a. Sehubungan dengan hal tersebut, agar
   Perseroan menyampaikan nama, alamat, nomor telepon, faksimili, alamat email,
   kegiatan usaha yang dijalankan saat ini, Direksi, Komisaris dan susunan pemegang
   saham.
Page 9
Tanggapan :
Bahwa keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan pada tanggal 13
Juli 2026 (“Keterbukaan Informasi”) adalah merujuk kepada kewajiban yang
diatur dalam Pasal 11 dari POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material
dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17”).
The disclosure of information submitted by the Company on July 13, 2026 (the
“Disclosure of Information”) refers to the obligation stipulated under Article 11
of Financial Services Authority Regulation No. 17/POJK.04/2020 concerning
Material Transactions and Changes in Business Activities (“POJK 17”).

Informasi mengenai nama, alamat, nomor telepon, alamat email, kegiatan usaha
yang dijalankan Perseroan saat ini telah termuat dalam Keterbukaan Informasi.
Lebih lanjut, berikut adalah tambahan informasi sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 17 POJK 17:
Information regarding the Company’s name, address, telephone number, email
address, and current business activities has been included in the Disclosure of
Information. Furthermore, the following is additional information as referred to
in Article 17 of POJK 17:

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
The composition of the Company’s Board of Directors and Board of
Commissioners is as follows:


 Direksi                    :
 Board of Directors

 Direktur Utama             : Agus Setiono
 President Director

 Direktur                   : Adrian Renaldy
 Director

 Dewan Komisaris        :
 Board of Commissioners

 Komisaris Utama        : Anita Anwar
 President Commissioner

 Komisaris Independent      : Ahmad Alamsyah Saragih, S.E.
 Independent
 Commissioner

 Komisaris                  : Hartono Tanuwidjaja
 Commissioner
Page 10
Pemegang Saham Perseroan adalah sebagai berikut:
The composition of the Company’s shareholders is as follows:


 Pemegang Saham            Persentase  Jumlah Saham            Jumlah Modal
                           Kepemilikan                         Saham (Rp)
 Shareholders              Ownership   Number of Shares        Total     Share
                           Percentage                          Capital (IDR)

 PT        Profesional 51%              701.250.900            35.062.545.000
 Telekomunikasi
 Indonesia

 Verah      Wahyudi 29%                 400.078.600            20.003.930.000
 Singgih Wong

 Masyarakat / Public       20%          273.670.500            13.683.525.000

 Jumlah                    100%         1.375.000.000          68.750.000.000
 Total

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Protelindo adalah sebagai berikut:
The composition of Protelindo’s Board of Directors and Board of Commissioners
is as follows:


 Direksi
 Board of Directors

 Direktur Utama             : Ferdinandus Aming Santoso
 President Director

 Wakil Direktur Utama       : Juliawati Gunawan Halim
 Vice President Director

 Wakil Direktur Utama       : Anita Anwar
 Vice President Director

 Direktur                   : Indra Gunawan
 Director

 Direktur                   : Onggo Wijaya
 Director

 Dewan Komisaris
 Board of Commissioners

 Komisaris Utama        : Ario Wibisono
 President Commissioner
Page 11
        Komisaris Independen        : John Aristianto Prasetio
        Independent
        Commissioner

        Komisaris Independen        : Kusmayanto Kadiman
        Independent
        Commissioner

        Komisaris                   : Kenny Harjo
        Commissioner


       Susunan Pemegang Saham Protelindo adalah sebagai berikut:
       The composition of Protelindo’s shareholders is as follows:


        Pemegang Saham       Persentase       Jumlah           Jumlah Modal Saham
                             Kepemilikan      Saham            (Rp)
        Shareholders         Ownership        Number        of Total Share Capital
                             Percentage       Shares           (IDR)

        PT Sarana Menara 99,9999%             58.322.620.186 Rp5.832.262.018.600,-
        Nusantara Tbk

        Ferdinandus Aming 0,0001%             1                  Rp100,-
        Santoso

        Jumlah               100%             58.322.620.187 Rp5.832.262.018.700,-
        Total



Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Thank you for your attention and cooperation.




Hormat kami/Sincerely,
PT Remala Abadi Tbk




Agus Setiono
Direktur Utama/President Director

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.44 MB
Published24 Jul 2026
Pages11
Characters25,369
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Verah Wahyudi Singgih Wong p.1
linked org PT Iforte Solusi Infotek p.1
linked org Sarana Menara Nusantara Tbk. p.2 ×8
linked org Bank Permata Tbk p.4 ×11
linked org Bank QNB Indonesia Tbk p.4 ×11
linked org Bank SMBC Indonesia Tbk p.4 ×11
linked person Agus Setiono · Direktur Utama/President Director p.9 ×2
linked person Adrian Renaldy p.9
linked person Anita Anwar p.9 ×2
linked person Ahmad Alamsyah Saragih p.9
linked person Ferdinandus Aming Santoso p.10 ×2
linked person Juliawati Gunawan Halim p.10
linked person John Aristianto Prasetio p.11
linked person Kusmayanto Kadiman p.11
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible person Hartono Tanuwidjaja p.9
possible person Indra Gunawan p.10
possible person Ario Wibisono p.10
possible person Kenny Harjo p.11
possible org Nusantara Tbk p.11
unresolved org Financial Services Authority p.3 ×2
unresolved person Verah | Wahyudi 29% | 400.078.600 | 20.003.930.000 Singgih Wong p.10
unresolved org PT Sarana Menara p.11
unresolved org Remala Abadi Tbk p.11 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result