Skip to content
Back to announcement

20260724_WEGE_Laporan Informasi dan Fakta Material_32114724_lamp2.pdf

Board change Needs review WEGE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.935
f Jl. Di Panjaitan Kav. 10, WIKA Tower II,14"- 15" Floor, Jakarta 13340
(nas edung corsec@wikegedung.id
162218590 8862

wwwwikagedung.co.id

KEPUTUSAN DEWAN KOVMISARIS
PT WIJAYA KARYA BANGUNAN GEDUNG
Nomor : SK.02.01/A.KOM.00003.WEGE/2026

TENTANG

PENETAPAN ORGAN PEMANTAU RISIKO DAN
TATA KELOLA TERINTEGRASI
PT WIJAYA KARYA BANGUNAN GEDUNG Tbk

DEWAN KOMISARIS
PT WIJAYA KARYA BANGUNAN GEDUNG Tbk

MENIMBANG : a. Bahwa tugas pokok Dewan Komisaris PT. Wijaya Karya
Bangunan Gedung Tbk adalah melakukan pengawasan dan
memberikan nasehat kepada Direksi dalam menjalankan
kegiatan pengurusan PT. Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk,

b. Bahwa dalam rangka mengoptimalkan fungsi organ pendukung
Dewan Komisaris dan untuk dapat memperoleh hasil, manfaat
dan dampak positif yang optimal dari kinerja Perusahaan serta
untuk melakukan fungsi pengawasan tersebut dengan baik dan
efektif, maka dipandang perlu untuk membentuk suatu Tim
Pengawasan yang antara lain beranggotakan tenaga ahli guna
membantu Komisaris dalam melakukan pengawasan terhadap
jalannya Perusahaan:

c. Bahwa dipandang perlu untuk menetapkan anggota Komite
Pemantau Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi PT. Wijaya Karya
Bangunan Gedung Tbk

d. berdasarkan pada butir a, b dan c tersebut di atas, Dewan
Komisaris perlu menetapkan Surat Keputusan Dewan Komisaris
tentang penetapan organ dan pengangkatan Anggota Komite
Pemantau Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi PT Wijaya Karya
Bangunan Gedung Tbk.

MENGINGAT : 1. Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor :
PER-06/MBU/04/2021 tanggal 13 April 2021 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-
12/MBU/2012 tentang Organ Pendukung Dewan Komisaris/
Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara:

2. Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 tanggal
3 Maret 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan
Signifikan Badan Usaha Milik Negara,

3. Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3 /MBU/03/2023 tahun
2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha
Milik Negara,

Beko
Page 2 OCR 0.929
PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk

JL. DI Panjaitan Kav. 10, WIKA Tower II, 14" - 15" Floor, Jakarta 13340
mKsedung Amalan
162218590 8862

wwwwikagedung.co.id

Nomor : No. SK.02.01/A.KOM.00003.WEGE/2026
Hal 1-2-

4. Keputusan RUPST tgl 12 Mei 2026 dituangkan dalam Akta
Nomor 2 tanggal 12 Mei 2026 mengenai Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan PT Wijaya Karya
Bangunan Gedung Tbk, yang dibuat dihadapan Diah Guntari
Listianingsih Soemarwoto, S.H., Notaris di Jakarta Selatan:

5. Keputusan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No.
AHU-0027786.AH.01.02 Tahun 2023 tanggal 22 Mei 2023
tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
Terbatas PT. Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk., dituangkan
dalam Akta Nomor 10 tanggal 18 Juni 2026, yang dibuat
dihadapan Diah Guntari Listianingsih Soemarwoto, S.H., Notaris
di Jakarta Selatan,

6. Surat Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko
Kementerian BUMN Nomor S-9/DKU.MBU/02/2024 tanggal 22
Februari 2024 perihal Pemenuhan Organ Pengelola Risiko
BUMN.

MEMUTUSKAN
MENETAPKAN : PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ORGAN KOMITE
PEMANTAU RISIKO DAN TATA KELOLA TERINTEGRASI
PT WIJAYA KARYA BANGUNAN GEDUNG Tbk., SEBAGAI
BERIKUT :

PASAL 1
Memberhentikan dengan hormat nama dibawah ini sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko
dan Tata Kelola Terintegrasi PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. :
1. JOSEPH PRAJOGO 1 Sebagai Ketua merangkap Anggota Komite Pemantau
Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi PT Wijaya Karya
Bangunan Gedung Tbk.

dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama
memangku jabatan tesebut.
PASAL 2
Mengangkat nama dibawah ini sebagai Ketua merangkap Anggota Komite Pemantau Risiko
dan Tata Kelola Terintegrasi PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. :
1. BAMBANG RISWANDA : Sebagai Ketua merangkap Anggota Komite Pemantau,
Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi PT Wijaya Karya
Bangunan Gedung Tbk.

PASAL 3
Berdasarkan Pasal 2 Keputusan ini, maka susunan Keanggotaan Komite Pemantau Risiko
dan Tata Kelola Terintegrasi PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. menjadi sebagai
berikut:

1. BAMBANG RISWANDA : Sebagai Ketua merangkap Anggota Komite Pemantau
Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi PT Wijaya Karya

cK0
Page 3 OCR 0.937
medung

PT Wijaya Karya Bangunan Ge

JL DI Panjaitan Kav. 10, WIKA Tower II, 14” -16" Floor, Jakarta 13340

Tbk

corsec@wikagedung.id
162218590 8862

wwwwikagedung.co.id

Nomor : No. SK.02.01/A.KOM.00003.WEGE/2026
Hal 1-3-

Bangunan Gedung Tbk.
2. JOSEPH PRAJOGO Sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko dan Tata
Kelola Terintegrasi PT Wijaya Karya Bangunan
Gedung Tbk.
3. DEVRI SETYAWAN Sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko dan Tata
Kelola Terintegrasi PT Wijaya Karya Bangunan
Gedung Tbk.

PASAL 4
Tugas, fungsi, tanggung jawab dan wewenang serta masa jabatan Komite Pemantau Risiko
dan Tata Kelola Terintegrasi sebagaimana yang ditetapkan/diatur dalam piagam Komite
Pemantau Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk.

PASAL 5
Segala biaya yang dikeluarkan oleh Komite Pemantau Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi
untuk melaksanakan tugas sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Keputusan Dewan Komisaris
ini termasuk pemberian Honorarium Pemantau Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi yang
bukan anggota Dewan Komisaris PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk., menjadi beban
perusahaan.

Salinan Keputusan ini disampaikan kepada :

1) Direksi PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk.

2) Yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan
Petikan Keputusan ini disampaikan kepada yang berkepentingan untuk diketahui dan
diindahkan.

Ditetapkan di : Jakarta

Pada tanggal : 22 Juli 2026

PT WIJAYA KARYA BANGUNAN GEDUNG
Tbk,

Dewan Komisaris,

—

Bambang Riswanda
Komisaris Utama

Tembusan Yth :
Direksi PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk

eko

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.98 MB
Published24 Jul 2026
Pages3
Characters5,801
Text sourceOCR
OCR confidence0.934

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org WIJAYA KARYA BANGUNAN GEDUNG p.1 ×23
linked person JOSEPH PRAJOGO p.2 ×2
linked person BAMBANG RISWANDA p.2 ×3
possible org PT Wijaya Karya p.2 ×2
unresolved org WIJAYA KARYA BANGUNAN p.1 ×45
unresolved org Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara p.1
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per- p.1
unresolved org Milik Negara p.1 ×3
unresolved org Menteri BUMN Nomor PER- p.1 ×2
unresolved person Diah Guntari Listianingsih Soemarwoto · Notaris p.2 ×3
unresolved org Kementerian BUMN Nomor S- p.2
unresolved org PT Wijaya Karya Bangunan Ge p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 54 ms 13 Sep 2026 14:04

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result