Skip to content
Back to announcement

20260724_IRSX_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32114872_lamp2.pdf

Other Text extracted IRSX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1
    Lampiran
                                      Daftar Permintaan Penjelasan
                                  PT Folago Global Nusantara Tbk (IRSX)


    Agar dapat dijawab melalui Form E023 – Tanggapan Permintaan Penjelasan Bursa (publish)

    Sehubungan dengan Transaksi Afilasi Pemberian Pinjaman dari MTA kepada FKI
    1. Berdasarkan Keterbukaan Informasi (KI) Perjanjian Pinjaman No. 002/HPS/FKI-MTA/IX/2025
       ditandatangani pada tanggal 30 September 2025, sedangkan Laporan Pendapat Kewajaran KJPP
       diterbitkan pada tanggal 12 Juni 2026 dan Keterbukaan Informasi diumumkan pada tanggal 17 Juni
       2026. Atas hal tersebut, agar dijelaskan:
       a. Tanggal pelaksanaan Transaksi Afiliasi (tanggal pemberian pinjaman) yang menjadi dasar
           pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi.
           Penjelasan:
           Transaksi afiliasi terjadi pada tanggal 30 September 2025 sesuai dengan tanggal Perjanjian
           Pinjaman No. 002/HPS/FKI-MTA/IX/2025.

         b. Bagaimana kesesuaian penyampaian Keterbukaan Informasi tersebut dengan ketentuan Pasal 4
            ayat (3) POJK No. 42/POJK.04/2020 yang mengatur bahwa keterbukaan informasi wajib
            disampaikan paling lambat 2 hari kerja setelah tanggal Transaksi Afiliasi?
            Penjelasan:
            Perseroan menyadari adanya keterlambatan dalam penyampaian Keterbukaan Informasi atas
            transaksi afiliasi dimaksud. Keterlambatan tersebut terjadi karena Perseroan memiliki
            kewajiban untuk melengkapi dokumen Pendapat Kewajaran KJPP sebagai syarat dalam
            transaksi afiliasi maupun transaksi benturan kepentingan, sesuai dengan ketentuan POJK No.
            42/POJK.04/2020.
            Penyusunan pendapat kewajaran oleh KJPP memerlukan kajian komprehensif atas aspek
            keuangan, hukum, dan bisnis. Proses ini membutuhkan waktu lebih panjang untuk memastikan
            hasil yang akurat, objektif, serta sesuai dengan standar penilaian independen. Sehingga
            Perseroan terlambat melakukan penyampaian keterbukaan informasi tersebut.

    2. Pada bagian Uraian Mengenai Transaksi sub-bab Nilai Transaksi, Perseroan menjelaskan bahwa
       nilai transaksi sebesar Rp550.000.000 setara dengan 0,73% dari nilai modal ditempatkan dan disetor
       Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan (LK) untuk periode yang berakhir pada tanggal 31
       Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Anwar & Rekan.

         Namun demikian, dalam Laporan Pendapat Kewajaran, KJPP menggunakan LK per 31 Desember
         2025 sebagai dasar analisis. Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan:
         a. Dasar penggunaan LK per 31 Desember 2024 sebagai acuan penentuan materialitas transaksi
            pada KI Perseroan.
            Penjelasan:
            Perseroan menggunakan LK per 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP Anwar &
            Rekan sebagai acuan penentuan materialitas transaksi karena pada saat transaksi dilakukan (30
            September 2025), LK 2025 belum tersedia dan belum diaudit. LK 2024 merupakan laporan
            keuangan tahunan terakhir yang sah dan telah mendapat opini audit, sehingga menjadi dasar
            yang valid untuk penghitungan materialitas.




                      Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id         Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
                      X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 2
         b. Latar belakang Perseroan tidak menggunakan LK per 31 Desember 2025 yang merupakan
            laporan keuangan tahunan terakhir yang telah diaudit pada saat Keterbukaan Informasi
            diterbitkan.
            Penjelasan:
            Pada saat keterbukaan informasi diterbitkan (17 Juni 2026), LK 2025 memang sudah tersedia
            dan telah diaudit. Namun, untuk konsistensi dan kepatuhan terhadap ketentuan materialitas
            transaksi, Perseroan tetap merujuk pada LK terakhir yang telah tersedia dan diaudit pada saat
            transaksi dilakukan, yaitu LK 2024.

    Sehubungan dengan Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan
    3. Sehubungan dengan kegiatan usaha Perseroan, mohon penjelasan:
       a. Perkembangan kegiatan serta prospek usaha Perseroan hingga saat ini.
          Penjelasan:
          Perseroan telah menunjukkan perkembangan positif melalui peningkatan kapasitas produksi,
          khususnya dalam penyediaan konten untuk media pemasaran digital. Selain itu, Perseroan juga
          melakukan diversifikasi produk serta memperluas jaringan distribusi. Prospek usaha ke depan
          dipandang cerah berkat peluang pasar baru, dukungan regulasi pemerintah, dan strategi
          digitalisasi yang terus dijalankan.

         b. Apakah terdapat rencana penambahan/pengurangan/perubahan bidang usaha dalam waktu
            dekat?
            Penjelasan:
            Dalam waktu dekat, Perseroan berencana menambah kegiatan usaha di bidang periklanan untuk
            memperkuat portofolio bisnis. Tidak terdapat rencana pengurangan usaha, namun dilakukan
            penyesuaian strategi agar lebih fokus pada segmen yang memiliki margin keuntungan lebih
            tinggi.

         c. Perolehan atau pemutusan kontrak dengan supplier (jika ada).
            Penjelasan:
            Tidak ada

         d. Perolehan atau pemutusan kontrak dengan pelanggan (jika ada).
            Penjelasan:
            Tidak ada

         e. Pemutusan hubungan kerja dengan karyawan, agar dapat dijelaskan secara detail.
            Penjelasan:
            Tidak ada

         f.     Modal kerja yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan operasional di tahun 2026.
                Penjelasan:
                Modal kerja yang dibutuhkan Perseroan untuk menjalankan kegiatan operasional di tahun 2026
                mencakup biaya produksi, distribusi, gaji karyawan dan talent perofesional, serta investasi pada
                teknologi dan infrastruktur. Perseroan telah menyiapkan sumber pendanaan melalui kas internal
                selain itu Perseroan juga berencana untuk melakukan PMHMETD.




                         Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id            Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
                         X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 3
         g. Kendala-kendala lainnya yang dihadapi Perseroan termasuk dalam kegiatan operasional.
            Penjelasan:
            Kendala utama yang dihadapi Perseroan meliputi dinamika tren konten digital yang cepat
            berubah, persaingan ketat di industri kreatif, serta kebutuhan berkelanjutan untuk beradaptasi
            dengan teknologi dan platform media sosial terbaru. Selain itu, tantangan juga muncul dari
            fluktuasi biaya produksi konten, keterbatasan sumber daya kreatif, serta perubahan regulasi
            terkait hak cipta dan distribusi digital. Perseroan mengantisipasi hal tersebut melalui strategi
            inovasi berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, efisiensi operasional, serta
            penguatan manajemen risiko agar kegiatan usaha tetap berjalan optimal.

    4. Perseroan akan menyelenggarakan RUPS Luar Biasa tanggal 30 Juli 2026 sehubungan dengan
       perubahan/penambahan kegiatan usaha. Agar dijelaskan mengenai:
       a. Mengapa bentuk persetujuan yang akan dimintakan kepada pemegang saham Perseroan
           merupakan ratifikasi?
           Penjelasan:
           Perseroan memberikan penjelasan bahwa penambahan KBLI pada FKI tersebut sebelumnya
           telah dilakukan oleh FKI sebelum persetujuan RUPS diperoleh Perseroan. Hal ini belum
           memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 32 POJK 17/2020 dimana FKI memiliki
           kontribusi pendapatan lebih dari 20%. Dalam proses Pernyataan Pendaftaran kepada OJK hal
           ini menjadi salah satu perbaikan yang dilakukan Perseroan yaitu memintakan persetujuan
           Pemegang Saham Perseroan untuk meratifikasi penambahan KBLI FKI tersebut.

         b. Mengapa persetujuan perubahan kegiatan usaha FKI tidak dilakukan bersamaan dengan RUPS
            30 Juni 2026 yang lalu?
            Penjelasan:
            Terpisahnya RUPS ini dari RUPS sebelumnya dikarenakan timeline penyelesaian laporan studi
            kelayakan yang dikeluarkan oleh KJPP sehingga baru dapat dilakukan pada 30 Juli 2026.

         c. Pertimbangan Perseroan melakukan perubahan kegiatan usaha FKI.
            Penjelasan:
            Pertimbangan utama Perseroan dalam melakukan perubahan kegiatan usaha FKI adalah untuk
            memperluas cakupan bisnis dan meningkatkan daya saing di industri kreatif serta pemasaran
            digital, yang mana ini merupakan suatu strategi pengembangan FKI yang telah disepakat
            manajemen Perseroan.

    Sehubungan dengan Laporan Keuangan Perseroan
    5. Berdasarkan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) nomor 7 tentang piutang usaha pihak ketiga,
       Perseroan membukukan peningkatan dari sebelumnya Rp37,2 miliar menjadi Rp153,1 miliar. Atas
       hal tersebut, agar dijelaskan:
       a. Latar belakang peningkatan piutang usaha pihak ketiga Perseroan.
           Penjelasan:
           Peningkatan piutang usaha pihak ketiga Perseroan disebabkan karena adanya penjualan atas
           persediaan pulsa yang dimiliki Perseroan kepada distributor.

         b. Berdasarkan penelaahan Bursa, terdapat ketidaksesuaian antara saldo Piutang Usaha - Pihak
            Ketiga pada 31 Maret 2026 yang disajikan pada Balance Sheet (BS) dengan rincian yang
            diungkapkan dalam CALK.




                      Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id         Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
                      X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 4
                Berikut nominal pada BS




                Selanjutnya berikut nominal pada CALK:




                Atas hal tersebut, agar dijelaskan latar belakang adanya perbedaan tersebut dan berapa nilai
                piutang usaha pihak ketiga Perseroan yang tepat?
                Penjelasan:
                Terdapat kekeliruan atas penyajian tersebut dan akan kami lakukan koreksi.
                Nilai piutang usaha pihak ketiga Perseroan yang tepat adalah sebesar 153.131.836.484
         c. Selain itu, hasil perhitungan ulang atas rincian umur piutang pada CALK juga belum sesuai
            dengan jumlah yang disajikan. Berikut merupakan hasil perhitungan Bursa:




                Agar Perseroan menjelaskan penyebab perbedaan tersebut serta berapa nilai piutang Perseroan
                yang tepat? Agar disampaikan rinciannya.
                Penjelasan:
                Terdapat kekeliruan atas penyajian tersebut dan akan kami lakukan koreksi.




                         Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id            Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
                         X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 5
    6. Berdasarkan CALK nomor 8 perihal piutang lain – lain pihak ketiga, Perseroan membukukan
       penurunan dari sebelumnya Rp5,2 miliar per 31 Desember 2025 menjadi Rp517,9 juta per 31 Maret
       2026. Atas hal tersebut, agar dijelaskan:
       a. Latar belakang penurunan piutang lain – lain pihak ketiga per 31 Maret 2026.
          Penjelasan:
          Hal ini disebabkan karena sudah adanya pembayaran atas piutang lain-lain tersebut.

         b. Apakah pihak-pihak yang tercatat sebagai piutang lain-lain pihak ketiga, termasuk PT Tidak
            Tidur App, memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan, mengingat terdapat entitas anak
            Perseroan yang memiliki nama serupa yaitu PT Tidak Tidur Entertainment?
            Penjelasan:
            Terdapat kekeliruan dalam pengklasifikasian piutang lain-lain tersebut yang mana seharusnya
            masuk kedalam kategori pihak berelasi. PT Tidak Tidur App merupakan pemegang saham dari
            PT Tidak Tidur Entertainment.

    7. Berdasarkan CALK nomor 9 perihal persediaan, saldo persediaan mengalami penurunan yang
       signifikan dari sebesar Rp116,7 miliar per 31 Desember 2025 menjadi Rp4,5 miliar per 31 Maret
       2026. Atas hal tersebut, agar dijelaskan:
       a. Latar belakang penurunan saldo persediaan tersebut, termasuk apakah disebabkan oleh
           penjualan, penghapusan, reklasifikasi, atau faktor lainnya? Agar dijelaskan lebih detil.
           Penjelasan:
           Penurunan saldo persediaan tersebut dikarenkan Perseroan telah menjualnya kepada pihak
           ketiga. Tidak ada nilai persediaan yang dilakukan penghapusan maupun reklasifikasi.

         b. Perincian saldo persediaan berdasarkan produk dengan melengkapi tabel berikut:
            Penjelasan:
            Berikut rincian saldo persediaan yang di maksud.

                      Jenis Persediaan                 31 Maret 2026 (Rp)                 31 Desember 2025 (Rp)
                Produk Digital berupa pulsa                       4.481.551.544                      116.661.285.204
                (saldo elektronik)

         c. Agar dijelaskan dampak penurunan persediaan terhadap beban pokok penjualan dan pendapatan
            Perseroan pada periode berjalan.
            Penjelasan:
            Penurunan persediaan yang disebabkan karena Perseroan menjual kepada pihak ketiga, maka
            hal ini akan berdampak kepada meningkatnya beban pokok penjualan atas segmentasi
            pendapatan produk digital.




                       Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id          Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
                       X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 6
    8. Berdasarkan CALK nomor 10 perihal uang muka, Perseroan membukukan uang muka pembelian
       aset tetap sebesar Rp33,2 miliar pada 31 Desember 2025 dan 31 Maret 2026. Atas hal tersebut, agar
       dijelaskan:
       a. Rincian uang muka pembelian aset tetap dimaksud dengan mengisi tabel berikut:
           Penjelasan:
           Berikut rincian saldo persediaan yag di maksud.

                  Jenis Aset          Nilai Aset Tetap        Nama Pihak        Tujuan Pembelian
                    Tetap             yang akan dibeli      Vendor / Penjual       Aset Tetap
                Perangkat                  14.000.000.000 PT Lintas Daya     Penambahan
                Studio                                    Andalan            perlengkapan
                                                                             Perangkat Studio
                Perangkat live           50.000.000.000 PT Berkat            Penambahan
                streaming                                 Anugerah           perangkat live
                                                          Investindo         streaming
                Perangkat                 1.200.000.000 PT Hidayah Insan Perangkat ini akan
                Education                                 Mulia              digunakan sebagai
                Device                                                       penunjang penjualan.
         b. Latar belakang saldo uang muka pembelian aset tetap tidak mengalami perubahan hingga 31
            Maret 2026, serta progres realisasi pembelian aset tetap dimaksud.
            Penjelasan:
            Uang muka pembelian aset tetap tersebut hingga 31 Maret 2026 belum ada penambahan
            disebabkan karena pihak vendor masih proses mengirimkan barang-barangnya secara parsial.

         c. Target waktu penyelesaian transaksi pembelian aset tetap.
            Penjelasan:
            Pembelian aset tetap tersebut hingga saat ini masih proses pengiriman barangnya sesuai dengan
            yang dibutuhkan Perseroan.

         d. Apabila hingga saat ini transaksi belum terealisasi, agar dijelaskan kendala yang dihadapi serta
            langkah yang dilakukan Perseroan untuk menyelesaikan transaksi tersebut.
            Penjelasan:
            Hingga saat ini transaksi tersebut belum penuh terealisasi, hal ini dikarenakan Perseroan
            melakukan permintaan pengiriman atas aset tersebut secara bertahap sesuai dengan kebutuhan
            Perseroan.




                       Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id          Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
                       X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 7
    9. Berdasarkan CALK nomor 13 perihal aset takberwujud, terdapat ketidakkonsistenan penyajian nilai
       buku saldo awal per 31 Maret 2026. Nilai buku saldo awal disajikan sebesar Rp878,96 juta, namun
       tidak sesuai dengan saldo akhir per 31 Desember 2025 maupun hasil perhitungan berdasarkan biaya
       perolehan dikurangi akumulasi amortisasi, yang seharusnya sebesar Rp9,04 miliar. Berikut
       merupakan selisih dari penyajian nilai saldo awal:




         Atas hal tersebut, agar dijelaskan:
         a. Latar belakang adanya perbedaan saldo awal pada tabel 31 Maret 2026 dengan saldo akhir per
            31 Desember 2025.
         b. Berapa nilai saldo awal 31 Maret 2026 yang sesuai?
            Penjelasan:
            Terdapat kekeliruan pencatatan pada Total Akumulasi Amortisasi dan Nilai Buku Neto pada
            kolom saldo awal untuk periode 31 Maret 2026 yang mana tertulis 788.207.838 dan
            878.957.738 yang mana seharusnya 5.546.639.408 dan 9.042.239.406. Kami akan
            menyesuaikan pengungkapan tersebut pada revisi laporan keuangan mendatang.

         c. Latar belakang adanya peningkatan aset takberwujud per 31 Maret 2026.
            Penjelasan:
            Hal ini disebabkan adanya pengembangan film yang dilakukan Perseroan.

         d. Perseroan membukukan aset film dalam pengembangan dan aplikasi dalam pengembangan, atas
            hal tersebut, agar dijelaskan:
            i. Kebijakan akuntansi Perseroan dalam menentukan biaya-biaya yang dapat dikapitalisasi
                 sebagai aset takberwujud, khususnya untuk aset film dalam pengembangan dan aplikasi
                 dalam pengembangan.
                 Penjelasan:
                 Kebijakan Perseroan dalam menentukan biaya-biaya yang masuk kedalam biaya yang
                 dikapitalisasi sebagai aset tak berwujud merupakan biaya langsung yang berkaitan dengan
                 produksi dan pengembangan film.

                ii. Jenis biaya yang dikapitalisasi ke dalam masing-masing aset tersebut (misalnya biaya
                    produksi, biaya pengembangan, tenaga kerja, jasa pihak ketiga, atau biaya lainnya).
                    Penjelasan:
                    Jenis biaya yang dikapitalisasi ke dalam masing-masing aset tersebut diantaranya, yaitu
                    biaya produksi film, biaya pengembangan film, tenaga kerja langsung atas produksi film,
                    vendor-vendor yang berkaitan langsung dengan proses produksi dan pengembangan film.




                        Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id           Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
                        X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 8
                iii. Dasar pertimbangan manajemen bahwa aset tersebut memenuhi kriteria pengakuan sebagai
                     aset takberwujud sesuai PSAK yang berlaku.
                     Penjelasan:
                     Pertimbangan manajemen mencakup evaluasi atas aset film tersebut memiliki manfaat
                     ekonomis untuk Perseroan kedepannya dan dapat diidentifikasi secara jelas. Hal ini juga
                     merupakan kriteria utama sesuai PSAK 19 yang mengatur tentang Aset Takberwujud.

                iv. Kapan aset tersebut akan direklasifikasi menjadi aset yang siap digunakan dan mulai
                    diamortisasi.
                    Penjelasan:
                    Aset tersebut akan diklasifikasikan menjadi aset yang siap digunakan dan mulai
                    diamortisasi setelah produksi dan pengembangan atas aset atas film tersebut sudah selesai
                    sepenuhnya dan sudah tayang atau sudah dapat diakses oleh target pasar. Sehingga
                    Perseroan sudah dapat mencatat pendapatan atas aset film tersebut.

    10. Terdapat ketidaksesuaian referensi CALK atas akun Biaya Emisi Ditangguhkan, di mana pada BS
        tertulis referensi CALK nomor 2 dan 8, sedangkan penjelasannya disajikan pada CALK nomor 15.
        Atas hal tersebut, agar dijelaskan latar belakang ketidaksesuaian penomoran CALK tersebut.




        Penjelasan:
        Terdapat kekeliruan atas penyajian catatan Biaya Emisi ditangguhkan tersebut, dan akan kami
        lakukan koreksi.




                         Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id            Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
                         X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 9
    32. Sehubungan dengan rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
        (PMHMETD), agar dijelaskan mengenai:
        a. Penyebab sampai dengan saat ini PMHMETD belum dapat dilaksanakan.
           Penjelasan:
           Perseroan memberikan penjelasan bahwa PMHMETD belum dapat dilaksanakan adalah karena
           belum didapatkannya Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan.

         b. Target waktu beserta timeline terkini dari pelaksanaan PMHMETD.
            Penjelasan:
            Berdasarkan kondisi saat ini yang mana Perseroan akan menggunakan Cut Off Laporan
            Keuangan untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2026 sehingga Perseroan menargetkan
            PMHMETD dapat dilakukan sekitar bulan September - Oktober 2026.

    33. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga Efek
        Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
        Penjelasan:
        Perseroan telah menyampaikan seluruh informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
        dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan kepada publik
        sesuai peraturan yang berlaku.



    Catatan: Atas pertanyaan untuk nomor 11 sampai dengan 31 termasuk dengan Permintaan
    Dokumen yang diminta akan disampaikan secara terpisah.




                     Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id        Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
                     X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.36 MB
Published24 Jul 2026
Pages9
Characters24,175
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Folago Global Nusantara Tbk p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.9
unresolved org Anwar & Rekan p.1 ×2
unresolved org Anwar p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1 ×18
unresolved org PT Tidak Tidur App p.5 ×2
unresolved org PT Tidak Tidur Entertainment p.5 ×2
unresolved org PT Lintas Daya p.6
unresolved org PT Berkat p.6
unresolved org PT Hidayah Insan Perangkat p.6
unresolved — contactcenter@idx.co.id p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result