Back to announcement
20260724_IRSX_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32114872_lamp2.pdf
Other Text extracted IRSXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1
Lampiran
Daftar Permintaan Penjelasan
PT Folago Global Nusantara Tbk (IRSX)
Agar dapat dijawab melalui Form E023 – Tanggapan Permintaan Penjelasan Bursa (publish)
Sehubungan dengan Transaksi Afilasi Pemberian Pinjaman dari MTA kepada FKI
1. Berdasarkan Keterbukaan Informasi (KI) Perjanjian Pinjaman No. 002/HPS/FKI-MTA/IX/2025
ditandatangani pada tanggal 30 September 2025, sedangkan Laporan Pendapat Kewajaran KJPP
diterbitkan pada tanggal 12 Juni 2026 dan Keterbukaan Informasi diumumkan pada tanggal 17 Juni
2026. Atas hal tersebut, agar dijelaskan:
a. Tanggal pelaksanaan Transaksi Afiliasi (tanggal pemberian pinjaman) yang menjadi dasar
pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi.
Penjelasan:
Transaksi afiliasi terjadi pada tanggal 30 September 2025 sesuai dengan tanggal Perjanjian
Pinjaman No. 002/HPS/FKI-MTA/IX/2025.
b. Bagaimana kesesuaian penyampaian Keterbukaan Informasi tersebut dengan ketentuan Pasal 4
ayat (3) POJK No. 42/POJK.04/2020 yang mengatur bahwa keterbukaan informasi wajib
disampaikan paling lambat 2 hari kerja setelah tanggal Transaksi Afiliasi?
Penjelasan:
Perseroan menyadari adanya keterlambatan dalam penyampaian Keterbukaan Informasi atas
transaksi afiliasi dimaksud. Keterlambatan tersebut terjadi karena Perseroan memiliki
kewajiban untuk melengkapi dokumen Pendapat Kewajaran KJPP sebagai syarat dalam
transaksi afiliasi maupun transaksi benturan kepentingan, sesuai dengan ketentuan POJK No.
42/POJK.04/2020.
Penyusunan pendapat kewajaran oleh KJPP memerlukan kajian komprehensif atas aspek
keuangan, hukum, dan bisnis. Proses ini membutuhkan waktu lebih panjang untuk memastikan
hasil yang akurat, objektif, serta sesuai dengan standar penilaian independen. Sehingga
Perseroan terlambat melakukan penyampaian keterbukaan informasi tersebut.
2. Pada bagian Uraian Mengenai Transaksi sub-bab Nilai Transaksi, Perseroan menjelaskan bahwa
nilai transaksi sebesar Rp550.000.000 setara dengan 0,73% dari nilai modal ditempatkan dan disetor
Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan (LK) untuk periode yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Anwar & Rekan.
Namun demikian, dalam Laporan Pendapat Kewajaran, KJPP menggunakan LK per 31 Desember
2025 sebagai dasar analisis. Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan:
a. Dasar penggunaan LK per 31 Desember 2024 sebagai acuan penentuan materialitas transaksi
pada KI Perseroan.
Penjelasan:
Perseroan menggunakan LK per 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP Anwar &
Rekan sebagai acuan penentuan materialitas transaksi karena pada saat transaksi dilakukan (30
September 2025), LK 2025 belum tersedia dan belum diaudit. LK 2024 merupakan laporan
keuangan tahunan terakhir yang sah dan telah mendapat opini audit, sehingga menjadi dasar
yang valid untuk penghitungan materialitas.
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 2
b. Latar belakang Perseroan tidak menggunakan LK per 31 Desember 2025 yang merupakan
laporan keuangan tahunan terakhir yang telah diaudit pada saat Keterbukaan Informasi
diterbitkan.
Penjelasan:
Pada saat keterbukaan informasi diterbitkan (17 Juni 2026), LK 2025 memang sudah tersedia
dan telah diaudit. Namun, untuk konsistensi dan kepatuhan terhadap ketentuan materialitas
transaksi, Perseroan tetap merujuk pada LK terakhir yang telah tersedia dan diaudit pada saat
transaksi dilakukan, yaitu LK 2024.
Sehubungan dengan Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan
3. Sehubungan dengan kegiatan usaha Perseroan, mohon penjelasan:
a. Perkembangan kegiatan serta prospek usaha Perseroan hingga saat ini.
Penjelasan:
Perseroan telah menunjukkan perkembangan positif melalui peningkatan kapasitas produksi,
khususnya dalam penyediaan konten untuk media pemasaran digital. Selain itu, Perseroan juga
melakukan diversifikasi produk serta memperluas jaringan distribusi. Prospek usaha ke depan
dipandang cerah berkat peluang pasar baru, dukungan regulasi pemerintah, dan strategi
digitalisasi yang terus dijalankan.
b. Apakah terdapat rencana penambahan/pengurangan/perubahan bidang usaha dalam waktu
dekat?
Penjelasan:
Dalam waktu dekat, Perseroan berencana menambah kegiatan usaha di bidang periklanan untuk
memperkuat portofolio bisnis. Tidak terdapat rencana pengurangan usaha, namun dilakukan
penyesuaian strategi agar lebih fokus pada segmen yang memiliki margin keuntungan lebih
tinggi.
c. Perolehan atau pemutusan kontrak dengan supplier (jika ada).
Penjelasan:
Tidak ada
d. Perolehan atau pemutusan kontrak dengan pelanggan (jika ada).
Penjelasan:
Tidak ada
e. Pemutusan hubungan kerja dengan karyawan, agar dapat dijelaskan secara detail.
Penjelasan:
Tidak ada
f. Modal kerja yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan operasional di tahun 2026.
Penjelasan:
Modal kerja yang dibutuhkan Perseroan untuk menjalankan kegiatan operasional di tahun 2026
mencakup biaya produksi, distribusi, gaji karyawan dan talent perofesional, serta investasi pada
teknologi dan infrastruktur. Perseroan telah menyiapkan sumber pendanaan melalui kas internal
selain itu Perseroan juga berencana untuk melakukan PMHMETD.
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 3
g. Kendala-kendala lainnya yang dihadapi Perseroan termasuk dalam kegiatan operasional.
Penjelasan:
Kendala utama yang dihadapi Perseroan meliputi dinamika tren konten digital yang cepat
berubah, persaingan ketat di industri kreatif, serta kebutuhan berkelanjutan untuk beradaptasi
dengan teknologi dan platform media sosial terbaru. Selain itu, tantangan juga muncul dari
fluktuasi biaya produksi konten, keterbatasan sumber daya kreatif, serta perubahan regulasi
terkait hak cipta dan distribusi digital. Perseroan mengantisipasi hal tersebut melalui strategi
inovasi berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, efisiensi operasional, serta
penguatan manajemen risiko agar kegiatan usaha tetap berjalan optimal.
4. Perseroan akan menyelenggarakan RUPS Luar Biasa tanggal 30 Juli 2026 sehubungan dengan
perubahan/penambahan kegiatan usaha. Agar dijelaskan mengenai:
a. Mengapa bentuk persetujuan yang akan dimintakan kepada pemegang saham Perseroan
merupakan ratifikasi?
Penjelasan:
Perseroan memberikan penjelasan bahwa penambahan KBLI pada FKI tersebut sebelumnya
telah dilakukan oleh FKI sebelum persetujuan RUPS diperoleh Perseroan. Hal ini belum
memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 32 POJK 17/2020 dimana FKI memiliki
kontribusi pendapatan lebih dari 20%. Dalam proses Pernyataan Pendaftaran kepada OJK hal
ini menjadi salah satu perbaikan yang dilakukan Perseroan yaitu memintakan persetujuan
Pemegang Saham Perseroan untuk meratifikasi penambahan KBLI FKI tersebut.
b. Mengapa persetujuan perubahan kegiatan usaha FKI tidak dilakukan bersamaan dengan RUPS
30 Juni 2026 yang lalu?
Penjelasan:
Terpisahnya RUPS ini dari RUPS sebelumnya dikarenakan timeline penyelesaian laporan studi
kelayakan yang dikeluarkan oleh KJPP sehingga baru dapat dilakukan pada 30 Juli 2026.
c. Pertimbangan Perseroan melakukan perubahan kegiatan usaha FKI.
Penjelasan:
Pertimbangan utama Perseroan dalam melakukan perubahan kegiatan usaha FKI adalah untuk
memperluas cakupan bisnis dan meningkatkan daya saing di industri kreatif serta pemasaran
digital, yang mana ini merupakan suatu strategi pengembangan FKI yang telah disepakat
manajemen Perseroan.
Sehubungan dengan Laporan Keuangan Perseroan
5. Berdasarkan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) nomor 7 tentang piutang usaha pihak ketiga,
Perseroan membukukan peningkatan dari sebelumnya Rp37,2 miliar menjadi Rp153,1 miliar. Atas
hal tersebut, agar dijelaskan:
a. Latar belakang peningkatan piutang usaha pihak ketiga Perseroan.
Penjelasan:
Peningkatan piutang usaha pihak ketiga Perseroan disebabkan karena adanya penjualan atas
persediaan pulsa yang dimiliki Perseroan kepada distributor.
b. Berdasarkan penelaahan Bursa, terdapat ketidaksesuaian antara saldo Piutang Usaha - Pihak
Ketiga pada 31 Maret 2026 yang disajikan pada Balance Sheet (BS) dengan rincian yang
diungkapkan dalam CALK.
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 4
Berikut nominal pada BS
Selanjutnya berikut nominal pada CALK:
Atas hal tersebut, agar dijelaskan latar belakang adanya perbedaan tersebut dan berapa nilai
piutang usaha pihak ketiga Perseroan yang tepat?
Penjelasan:
Terdapat kekeliruan atas penyajian tersebut dan akan kami lakukan koreksi.
Nilai piutang usaha pihak ketiga Perseroan yang tepat adalah sebesar 153.131.836.484
c. Selain itu, hasil perhitungan ulang atas rincian umur piutang pada CALK juga belum sesuai
dengan jumlah yang disajikan. Berikut merupakan hasil perhitungan Bursa:
Agar Perseroan menjelaskan penyebab perbedaan tersebut serta berapa nilai piutang Perseroan
yang tepat? Agar disampaikan rinciannya.
Penjelasan:
Terdapat kekeliruan atas penyajian tersebut dan akan kami lakukan koreksi.
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 5
6. Berdasarkan CALK nomor 8 perihal piutang lain – lain pihak ketiga, Perseroan membukukan
penurunan dari sebelumnya Rp5,2 miliar per 31 Desember 2025 menjadi Rp517,9 juta per 31 Maret
2026. Atas hal tersebut, agar dijelaskan:
a. Latar belakang penurunan piutang lain – lain pihak ketiga per 31 Maret 2026.
Penjelasan:
Hal ini disebabkan karena sudah adanya pembayaran atas piutang lain-lain tersebut.
b. Apakah pihak-pihak yang tercatat sebagai piutang lain-lain pihak ketiga, termasuk PT Tidak
Tidur App, memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan, mengingat terdapat entitas anak
Perseroan yang memiliki nama serupa yaitu PT Tidak Tidur Entertainment?
Penjelasan:
Terdapat kekeliruan dalam pengklasifikasian piutang lain-lain tersebut yang mana seharusnya
masuk kedalam kategori pihak berelasi. PT Tidak Tidur App merupakan pemegang saham dari
PT Tidak Tidur Entertainment.
7. Berdasarkan CALK nomor 9 perihal persediaan, saldo persediaan mengalami penurunan yang
signifikan dari sebesar Rp116,7 miliar per 31 Desember 2025 menjadi Rp4,5 miliar per 31 Maret
2026. Atas hal tersebut, agar dijelaskan:
a. Latar belakang penurunan saldo persediaan tersebut, termasuk apakah disebabkan oleh
penjualan, penghapusan, reklasifikasi, atau faktor lainnya? Agar dijelaskan lebih detil.
Penjelasan:
Penurunan saldo persediaan tersebut dikarenkan Perseroan telah menjualnya kepada pihak
ketiga. Tidak ada nilai persediaan yang dilakukan penghapusan maupun reklasifikasi.
b. Perincian saldo persediaan berdasarkan produk dengan melengkapi tabel berikut:
Penjelasan:
Berikut rincian saldo persediaan yang di maksud.
Jenis Persediaan 31 Maret 2026 (Rp) 31 Desember 2025 (Rp)
Produk Digital berupa pulsa 4.481.551.544 116.661.285.204
(saldo elektronik)
c. Agar dijelaskan dampak penurunan persediaan terhadap beban pokok penjualan dan pendapatan
Perseroan pada periode berjalan.
Penjelasan:
Penurunan persediaan yang disebabkan karena Perseroan menjual kepada pihak ketiga, maka
hal ini akan berdampak kepada meningkatnya beban pokok penjualan atas segmentasi
pendapatan produk digital.
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 6
8. Berdasarkan CALK nomor 10 perihal uang muka, Perseroan membukukan uang muka pembelian
aset tetap sebesar Rp33,2 miliar pada 31 Desember 2025 dan 31 Maret 2026. Atas hal tersebut, agar
dijelaskan:
a. Rincian uang muka pembelian aset tetap dimaksud dengan mengisi tabel berikut:
Penjelasan:
Berikut rincian saldo persediaan yag di maksud.
Jenis Aset Nilai Aset Tetap Nama Pihak Tujuan Pembelian
Tetap yang akan dibeli Vendor / Penjual Aset Tetap
Perangkat 14.000.000.000 PT Lintas Daya Penambahan
Studio Andalan perlengkapan
Perangkat Studio
Perangkat live 50.000.000.000 PT Berkat Penambahan
streaming Anugerah perangkat live
Investindo streaming
Perangkat 1.200.000.000 PT Hidayah Insan Perangkat ini akan
Education Mulia digunakan sebagai
Device penunjang penjualan.
b. Latar belakang saldo uang muka pembelian aset tetap tidak mengalami perubahan hingga 31
Maret 2026, serta progres realisasi pembelian aset tetap dimaksud.
Penjelasan:
Uang muka pembelian aset tetap tersebut hingga 31 Maret 2026 belum ada penambahan
disebabkan karena pihak vendor masih proses mengirimkan barang-barangnya secara parsial.
c. Target waktu penyelesaian transaksi pembelian aset tetap.
Penjelasan:
Pembelian aset tetap tersebut hingga saat ini masih proses pengiriman barangnya sesuai dengan
yang dibutuhkan Perseroan.
d. Apabila hingga saat ini transaksi belum terealisasi, agar dijelaskan kendala yang dihadapi serta
langkah yang dilakukan Perseroan untuk menyelesaikan transaksi tersebut.
Penjelasan:
Hingga saat ini transaksi tersebut belum penuh terealisasi, hal ini dikarenakan Perseroan
melakukan permintaan pengiriman atas aset tersebut secara bertahap sesuai dengan kebutuhan
Perseroan.
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 7
9. Berdasarkan CALK nomor 13 perihal aset takberwujud, terdapat ketidakkonsistenan penyajian nilai
buku saldo awal per 31 Maret 2026. Nilai buku saldo awal disajikan sebesar Rp878,96 juta, namun
tidak sesuai dengan saldo akhir per 31 Desember 2025 maupun hasil perhitungan berdasarkan biaya
perolehan dikurangi akumulasi amortisasi, yang seharusnya sebesar Rp9,04 miliar. Berikut
merupakan selisih dari penyajian nilai saldo awal:
Atas hal tersebut, agar dijelaskan:
a. Latar belakang adanya perbedaan saldo awal pada tabel 31 Maret 2026 dengan saldo akhir per
31 Desember 2025.
b. Berapa nilai saldo awal 31 Maret 2026 yang sesuai?
Penjelasan:
Terdapat kekeliruan pencatatan pada Total Akumulasi Amortisasi dan Nilai Buku Neto pada
kolom saldo awal untuk periode 31 Maret 2026 yang mana tertulis 788.207.838 dan
878.957.738 yang mana seharusnya 5.546.639.408 dan 9.042.239.406. Kami akan
menyesuaikan pengungkapan tersebut pada revisi laporan keuangan mendatang.
c. Latar belakang adanya peningkatan aset takberwujud per 31 Maret 2026.
Penjelasan:
Hal ini disebabkan adanya pengembangan film yang dilakukan Perseroan.
d. Perseroan membukukan aset film dalam pengembangan dan aplikasi dalam pengembangan, atas
hal tersebut, agar dijelaskan:
i. Kebijakan akuntansi Perseroan dalam menentukan biaya-biaya yang dapat dikapitalisasi
sebagai aset takberwujud, khususnya untuk aset film dalam pengembangan dan aplikasi
dalam pengembangan.
Penjelasan:
Kebijakan Perseroan dalam menentukan biaya-biaya yang masuk kedalam biaya yang
dikapitalisasi sebagai aset tak berwujud merupakan biaya langsung yang berkaitan dengan
produksi dan pengembangan film.
ii. Jenis biaya yang dikapitalisasi ke dalam masing-masing aset tersebut (misalnya biaya
produksi, biaya pengembangan, tenaga kerja, jasa pihak ketiga, atau biaya lainnya).
Penjelasan:
Jenis biaya yang dikapitalisasi ke dalam masing-masing aset tersebut diantaranya, yaitu
biaya produksi film, biaya pengembangan film, tenaga kerja langsung atas produksi film,
vendor-vendor yang berkaitan langsung dengan proses produksi dan pengembangan film.
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 8
iii. Dasar pertimbangan manajemen bahwa aset tersebut memenuhi kriteria pengakuan sebagai
aset takberwujud sesuai PSAK yang berlaku.
Penjelasan:
Pertimbangan manajemen mencakup evaluasi atas aset film tersebut memiliki manfaat
ekonomis untuk Perseroan kedepannya dan dapat diidentifikasi secara jelas. Hal ini juga
merupakan kriteria utama sesuai PSAK 19 yang mengatur tentang Aset Takberwujud.
iv. Kapan aset tersebut akan direklasifikasi menjadi aset yang siap digunakan dan mulai
diamortisasi.
Penjelasan:
Aset tersebut akan diklasifikasikan menjadi aset yang siap digunakan dan mulai
diamortisasi setelah produksi dan pengembangan atas aset atas film tersebut sudah selesai
sepenuhnya dan sudah tayang atau sudah dapat diakses oleh target pasar. Sehingga
Perseroan sudah dapat mencatat pendapatan atas aset film tersebut.
10. Terdapat ketidaksesuaian referensi CALK atas akun Biaya Emisi Ditangguhkan, di mana pada BS
tertulis referensi CALK nomor 2 dan 8, sedangkan penjelasannya disajikan pada CALK nomor 15.
Atas hal tersebut, agar dijelaskan latar belakang ketidaksesuaian penomoran CALK tersebut.
Penjelasan:
Terdapat kekeliruan atas penyajian catatan Biaya Emisi ditangguhkan tersebut, dan akan kami
lakukan koreksi.
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 9
32. Sehubungan dengan rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(PMHMETD), agar dijelaskan mengenai:
a. Penyebab sampai dengan saat ini PMHMETD belum dapat dilaksanakan.
Penjelasan:
Perseroan memberikan penjelasan bahwa PMHMETD belum dapat dilaksanakan adalah karena
belum didapatkannya Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan.
b. Target waktu beserta timeline terkini dari pelaksanaan PMHMETD.
Penjelasan:
Berdasarkan kondisi saat ini yang mana Perseroan akan menggunakan Cut Off Laporan
Keuangan untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2026 sehingga Perseroan menargetkan
PMHMETD dapat dilakukan sekitar bulan September - Oktober 2026.
33. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga Efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Penjelasan:
Perseroan telah menyampaikan seluruh informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan kepada publik
sesuai peraturan yang berlaku.
Catatan: Atas pertanyaan untuk nomor 11 sampai dengan 31 termasuk dengan Permintaan
Dokumen yang diminta akan disampaikan secara terpisah.
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Anwar & Rekan
p.1 ×2
unresolved
org
Anwar
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1 ×18
unresolved
org
PT Tidak Tidur App
p.5 ×2
unresolved
org
PT Tidak Tidur Entertainment
p.5 ×2
unresolved
org
PT Lintas Daya
p.6
unresolved
org
PT Berkat
p.6
unresolved
org
PT Hidayah Insan Perangkat
p.6
unresolved
—
contactcenter@idx.co.id
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.