Back to announcement
20250908_MMIX_Laporan Informasi dan Fakta Material_31938303_lamp1.pdf
Other Text extracted MMIXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.928
mi PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk. Nomor :059/MMI-CORP/VIII/2025 Jakarta, 08 September 2025 Lampiran 1- Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material Business Update PT Multi Medika Internasional Tbk Keterbukaan Informasi Rencana Pembagian Saham Bonus yang berasal dari Kapitalisasi Agio Saham Kepada Yth, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur 2 — 4 Jakarta Pusat 10710 Up. : Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal Dengan hormat, Dalam rangka memenuhi : 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik 2. Ketentuan Peraturan No. I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00015/BEI/01-2021 tentang Perubahan Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, sebagai berikut: Nama Emiten : PT Multi Medika Internasional Tbk, (“Perseroan”) Bidang Usaha : bergerak dalam bidang healthcare, perdagangan besar,distribusi, Intelektual properti, konsultasi dan web portal/platform Telepon : (021) 5066 7999, WA: 081519198888 Alamat surat elektronik : corpsec@multimed.co.id Tanggal Kejadian/Tanggal Transaksi | 08 September 2025 2 | Jenis Informasi atau Fakta Material “Informasi atau Fakta Material lainnya” Bahwa pada Keterbukaan Informasi ini diterbitkan dalam rangka Rencana Pembagian Saham Bonus yang berasal dari Kapitalisasi Agio Saham. 3 | Uraian Informasi atau Fakta Material | Mengacu pada: a. Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015, tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, tertanggal 10 Desember 2015 (“POJK No. 31/2015”). b. POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha, tertanggal 20 April 2020 (“POJK 17/2020”). Jl. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, INDONESIA 8 0212563-6078 (CJ 081519198888 2 corpsec@multimed.co.id
Page 2 OCR 0.919
PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk. c. Pojk No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, tertanggal 2 Juli 2020 (“POIK 42/2020”). d. Peraturan No. I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep- 00015/BEI/01-2021 tanggal 1 Februari 2021, tentang Perubahan Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi (“Peraturan No. I-E”). Keterbukaan Informasi ini diterbitkan dalam rangka Rencana Pembagian Saham Bonus yang berasal dari | Kapitalisasi Agio Saham. 4 | Dampak Kejadian, Informasi atau | Tidak ada Fakta Material tersebut terhadap kegiatan — Operasional, — Hukum, Kondisi Keuangan, atau Kelangsungan Usaha Emiten atau Perusahaan Publik” Ka 5 | Keterangan Lain-lain Bahwa selain daripada informasi yang telah kami ungkapkan di atas, saat ini tidak terdapat kejadian, Informasi, atau Fakta Material lain yang tidak kami ungkapkan selain informasi tersebut di atas. Direksi Perseroan bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dari seluruh informasi yang termuat dalam Keterbukaan Informasi ini. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT Multi Medika Internasional, Tbk Mengky Mangarel Direktur Utama Jl. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, INDONESIA (GS 021 2963-6078 U 081519198888 DX) corpsec@multimed.co.id
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Departemen Pengawasan Pasar Modal
p.1
unresolved
person
Mengky Mangarel
· Direktur Utama
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.